Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Masa Depan Majelis Masyayikh: Profil 8 Kiai dan Bu Nyai Pengasuh Periode 2021-2026

Majelis Masyayikh kita harapkan dapat menjadi penghubung antara dunia pesantren dengan kebutuhan pendidikan nasional dan internasional.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
4 Januari 2025
in Publik
A A
0
Majelis Masyayikh

Majelis Masyayikh

10
SHARES
495
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Majelis Masyayikh adalah lembaga yang sangat strategis dalam sistem pendidikan Islam di Indonesia, khususnya pesantren. Setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kukuhkan, Majelis Masyayikh mulai menjalankan tugasnya pada awal tahun 2022. Yakni dengan tujuan besar untuk mengawal kualitas pendidikan pesantren serta memastikan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Tim yang terdiri dari sembilan kiai dan bu nyai dari berbagai disiplin ilmu ini memiliki peran penting dalam membentuk arah kebijakan pendidikan pesantren di Indonesia. Pada periode 2021-2026, mereka bertugas untuk merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan kurikulum pesantren, kualitas pendidik, serta penilaian terhadap lembaga pesantren.

Peran Strategis Majelis Masyayikh dalam Pendidikan Pesantren

Majelis Masyayikh memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kebijakan pendidikan pesantren yang mencakup berbagai aspek. Mulai dari struktur kurikulum, kualitas pendidikan, hingga profesionalisme tenaga pendidik.

Dalam rapat pertama yang berlangsung pada Januari 2022, sejumlah poin penting mereka bahas. Seperti kerangka dasar kurikulum pesantren, kriteria mutu lembaga, serta kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. Hal ini bertujuan agar pesantren dapat terus berkembang, tetap relevan dengan perkembangan zaman, dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Penting untuk kita catat bahwa meskipun pesantren sering kali dianggap sebagai lembaga pendidikan yang konservatif, mereka tetap perlu mengikuti perkembangan dalam dunia pendidikan.

Majelis Masyayikh kita harapkan dapat menjadi penghubung antara dunia pesantren dengan kebutuhan pendidikan nasional dan internasional. Memastikan bahwa pesantren dapat mencetak generasi yang tidak hanya paham agama tetapi juga memiliki keterampilan yang relevan di dunia modern.

Program-program yang dirumuskan dalam pertemuan ini mencakup penyusunan kurikulum yang tidak hanya berbasis pada ilmu agama. Tetapi juga mengakomodasi kebutuhan pendidikan vokasi dan keterampilan lainnya.

Sebagai contoh, anggota Majelis Masyayikh yang berasal dari Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Abdul Ghofarrozin (Gus Rozin), menekankan pentingnya menyusun strategic planning untuk menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan dalam Undang-Undang. Salah satunya adalah membentuk kisi-kisi kurikulum yang sesuai dengan kompetensi rumpun keilmuan masing-masing pesantren.

Pendekatan ini memungkinkan setiap pesantren memiliki kebijakan pendidikan yang fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan kekhasan lokal maupun perkembangan dunia pendidikan secara umum.

Profil 8 Kiai dan Bu Nyai Pengasuh Majelis Masyayikh Periode 2021-2026

Pengukuhan sembilan anggota Majelis Masyayikh periode 2021-2026 telah berlangsung lama. Mereka terdiri dari delapan kiai dan bu nyai dengan latar belakang keilmuan yang beragam. Mereka adalah sosok-sosok yang sangat dihormati di kalangan pesantren dan berkomitmen untuk memperkuat pendidikan Islam di Indonesia.

Berikut ini adalah beberapa profil pengasuh Majelis Masyayikh yang memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan pesantren dan pendidikan Islam:

KH. Azis Afandi

(Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat). Kiai Azis terkenal dengan pendekatannya yang moderat dan mampu mengembangkan pesantren sebagai pusat pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai keislaman yang inklusif.

KH. Abdul Ghoffarrozin (Gus Rozin)

(Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah). Sebagai Ketua Majelis Masyayikh, Gus Rozin memiliki visi besar dalam menyusun struktur organisasi dan tata kerja Majelis Masyayikh. Selain itu memastikan kurikulum pesantren dapat mencetak generasi yang unggul dalam agama dan keterampilan.

Dr. KH. Muhyiddin Khotib

(Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur). Seorang ulama besar yang berfokus pada pengembangan pemahaman fiqh dan tafsir yang lebih kontekstual. Selain itu mendorong pesantren untuk lebih aktif dalam dialog antar agama.

KH. Tgk. Faisal Ali

(Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh). Kiai Faisal terkenal dengan keterlibatannya dalam kegiatan sosial dan kebangsaan, serta memperkenalkan konsep pesantren sebagai lembaga pendidikan yang turut andil dalam pembangunan sosial-ekonomi.

Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA

(Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat). Bu Nyai Badriyah memiliki komitmen tinggi dalam memberdayakan perempuan dan anak-anak di lingkungan pesantren. Selain itu memperkenalkan pendidikan berbasis tafsir dan hadis yang berorientasi pada pemberdayaan keluarga.

Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun

(Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah). Kiai Abdul Ghofur dikenal sebagai penggerak pendidikan Islam yang berbasis pada integrasi ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum, serta sangat peduli dengan pengembangan ekonomi pesantren.

KH. Jam’an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur

(Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten). Ust. Yusuf Mansur memiliki pendekatan yang modern dan dinamis, khususnya dalam mengembangkan pendidikan karakter serta kewirausahaan di kalangan santri.

Prof. Dr. KH. Abd. A’la Basyir

(Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur). Prof. A’la Basyir dikenal dengan keahliannya di bidang pendidikan tinggi Islam dan berperan aktif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan pendidikan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam, delapan kiai dan bu nyai ini tidak hanya memiliki pengaruh di pesantren masing-masing. Tetapi juga berperan besar dalam menciptakan kebijakan pendidikan yang lebih modern dan relevan untuk masa depan pesantren di Indonesia.

Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan Majelis Masyayikh

Masa depan Majelis Masyayikh di bawah kepemimpinan delapan kiai dan bu nyai ini menghadirkan sejumlah tantangan, terutama dalam mengelola keberagaman pesantren di Indonesia yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan bahwa regulasi pendidikan pesantren tidak hanya sesuai dengan aturan yang pemerintah tetapkan. Tetapi juga mencerminkan karakter dan kekhasan pesantren itu sendiri.

Sebagaimana  Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani sampaikan, penting bagi Majelis Masyayikh untuk memastikan bahwa seluruh anggota memiliki persepsi yang sama tentang arah dan tujuan program yang akan dilaksanakan. Hal ini penting agar kebijakan yang kita ambil dapat berjalan secara efektif dan menyeluruh. Tanpa mengorbankan identitas pesantren sebagai lembaga yang mengajarkan Islam dengan cara yang khas.

Harapan terbesar bagi Majelis Masyayikh adalah dapat terus menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan pesantren, sekaligus menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

Masa Depan Pendidikan Pesantren di Indonesia

Dalam mengawal dan merumuskan kebijakan pendidikan pesantren, Majelis Masyayikh kita harapkan mampu menciptakan keseimbangan antara tradisi dan inovasi. Selain itu mencetak generasi santri yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga mampu berkompetisi di dunia modern dengan keterampilan yang mumpuni.

Masa depan Majelis Masyayikh di tangan para kiai dan bu nyai yang terpilih pada periode 2021-2026 menjanjikan perkembangan yang lebih baik bagi pendidikan pesantren di Indonesia.

Melalui kebijakan yang strategis dan inovatif, mereka akan memastikan bahwa pesantren tetap menjadi lembaga yang relevan dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas, berakhlak mulia, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan Majelis Masyayikh, harapannya pendidikan pesantren dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat Indonesia. []

Tags: Kementerian AgamaMajelis MasyayikhPendidikan AgamaPengasuh PesantrenPondok PesantrenSantri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketaatan Anak kepada Orangtua

Next Post

Menerapkan Prinsip Kasih Sayang dalam Mengasuh Anak

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Santri Sampah Istiqamah
Lingkungan

Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

2 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

2 Februari 2026
Next Post
Prinsip Kasih Sayang

Menerapkan Prinsip Kasih Sayang dalam Mengasuh Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0