Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Masa Depan Majelis Masyayikh: Profil 8 Kiai dan Bu Nyai Pengasuh Periode 2021-2026

Majelis Masyayikh kita harapkan dapat menjadi penghubung antara dunia pesantren dengan kebutuhan pendidikan nasional dan internasional.

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
4 Januari 2025
in Publik
0
Majelis Masyayikh

Majelis Masyayikh

493
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Majelis Masyayikh adalah lembaga yang sangat strategis dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia, khususnya pesantren. Setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kukuhkan, Majelis Masyayikh mulai menjalankan tugasnya pada awal tahun 2022. Yakni dengan tujuan besar untuk mengawal kualitas pendidikan pesantren serta memastikan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Tim yang terdiri dari sembilan kiai dan bu nyai dari berbagai disiplin ilmu ini memiliki peran penting dalam membentuk arah kebijakan pendidikan pesantren di Indonesia. Pada periode 2021-2026, mereka bertugas untuk merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan kurikulum pesantren, kualitas pendidik, serta penilaian terhadap lembaga pesantren.

Peran Strategis Majelis Masyayikh dalam Pendidikan Pesantren

Majelis Masyayikh memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kebijakan pendidikan pesantren yang mencakup berbagai aspek. Mulai dari struktur kurikulum, kualitas pendidikan, hingga profesionalisme tenaga pendidik.

Dalam rapat pertama yang berlangsung pada Januari 2022, sejumlah poin penting mereka bahas. Seperti kerangka dasar kurikulum pesantren, kriteria mutu lembaga, serta kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Hal ini bertujuan agar pesantren dapat terus berkembang, tetap relevan dengan perkembangan zaman, dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Penting untuk kita catat bahwa meskipun pesantren sering kali dianggap sebagai lembaga pendidikan yang konservatif, mereka tetap perlu mengikuti perkembangan dalam dunia pendidikan.

Majelis Masyayikh kita harapkan dapat menjadi penghubung antara dunia pesantren dengan kebutuhan pendidikan nasional dan internasional. Memastikan bahwa pesantren dapat mencetak generasi yang tidak hanya paham agama tetapi juga memiliki keterampilan yang relevan di dunia modern.

Program-program yang dirumuskan dalam pertemuan ini mencakup penyusunan kurikulum yang tidak hanya berbasis pada ilmu agama. Tetapi juga mengakomodasi kebutuhan pendidikan vokasi dan keterampilan lainnya.

Sebagai contoh, anggota Majelis Masyayikh yang berasal dari Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Abdul Ghofarrozin (Gus Rozin), menekankan pentingnya menyusun strategic planning untuk menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan dalam Undang-Undang. Salah satunya adalah membentuk kisi-kisi kurikulum yang sesuai dengan kompetensi rumpun keilmuan masing-masing pesantren.

Pendekatan ini memungkinkan setiap pesantren memiliki kebijakan pendidikan yang fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan kekhasan lokal maupun perkembangan dunia pendidikan secara umum.

Profil 8 Kiai dan Bu Nyai Pengasuh Majelis Masyayikh Periode 2021-2026

Pengukuhan sembilan anggota Majelis Masyayikh periode 2021-2026 telah berlangsung lama. Mereka terdiri dari delapan kiai dan bu nyai dengan latar belakang keilmuan yang beragam. Mereka adalah sosok-sosok yang sangat dihormati di kalangan pesantren dan berkomitmen untuk memperkuat pendidikan Islam di Indonesia.

Berikut ini adalah beberapa profil pengasuh Majelis Masyayikh yang memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan pesantren dan pendidikan Islam:

KH. Azis Afandi

(Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat). Kiai Azis terkenal dengan pendekatannya yang moderat dan mampu mengembangkan pesantren sebagai pusat pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai keislaman yang inklusif.

KH. Abdul Ghoffarrozin (Gus Rozin)

(Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah). Sebagai Ketua Majelis Masyayikh, Gus Rozin memiliki visi besar dalam menyusun struktur organisasi dan tata kerja Majelis Masyayikh. Selain itu memastikan kurikulum pesantren dapat mencetak generasi yang unggul dalam agama dan keterampilan.

Dr. KH. Muhyiddin Khotib

(Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur). Seorang ulama besar yang berfokus pada pengembangan pemahaman fiqh dan tafsir yang lebih kontekstual. Selain itu mendorong pesantren untuk lebih aktif dalam dialog antar agama.

KH. Tgk. Faisal Ali

(Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh). Kiai Faisal terkenal dengan keterlibatannya dalam kegiatan sosial dan kebangsaan, serta memperkenalkan konsep pesantren sebagai lembaga pendidikan yang turut andil dalam pembangunan sosial-ekonomi.

Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA

(Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat). Bu Nyai Badriyah memiliki komitmen tinggi dalam memberdayakan perempuan dan anak-anak di lingkungan pesantren. Selain itu memperkenalkan pendidikan berbasis tafsir dan hadis yang berorientasi pada pemberdayaan keluarga.

Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun

(Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah). Kiai Abdul Ghofur dikenal sebagai penggerak pendidikan Islam yang berbasis pada integrasi ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum, serta sangat peduli dengan pengembangan ekonomi pesantren.

KH. Jam’an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur

(Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten). Ust. Yusuf Mansur memiliki pendekatan yang modern dan dinamis, khususnya dalam mengembangkan pendidikan karakter serta kewirausahaan di kalangan santri.

Prof. Dr. KH. Abd. A’la Basyir

(Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur). Prof. A’la Basyir dikenal dengan keahliannya di bidang pendidikan tinggi Islam dan berperan aktif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan pendidikan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam, delapan kiai dan bu nyai ini tidak hanya memiliki pengaruh di pesantren masing-masing. Tetapi juga berperan besar dalam menciptakan kebijakan pendidikan yang lebih modern dan relevan untuk masa depan pesantren di Indonesia.

Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan Majelis Masyayikh

Masa depan Majelis Masyayikh di bawah kepemimpinan delapan kiai dan bu nyai ini menghadirkan sejumlah tantangan, terutama dalam mengelola keberagaman pesantren di Indonesia yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan bahwa regulasi pendidikan pesantren tidak hanya sesuai dengan aturan yang pemerintah tetapkan. Tetapi juga mencerminkan karakter dan kekhasan pesantren itu sendiri.

Sebagaimana  Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani sampaikan, penting bagi Majelis Masyayikh untuk memastikan bahwa seluruh anggota memiliki persepsi yang sama tentang arah dan tujuan program yang akan dilaksanakan. Hal ini penting agar kebijakan yang kita ambil dapat berjalan secara efektif dan menyeluruh. Tanpa mengorbankan identitas pesantren sebagai lembaga yang mengajarkan Islam dengan cara yang khas.

Harapan terbesar bagi Majelis Masyayikh adalah dapat terus menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan pesantren, sekaligus menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

Masa Depan Pendidikan Pesantren di Indonesia

Dalam mengawal dan merumuskan kebijakan pendidikan pesantren, Majelis Masyayikh kita harapkan mampu menciptakan keseimbangan antara tradisi dan inovasi. Selain itu mencetak generasi santri yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga mampu berkompetisi di dunia modern dengan keterampilan yang mumpuni.

Masa depan Majelis Masyayikh di tangan para kiai dan bu nyai yang terpilih pada periode 2021-2026 menjanjikan perkembangan yang lebih baik bagi pendidikan pesantren di Indonesia.

Melalui kebijakan yang strategis dan inovatif, mereka akan memastikan bahwa pesantren tetap menjadi lembaga yang relevan dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas, berakhlak mulia, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan Majelis Masyayikh, harapannya pendidikan pesantren dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat Indonesia. []

Tags: Kementerian AgamaMajelis MasyayikhPendidikan AgamaPengasuh PesantrenPondok PesantrenSantri
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Trans7
Publik

Merespon Trans7 dengan Elegan

20 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID