Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Mandat Kekhalifahan Manusia di Bumi

Tafsir ayat 30-39 Surat al-Baqarah

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
9 Agustus 2020
in Ayat Quran
0
Mandat Kekhalifahan Manusia di Bumi

ilustrasi bumi (sumber: nuonline)

456
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Secara konseptual, Surat al-Fatihah berbicara mengenai way of life atau weltanschung yang dibahasakan dengan terminologi “ash-shiroot al-mustaqiim”. Sementara ayat 1-5 dari Surat al-Baqarah adalah tentang mereka yang beriman dengan jalan hidup ini, dan tanpa ragu mengambilnya sebagai panduan (hidayah) dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Mereka adalah al-Muttaquun, orang-orang yang bertakwa. Orang-orang yang memiliki kesadaaran kehadiran Allah Swt, sehingga akan terlindungi dari segala keburukan, melalui penguatan relasi dengan Allah Swt (‘ubudiyah) dan relasi antar sesama manusia (mubadalah).

Dalam realitas, orang-orang yang beriman dengan jalan hidup ini akan menghadapi tantangan. Ayat 6-20 Surat al-Baqarah mengetengahkan tantangan yang akan datang dari eksternal, yaitu mereka yang tidak beriman, dan dari internal, yaitu mereka yang hipokrit. Yang pertama disebut orang-orang kafir dan yang kedua orang-orang munafik. Baik yang pertama maupun yang kedua, ciri umum mereka, adalah pelaku kerusakan di muka bumi, suka menghina dan merendahkan orang lain. Secara konseptual, dibanding berkomitmen dengan panduan hidup secara ketat, orang kafir dan munafik lebih memilih hal-hal pragmatis yang bisa jadi memberi manfaat, tetapi sesungguhnya merugikan mereka sendiri.

Sementara ayat 21-29 memiliki tema yang beragam. Tetapi secara umum, ia ingin menguatkan hati orang-orang yang beriman, ketika menghadapi tantangan-tantangan tersebut, agar teguh, kokoh, bersabar, dan terus berkomitmen dengan jalan hidup ini.

Ayat-ayat ini mengingatkan peran Tuhan yang telah menciptakan semua manusia, bumi tempat tinggal mereka dan semua isinya. Dia juga menjanjikan kenikmatan surga yang akan diperoleh orang yang beriman dan beramal salih. Diharapkan, pengingatan dan janji ini, orang-orang bertakwa tidak tergoda perilaku orang-orang kafir yang sesat, mudah ingkar janji, dan selalu melakukan kerusakan di muka bumi. Karena perilaku ini, sesungguhnya, akan merugikan semua makhluk, bahkan termasuk orang-orang kafir itu sendiri.

Nah, ayat 30-39 dari Surat al-Baqarah masih satu nafas dengan ayat 21-29 tersebut. Di kumpulan ayat ini, kentara sekali semangat untuk memberi landasan primordial terhadap pilihan jalan ash-shiroot al-mustaqiim ini. Bahwa jalan takwa, untuk selalu beriman pada Allah Swt dan berbuat baik antar sesama, sejak awal, merupakan bagian dari mandat penciptaan manusia di muka bumi ini.

Di hadapan para malaikat, Allah Swt menyebut manusia sebagai “khalifah” di muka bumi ini. Secara bahasa, khalifah artinya pengganti. Manusia menjadi “pengganti” Allah Swt di muka bumi ini, untuk memastikan tidak terjadi perusakan di muka bumi dan tidak terjadi pertumpahan darah. Tentu saja, di samping, tetap meneruskan tradisi penghambaan penuh kepada Allah Swt (ayat 30).

Para malaikat meragukan efektifitas pemandatan ini kepada manusia. Tetapi Allah Swt meyakinkan mereka, bahwa manusia memiliki kualitas pengetahuan, di samping modal keimanan pada-Nya. Ini cukup bagi manusia untuk mengemban mandat “kekhalifahan” ini. Setelah melihat demonstrasi kualitas pengetahuan ini, para malaikat kemudian tunduk dan menerima keputusan pemandatan Allah Swt ini. Hanya kelompok iblis yang tidak setuju dan tidak mau tunduk dengan pemandatan terhadap manusia di muka bumi (ayat 31-34).

Setelah kisah pemandatan ini, ayat 35-39 berkisah tentang pengalaman pertama Nabi Adam dan Siti Hawa, ‘alaihimassalaam, hidup bersama dalam suatu kebun yang indah dan menyenangkan (al-jannah). Di sini, karena sama-sama tergoda setan, mereka berdua melakukan sebuah kesalahan bersama yang membawa mereka harus terusir dari kebun indah tersebut. Merekapun keluar dari kebun, lalu mengambil salah satu daerah di bumi sebagai tempat tinggal mereka (mustaqarr), dan mengembangkan kehidupan yang menyenangkan (ayat 35-36).

Di daerah tempat tinggal ini, Nabi Adam as menerima seruan (kalimaat) dari Allah Swt untuk selalu berkomitmen memegang panduan hidup (hidayah) dalam menjalani kehidupan mereka. Nabi Adam as juga kembali sadar (bertaubat) dengan kisah primordial dirinya, yang berasal (diciptakan oleh) Allah Swt, dan akan kembali kepada-Nya (ayat 37).

Dan Allah-pun menerima pertaubatannya. Allah Swt juga menegaskan kepada Nabi Adam dan Siti Hawa, bahwa selama menjalani hidup di daerah tersebut, jika mereka tetap berpegang pada panduan hidayah itu, mereka akan tenang, tidak mudah diliputi ketakutan, kecemasan, maupun kesedihan. Panduan hidayah, dengan selalu bertakwa dalam hal relasi vertikal dan horizontal, akan menguatkan ketahanan jiwa manusia, sehingga tidak mudah rapuh dan terlindungi dari segala keburukan hidup (ayat 38).

Kisah Nabi Adam dan Siti Hawa, ‘alaihimassalaam, ini ingin memompa semangat orang-orang bertakwa (al-muttaqiin) untuk tetap teguh dengan panduan hidup (hidayah), dan tidak mudah tergoda sama perilaku orang-orang kafir. Biar saja, orang-orang kafir ini, ingkar dan mendustakan ayat-ayat Allah Swt tentang panduan hidup ini. Jikapun mereka tidak merasakan kerugian di dunia ini, akibat dari keingkaran dan perilaku buruk mereka, di akhirat mereka akan tinggal dan kekal di dalam neraka (ayat 39).

Dari beragam tema kelompok ayat ini, yang paling menonjol adalah soal kisah pemandatan atau kekhalifahan manusia di muka bumi ini. Ini perlu elaborasi lebih lanjut. Minimal melalui penuluran ayat-ayat yang menggunakan akar kata kh-l-f yang membantuk kata “khalifah”. Menurut penelitian Fuad Abdul Baqi dalam Kamusnya, terdapat 125 ayat di berbagai surat al-Qur’an yang menggunakan akar kata ini. Termasuk di antaranya adalah kata “ikhtilaf”, berbeda pendapat.

Di antara ayat-ayat lain yang senafas dengan makna pemandatan manusia di muka bumi, adalah Surat al-An’am (6: 165), Yunus (10: 14 dan 73), dan Fathir (35: 39). Tetapi juga ada ayat lain, yang tidak menggunakan akar kata kh-l-f, tetapi memiliki makna yang senada tentang pemandatan manusia di muka bumi. Yaitu ayat Hud (11: 61). Ayat ini menegaska bahwa, Allah Swt sengaja menciptakan manusia di muka bumi ini, untuk tugas membawa kebaikan-kebaikan, kesejahteraan, dan kemakmuran untuk semua makhluk di muka bumi ini.

Pemandatan ini, tentu saja, berlaku untuk laki-laki dan perempuan, sebagai sama-sama makhluk dan hamba-Nya, yang diciptakan untuk tujuan mulia tersebut. Sehingga semua peran manusia dalam hidup ini, selama untuk kebaikan, yang merupakan mandat kekhalifahan dari Allah Swt, harus dilakukan dengan kerjasama dan kesalingan antara laki-laki dan perempun (QS. At-Taubah, 9: 71). Amiin.

Tags: khilafahmandat manusiaManusia khalifahtafsirTafsir al-Baqarahtafsir mubadalah
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Kenikmatan Surga
Hikmah

Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
Surga yang Maskulin
Hikmah

Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin

8 Oktober 2025
al-ummu madrasah ula
Keluarga

Membaca Ulang Al-Ummu Madrasah Ula dalam Tafsir Mubadalah

1 Oktober 2025
Aurat
Hikmah

Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

22 September 2025
Seksualitas Perempuan dalam
Hikmah

Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

22 September 2025
Tafsir Keadilan Gender
Hikmah

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab dan Cara Mengatasi Intoleransi Di Indonesia yang Perlu Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID