Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Layla Majnun (3) ; Qais Menjadi Majnun (Gila)

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
15 September 2020
in Hikmah
A A
0
Layla Majnun (3) ; Qais Menjadi Majnun (Gila)
6
SHARES
308
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sementara Qais di Makkah, ayah Layla pusing tujuh keliling melihat anaknya yang tiap hari mengurung diri di kamar. Tak ada cara lain untuk mengatasi keadaan itu kecuali menikahkannya. Singkat cerita, Layla akhirnya dinikahkan ayahnya dengan laki-laki lain, tanpa dia sendiri menyukai apalagi mencintanya.

Tetapi ia menerima laki-laki pilihan ayahnya itu tanpa bisa menolaknya. Tradisi yang mengakar di sana akan menghukum anak perempuan, bila ia menolak pilihan orang tua. Tradisi di banyak tempat di dunia sejak zaman klasik, dan selama berabad-abad juga tak membenarkan perempuan menolak kepentingan ayah.

Demikian pula pandangan keagamaan yang menegaskan “hak Ijbar” (hak memaksa) ayah atas anak perempuannya untuk menikah dengan pilihan ayah atau kakeknya yang disebut sebagai wali mujbir. Bahkan dalam banyak kasus, anak perempuan gadis dinikahkan ayahnya tanpa sepengetahuan sang anak.

Dalam konteks ini perempuan seperti tak punya hak atas tubuhnya sendiri. Tubuh dan kehendak perempuan diatur dan didefinisikan oleh laki-laki. Jika tidak ada ayah atau kakek, ia dinikahkan oleh adik atau kakak laki-lakinya. Ibu tak bisa menjadi wali, meskipun dia seorang sarjana dan menghidupi anak-anaknya.

Ya perempuan di banyak tradisi dalam keadaan apapun tak punya hak atas tubuh, jiwanya, pikiran dan hidupnya sendiri. Bila perempuan itu masih gadis/lajang, ia berada di bawah kekuasaan ayah atau kakek, yang disebut wali mujbir. Bila ia menikah ia berada di bawah kekuasaan suami.

Hati dan pikiran Layla terguncang hebat. Tiap malam ia menangis dan luka hatinya semakin dalam. Ia tak ingin bahkan tak rela tubuhnya disentuh laki-laki selain Qais, kekasih hatinya, meski ia suaminya.

Qais menjadi Majnun (Gila)

Qais pulang. Hatinya diliputi kerinduan kepada Layla. Sepanjang perjalanan pulang dia banyak membisu. Kedua ayah dan anak itu tidak banyak bicara. Manakala memasuki desa, sang ayah mengajaknya melewati rumah Layla, sekedar menghibur hati anaknya itu. Bibir Qais mengembang senyuman manis. Matanya berbinar-binar menatap mata ayahnya. Dia begitu riang. Begitu sampai di rumah Layla, Qais memeluk dindingnya dan menyenandungkan puisi manis :

أمر على الديــار ديار ليـلى
أقبل ذا الـجدار وذا الجـدارا
وما حب الديار شـغفن قلبي
ولكن حب من سـكن الديارا

Aku menyusuri dinding rumah ini, Ya rumah Layla ini
Aku (memeluk) dan menciumi dinding ini dan dinding itu

Sungguh, bukan dinding rumah ini yang menarik hatiku
Tetapi penghuni rumah ini

Begitu selesai, ayah mengajaknya pulang ke rumah. Sampai di situ keduanya belum mendengar kabar pernikahan Layla.

Tetapi sehari sesudah itu Qais mendengar kabar perkawinan Layla, kekasih hatinya itu. Dadanya berdegup dan bergetar kencang, lidahnya tersekat, kelu. Hati Qais terbakar. Qais jatuh pingsan. Begitu siuman, Qais menangis menderu-deru, meraung-raung. Sedu sedan Qais sepanjang hari, sepanjang malam sangat memilukan hati yang mendengarnya. Pikiran Qais begitu kacau balau. Ucapannya “ngawur” dan “ngelantur”. Kadang tertawa, kadang menangis, kadang sadar.

Dia menyesali dirinya sendiri telah mencintai Layla. Ia sempat mengatakan bahwa Layla tidak setia. Layla bohong, Layla berkhianat. Dan dia akan menyingkir dari kehidupannya. Katanya :

ايُّهَا الْقَلْبُ عِشْ خَالِيًا وَدَعْ عَنْكَ مَحَبَّةَ كُلِّ مَنْ لَا وَفَآءَ لَهُ
“Duhai hatiku, hiduplah menyepi, tinggalkan mencintai orang yang tak setia.”

Qais mengekspresikan kekecewaannya itu dalam puisinya:

نَدِمْتُ عَلَى مَا كَانَ مِنِّى نَدَامَةً
كَمَا يَنْدَمُ الْمَغْبُونُ حِينَ يَبِيعُ

فؤادى بين اضلاعى غريب
ينادى من يحب فلا يجيب

مناي دعينى فى الهوى متعلقا
فقد مت الا اننى لم ازر قبرى

عليك سلام الله ياغاية المنى
وقاتلتى حتى القيامة والحشر

“Aku menyesali apa yang telah terjadi, bagai penyesalan orang yang tertipu saat menjual.”

Hatiku tiba-tiba jadi asing
meski bersemayam dalam diri
Ia memanggil-manggil kekasihnya
Tapi dia tak menjawabnya

Duhai harapanku
Biarkan aku bergantung dalam cinta ini
Meski aku sudah mati, tapi aku belum menziarahi kuburanku

Semoga Allah memberimu kedamaian
Duhai harapanku satu-satunya
Dan yang membunuhku
Hingga kelak hari kiamat dan “mahsyar”.

(Bersambung)

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jual Beli Buku Bajakan, Bagaimana Hukumnya?

Next Post

Nikah Muda?, No Baper!

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

Ekonomi Perempuan
Pernak-pernik

Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

22 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Pembatasan Hak Perempuan

22 Maret 2026
Nyepi dan Idulfitri
Publik

Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

22 Maret 2026
Refleksi Lebaran
Personal

Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

22 Maret 2026
Ketimpangan Gender
Pernak-pernik

Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

21 Maret 2026
Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Next Post
Nikah Muda?, No Baper!

Nikah Muda?, No Baper!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0