Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Meiliana Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama

Zahra Amin Zahra Amin
23 November 2022
in Aktual
0
Meiliana Divonis 18 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama

Ilustrasi: idntimes[dot]com

42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Meiliana, seorang Ibu muda yang berasal dari Sumatera Utara, pekan kemarin divonis 18 bulan penjara dengan tuduhan penistaan agama.

Peristiwa ini bermula sejak 22 Juli 2016, ketika Meiliana berbelanja di warung dan menceritakan resah karena harus mendengarkan suara adzan yang lebih keras dari biasanya.

Kalimat singkat Meliana itu lantas menyebar dari pemilik warung, ke bapaknya, ke saudaranya, lalu menyebar ke orang lain. Hingga akhirnya tersebar isu bahwa ada orang yang melarang adzan.

Begitu yang disampaikan Ranto Sibarani sebagai salah satu pengacara yang membela kasus Meliana, dalam postingannya di media sosial yang kemudian menjadi viral.

Baca juga: Meiliana dan Keseimbangan Cara Beragama

Menilik kasus yang menimpa Meliana ini, saya merasakan cinta yang telah hilang dari orang-orang yang mengaku beragama itu. Ajaran agama dipahami hanya sebatas pepesan kosong hampa makna. Kita hanya sibuk melihat bungkus, tapi tak peduli pada isi.

Hakikat dari beragama yang lekat pada perilaku tepo seliro, tenggang rasa sesama manusia, telah hilang berganti dengan formalitas, pembakuan dan ritual tata cara ibadah. Hingga ia serupa tubuh yang berjalan tanpa jiwa.

Meiliana kehilangan cinta dari orang-orang di sekitarnya, yang mengaku sebagai tetangga, sahabat, saudara sebangsa dan setanah air. Tak lagi terlihat Meiliana sebagai manusia yang sama. Dia berbeda lalu diasingkan dengan dipinggirkan dalam sudut gelap bernama pasal penodaan agama.

Bagi seorang pencinta bahkan yang menyatakan keimanan pada Tuhan, ia tak lagi melihat perbedaan sebagai sesuatu yang harus dijauhi lalu disingkirkan. Sebaliknya akan merangkul segala jenis perbedaan dengan kasih sayang tiada tara. Bukankah Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia?

Baca juga: Cinta Nabi untuk Pengemis Yahudi

Sementara memberi penghormatan terhadap orang lain yang berbeda adalah bagian dari akhlak kita sebagai muslim. Jika hal itu saja kita sudah kehilangan, maka mungkin sebutan menjadi muslim yang kaffah tak lagi layak untuk kita sandang.

Menurut Erich Fromm jika seorang pribadi mencintai hanya satu orang dan acuh tak acuh dengan sesamanya yang lain, cintanya bukanlah cinta. Melainkan kelekatan timbal balik atau egoisme yang meluas. Jika benar-benar mencintai seseorang, saya harus mencintai semua orang, mencintai seluruh dunia, mencintai kehidupan.

Apabila bisa mengatakan pada orang lain, “saya mencintai kamu”, maka saya harus mampu mengatakan, “saya mencintai semua orang, saya mencintai seluruh dunia, saya mencintai seluruh dunia, saya mencintai kamu dan juga diriku.”

Pada keterangan lain Erich Fromm mengatakan tentang cinta sesama yang paling fundamental, yakni semua cinta yang mendasari kehidupan manusia. Antara lain rasa tanggung jawab, kepedulian, respek,  pemahaman tentang manusia lain, kehendak untuk melestarikan kehidupan. Cinta sesama adalah cinta kesetaraan.

Hal ini sejalan dengan prinsip kesalingan atau mubadalah, memaknai cinta tidak berat sebelah hanya pada satu orang, satu kelompok atau golongan saja. Tetapi saling mencintai secara lebih luas bahwa setiap orang terlahir sama. Perbedaan hanyalah cara atau persepsi yang kita bangun dalam menilai seseorang.

Baca juga: Prinsip Mubadalah dalam Relasi Sosial

Sementara itu Dr. Faqihudin Abdul Qodir dalam catatan ‘Tauhid sebagai Basis mubadalah’ mengatakan bahwa tauhid meniscayakan hubungan langsung antara perempuan dan Tuhannya, tanpa perantara laki-laki.

Karena hubungan vertikalnya hanya kepada Tuhan, maka relasi antara laki-laki dan perempuan bersifat horizontal. Keduanya adalah setara. Yang harus dibangun di antara mereka adalah hal-hal yang mengacu pada nilai-nilai kerjasama dan kesalingan, bukan superioritas dan dominasi.

Jadi ketauhidan dalam Islam menolak sistem sosial yang mendominasi dan menguasai. Sehingga mengesakan Allah SWT adalah tauhid dan menduakanNya adalah syirik.

Apabila tauhid sosial adalah perilaku hormat atas kemanusiaan, kemitraan, kerjasama, dan saling tolong menolong, maka perilaku dan merendahkan orang lain, angkuh, otoriter dan zalim bisa dikategorikan syirik sosial. Tauhid dan syirik sosial ini bisa berlaku dalam kasus yang dialami Meiliana.

Baca juga: Tauhid untuk Keadilan dan Kesalingan

Sebagai bagian dari mayoritas umat Islam di Indonesia, sungguh saya ikut merasa malu dengan apa yang telah menimpa Meiliana. Terlebih anak-anaknya juga mengalami trauma, karena persepsi yang dibangun masyarakat yang menyatakan jika ibunya telah melarang suara adzan. Artinya dia dianggap telah menodai agama Islam.

Tidak hanya sekedar sanksi sosial yang diterima, Meliana juga terancam hukuman penjara 5 tahun. Meski kabar terakhir telah  dijatuhi vonis 18 bulan. Dan tim hukum Meliana sudah mengajukan banding.

Saya hanya berharap Meliana dibebaskan, dan tidak ada lagi hukum yang timpang sebelah, meminggirkan suara minoritas. Apalagi ia hanya tertulis di atas kertas tanpa realisasi yang jelas.

Meiliana adalah kita, yang akan terus menjaga cinta terhadap sesama. Esok bukan tak mungkin kita akan menjadi Meiliana yang lain. Atau justru kitalah yang melakukan kekerasan dan menyebar kebencian. Maka tak peduli dari manapun asal-usulnya, sudah seharusnya atas nama cinta kita saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada.

Atau karena cinta pula kita akan lebih memahami jika setiap persoalan yang ada bisa kita selesaikan dengan saling bicara, bukan dengan memenjara. Akan hilang semua cinta yang sudah susah payah kita semai ini, hingga yang ada hanyalah rasa curiga yang berujung pada kebencian tak berkesudahan.

Demikian kisah Meiliana yang divonis 18 bulan penjara atas tuduhan penghinaan agama. kasus ini seyogianya memberikan alarm bagi nurani kita. []

Tags: agamaazanCintaErich FrommkasihkekerasanMeilianaMubadalahpenistaanspeakerSuarasyirik sosial
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Berbagi
Publik

Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

12 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Bencana
Aktual

Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

9 Desember 2025
Bencana di Aceh dan
Aktual

Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

8 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID