Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Lingkar Tekanan Kehidupan, Pemicu Bunuh Diri Perempuan

Pandemi menjadi masa sulit yang memicu kenaikan tren bunuh diri. Di Jepang, angka bunuh diri bahkan lebih besar dari angka kematian akibat Covid-19. Korban bunuh diri perempuan naik 15%. Data lain bahkan menyebut hingga 70%.

khalimatunisa by khalimatunisa
3 Mei 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

346
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kedatangan pertama perempuan tua itu membuat saya lumayan kaget. Sore itu hujan agak deras, ia yang tengah mengayuh sepedanya minta izin berteduh di teras rumah. Permintaannya saya iyakan dengan rasa cemas. Sambil terus mengawasi gerak-geriknya, saya menghubungi suami agar lekas pulang.

Penampilannya yang kumal menggiring benak saya berpikir yang tidak-tidak tentangnya. Sebagai warga baru di kampung, saya masih minim informasi tentang siapa gerangan perempuan itu. Esok hari ia datang lagi untuk meminjam uang dua puluh ribu rupiah. Lepas itu, tiap lewat depan rumah saya, tak sekalipun ia menoleh.

Beberapa waktu yang lalu, seorang perempuan dari dusun sebelah dikabarkan tewas bunuh diri di rel kereta api, sebut saja Siti. Berita itu menyebar cepat di media sosial, TV lokal, dan tentu saja percakapan tetangga-tetangga.

Kejadian nahas itu bermula pada suatu subuh saat ibu dua anak itu memutuskan pergi ke tepi rel dengan sepeda motornya. Setelah memarkirnya di pos jaga tak jauh dari rel, Siti lantas memasrahkan tubuhnya dilindas roda besi. Tak lama, seorang lelaki paruh baya yang baru pulang dari langgar menemukan potongan-potongan tubuh yang telah tercerai berai.

Konon, alasan ekonomi yang menjadi pemicu aksi bunuh diri itu. Sehari-hari, Siti yang malang melakoni peran sebagai ibu rumah tangga. Suaminya adalah buruh di toko bahan sepatu yang lesu dihajar pandemi. Dua anaknya yang berusia remaja juga bekerja serabutan.

Sebelum memutuskan bunuh diri, Siti sempat dirundung depresi lantaran uang arisan yang dikelolanya dibawa kabur orang tak bertanggung jawab. Orang itu menghilang, menyalahi akad hutang yang disepakati sebelumnya. Padahal uang arisan itu rencananya akan dibelikan sembako untuk dibagikan ke anggota jelang Ramadan.

Mendengar berita itu saya merasa miris. Saya bertanya-tanya, mengapa ia memilih bunuh diri sebagai jalan pamungkas? Tentu saja saya hanya bisa menduga-duga sebab bunuh diri adalah kasus yang kompleks, tidak sesederhana judul berita clickbait yang sering kita temui seperti, “Patah Hati Putus Cinta, Gadis 17 Tahun Gantung Diri.”

Pandemi menjadi masa sulit yang memicu kenaikan tren bunuh diri. Di Jepang, angka bunuh diri bahkan lebih besar dari angka kematian akibat Covid-19. Korban bunuh diri perempuan naik 15%. Data lain bahkan menyebut hingga 70%.

Dalam banyak hal, perempuan lebih menderita ketika pandemi mengharuskan semua orang berdiam di rumah. Di antaranya faktor meningkatnya pengangguran bagi perempuan dan beban tambahan di rumah, apalagi di tengah budaya masyarakat yang masih patriarkis. Belum lagi kerentanan terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan selama pandemi.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2020 menyebutkan ada peningkatan drastis laporan kekerasan terhadap perempuan baik di lembaga-lembaga pengada layanan daerah maupun pusat. Diduga kasus yang tidak dilaporkan lebih banyak lagi karena banyak korban takut dan kesulitan melapor lantaran berada di tempat yang sama dengan pelaku. Selain itu, kekerasan berbasis gender online terhadap perempuan juga terus meningkat.

Saya tidak tahu kompleksitas apa yang melatarbelakangi Siti bunuh diri. Satu yang jelas, keterbatasan pengetahuan, pengalaman, dan modal sosial menciptakan jalinan kerentanan yang membuatnya masuk ke perangkap penipu. Saya juga tidak tahu seperti apa support system yang Siti miliki hingga akhirnya ia menentukan hari kematiannya sendiri.

Selain keadaan, opsi bunuh diri juga disumbang oleh wacana. Belum lama ini kita menyaksikan seorang perempuan memutuskan pergi berjihad dengan menjadi teroris dan menyerang Mabes Polri. Ia tewas tertembak di tempat.

Dari surat wasiatnya tampak bahwa ia berpegang pada pandangan agama yang konservatif di mana pemerintah dicap sebagai thagut, non-muslim adalah kafir, dan berhubungan dengan bank merupakan riba yang tidak diberkahi Allah. Dalam pandangan yang demikian bukan tidak mungkin perempuan ditafsiri sebagai sumber fitnah. Bahwa pada dasarnya perempuan menjadi populasi terbesar di neraka.

Tafsir tersebut ketika dihadapkan dengan tafsir jihad sebagai jalan pembuka surga bukan tidak mungkin akan menjadi harapan palsu bagi perempuan. Bahwa dengan mengorbankan dirinya sendiri, akan terbuka pintu surga yang selama ini sulit ditembus oleh kaumnya.

Mengutip pertanyaan retoris ahli kajian Islam dan gender, Lies Marcoes, “dalam struktur relasi lelaki dan perempuan yang begitu timpang, penghargaan kepada perempuan yang begitu rendah, sepanjang hidupnya dianggap sebagai sumber masalah dan fitnah, siapa pula yang tak ingin hidup sekali untuk berarti meski kemudian mati berkeping?”

Dari sini kita bisa melihat bahwa masih banyak kondisi dan wacana yang tidak banyak memberi harapan pada perempuan. Hal-hal itu tak pelak memerosokkan perempuan di jurang keputusasaan untuk mengakhiri hidupnya dengan beragam cara dan tafsir. Satu yang pasti, akhir kehidupan itu dinilai sebagai satu-satunya penyelamat dari dunia yang tidak berpihak padanya.

Lalu, saya teringat dengan perempuan kumal itu. Dari tetangga akhirnya saya tahu namanya Mbah Yah, warga desa sebelah. Ia hidup di gubuk reyot bersama suami, anak, dan cucunya. Suaminya pengasong sepatu keliling yang tak segan berkata kasar pada istrinya. Anak laki-lakinya menderita gangguan mental setelah kena tipu. Uang hasil kerja yang ditabung untuk membeli sepeda motor, raib dibawa kabur temannya. Konon anak perempuannya menjadi korban perkosaan pamannya sendiri.

Saya tidak tahu persis kebenaran data-data itu. Tapi orang-orang sepakat bahwa hidupnya tidak mudah. Mbah Yah melakukan apapun sebisanya, Kadang ia menawarkan jasa cuci piring di rumah yang sedang menggelar hajatan. Menu makan sehari-harinya satu bungkus mi instan dibagi beberapa anggota keluarga.

Setelah beberapa pekan tak bertegur sapa, tempo hari akhirnya ia sampai lagi di teras rumah kami, berniat mengembalikan uang dua puluh ribu yang ia pinjam. Di titik itu hati saya mencelos, rupanya Mbah Yah masih ingin berjuang untuk kehidupannya. Semoga selalu ada harapan untuknya. []

Tags: JihadKekerasan berbasis gender onlineKekerasan Pada PerempuanKesehatan MentalPandemi Covid-19perempuanTrend Bunuh Diri

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
khalimatunisa

khalimatunisa

Alumni Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM, bergiat di @tsaqafah_id

Related Posts

Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0