Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Maulid Nabi: Meneladani Rasulullah saw; Upaya Menegakkan Misi Utama Kenabian

Kedatangan Islam adalah untuk memberikan hak kemanusiaan kepada perempuan. Kedatangan Islam memberikan perempuan hak atas tubuhnya sendiri ketika akan menikah

Siti Aminah by Siti Aminah
20 Agustus 2025
in Featured, Publik
A A
0
Misi Utama Kenabian

Misi Utama Kenabian

19
SHARES
958
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada bulan ini, tepatnya pada tanggal 12 Rabi’ul Awal, umat nabi Muhammad saw beramai-ramai mengumandangkan selawat nabi dalam perayaan kelahiran beliau. Sosok yang sangat revolusioner yang datang membawa misi utama kenabian yang profetik, dan keislamanan. Salah satunya membawa misi monoteisme ketauhidan dan kesetaraan manusia.

Monoteisme Ketauhidan dan Kesetaraan Manusia

Hal yang menjadi pilar utama misi profetik yaitu menegakkan ajaran tauhid dan mewujudkan humanisme universal. Buya Husein Muhammad dalam Islam Agama Ramah Perempuan, mengutip pendapat para ulama bahwasanya monoteisme artinya sebagai paham tentang ke-Esaan Tuhan. Yaitu menyatakan bahwa hanya menyatakan ke-Esaan Alllah swt dengan sebenar.

Bukan hanya dengan perkataan verbal semata, melainkan terejawantahkan dalam pondasi tatanan sosial, politik, budaya, dan seluruh sendi-sendi kehidupan umat manusia. Sehingga, menjadi suatu kemusyrikan bagi siapapun yang membuat tandingan terhadap Tuhan (Allah swt). Baik dalam hal ibadah secara ritualistik, pengagungan terhadap suku dan golongan tertentu, dan segala jenis perbudakan. Baik perbudakan manusia atas manusia lainnya, perbudakan manusia terhadap harta benda dan lain sebagainya.

Pandangan ketauhidan betul-betul menempatkan Allah swt hanya satu-satunya yang berhak kita agungkan. Sehingga tidak ada penghambaan antar manusia satu dengan manusia lainnya. Serta tidak ada penindasan atas nama apapun, baik itu karena suku, golongan, ras, agama, jenis kelamin, dan sejenisnya.

Salah satu hal yang menjadi misi utama kenabian Rasulullah, yaitu membebaskan perempuan dari belenggu tiranisme dan budaya yang biadab. Dengan demikian, kedatangan risalah Islam melalui perantara Nabi Muhammad saw adalah semata-mata untuk meruntuhkan tembok-tembok kezaliman di muka bumi.

Hal ini terekam dalam Qur’an Surah Yunus (10):57

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ مَّوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَشِفَاۤءٌ لِّمَا فِى الصُّدُوْرِۙ وَهُدًى وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: “Wahai manusia, sungguh telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu, penyembuh bagi sesuatu (penyakit) yang terdapat dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang mukmin.”

Misi Kerasulan dan Pembebasan Terhadap Perempuan

Jika kita menapak tilas ke sejarah kelam peradaban manusia, perempuan adalah makhluk yang tidak memiliki nilai tawar sedikit pun. Ia bahkan tidak dianggap sebagai manusia seutuhnya. Tetapi menjadi harta dan properti milik laki-laki baik itu milik ayah, suami, anak, dan keluarga almarhum suami.

Sebelum risalah Islam datang, ia bebas dipoligami tanpa batas, dinikahi dengan paksa, diceraikan dan dirujuk berkali-kali tanpa persetujuannya, bahkan kelahirannya pun menjadi aib besar. Tentu sangat berbanding terbalik dengan kondisi laki-laki yang seolah-olah memiliki previlige hanya karena ia laki-laki. Kelahirannya sangat dinanti-nanti dan diagung-agungkan.

Kedatangan Islam adalah untuk memberikan hak kemanusiaan kepada perempuan. Islam datang membatasi poligami tanpa batas. Kedatangan Islam memberikan perempuan hak atas tubuhnya sendiri ketika akan menikah. Islam datang dengan membatasi talak maksimal 2 kali agar suami tidak lagi berbuat semena-mena terhadap istri.

Risalah Islam juga mulai mengajarkan masyarakat untuk mulai menyambut suka cita kelahiran bayi perempuan. Hal ini dibuktikan dengan turunnya dalil tentang aqiqah bagi anak perempuan. Sungguh hal tersebut sangat revolusioner di zaman itu. Yang awalnya dibunuh hidup-hidup kemudian kita rayakan kelahirannya.

Jadi, Islam tidak hadir di ruang yang hampa begitu saja. Rasululullah juga tidak mungkin secara serta merta memberikan hak dan kewajiban yang sama terhadap laki-laki dan perempuan. Terutama di tengah kondisi masyarakat patriarkis yang sudah mandarah daging ratusan tahun lamanya. Sehingga diperlukan upaya evolutif sebagaimana pelarangan khamr.

Di mana tujuan utamanya adalah pengakuan terhadap nilai-nilai dan keutuhan kemanusiaan perempuan. Sehingga, baik laki-laki dan perempuan tidak ada keistimewaan lahiriah pada keduanya. Melainkan dilihat dari sisi batiniahnya, yaitu ketakwaan.

Rasulullah saw bersabda

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan melihat fisik dan rupa kamu sekalian, melainkan melihat pada hati dan amal perbuatan kamu sekalian.” (H.R. Muslim)

Amanah Besar Rasulullah Untuk Memuliakan Perempuan

Sebuah amanat besar kemanusiaan menjadi pesan terakhir Rasulullah sebelum menemui ajal. Beliau sangat khawatir akan kondisi perempuan sepeninggal beliau. Seakan-akan beliau melihat realitas sosial budaya di masa mendatang yang masih kental dengan nuansa kezaliman terhadap perempuan.

Bahkan, tanpa daya upaya mendekati ajal kematian, beliau masih terus mengkhawatirkan kondisi perempuan. Di bukit Arafah yang begitu terik menyengat, dengan suara tenang dan berwibawa, yang meskipun para sahabat sudah tidak tahan meluapkan kesedihannya karena akan ditinggalkan oleh manusia mulia itu, beliau bersabda:

وَسْتَوْصُوْا بِاالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٍ لَا يَمْلِكُنَّ لِأَنْفُسِهِنَّ شَيْأً وَاِنَّكُمْ إِنَّمَا اَخَذْتُمُوْ هُنَّ بِأَمَانَةِ اللّهِ وَسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَاتِ اللّه

Artinya: ”Wahai manusia, aku berwasiat kepada kalian, perlakukanlah perempuan dengan baik. Kalian sering memperlakukanlah mereka seperti tawanan. Kalian tidak berhak memperlakukan mereka, kecuali dengan baik (kesantunan). Sesungguhnya, kalian mengambil mereka di bawah kepercayaan Tuhan, dan kalian berhak menggauli mereka atas nama Tuhan.” (H.R Bukhari Muslim).

Dari hadits di atas, maka dapat menjadi bukti besar perhatian Islam terhadap penegakkan sosial yang ramah terhadap Perempuan dan senantiasa menjadikan pengalaman-pengalaman biologis keperempuanan sebagai pengalaman kemanusiaan. Wallahu a’lam. []

Tags: islamkeadilanKesetaraanMaulid Nabimisi kenabianMonoteismesejarahSunah Nabitauhid
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Refleksi Maulid Nabi dan Spirit Menjaga Lingkungan

Next Post

Inti dari Maulid Nabi Muhammad Saw adalah Meneladani Kepribadiannya

Siti Aminah

Siti Aminah

Siti Aminah, mahasiswa Master of Islamic Studies di Universiti Sultan Zainal Abidin, Kuala Terengganu, Malaysia ig : @mhina_sa

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Next Post
maulid nabi

Inti dari Maulid Nabi Muhammad Saw adalah Meneladani Kepribadiannya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0