Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Buah Khuldi, Objek Musyawarah Pertama Pasutri

Ya, inspirasi tentang konsep musyawarah. Bujuk rayu  iblis kepada Nabi Adam as. dan Ibu Hawa memberikan ruang kepada keduanya untuk berpikir, mempertanyakan kebenaran bujukan Iblis atas perintah yang berisikan larangan-Nya

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
16 Juni 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Makna Buah Khuldi

Makna Buah Khuldi

10
SHARES
484
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua sumber keagamaan mencatat, bahwa Nabi Adam a.s dan Ibu Hawa adalah pasangan pertama yang Tuhan ciptakan untuk kemudian menjadi khalifah di muka bumi (QS. Al-Baqarah: 30). Bahkan sebelum Adam tercipta, dan juga sebelum bersama dengan Hawa memakan buah Khuldi, Allah Swt. telah bertujuan untuk menempatkan mereka di bumi-Nya, bukan di surga. Di balik peristiwa tersebut, ada hikmah di balik makna buah khuldi.

Maka sungguh tidak tepat jika kita menyatakan bahwa turunnya mereka ke bumi sebagai bentuk hukuman, juga mengambing-hitamkan Ibu Hawa sebagai sumber penderitaan, karena semuanya tidak terlepas dari kehendak-Nya. Bukankah pertobatan mereka karena telah terbujuk rayuan syetan telah diterima oleh-Nya saat mereka masih di Surga (QS. Thaha: 122). Lagi-lagi, turunnya mereka berdua ke bumi bukanlah hukuman, melainkan sebagai tujuan dari penciptaan mereka (manusia) itu sendiri.

Gus Baha dalam ceramahnya yang tersebar luas melalui akun Tiktok @Kingojan021 juga menegaskan, bahwa bukan Ibu Hawa yang mempengaruhi Nabi Adam as. hingga akhirnya memakan buah Khuldi, melainkan karena bujuk-rayu iblis yang dengan liciknya memengaruhinya, dengan menyematkan kalimat “wallahi” sebagai kalimat yang meyakinkannya.

Di balik peristiwa makna buah khuldi ini secara tidak langsung menunjukkan, bahwa Nabi Adam as. adalah manusia, makhluk yang diciptakan dengan beragam nafsu jiwa di dalamnya, baik nafsu yang bersifat seperti sifatnya Malaikat, maupun yang bersifat seperti sifatnya iblis.

Jika mengutip pernyataan Rektor ISIF, KH. Marzuki Wahid, bahwa jika ada suatu kemaksiatan, maka yang dikutuk adalah perbuatannya, bukan subjek orangnya, karena subjek atau mukallaf itu memiliki potensi untuk berubah. Layaknya Nabi Adam as., kita semua sebagai anak biologisnya juga diturunkan potensi-potensi serupa, yakni potensi-potensi untuk melakukan kemaksiatan ataupun amal saleh, dan itu adalah perjuangan kita bersama untuk selalu memperbaiki diri sepanjang masa.

Mengapa sepanjang masa? Karena sesuai wahyu-Nya, bahwa manusia memiliki peluang untuk saling bermusuhan di bumi. Bumi adalah tempat yang dibatasi waktunya sebagai tempat tinggal dan mencari kesenangan. Di bumi mereka akan hidup, lahir, mati, dan juga dibangkitkan kelak (QS Al-A’raf: 24-25).

Narasi tidak tepat mengenai Ibu Hawa yang membujuk Nabi Adam as. sudah mengakar dan diturunkan sejak generasi-generasi terdahulu. Hal ini adalah narasi yang tidak islami, sebagaimana dinyatakan oleh Dr. Yusuf Qardawi dalam Fatwa-fatwa Kontemporer, bahwa narasi misoginis ini lahir dari ‘penafsiran’ atas Kitab Taurat yang kemudian diimani oleh sebagian kaum Yahudi dan Nasrani saat itu.

Namun dengan datangnya Alquran, Allah Swt. juga menegaskan kembali, bahwa bukan mutlak tanggung jawab Ibu Hawa, melainkan mereka berdua, yakni Adam as. dan Ibu Hawa (QS. Thaha: 120-12 dalam Tafsir Al-Misbah). Kendati demikian, tafsiran atas Taurat memberikan corak dan pengaruh tersendiri terhadap pemikiran mufasir dalam Islam, sehingga narasi-narasi misoginis ini juga memiliki ruang tersendiri dalam literatur keislaman (salah satu contohnya lihat Al-Nihayah fi Gharib al-Hadits karya Ibnu Al-Atsir jilid III halaman 158).

Menjadi kekuatan paradigma Mubadalah menurut KH. Faqih Abdul Kodir ialah untuk memiliki beragam inspirasi atas ayat, supaya ayat yang ditafsirkan menjadi ayat yang rahmatan lil alamin. Termasuk dalam ayat-ayat tentang penciptaan Nabi Adam as. berikut segala peristiwa yang disandarkan kepadanya. Apa inspirasi yang didapatkan dari persitiwa bujuk-membujuk untuk memakan buah Khuldi ini? Apa makna buah khuldi dalam peristiwa itu?

Ya, inspirasi tentang konsep musyawarah. Bujuk rayu  iblis kepada Nabi Adam as. dan Ibu Hawa memberikan ruang kepada keduanya untuk berpikir, mempertanyakan kebenaran bujukan Iblis atas perintah yang berisikan larangan-Nya. Bukan diri Nabi Adam as. ataupun sosok Ibu Hawa seorang diri yang mendominasi keputusan untuk memakan buah Khuldi ini, melainkan telah menjadi keputusan bersama. Bukankah dalam ayat-Nya juga ditegaskan, bahwa yang terbujuk adalah keduanya, dan yang memakannya pun mereka berdua.

Berdasarkan hal ini tampak dengan jelas, bahwa sebuah keputusan bersama itu didasari atas kesepakatan bersama pula. Narasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, namun narasi ini memberikan insight bahwa mencari kesepakatan atau bermusyawarah adalah hal yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki tujuan bersama dalam sebuah relasi yang dibangun.

Apapun yang menjadi hasilnya, entah baik atau buruk, itu adalah konsekuensi yang juga harus ditanggung bersama, bukan justru saling mengkambing-hitamkan pihak lainnya.

Musyawarah adalah amalan surga, itu adalah inspirasi yang saya dapatkan. Dalam kehidupan berumah-tangga tidak sedikit pasangan yang tidak memiliki komitmen pasti untuk hal ini. Tidak sedikit pasutri memutuskan hal-hal dalam pernikahan secara sepihak, sehingga suka-duka yang dialami juga tidak dapat dirasakan dengan perasaan yang penuh kerelaan bersama, melainkan justru menjadi akar masalah timbulnya masalah-masalah baru yang dapat membawa kesengsaraan yang berkepanjangan.

Musyawarah adalah indikator dari komunikasi yang baik, tidak saja dalam relasi pasutri, namun juga relasi orangtua-anak, kakak-adik, tetangga, atasan-bawahan, dan semua bentuk relasi yang tercipta di dunia. Dari kisah buah Khuldi ini kita belajar, kita harus memiliki komitmen diri untuk dapat bermusyawarah, karena musyawarah adalah amalan surga, amalan BERSAMA sebagai manusia yang tidak hidup sendiri, amalan yang mengarahkan manusia untuk dapat menjalani kehidupan dengan saling membahagiakan dengan penuh kerelaan. []

 

Tags: Buah KhuldiislammanusiaPenciptaan Manusiasejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Laki-Laki Feminis Lebih Baik Daripada Perempuan Bukan Feminis?

Next Post

Bacaan Doa Mimpi Buruk Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
doa mimpi buruk

Bacaan Doa Mimpi Buruk Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah
  • Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein
  • Tubuh, Kuasa, dan Perlawanan dalam Novel Perempuan di Titik Nol

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0