Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Lingkar Tekanan Kehidupan, Pemicu Bunuh Diri Perempuan

Pandemi menjadi masa sulit yang memicu kenaikan tren bunuh diri. Di Jepang, angka bunuh diri bahkan lebih besar dari angka kematian akibat Covid-19. Korban bunuh diri perempuan naik 15%. Data lain bahkan menyebut hingga 70%.

khalimatunisa by khalimatunisa
3 Mei 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

7
SHARES
346
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kedatangan pertama perempuan tua itu membuat saya lumayan kaget. Sore itu hujan agak deras, ia yang tengah mengayuh sepedanya minta izin berteduh di teras rumah. Permintaannya saya iyakan dengan rasa cemas. Sambil terus mengawasi gerak-geriknya, saya menghubungi suami agar lekas pulang.

Penampilannya yang kumal menggiring benak saya berpikir yang tidak-tidak tentangnya. Sebagai warga baru di kampung, saya masih minim informasi tentang siapa gerangan perempuan itu. Esok hari ia datang lagi untuk meminjam uang dua puluh ribu rupiah. Lepas itu, tiap lewat depan rumah saya, tak sekalipun ia menoleh.

Beberapa waktu yang lalu, seorang perempuan dari dusun sebelah dikabarkan tewas bunuh diri di rel kereta api, sebut saja Siti. Berita itu menyebar cepat di media sosial, TV lokal, dan tentu saja percakapan tetangga-tetangga.

Kejadian nahas itu bermula pada suatu subuh saat ibu dua anak itu memutuskan pergi ke tepi rel dengan sepeda motornya. Setelah memarkirnya di pos jaga tak jauh dari rel, Siti lantas memasrahkan tubuhnya dilindas roda besi. Tak lama, seorang lelaki paruh baya yang baru pulang dari langgar menemukan potongan-potongan tubuh yang telah tercerai berai.

Konon, alasan ekonomi yang menjadi pemicu aksi bunuh diri itu. Sehari-hari, Siti yang malang melakoni peran sebagai ibu rumah tangga. Suaminya adalah buruh di toko bahan sepatu yang lesu dihajar pandemi. Dua anaknya yang berusia remaja juga bekerja serabutan.

Sebelum memutuskan bunuh diri, Siti sempat dirundung depresi lantaran uang arisan yang dikelolanya dibawa kabur orang tak bertanggung jawab. Orang itu menghilang, menyalahi akad hutang yang disepakati sebelumnya. Padahal uang arisan itu rencananya akan dibelikan sembako untuk dibagikan ke anggota jelang Ramadan.

Mendengar berita itu saya merasa miris. Saya bertanya-tanya, mengapa ia memilih bunuh diri sebagai jalan pamungkas? Tentu saja saya hanya bisa menduga-duga sebab bunuh diri adalah kasus yang kompleks, tidak sesederhana judul berita clickbait yang sering kita temui seperti, “Patah Hati Putus Cinta, Gadis 17 Tahun Gantung Diri.”

Pandemi menjadi masa sulit yang memicu kenaikan tren bunuh diri. Di Jepang, angka bunuh diri bahkan lebih besar dari angka kematian akibat Covid-19. Korban bunuh diri perempuan naik 15%. Data lain bahkan menyebut hingga 70%.

Dalam banyak hal, perempuan lebih menderita ketika pandemi mengharuskan semua orang berdiam di rumah. Di antaranya faktor meningkatnya pengangguran bagi perempuan dan beban tambahan di rumah, apalagi di tengah budaya masyarakat yang masih patriarkis. Belum lagi kerentanan terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan selama pandemi.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2020 menyebutkan ada peningkatan drastis laporan kekerasan terhadap perempuan baik di lembaga-lembaga pengada layanan daerah maupun pusat. Diduga kasus yang tidak dilaporkan lebih banyak lagi karena banyak korban takut dan kesulitan melapor lantaran berada di tempat yang sama dengan pelaku. Selain itu, kekerasan berbasis gender online terhadap perempuan juga terus meningkat.

Saya tidak tahu kompleksitas apa yang melatarbelakangi Siti bunuh diri. Satu yang jelas, keterbatasan pengetahuan, pengalaman, dan modal sosial menciptakan jalinan kerentanan yang membuatnya masuk ke perangkap penipu. Saya juga tidak tahu seperti apa support system yang Siti miliki hingga akhirnya ia menentukan hari kematiannya sendiri.

Selain keadaan, opsi bunuh diri juga disumbang oleh wacana. Belum lama ini kita menyaksikan seorang perempuan memutuskan pergi berjihad dengan menjadi teroris dan menyerang Mabes Polri. Ia tewas tertembak di tempat.

Dari surat wasiatnya tampak bahwa ia berpegang pada pandangan agama yang konservatif di mana pemerintah dicap sebagai thagut, non-muslim adalah kafir, dan berhubungan dengan bank merupakan riba yang tidak diberkahi Allah. Dalam pandangan yang demikian bukan tidak mungkin perempuan ditafsiri sebagai sumber fitnah. Bahwa pada dasarnya perempuan menjadi populasi terbesar di neraka.

Tafsir tersebut ketika dihadapkan dengan tafsir jihad sebagai jalan pembuka surga bukan tidak mungkin akan menjadi harapan palsu bagi perempuan. Bahwa dengan mengorbankan dirinya sendiri, akan terbuka pintu surga yang selama ini sulit ditembus oleh kaumnya.

Mengutip pertanyaan retoris ahli kajian Islam dan gender, Lies Marcoes, “dalam struktur relasi lelaki dan perempuan yang begitu timpang, penghargaan kepada perempuan yang begitu rendah, sepanjang hidupnya dianggap sebagai sumber masalah dan fitnah, siapa pula yang tak ingin hidup sekali untuk berarti meski kemudian mati berkeping?”

Dari sini kita bisa melihat bahwa masih banyak kondisi dan wacana yang tidak banyak memberi harapan pada perempuan. Hal-hal itu tak pelak memerosokkan perempuan di jurang keputusasaan untuk mengakhiri hidupnya dengan beragam cara dan tafsir. Satu yang pasti, akhir kehidupan itu dinilai sebagai satu-satunya penyelamat dari dunia yang tidak berpihak padanya.

Lalu, saya teringat dengan perempuan kumal itu. Dari tetangga akhirnya saya tahu namanya Mbah Yah, warga desa sebelah. Ia hidup di gubuk reyot bersama suami, anak, dan cucunya. Suaminya pengasong sepatu keliling yang tak segan berkata kasar pada istrinya. Anak laki-lakinya menderita gangguan mental setelah kena tipu. Uang hasil kerja yang ditabung untuk membeli sepeda motor, raib dibawa kabur temannya. Konon anak perempuannya menjadi korban perkosaan pamannya sendiri.

Saya tidak tahu persis kebenaran data-data itu. Tapi orang-orang sepakat bahwa hidupnya tidak mudah. Mbah Yah melakukan apapun sebisanya, Kadang ia menawarkan jasa cuci piring di rumah yang sedang menggelar hajatan. Menu makan sehari-harinya satu bungkus mi instan dibagi beberapa anggota keluarga.

Setelah beberapa pekan tak bertegur sapa, tempo hari akhirnya ia sampai lagi di teras rumah kami, berniat mengembalikan uang dua puluh ribu yang ia pinjam. Di titik itu hati saya mencelos, rupanya Mbah Yah masih ingin berjuang untuk kehidupannya. Semoga selalu ada harapan untuknya. []

Tags: JihadKekerasan berbasis gender onlineKekerasan Pada PerempuanKesehatan MentalPandemi Covid-19perempuanTrend Bunuh Diri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pengalaman Perempuan: Menstruasi dan Puasa

Next Post

Kita Bersaudara, Manusia dan Semua Makhluk Tuhan itu Sama Part I

khalimatunisa

khalimatunisa

Alumni Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM, bergiat di @tsaqafah_id

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Next Post
Manusia

Kita Bersaudara, Manusia dan Semua Makhluk Tuhan itu Sama Part I

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0