• Login
  • Register
Kamis, 5 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mari Mengukuhkan Kembali Peran Perempuan

Penjelasan ini sesungguhnya hanya ingin menegaskan bahwa tidak ada kehebatan mutlak yang dimiliki satu jenis kelamin tertentu. Laki-laki tidak berhak memutlakkan dirinya sebagai makhluk yang paling istimewa ketimbang perempuan

Redaksi Redaksi
13/03/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Peran perempuan

Peran perempuan

426
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini sejarah dunia semakin mengukuhkan kembali peran perempuan sebagai identitas dan pribadi-pribadi mandiri yang tengah bersaing untuk merebut dan mengambil kembali hak-haknya yang sudah sangat lama tercerabut atau dicabut.

Peran para perempuan kini tengah bersemangat untuk berpartisipasi dalam segala ruang, seperti sosial, budaya, ekonomi, hukum, politik, bahkan militer.

Sekalipun, secara kuantitas jumlah perempuan yang tercerahkan ini masih relatif kecil dibanding laki-laki, namun hal tersebut tidak menyurutkan langkah mereka.

Perlu kita garis bawahi bahwa tuntutan ini bukan sekedar soal eksistensi, melainkan semata-mata kehendak sejarah manusia.

Penjelasan ini sesungguhnya hanya ingin menegaskan bahwa tidak ada kehebatan mutlak yang satu jenis kelamin tertentu miliki. Laki-laki tidak berhak memutlakkan hidupnya sebagai makhluk yang paling istimewa ketimbang perempuan.

Baca Juga:

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Dari rahim perempuanlah manusia lahir. Merekalah yang mempertaruhkan seluruh hidupnya dengan menaruhkan sepenuh cintanya demi eksistensi manusia dan kemanusiaan.

Dari mereka pula manusia, laki-laki dan perempuan, banyak belajar, sejak dari buaian hingga liang lahat (min al-mahdi ila al-lahd). Kepekaan yang sangat dan mendalam terhadap ibu, Nabi tunjukan.

Ketika Nabi Muhammad memberikan pendapatnya mengenai manusia mana yang lebih patut memperoleh penghormatan dan pemuliaan, Nabi menjawab: “Ibumu”. Lalu siapa sesudah itu? Nabi menjawab lagi: “Ibumu”.

Lalu setelah itu siapa lagi?, beliau tetap kokoh dalam pendiriannya: “Ibumu”. Lalu siapa selanjutnya?, beliau mengakhiri jawabannya: “Ayahmu”. Ini sungguh-sungguh jawaban yang sangat indah.

Penghormatan dan pemuliaan yang selayaknya patut kita berikan, tidak hanya kepada perempuan sebagai semata-mata ibu, manusia berhutang budi.

Bahkan kepada banyak tokoh perempuan dalam statusnya sebagai perempuan, karena jasa-jasanya yang besar bagi peradaban Islam.*

*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Ijtihad Kyai Husein, Upaya Membangun Keadilan Gender.

Tags: Marimengukuhkanperanperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Fikih Ramah Difabel

Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

4 Juni 2025
Batasan Aurat Perempuan

Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

4 Juni 2025
Fiqh Aurat Perempuan

Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

4 Juni 2025
Pesan Mubadalah

Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

4 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ibadah Kurban

    Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan
  • Dalil Batas Aurat Perempuan
  • Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  
  • Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh
  • Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID