Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mari Menikmati Masa Muda dengan Karya

Imam Mutawalli Asy-Sya’rāwī “Hidup tidak akan menjadi cepat tua bagi jiwa-jiwa yang rajin membaca.”

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
8 Februari 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Masa Muda

Masa Muda

1
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hampir dipastikan setiap manusia ingin berada di masa muda. Masa di saat badan masih bugar, semangat meletup-letup, bebas berekspresi, mencoba pengalaman baru yang menurut diri sendiri asyik dan menyenangkan. Bahkan terkadang kesalahan di masa-masa ini dimaklumi oleh para tetua, mereka bilang “ya maklum masih muda” akhirnya banyak yang tak bisa move on dari masa mudanya.

Sementara itu di masa tua banyak yang merasa harus istirahat, leyeh-leyeh di rumah, merasa bukan waktunya lagi belajar, bekerja dan produktif. Ternyata benar, anggapan berusia tua itu berdampak pada produktifitas, loyo, malas dan lain sebangsanya.

Malah di salah satu desa di kota Sumenep ada kebiasaan selepas lulus SMA transmigrasi ke Jakarta, sampai usia menikah, punya anak dan cucu. Setelah itu giliran anaknya yang bekerja ke Jakarta sementara neneknya pulang ke rumah asal untuk leyeh-leyeh di rumah menjaga cucu. Dan begitu seterusnya alur hidup mereka.

Senior saya pernah bilang “Belajar yang serius dek mumpung masih muda, ntar kalau sudah tua gak akan kepikiran belajar” padahal teman seangkatan sering mengingatkan saya untuk menikah karena saya –katanya- ‘sudah tua’. Hah!

Tapi sebenarnya saya masih bingung, tua-muda itu tolok ukurnya apa. Sebab oleh teman-teman saya dikatakan sudah tua tapi kemarin ketika menghadiri kondangan bersama ibu dan mbak-mbak, saya bertanya apa saya juga harus bawa beras sebagaimana adat desa yang mewajibkan itu, mereka menjawab “Gak usah, kamu masih muda”.

Tapi adik kelas saya yang juga diundang ketika itu dan dia sudah menikah, membawa beras layaknya ibu dan mbak-mbak. Timbullah konklusi, tua itu kalau sudah menikah. ‘Alā kulli hāl, saya selalu merasa muda agar semangat belajar terus bergelora, meski teman seangkatan dan adik kelas semua sudah menikah, saya tak akan iri apalagi putus asa, toh rejeki orang berbeda.

Jadi tua muda itu siapa/apa yang menentukan? Kita sendiri. Mereka yang menganggap usia 25, 30 dan seterusnya sebagai usia tua adalah orang yang ingin istirahat. Menurutnya, usia yang semakin bertambah, otot badan yang melemah meniscayakan hidup akan segera berhenti menuju kematian. Dan benar anggapan seperti itu mengantarkan pada kematian akal sebelum kematian jasad.

Imam Asy-Syāfi’ī berkata “Bagi orang yang tak mau belajar di waktu mudanya, marilah bertakbir 4x atas kematiannya”. Lagi-lagi masa muda dikaitkan dengan produktifitas (belajar), mengapa? karena masa muda akan terus berlanjut selama semangat belajar tetap bersemayam dalam diri.

Tentu belajar di sini bukan sekedar di bangku-bangku sekolah dan kuliah melainkan lebih luas dari itu, belajar adalah menajamkan panca indera, menajamkan penglihatan, pendengaran, perasa, peraba dan penciuman agar pikiran juga semakin tajam menganalisa ciptaan Tuhan.

Senada dengan quote yang disodorkan oleh Imam Mutawalli Asy-Sya’rāwī “Hidup tidak akan menjadi cepat tua bagi jiwa-jiwa yang rajin membaca.” Banyak sekali ulama kita yang usianya di atas 40-an masih dibilang “ulama muda” (lihat di Geo Times) seperti Gus Nadirsyah Hosen (47), Gus Baha (50), Gus Muwafiq (46) dan Gus Yahya Cholil Staquf (54). Secara usia mereka tidak bisa dibilang muda tapi secara produktifitas mereka seperti tak mengenal masa tua, terus belajar, berkarya dan berjasa.

D Zawawi Imron penyair legendaris asal Sumenep terus berkarya sampai sekarang usianya 75, penghargaan terakhir yang dicapai adalah Life Achievements Award. Penghargaan ini diberikan kepada orang yang terus berkarya sampai usia lansia (60 tahun), puisi-puisinya romantis dan menarik hati semua kalangan termasuk para pemuda, ia tak pernah lupa menyisipkan pesan kemudaan di setiap kata yang ia lahirkan karena ia selalu merasa muda.

Jadi sejatinya muda-tua itu adalah soal mindset masing-masing. Saran saya jangan merasa tua dulu, itu akan membuat anda blunder karena bisa dipastikan anda takut pada kematian, sementara masa tua lebih dekat pada kematian (kita abaikan dulu teori takdir Ilahi), apa anda mau dengan rela hati mengaku diri dekat pada kematian?

Jelas tidak, dari pada rehat tak ada guna saya lebih memilih menyibukkan diri dengan hal yang (menurut saya) positif; belajar, membaca buku, berkarya, hingga saya lupa bahwa masa tua telah tiba dan kematian sangat dekat. Akhir kata, selamat menikmati masa muda yang tak mengenal titik. []

Tags: pengalaman perempuanperempuanUlama Nusantara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gugurnya Basis Narasi Urgensi Poligami

Next Post

Tantangan Mengungkap Kasus Kekerasan Seksual

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Kekerasan Seksual

Tantangan Mengungkap Kasus Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0