• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Manfaat Perkawinan untuk Kesehatan Fisik dan Psikis

Jadi perkawinan merupakan sarana atau wahana bagi perkembangbiakan manusia secara sehat dalam arti yang seluas-luasnya. Termasuk menyangkut fisik, psikis, mental dan spritual serta sosial.

Redaksi Redaksi
12/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perkawinan

Perkawinan

591
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perkawinan pertama-tama harus dipahami sebagai ikhtiar manusia untuk menyalurkan hasrat seksualnya secara sah dan bertanggung jawab.

Dari sini selanjutnya diharapkan akan terjalin hubungan kasih sayang, cinta dan tanggung jawab untuk membentuk sebuah masyarakat kecil yang akan meneruskan perjalanan peradaban manusia.

Selanjutnya, sebagaimana dipahami dari teks-teks suci Islam, al-Qur’an maupun al-Sunnah (hadits Nabi Saw), perkawinan juga dimaksudkan sebagai usaha menyelamatkan dan mengamankan alat-alat kelamin dari berbagai bentuk penyimpangan seksual yang pada gilirannya dapat merusak fungsi-fungsi reproduksi.

Jadi perkawinan merupakan sarana atau wahana bagi perkembangbiakan manusia secara sehat dalam arti yang seluas-luasnya. Termasuk menyangkut fisik, psikis, mental dan spritual serta sosial.

Dalam kerangka besar pembentukan kehidupan seperti ini, al-Qur’an menegaskan tentang perlunya cara-cara yang baik yang harus laki-laki dan perempuan (suami dan istri) lakukan.

Baca Juga:

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

Separuh Mahar untuk Istri? Ini Bukan Soal Diskon, Tapi Fikih

Hal-hal yang Tak Kita Hargai, Sampai Hidup Mengajarkan dengan Cara yang Menyakitkan

Ayat-ayat al-Qur’an yang membicarakan soal perkawinan dan hal-hal yang berhubungan dengannya, seperti relasi seksual, pemberian nafkah, penyusuan, perceraian dan sebagainya selalu terkait dengan kalimat al-ma’ruf.

Mu’asyarah Bi Al-Ma’ruf

Mu’asyarah berasal dari kata “usyrah”, yang secara leterir berarti: keluarga, kerabat, teman dekat. (Baca al-Qur’an, QS. an-Nisa ayat 19, at-Taubah ayat 24, al-Hajj ayat 13, as-Syu’ara ayat 14 dan al-Mujadalah ayat 22).

Kata mu’asyarah dalam bahasa Arab terbentuk berdasakan sighah musyarakah bayna al-itsnayn, kebersamaan di antara dua pihak. Dari sini orang sering mengartikan mu’asyarah dengan bergaul atau pergaulan, karena di dalamnya mengandung kebersamaan dan kebertemanan. Jadi ada dua pihak yang menjadi teman bagi yang lainnya. Misalnya dalam ayat :

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

Artinya: “Dan pergaulilah mereka (para istri-mu) dengan ma’ruf”. (QS. an-Nisa ayat 19)

Dengan demikian mu’asyarah adalah suatu pertemanan, kekerabatan dan kekeluargaan. Dalam kalimat-kalimat ini terkandung makna kebersamaan dan keakraban di antara mereka. []

Tags: fisikkesehatanmanfaatperkawinanpsikis
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version