Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Meiliana Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama

Zahra Amin Zahra Amin
23 November 2022
in Aktual
0
Meiliana Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama

Ilustrasi: idntimes[dot]com

39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Meiliana, seorang Ibu muda yang berasal dari Sumatera Utara, pekan kemarin divonis 18 bulan penjara dengan tuduhan penistaan agama.

Peristiwa ini bermula sejak 22 Juli 2016, ketika Meiliana berbelanja di warung dan menceritakan resah karena harus mendengarkan suara adzan yang lebih keras dari biasanya.

Kalimat singkat Meliana itu lantas menyebar dari pemilik warung, ke bapaknya, ke saudaranya, lalu menyebar ke orang lain. Hingga akhirnya tersebar isu bahwa ada orang yang melarang adzan.

Begitu yang disampaikan Ranto Sibarani sebagai salah satu pengacara yang membela kasus Meliana, dalam postingannya di media sosial yang kemudian menjadi viral.

Baca juga: Meiliana dan Keseimbangan Cara Beragama

Menilik kasus yang menimpa Meliana ini, saya merasakan cinta yang telah hilang dari orang-orang yang mengaku beragama itu. Ajaran agama dipahami hanya sebatas pepesan kosong hampa makna. Kita hanya sibuk melihat bungkus, tapi tak peduli pada isi.

Hakikat dari beragama yang lekat pada perilaku tepo seliro, tenggang rasa sesama manusia, telah hilang berganti dengan formalitas, pembakuan dan ritual tata cara ibadah. Hingga ia serupa tubuh yang berjalan tanpa jiwa.

Meiliana kehilangan cinta dari orang-orang di sekitarnya, yang mengaku sebagai tetangga, sahabat, saudara sebangsa dan setanah air. Tak lagi terlihat Meiliana sebagai manusia yang sama. Dia berbeda lalu diasingkan dengan dipinggirkan dalam sudut gelap bernama pasal penodaan agama.

Bagi seorang pencinta bahkan yang menyatakan keimanan pada Tuhan, ia tak lagi melihat perbedaan sebagai sesuatu yang harus dijauhi lalu disingkirkan. Sebaliknya akan merangkul segala jenis perbedaan dengan kasih sayang tiada tara. Bukankah Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia?

Baca juga: Cinta Nabi untuk Pengemis Yahudi

Sementara memberi penghormatan terhadap orang lain yang berbeda adalah bagian dari akhlak kita sebagai muslim. Jika hal itu saja kita sudah kehilangan, maka mungkin sebutan menjadi muslim yang kaffah tak lagi layak untuk kita sandang.

Menurut Erich Fromm jika seorang pribadi mencintai hanya satu orang dan acuh tak acuh dengan sesamanya yang lain, cintanya bukanlah cinta. Melainkan kelekatan timbal balik atau egoisme yang meluas. Jika benar-benar mencintai seseorang, saya harus mencintai semua orang, mencintai seluruh dunia, mencintai kehidupan.

Apabila bisa mengatakan pada orang lain, “saya mencintai kamu”, maka saya harus mampu mengatakan, “saya mencintai semua orang, saya mencintai seluruh dunia, saya mencintai seluruh dunia, saya mencintai kamu dan juga diriku.”

Pada keterangan lain Erich Fromm mengatakan tentang cinta sesama yang paling fundamental, yakni semua cinta yang mendasari kehidupan manusia. Antara lain rasa tanggung jawab, kepedulian, respek,  pemahaman tentang manusia lain, kehendak untuk melestarikan kehidupan. Cinta sesama adalah cinta kesetaraan.

Hal ini sejalan dengan prinsip kesalingan atau mubadalah, memaknai cinta tidak berat sebelah hanya pada satu orang, satu kelompok atau golongan saja. Tetapi saling mencintai secara lebih luas bahwa setiap orang terlahir sama. Perbedaan hanyalah cara atau persepsi yang kita bangun dalam menilai seseorang.

Baca juga: Prinsip Mubadalah dalam Relasi Sosial

Sementara itu Dr. Faqihudin Abdul Qodir dalam catatan ‘Tauhid sebagai Basis mubadalah’ mengatakan bahwa tauhid meniscayakan hubungan langsung antara perempuan dan Tuhannya, tanpa perantara laki-laki.

Karena hubungan vertikalnya hanya kepada Tuhan, maka relasi antara laki-laki dan perempuan bersifat horizontal. Keduanya adalah setara. Yang harus dibangun di antara mereka adalah hal-hal yang mengacu pada nilai-nilai kerjasama dan kesalingan, bukan superioritas dan dominasi.

Jadi ketauhidan dalam Islam menolak sistem sosial yang mendominasi dan menguasai. Sehingga mengesakan Allah SWT adalah tauhid dan menduakanNya adalah syirik.

Apabila tauhid sosial adalah perilaku hormat atas kemanusiaan, kemitraan, kerjasama, dan saling tolong menolong, maka perilaku dan merendahkan orang lain, angkuh, otoriter dan zalim bisa dikategorikan syirik sosial. Tauhid dan syirik sosial ini bisa berlaku dalam kasus yang dialami Meiliana.

Baca juga: Tauhid untuk Keadilan dan Kesalingan

Sebagai bagian dari mayoritas umat Islam di Indonesia, sungguh saya ikut merasa malu dengan apa yang telah menimpa Meiliana. Terlebih anak-anaknya juga mengalami trauma, karena persepsi yang dibangun masyarakat yang menyatakan jika ibunya telah melarang suara adzan. Artinya dia dianggap telah menodai agama Islam.

Tidak hanya sekedar sanksi sosial yang diterima, Meliana juga terancam hukuman penjara 5 tahun. Meski kabar terakhir telah  dijatuhi vonis 18 bulan. Dan tim hukum Meliana sudah mengajukan banding.

Saya hanya berharap Meliana dibebaskan, dan tidak ada lagi hukum yang timpang sebelah, meminggirkan suara minoritas. Apalagi ia hanya tertulis di atas kertas tanpa realisasi yang jelas.

Meiliana adalah kita, yang akan terus menjaga cinta terhadap sesama. Esok bukan tak mungkin kita akan menjadi Meiliana yang lain. Atau justru kitalah yang melakukan kekerasan dan menyebar kebencian. Maka tak peduli dari manapun asal-usulnya, sudah seharusnya atas nama cinta kita saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada.

Atau karena cinta pula kita akan lebih memahami jika setiap persoalan yang ada bisa kita selesaikan dengan saling bicara, bukan dengan memenjara. Akan hilang semua cinta yang sudah susah payah kita semai ini, hingga yang ada hanyalah rasa curiga yang berujung pada kebencian tak berkesudahan.

Demikian kisah Meiliana yang divonis 18 bulan penjara atas tuduhan penghinaan agama. kasus ini seyogianya memberikan alarm bagi nurani kita. []

Tags: agamaazanCintaErich FrommkasihkekerasanMeilianaMubadalahpenistaanspeakerSuarasyirik sosial
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Anak
Pernak-pernik

Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

15 September 2025
Anak
Pernak-pernik

Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

14 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Panggung Maulid
Pernak-pernik

Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

7 September 2025
Pendidikan Agama
Hikmah

Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

5 September 2025
Deligitimasi Otoritas
Aktual

Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

3 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID