Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Masak Juga Laki !

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
12 Oktober 2020
in Personal
A A
0
Masak Juga Laki !
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Fahmi masak apa ? Duh ko kasihan banget sih, memangnya teman-temanmu yang perempuan pada kemana?”

Begitulah kira-kira perkataan dari bibi si Fahmi yang tidak sengaja saya dengar di balik kamar. 

Fahmi adalah salah satu teman saya yang sedang Praktik Islamologi Terapan (PIT) atau setara dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di daerah Jamblang Cirebon. Saya dan Fahmi memang masuk dalam satu kelompok. Kita di sini bersepuluh, empat perempuan dan enam laki-laki. 

Selama 2 bulan mendatang, kami memang akan tinggal di rumah saudara Fahmi. Rumahnya memiliki 2 lantai dan cukup besar. Saya dan teman-teman diperbolehkan untuk ngontrak di lantai duanya saja. Sedangkan yang punya rumah di lantai 1. Di sana kita hanya disediakan peralatan dapur di lantai 2, dua kamar tidur dan sebuah aula besar.

Mari kembali ke perkataan yang di atas. Perkataan dari bibi Fahmi itu saya dengar di hari Minggu lalu, tepatnya ketika teman-teman saya baik yang laki-laki maupun perempuan sedang pulang. Karena memang di hari Minggu kemarin, kebetulan kami tidak ada jadwal dengan masyarakat. Sedangkan di kontrakan hanya ada saya dengan Fahmi.

Saat itu, Fahmi sedang masak oseng kangkung, tempe goreng, lalapan, dan sambel untuk menu makan siang. Entah kenapa, tiba-tiba dari dekat terdengar suara bibi Fahmi yang mengatakan, “Fahmi masak apa ? Duh ko kasihan banget sih, memangnya teman-temanmu yang perempuan pada kemana ?”.

Dari bilik kamar sebetulnya saya agak risih juga mendengar perkataan dari bibi Fahmi itu, kok laki-laki masak malah dikatain. Apalagi merasa kasihan melihat laki-laki masak. Duhh greget juga sihh dengarnya. Dalam urusan masak-memasak bagi sebagain masyarakat di pedasaan memang masih tabu kalau ada laki-laki yang masak, karena tugas masak ataupun tugas dapur itu tugasnya perempuan.

Jadi kalau ada laki-laki yang sedang masak itu harus dibantu, harus dikasihani, nanti makanannya keasinan, makanannya tidak enak, nanti gosong, tidak cocok, kurang pas, bukan bidangnya, disalahkan dan dianggap kalau ada laki-laki yang masak itu seperti perempuan.

Begitupun, kalau kita ingat waktu kecil dulu. Bahwa kalau ada anak laki-laki yang main masak-masakan justru dia akan dimarahi oleh orang tuanya. Karena masak-masakan adalah permainan perempuan. “Kamu itu laki-laki, ya main permainannya juga laki-laki dong. Main masak-masakan itu ya buat perempuan. Masa laki-laki main masak-masakan sih. Ayo pergi, bapak dan ibu beliin mainan mobil-mobilan, motor-motoran, dan pesawat-pesawatan buat kamu.”

Memang tanpa kita sadar bahwa sedari dulu kita selalu diajarkan oleh orang tua kita bahwa permainan itu sudah berjenis kelamin. Ada laki-laki dan ada perempuan. Kalau mobil-mobilan, motor-motoran dan lain-lain itu untuk laki-laki sedangkan untuk perempuan itu ya masak-masakan, rumah-rumahan, dokter-dokteran dan lain-lain. 

Dan kalau ada anak perempuan yang main mobil-mobilan itu dicap sebagai anak tomboy, sebaliknya kalau ada laki-laki yang main masak-masakan justru akan dikatakan sebagai banci. Ehhh ko malah ngomongin permainan sih… hehehe. Tapi ada benarnya juga sih, menurut saya, ini menjadi salah satu penyebab kenapa para ibu dan bapak termasuk bibi sekalipun masih mencibir kalau ada laki-laki yang masak. 

Hal ini juga, saya kira membuat kita sebagai laki-laki, tugas kita ketika di rumah baik sebagai anak laki-laki maupun suami, ya layaknya sebagai raja. Kalau sarapan, makan siang, dan makan malam kita hanya tinggal duduk manis di meja makan, dan kalau mau ngopi sekalipun sudah dibikinkan. Karena urusan masak-memasak sampai urusan rumah lainnya itu ibu atau istri yang kerjakan. 

Jadi jangan kaget kalau si Fahmi yang sedang masak justru dikomentari, karena memang masak itu bagi sebagian masyarakat pedesaan bukan tugasnya seorang laki-laki melainkan tugasnya perempuan. Maka jangan heran juga ketika teman perempuan saya yang tidak tahu apa-apa justru dia yang disalahkan, alasanya karena dia meninggalkan tugasnya untuk memasak.

Tapi pertanyaan besarnya adalah apakah laki-laki itu tidak boleh masak, atau ketika masak harus dibantu atau dikasihani ? jawabannya jelas tidak kan teman-teman. 

Dalam urusan masak, kalau kita lihat data dari Indonesian Chef Association (ICA) seperti dilansir oleh tirto.id yang berjudul kenapa koki pria mendominasi dapur-dapur hotel daripada perempuan, itu menyebutkan bahwa sampai akhir 2016, dari sekitar 2.200 orang anggota asosiasi yang terdiri dari koki, pengajar bidang kuliner atau perhotelan, pengusaha, sampai pemerhati kuliner ini, jumlah anggota laki-laki mencapai 80 persen, sisanya perempuan. 

Lha jadi ini bagaimana?, sedari kecil dilarang, tapi kok kalau sudah soal pekerjaan masak justru dikuasai oleh laki-laki. Jadi begini ya teman-teman, sebetulnya dalam urusan masak maupun urusan dapur lainnya, itu bisa dikerjakan baik oleh laki-laki maupun perempuan. Keduanya mempunyai kesempatan yang sama dan tidak boleh ada pelarangan bagi keduanya. 

Dr. Siti Musdah Mulia dalam bukunya Keadilan dan Kesetaran Gender Perspektif Islam menuliskan sebetulnya tidak perlu ada pembagian kerja domestik secara kaku, misalnya siapa harus mengerjakan apa, tetapi yang terpenting adanya saling pengertian di antara laki-laki dan perempuan untuk mengerjakan tugas-tugas di rumah tangga sebagai tugas bersama. 

Lebih lanjut, menurut Ibu Musdah, semua pekerjaan di rumah tangga tidak ada yang spesifik untuk laki-laki atau hanya bisa dilakukan oleh perempuan. laki-laki dan perempuan, kedua dapat melakukan pekerjaan tersebut dengan sama baiknya. Artinya, siapa yang mempunyai kesempatan, dialah yang mengerjakan, tanpa harus diperintah. 

Allah SWT sendiri telah memerintahkan di dalam al-Qur’an, yang artinya “Sesungguhnya Allah SWT tidak menyia-nyiakan aktivitas orang-orang yang beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan.” (Q.S Ali Imran, 3:3). 

Maka, saya kira sudah waktunya untuk ibu-ibu dan bapak-bapak ataupun orang tua lainnya, untuk tidak menyalahkan atau merasa kasihan kalau ada laki-laki yang sedang masak, tapi bagaimana agar sudah mulai terbiasa dan sadar bahwa persoalan masak ataupun persoalan domestik lainnya itu bisa juga dilakukan oleh laki-laki, dan yang terpenting adalah kalau selama pekerjaan tersebut mendatangkan kebaikan maka itulah yang harus dikerjakan baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Sebagai wujud nyata dalam urusan masak maupun kerja domestik lainnya, kelompok PIT kami mempraktekkannya, dengan membuat jadwal masak dan piket kebersihan yang melibatkan seluruh anggota kelompok baik laki-laki dan perempuan. Sehingga dengan dasar inilah membuat saya dengan teman-teman itu bekerja untuk  saling melengkapi dan mengisi satu dengan lain. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

RUU Ketahanan Keluarga Mengabaikan Maqashid Syariah

Next Post

RUU yang Ngawurnya Kebangetan itu, Bernama Ketahanan Keluarga

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Timbal Balik dalam
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

3 Maret 2026
Life After Campus
Personal

Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

3 Maret 2026
Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Film Kokuho
Film

Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)

3 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

3 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Next Post
RUU yang Ngawurnya Kebangetan itu, Bernama Ketahanan Keluarga

RUU yang Ngawurnya Kebangetan itu, Bernama Ketahanan Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0