• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Seperti halnya yang dilakukan oleh Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF misalnya. Para penggagas SUPI berusaha untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi perempuan dan laki-laki

Achmad Nanang Firdaus Achmad Nanang Firdaus
28/11/2023
in Publik
0
Kasus Kekerasan

Kasus Kekerasan

811
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini media digital tengah digemparkan dengan berita kasus kekerasan, salah satunya yaitu kasus kekerasan seksual yang menimpa beberapa santriwati di Banyumas, mereka mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang remaja yang mengaku sebagai paranormal yang bisa mengeluarkan roh jahat dari tubuh korbannya.

Melihat kasus ini membuat saya prihatin dan khawatir, apabila kasus ini tidak tertangani segera akan membiarkan para pelaku terus menerus melakukan kejahatan yang sama.

Melihat kasus ini, tidak heran jika data kasus kekerasan setiap tahunnya terus meningkat. Dilansir dari Data Indonesia.id, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan, pada tahun 2022 ada sebanyak 25.050 perempuan di Indonesia yang menjadi korban kekerasan. Jumlah kasus tersebut meningkat 15,2% dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 21.753 kasus.

Melihat data tersebut, menjadi nyata bahwa perlindungan perempuan dari kekerasan masih jadi PR besar. Oleh karena itu, semua pihak perlu melakukan upaya-upaya untuk mengatasi hal ini.

Misalnya dengan menegakkan hukum yang adil untuk melindungi perempuan dari diskriminasi dan kekerasan, memberikan akses dan ruang kepada perempuan agar dapat berkontribusi dalam ranah sosial, sehingga dapat meningkatkan kesetaraan dan emansipasi perempuan.

Baca Juga:

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

Mengasuh dengan Kekerasan? Menimbang Ulang Ide Barak Militer untuk Anak Nakal

Film Pengepungan di Bukit Duri: Bagaimana Sistem Pendidikan Kita?

Selain itu, juga bisa dengan memberikan pendidikan kesehatan reproduksi dan pendidikan studi gender serta menciptakan ruang aman bagi korban kekerasan supaya tidak takut untuk melapor dan speak up, serta membantu korban untuk mendapatkan dukungan dan pertolongan.

Hal-hal semacam ini, bukan hanya perlu satu pihak lakukan, tapi semua pihak. Mulai dari negara, lingkungan keluarga, pendidikan, ranah pekerjaan dan lingkungan sosial pada umumnya.

Di SUPI ISIF

Seperti halnya yang dilakukan oleh Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF misalnya. Para penggagas SUPI berusaha untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi perempuan dan laki-laki. Sehingga dalam proses belajar, para mahasantriwa SUPI selalu mereka bekali dengan Mata Kuliah tentang studi gender, kesehatan reproduksi, studi HAM dan yang lainnya.

Salah satu tujuan memasukan pengetahuan-pengetahuan tersebut pada kurikulum belajar SUPI adalah untuk memberikan kesadaran pada laki-laki dan perempuan, bahwa mereka adalah manusia utuh yang berhak terbebas dari segala bentuk kekerasan, dalam hal ini kekerasan seksual.

Di sisi lain, sebagai ruang aman. Di SUPI juga ada deep talk di mana, para santri punya kesempatan untuk menceritakan soal apapun kepada pengasuh. Entah itu soal kondisi kesehatannya, soal perasaannya, mungkin juga soal ketidaknyamannya berelasi dengan teman-teman dia.

Dengan langkah-langkah ini, para pengasuh bisa mengambil peran untuk melakukan evaluasi. Serta mencari solusi agar lingkungan pendidikan kembali menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi mahasiswa-mahasiswanya.

Masih dalam rangka yang sama, ISIF yang saya lihat juga sudah berupaya untuk melindungi para korban kekerasan. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan berjejaring dengan lembaga-lembaga penanganan kasus kekerasan seksual.

Langkah-langkah sederhana ini menurut saya bisa juga kita aplikasikan pada lembaga-lembaga pendidikan yang lain. Seperti pondok pesantren, kampus, sekolah dan yang lainnya. []

Tags: kasuskekerasanLakukanLembagaMaraknyapendidikanseksual
Achmad Nanang Firdaus

Achmad Nanang Firdaus

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version