Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Buah Khuldi, Objek Musyawarah Pertama Pasutri

Ya, inspirasi tentang konsep musyawarah. Bujuk rayu  iblis kepada Nabi Adam as. dan Ibu Hawa memberikan ruang kepada keduanya untuk berpikir, mempertanyakan kebenaran bujukan Iblis atas perintah yang berisikan larangan-Nya

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
16 Juni 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Makna Buah Khuldi

Makna Buah Khuldi

10
SHARES
485
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua sumber keagamaan mencatat, bahwa Nabi Adam a.s dan Ibu Hawa adalah pasangan pertama yang Tuhan ciptakan untuk kemudian menjadi khalifah di muka bumi (QS. Al-Baqarah: 30). Bahkan sebelum Adam tercipta, dan juga sebelum bersama dengan Hawa memakan buah Khuldi, Allah Swt. telah bertujuan untuk menempatkan mereka di bumi-Nya, bukan di surga. Di balik peristiwa tersebut, ada hikmah di balik makna buah khuldi.

Maka sungguh tidak tepat jika kita menyatakan bahwa turunnya mereka ke bumi sebagai bentuk hukuman, juga mengambing-hitamkan Ibu Hawa sebagai sumber penderitaan, karena semuanya tidak terlepas dari kehendak-Nya. Bukankah pertobatan mereka karena telah terbujuk rayuan syetan telah diterima oleh-Nya saat mereka masih di Surga (QS. Thaha: 122). Lagi-lagi, turunnya mereka berdua ke bumi bukanlah hukuman, melainkan sebagai tujuan dari penciptaan mereka (manusia) itu sendiri.

Gus Baha dalam ceramahnya yang tersebar luas melalui akun Tiktok @Kingojan021 juga menegaskan, bahwa bukan Ibu Hawa yang mempengaruhi Nabi Adam as. hingga akhirnya memakan buah Khuldi, melainkan karena bujuk-rayu iblis yang dengan liciknya memengaruhinya, dengan menyematkan kalimat “wallahi” sebagai kalimat yang meyakinkannya.

Di balik peristiwa makna buah khuldi ini secara tidak langsung menunjukkan, bahwa Nabi Adam as. adalah manusia, makhluk yang diciptakan dengan beragam nafsu jiwa di dalamnya, baik nafsu yang bersifat seperti sifatnya Malaikat, maupun yang bersifat seperti sifatnya iblis.

Jika mengutip pernyataan Rektor ISIF, KH. Marzuki Wahid, bahwa jika ada suatu kemaksiatan, maka yang dikutuk adalah perbuatannya, bukan subjek orangnya, karena subjek atau mukallaf itu memiliki potensi untuk berubah. Layaknya Nabi Adam as., kita semua sebagai anak biologisnya juga diturunkan potensi-potensi serupa, yakni potensi-potensi untuk melakukan kemaksiatan ataupun amal saleh, dan itu adalah perjuangan kita bersama untuk selalu memperbaiki diri sepanjang masa.

Mengapa sepanjang masa? Karena sesuai wahyu-Nya, bahwa manusia memiliki peluang untuk saling bermusuhan di bumi. Bumi adalah tempat yang dibatasi waktunya sebagai tempat tinggal dan mencari kesenangan. Di bumi mereka akan hidup, lahir, mati, dan juga dibangkitkan kelak (QS Al-A’raf: 24-25).

Narasi tidak tepat mengenai Ibu Hawa yang membujuk Nabi Adam as. sudah mengakar dan diturunkan sejak generasi-generasi terdahulu. Hal ini adalah narasi yang tidak islami, sebagaimana dinyatakan oleh Dr. Yusuf Qardawi dalam Fatwa-fatwa Kontemporer, bahwa narasi misoginis ini lahir dari ‘penafsiran’ atas Kitab Taurat yang kemudian diimani oleh sebagian kaum Yahudi dan Nasrani saat itu.

Namun dengan datangnya Alquran, Allah Swt. juga menegaskan kembali, bahwa bukan mutlak tanggung jawab Ibu Hawa, melainkan mereka berdua, yakni Adam as. dan Ibu Hawa (QS. Thaha: 120-12 dalam Tafsir Al-Misbah). Kendati demikian, tafsiran atas Taurat memberikan corak dan pengaruh tersendiri terhadap pemikiran mufasir dalam Islam, sehingga narasi-narasi misoginis ini juga memiliki ruang tersendiri dalam literatur keislaman (salah satu contohnya lihat Al-Nihayah fi Gharib al-Hadits karya Ibnu Al-Atsir jilid III halaman 158).

Menjadi kekuatan paradigma Mubadalah menurut KH. Faqih Abdul Kodir ialah untuk memiliki beragam inspirasi atas ayat, supaya ayat yang ditafsirkan menjadi ayat yang rahmatan lil alamin. Termasuk dalam ayat-ayat tentang penciptaan Nabi Adam as. berikut segala peristiwa yang disandarkan kepadanya. Apa inspirasi yang didapatkan dari persitiwa bujuk-membujuk untuk memakan buah Khuldi ini? Apa makna buah khuldi dalam peristiwa itu?

Ya, inspirasi tentang konsep musyawarah. Bujuk rayu  iblis kepada Nabi Adam as. dan Ibu Hawa memberikan ruang kepada keduanya untuk berpikir, mempertanyakan kebenaran bujukan Iblis atas perintah yang berisikan larangan-Nya. Bukan diri Nabi Adam as. ataupun sosok Ibu Hawa seorang diri yang mendominasi keputusan untuk memakan buah Khuldi ini, melainkan telah menjadi keputusan bersama. Bukankah dalam ayat-Nya juga ditegaskan, bahwa yang terbujuk adalah keduanya, dan yang memakannya pun mereka berdua.

Berdasarkan hal ini tampak dengan jelas, bahwa sebuah keputusan bersama itu didasari atas kesepakatan bersama pula. Narasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, namun narasi ini memberikan insight bahwa mencari kesepakatan atau bermusyawarah adalah hal yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki tujuan bersama dalam sebuah relasi yang dibangun.

Apapun yang menjadi hasilnya, entah baik atau buruk, itu adalah konsekuensi yang juga harus ditanggung bersama, bukan justru saling mengkambing-hitamkan pihak lainnya.

Musyawarah adalah amalan surga, itu adalah inspirasi yang saya dapatkan. Dalam kehidupan berumah-tangga tidak sedikit pasangan yang tidak memiliki komitmen pasti untuk hal ini. Tidak sedikit pasutri memutuskan hal-hal dalam pernikahan secara sepihak, sehingga suka-duka yang dialami juga tidak dapat dirasakan dengan perasaan yang penuh kerelaan bersama, melainkan justru menjadi akar masalah timbulnya masalah-masalah baru yang dapat membawa kesengsaraan yang berkepanjangan.

Musyawarah adalah indikator dari komunikasi yang baik, tidak saja dalam relasi pasutri, namun juga relasi orangtua-anak, kakak-adik, tetangga, atasan-bawahan, dan semua bentuk relasi yang tercipta di dunia. Dari kisah buah Khuldi ini kita belajar, kita harus memiliki komitmen diri untuk dapat bermusyawarah, karena musyawarah adalah amalan surga, amalan BERSAMA sebagai manusia yang tidak hidup sendiri, amalan yang mengarahkan manusia untuk dapat menjalani kehidupan dengan saling membahagiakan dengan penuh kerelaan. []

 

Tags: Buah KhuldiislammanusiaPenciptaan Manusiasejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Laki-Laki Feminis Lebih Baik Daripada Perempuan Bukan Feminis?

Next Post

Bacaan Doa Mimpi Buruk Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Relasi Mubadalah
Pernak-pernik

Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

13 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Next Post
doa mimpi buruk

Bacaan Doa Mimpi Buruk Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0