Selasa, 25 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Buah Khuldi, Objek Musyawarah Pertama Pasutri

Ya, inspirasi tentang konsep musyawarah. Bujuk rayu  iblis kepada Nabi Adam as. dan Ibu Hawa memberikan ruang kepada keduanya untuk berpikir, mempertanyakan kebenaran bujukan Iblis atas perintah yang berisikan larangan-Nya

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
16 Juni 2022
in Hikmah, Rekomendasi
0
Makna Buah Khuldi

Makna Buah Khuldi

467
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua sumber keagamaan mencatat, bahwa Nabi Adam a.s dan Ibu Hawa adalah pasangan pertama yang Tuhan ciptakan untuk kemudian menjadi khalifah di muka bumi (QS. Al-Baqarah: 30). Bahkan sebelum Adam tercipta, dan juga sebelum bersama dengan Hawa memakan buah Khuldi, Allah Swt. telah bertujuan untuk menempatkan mereka di bumi-Nya, bukan di surga. Di balik peristiwa tersebut, ada hikmah di balik makna buah khuldi.

Maka sungguh tidak tepat jika kita menyatakan bahwa turunnya mereka ke bumi sebagai bentuk hukuman, juga mengambing-hitamkan Ibu Hawa sebagai sumber penderitaan, karena semuanya tidak terlepas dari kehendak-Nya. Bukankah pertobatan mereka karena telah terbujuk rayuan syetan telah diterima oleh-Nya saat mereka masih di Surga (QS. Thaha: 122). Lagi-lagi, turunnya mereka berdua ke bumi bukanlah hukuman, melainkan sebagai tujuan dari penciptaan mereka (manusia) itu sendiri.

Gus Baha dalam ceramahnya yang tersebar luas melalui akun Tiktok @Kingojan021 juga menegaskan, bahwa bukan Ibu Hawa yang mempengaruhi Nabi Adam as. hingga akhirnya memakan buah Khuldi, melainkan karena bujuk-rayu iblis yang dengan liciknya memengaruhinya, dengan menyematkan kalimat “wallahi” sebagai kalimat yang meyakinkannya.

Di balik peristiwa makna buah khuldi ini secara tidak langsung menunjukkan, bahwa Nabi Adam as. adalah manusia, makhluk yang diciptakan dengan beragam nafsu jiwa di dalamnya, baik nafsu yang bersifat seperti sifatnya Malaikat, maupun yang bersifat seperti sifatnya iblis.

Jika mengutip pernyataan Rektor ISIF, KH. Marzuki Wahid, bahwa jika ada suatu kemaksiatan, maka yang dikutuk adalah perbuatannya, bukan subjek orangnya, karena subjek atau mukallaf itu memiliki potensi untuk berubah. Layaknya Nabi Adam as., kita semua sebagai anak biologisnya juga diturunkan potensi-potensi serupa, yakni potensi-potensi untuk melakukan kemaksiatan ataupun amal saleh, dan itu adalah perjuangan kita bersama untuk selalu memperbaiki diri sepanjang masa.

Mengapa sepanjang masa? Karena sesuai wahyu-Nya, bahwa manusia memiliki peluang untuk saling bermusuhan di bumi. Bumi adalah tempat yang dibatasi waktunya sebagai tempat tinggal dan mencari kesenangan. Di bumi mereka akan hidup, lahir, mati, dan juga dibangkitkan kelak (QS Al-A’raf: 24-25).

Narasi tidak tepat mengenai Ibu Hawa yang membujuk Nabi Adam as. sudah mengakar dan diturunkan sejak generasi-generasi terdahulu. Hal ini adalah narasi yang tidak islami, sebagaimana dinyatakan oleh Dr. Yusuf Qardawi dalam Fatwa-fatwa Kontemporer, bahwa narasi misoginis ini lahir dari ‘penafsiran’ atas Kitab Taurat yang kemudian diimani oleh sebagian kaum Yahudi dan Nasrani saat itu.

Namun dengan datangnya Alquran, Allah Swt. juga menegaskan kembali, bahwa bukan mutlak tanggung jawab Ibu Hawa, melainkan mereka berdua, yakni Adam as. dan Ibu Hawa (QS. Thaha: 120-12 dalam Tafsir Al-Misbah). Kendati demikian, tafsiran atas Taurat memberikan corak dan pengaruh tersendiri terhadap pemikiran mufasir dalam Islam, sehingga narasi-narasi misoginis ini juga memiliki ruang tersendiri dalam literatur keislaman (salah satu contohnya lihat Al-Nihayah fi Gharib al-Hadits karya Ibnu Al-Atsir jilid III halaman 158).

Menjadi kekuatan paradigma Mubadalah menurut KH. Faqih Abdul Kodir ialah untuk memiliki beragam inspirasi atas ayat, supaya ayat yang ditafsirkan menjadi ayat yang rahmatan lil alamin. Termasuk dalam ayat-ayat tentang penciptaan Nabi Adam as. berikut segala peristiwa yang disandarkan kepadanya. Apa inspirasi yang didapatkan dari persitiwa bujuk-membujuk untuk memakan buah Khuldi ini? Apa makna buah khuldi dalam peristiwa itu?

Ya, inspirasi tentang konsep musyawarah. Bujuk rayu  iblis kepada Nabi Adam as. dan Ibu Hawa memberikan ruang kepada keduanya untuk berpikir, mempertanyakan kebenaran bujukan Iblis atas perintah yang berisikan larangan-Nya. Bukan diri Nabi Adam as. ataupun sosok Ibu Hawa seorang diri yang mendominasi keputusan untuk memakan buah Khuldi ini, melainkan telah menjadi keputusan bersama. Bukankah dalam ayat-Nya juga ditegaskan, bahwa yang terbujuk adalah keduanya, dan yang memakannya pun mereka berdua.

Berdasarkan hal ini tampak dengan jelas, bahwa sebuah keputusan bersama itu didasari atas kesepakatan bersama pula. Narasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, namun narasi ini memberikan insight bahwa mencari kesepakatan atau bermusyawarah adalah hal yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki tujuan bersama dalam sebuah relasi yang dibangun.

Apapun yang menjadi hasilnya, entah baik atau buruk, itu adalah konsekuensi yang juga harus ditanggung bersama, bukan justru saling mengkambing-hitamkan pihak lainnya.

Musyawarah adalah amalan surga, itu adalah inspirasi yang saya dapatkan. Dalam kehidupan berumah-tangga tidak sedikit pasangan yang tidak memiliki komitmen pasti untuk hal ini. Tidak sedikit pasutri memutuskan hal-hal dalam pernikahan secara sepihak, sehingga suka-duka yang dialami juga tidak dapat dirasakan dengan perasaan yang penuh kerelaan bersama, melainkan justru menjadi akar masalah timbulnya masalah-masalah baru yang dapat membawa kesengsaraan yang berkepanjangan.

Musyawarah adalah indikator dari komunikasi yang baik, tidak saja dalam relasi pasutri, namun juga relasi orangtua-anak, kakak-adik, tetangga, atasan-bawahan, dan semua bentuk relasi yang tercipta di dunia. Dari kisah buah Khuldi ini kita belajar, kita harus memiliki komitmen diri untuk dapat bermusyawarah, karena musyawarah adalah amalan surga, amalan BERSAMA sebagai manusia yang tidak hidup sendiri, amalan yang mengarahkan manusia untuk dapat menjalani kehidupan dengan saling membahagiakan dengan penuh kerelaan. []

 

Tags: Buah KhuldiislammanusiaPenciptaan Manusiasejarah
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Kesederhanaan
Personal

Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

20 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Apa itu Sempurna
Publik

Apa Itu Sempurna? Disabilitas dan Tafsir Ulang tentang Normalitas

10 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jika Ibu tiada

    Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan
  • Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural
  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina
  • Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom
  • Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID