Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Buah Khuldi, Objek Musyawarah Pertama Pasutri

Ya, inspirasi tentang konsep musyawarah. Bujuk rayu  iblis kepada Nabi Adam as. dan Ibu Hawa memberikan ruang kepada keduanya untuk berpikir, mempertanyakan kebenaran bujukan Iblis atas perintah yang berisikan larangan-Nya

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
16 Juni 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Makna Buah Khuldi

Makna Buah Khuldi

10
SHARES
484
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua sumber keagamaan mencatat, bahwa Nabi Adam a.s dan Ibu Hawa adalah pasangan pertama yang Tuhan ciptakan untuk kemudian menjadi khalifah di muka bumi (QS. Al-Baqarah: 30). Bahkan sebelum Adam tercipta, dan juga sebelum bersama dengan Hawa memakan buah Khuldi, Allah Swt. telah bertujuan untuk menempatkan mereka di bumi-Nya, bukan di surga. Di balik peristiwa tersebut, ada hikmah di balik makna buah khuldi.

Maka sungguh tidak tepat jika kita menyatakan bahwa turunnya mereka ke bumi sebagai bentuk hukuman, juga mengambing-hitamkan Ibu Hawa sebagai sumber penderitaan, karena semuanya tidak terlepas dari kehendak-Nya. Bukankah pertobatan mereka karena telah terbujuk rayuan syetan telah diterima oleh-Nya saat mereka masih di Surga (QS. Thaha: 122). Lagi-lagi, turunnya mereka berdua ke bumi bukanlah hukuman, melainkan sebagai tujuan dari penciptaan mereka (manusia) itu sendiri.

Gus Baha dalam ceramahnya yang tersebar luas melalui akun Tiktok @Kingojan021 juga menegaskan, bahwa bukan Ibu Hawa yang mempengaruhi Nabi Adam as. hingga akhirnya memakan buah Khuldi, melainkan karena bujuk-rayu iblis yang dengan liciknya memengaruhinya, dengan menyematkan kalimat “wallahi” sebagai kalimat yang meyakinkannya.

Di balik peristiwa makna buah khuldi ini secara tidak langsung menunjukkan, bahwa Nabi Adam as. adalah manusia, makhluk yang diciptakan dengan beragam nafsu jiwa di dalamnya, baik nafsu yang bersifat seperti sifatnya Malaikat, maupun yang bersifat seperti sifatnya iblis.

Jika mengutip pernyataan Rektor ISIF, KH. Marzuki Wahid, bahwa jika ada suatu kemaksiatan, maka yang dikutuk adalah perbuatannya, bukan subjek orangnya, karena subjek atau mukallaf itu memiliki potensi untuk berubah. Layaknya Nabi Adam as., kita semua sebagai anak biologisnya juga diturunkan potensi-potensi serupa, yakni potensi-potensi untuk melakukan kemaksiatan ataupun amal saleh, dan itu adalah perjuangan kita bersama untuk selalu memperbaiki diri sepanjang masa.

Mengapa sepanjang masa? Karena sesuai wahyu-Nya, bahwa manusia memiliki peluang untuk saling bermusuhan di bumi. Bumi adalah tempat yang dibatasi waktunya sebagai tempat tinggal dan mencari kesenangan. Di bumi mereka akan hidup, lahir, mati, dan juga dibangkitkan kelak (QS Al-A’raf: 24-25).

Narasi tidak tepat mengenai Ibu Hawa yang membujuk Nabi Adam as. sudah mengakar dan diturunkan sejak generasi-generasi terdahulu. Hal ini adalah narasi yang tidak islami, sebagaimana dinyatakan oleh Dr. Yusuf Qardawi dalam Fatwa-fatwa Kontemporer, bahwa narasi misoginis ini lahir dari ‘penafsiran’ atas Kitab Taurat yang kemudian diimani oleh sebagian kaum Yahudi dan Nasrani saat itu.

Namun dengan datangnya Alquran, Allah Swt. juga menegaskan kembali, bahwa bukan mutlak tanggung jawab Ibu Hawa, melainkan mereka berdua, yakni Adam as. dan Ibu Hawa (QS. Thaha: 120-12 dalam Tafsir Al-Misbah). Kendati demikian, tafsiran atas Taurat memberikan corak dan pengaruh tersendiri terhadap pemikiran mufasir dalam Islam, sehingga narasi-narasi misoginis ini juga memiliki ruang tersendiri dalam literatur keislaman (salah satu contohnya lihat Al-Nihayah fi Gharib al-Hadits karya Ibnu Al-Atsir jilid III halaman 158).

Menjadi kekuatan paradigma Mubadalah menurut KH. Faqih Abdul Kodir ialah untuk memiliki beragam inspirasi atas ayat, supaya ayat yang ditafsirkan menjadi ayat yang rahmatan lil alamin. Termasuk dalam ayat-ayat tentang penciptaan Nabi Adam as. berikut segala peristiwa yang disandarkan kepadanya. Apa inspirasi yang didapatkan dari persitiwa bujuk-membujuk untuk memakan buah Khuldi ini? Apa makna buah khuldi dalam peristiwa itu?

Ya, inspirasi tentang konsep musyawarah. Bujuk rayu  iblis kepada Nabi Adam as. dan Ibu Hawa memberikan ruang kepada keduanya untuk berpikir, mempertanyakan kebenaran bujukan Iblis atas perintah yang berisikan larangan-Nya. Bukan diri Nabi Adam as. ataupun sosok Ibu Hawa seorang diri yang mendominasi keputusan untuk memakan buah Khuldi ini, melainkan telah menjadi keputusan bersama. Bukankah dalam ayat-Nya juga ditegaskan, bahwa yang terbujuk adalah keduanya, dan yang memakannya pun mereka berdua.

Berdasarkan hal ini tampak dengan jelas, bahwa sebuah keputusan bersama itu didasari atas kesepakatan bersama pula. Narasi ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, namun narasi ini memberikan insight bahwa mencari kesepakatan atau bermusyawarah adalah hal yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki tujuan bersama dalam sebuah relasi yang dibangun.

Apapun yang menjadi hasilnya, entah baik atau buruk, itu adalah konsekuensi yang juga harus ditanggung bersama, bukan justru saling mengkambing-hitamkan pihak lainnya.

Musyawarah adalah amalan surga, itu adalah inspirasi yang saya dapatkan. Dalam kehidupan berumah-tangga tidak sedikit pasangan yang tidak memiliki komitmen pasti untuk hal ini. Tidak sedikit pasutri memutuskan hal-hal dalam pernikahan secara sepihak, sehingga suka-duka yang dialami juga tidak dapat dirasakan dengan perasaan yang penuh kerelaan bersama, melainkan justru menjadi akar masalah timbulnya masalah-masalah baru yang dapat membawa kesengsaraan yang berkepanjangan.

Musyawarah adalah indikator dari komunikasi yang baik, tidak saja dalam relasi pasutri, namun juga relasi orangtua-anak, kakak-adik, tetangga, atasan-bawahan, dan semua bentuk relasi yang tercipta di dunia. Dari kisah buah Khuldi ini kita belajar, kita harus memiliki komitmen diri untuk dapat bermusyawarah, karena musyawarah adalah amalan surga, amalan BERSAMA sebagai manusia yang tidak hidup sendiri, amalan yang mengarahkan manusia untuk dapat menjalani kehidupan dengan saling membahagiakan dengan penuh kerelaan. []

 

Tags: Buah KhuldiislammanusiaPenciptaan Manusiasejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Laki-Laki Feminis Lebih Baik Daripada Perempuan Bukan Feminis?

Next Post

Bacaan Doa Mimpi Buruk Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Next Post
doa mimpi buruk

Bacaan Doa Mimpi Buruk Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0