Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Makna Setara dalam Budaya Mapag Dewi Sri

Mela Rusnika by Mela Rusnika
12 Agustus 2020
in Publik
A A
0
budaya, mapag

(sumber foto jatilihuronline.com)

1
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Eksistensi perempuan pada masyarakat Indonesia masih terkungkung dengan budaya patriarki. Hal ini menyebabkan peran perempuan tersubordinasi di bawah kuasa laki-laki. Kondisi tersebut setidaknya berdasarkan atas kenyataan perbedaan alamiah, genetis maupun biologis antara laki-laki dan perempuan. Secara antropologis, ketertindasan perempuan disebabkan oleh sistem nilai patriariki secara turun temurun yang kemudian memengaruhi posisi laki-laki dan perempuan dalam peran sosial.

Sistem nilai patriarki memang lahir dari budaya, tapi sebetulnya tidak berlaku di seluruh komunitas masyarakat. Ada sekelompok masyarakat yang menempatkan status dan kedudukan perempuan secara terhormat jauh sebelum isu kesetaraan gender dan Islam muncul.

Kelompok masyarakat itu ialah masyarakat Sunda. Isu kesetaraan ini justru lahir dari budaya Sunda yang secara nilai diturunkan dari karuhun (leluhur). Salah satu budaya yang merepresentasikannya yang masih eksis adalah budaya mapag Dewi Sri.

Budaya mapag Dewi Sri merupakan salah satu cara masyarakat Sunda mengucapkan rasa syukur kepada Sang Pencipta atas kesuburan tanah dan hasil panen yang diperolehnya. Budaya ini bisa ditemui di Cirebon, Banten, Tasikmalaya, Sukabumi, Sumedang, Subang, dan lainnya.

Konsep mapag Dewi Sri yang kini menjadi ritual suci mampu menetralisasi kekuasaan laki-laki dalam tradisi masyarakat adat. Budaya tersebut justru dianggap sebagai salah satu bentuk kearifan lokal yang membebaskan perempuan. Kearifan lokal yang masih dijaga itu menunjukkan adanya suatu nilai indeginious, otentisitas dan nilai keindonesiaan yang mendorong kesetaraan sosial.

Dalam budaya mapag Dewi Sri, perempuan dan laki-laki terlibat bersama-sama dalam pra-ritual, pelaksanaan, hingga berakhirnya acara ritual. Tidak ada pembatasan tugas antara laki-laki dan perempuan.

Misalnya ketika sekelompok laki-laki sedang melakukan tugasnya memanggil dan menyambut kedatangan Dewi Sri. Kelompok perempuan sejak pagi-pagi sibuk menyiapkan bahan makanan, memasak, mencuci sayuran, dan melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan laki-laki.

Pekerjaan itu antara lain memasang saung sanggar dan kombongan, memasang tempayan kayu yang dipasangi baju dan aksesoris lainnya, dan membantu memasang umbul-umbul di sepanjang pematang sawah serta membuat janur kuning yang akan diarak keliling kampung.

Peran perempuan dalam tradisi mapag Dewi Sri terasa menonjol ketika dalam prosesi Tari Gembyung dengan beberapa sinden dan penari, serta proses helaran dengan membawa nampan berisi rangkaian padi di atas kepala.

kemudian ada prosesi nutu (menumbuk padi) menggunakan lesung dan alu pun dilakukan oleh perempuan. Peran perempuan yang lebih dominan ini menjadi simbol penghargaan tinggi bagi perempuan pada masyarakat Sunda.

Ritual mapag Dewi Sri lahir dari kepercayaan terhadap Dewi Sri sebagai simbol kekuatan yang melimpahkan kesuburan. Menurut tradisi lisan masyarakat Sunda, Dewi Sri adalah anak angkat Batara Guru yang mati dibunuh dan dikuburkan ke bumi.

Lalu di atas kuburan Dewi Sri muncullah beragam tanaman, salah satunya tanaman padi. Dalam hal ini, Dewi Sri dilambangkan sebagai perempuan yang dihormati karena telah memberikan kehidupan berupa makanan pokok yaitu padi.

Dewi Sri memiliki pasangan yang bernama Ujang Sarana yang melambangkan bumi. Menanam padi pada dasarnya mengawinkan Dewi Sri dengan Ujang Sarana. Dalam perkembangan sekarang, Ujang Sarana disimbolkan dengan uang kertas. Maknanya bahwa beras yang berasal dari padi sebagai makanan pokok tidak bisa dilepaskan dengan uang sebagai alat tukar untuk membeli lauk pauk pendamping nasi.

Ujang Sarana di sisi lain merupakan simbol laki-laki Sunda yang memiliki peran penting, baik dibidang sosial maupun keagamaan. Laki-laki memiliki kesempatan sebagai pemimpin keluarga, kelompok, kampung dan beragam ritual, salah satunya mapag Dewi Sri, tapi bukan berarti menguasai segala sendi kehidupan masyarakat, khususnya dalam masyarakat Sunda.

Dalam prosesi ritual mapag Dewi Sri, perempuan memiliki fungsi dan peran yang sama dengan laki-laki, bahkan ada peran yang khas yang tidak boleh dilakukan laki-laki, yaitu dalam prosesi Tarian Gembyung.

Laki-laki dan perempuan dalam sistem nilai masyarakat Sunda yang turun temurun sama-sama memiliki fungsi dan peran penting. Dalam hal ini, laki-laki tidak bersifat mendominasi, begitupun dengan perempuan yang tidak tersubordinasi. Berdasarkan kisah Dwi Sri dan Ujang Sarana, perempuan dianggap sebagai sumber kehidupan, sehingga masyarakat Sunda memiliki keyakinan tidak akan ada kekuatan kehidupan tanpa adanya perempuan.

Perempuan sebagai sumber kehidupan diungkapkan dalam sebuah kalimat yang turun temurun hingga generasi sekarang, yaitu “Indung tunggal rahayu, bapak tangkal kadarajatan”. Artinya ibu adalah kunci keselamatan dan bapak adalah pembawa derajat kehidupan.

Makna kalimat itu ialah tiada kebahagaiaan dan keselamatan tanpa doa dari seorang ibu. Kalimat itu diperkuat dengan ungkapan “Indung nu ngandung bapak nu ngayuga, nya munjung lain ka gunung tapi ka indung, muja lain ka sagara tapi ka bapak.

Makna tersirat dari ungkapan tersebut ialah hendaknya menyanjung ibu dan memuja ke bapak. Dalam ungkapan-ungkapan tersebut ibu selalu disebut pertama dibandingkan bapak yang menggambarkan bahwa perempuan itu berharga dan terhormat.

Dalam prosesi ritual mapag Dewi Sri ini pun perempuan bebas berekspresi dalam memilih warna pakaian sesuai dengan minatnya. Di sisi lain perempuan bebas menggunakan bedak yang tebal dan gincu yang mencolok.

Berbeda dengan laki-laki yang menggunakan pakaian seragam pangsi serba hitam. Di sini perempuan bebas memilih cara berpenampilannya tanpa terikat konstruksi sosial atau aturan lain selain aturan adat.

Nilai-nilai kesetaraan gender yang dibawa oleh karuhun diterapkan masyarakat Sunda dalam kehidupan bermasyarakat, salah satunya dalam hal kepemimpinan. Pada masa sejarah Kerajaan Sunda, terdapat satu ratu yang memimpin Kerajaan Singdangkasih di Majalengka.

Ratu itu bernama Nhay Ambetkasih atau Rambutkasih, adapun yang mengenalnya dengan sebutan Ngambetkasih. Pada masa sesudahnya, pertengahan abad ke-18 Sumedang dipimpin oleh bupati perempuan yang dikenal dengan nama Bupati Sumedang Dalem Istri Ratu Ningrat.

Nilai kesetaraan gender pun diaplikasikan dalam proses menanam padi pada masyarakat Sunda pedesaan. Laki-laki dan perempuan bekerja sama serta berbagi peran dalam menggarap sawah. Laki-laki mencangkul dan perempuan menyiangi rumput serta tandur (menanam benih padi).

Peran tandur untuk perempuan sebagai pengakuan kehormatan bagi keluwesan, kepintaran, dan ketelatenan. Dalam melaksanakan tandur perempuan diasah untuk berpikir kritis dalam menghasilkan strategi dan keuletannya dalam membuat garis. Kemudian menanam padi pada setiap sudut siku. Dalam proses menanam padi ini laki-laki dan perempuan saling bersinergi bukan saling meniadakan dan mengkonfrontir.

Aktivitas lainnya yang mengaplikasikan nilai kesetaraan gender dari karuhun ialah pasar-pasar yang bercampur antara perempuan dan laki-laki. Di pesantren-pesantren pun ulamanya tidak hanya laki-laki, melainkan ada ulama perempuan.

Istilah kyai untuk ulama laki-laki dan nyai untuk ulama perempuan, telah hidup bersinergis begitu lama. Pesantren pun sejak awal berdirinya selalu diperuntukkan bagi santri putra dan putri. Dalam hal ini, peran perempuan dalam kehidupan bermasyarakat tidak termarjinalkan.

Besarnya peran perempuan dalam masyarakat Sunda Kuno telah menginspirasi perempuan Sunda kontemporer. Di era sekarang, perempuan Sunda adalah pewaris generasi unggul perempuan Sunda baheula.

Perempuan Sunda masa kini menjadi barometer kekuatan kageulisan, mode, kuliner, dan lain sebagainya. Untuk mengingatkan peran perempuan Sunda yang begitu besar sejak zaman karuhun, dibuatlah karya-karya Sunda seperti carita pantun Sri Sadana yang menantang bias gender dalam bahasa, hukum, dan filsafat.

Dalam pandangan carita pantun itu berpendapat bahwa perempuan tidak bertujuan untuk menjadi laki-laki, tapi berusaha mengembangkan bahasa, hukum, filsafat, dan mitologi yang baru yang khas dan bersifat feminim. Alhasil, kehidupan masyarakat Sunda kontemporer pun memiliki bahasa dan hukum adat yang ramah gender. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Publik

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

4 Februari 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0