Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Melawan Eksploitasi Agama Film Horor Indonesia

Narasi agama ini bukan hanya sebagai pelengkap dalam film horor, tetapi turut hadir sebagai autokritik

Adila Amanda by Adila Amanda
26 Maret 2024
in Film
A A
0
Film Horor

Film Horor

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini masyarakat kita masih menyambut lebar segudang film-film horor garapan sutradara Indonesia. Film-film tersebut menjadi perbincangan ramai di setiap obrolan. Dengan setting dan plot yang barangkali akrab dengan folklor—kalau rasanya pantas saya menyebut demikian—yang khas akan budaya mayoritas negara kita.

Pengambilan tokoh antagonis seorang perempuan, misalnya, membuat narasi tentang ketimpangan gender. Tokoh antagonis ini biasanya berperan sebagai setan, dukun, dan perwujudan entitas yang berhubungan dengan hal gaib lainnya. Dalam kisah-kisah horor, seorang perempuan terpaksa menjadi jahat dan berlaku menyimpang. Pemilihan tokoh perempuan yang memiliki karakter antagonis adalah representasi akan kerentanan perempuan.

Tentu jika melihat pada dunia perfilman zaman sekarang, penggunaan tokoh perempuan sebagai wujud ketimpangan gender masih relevan. Ramai kita melihat banyak tokoh justru tetap menjadi sosok yang terkalahkan, lemah, dan harus tunduk pada relasi kuasa di atasnya.

Perubahan persepsi semacam ini lah yang mestinya menjadi catatan. Bukannya menjadi representasi atas perlawanan perempuan, kisah-kisah horor semacam ini malah melanggengkan budaya misoginis dan memperjelas ketimpangan gender.

Apalagi jika tema-tema film ini kemudian diputar agar berhubungan dengan narasi-narasi keagamaan yang justru menimbulkan persepsi yang juga menyimpang. Banyak kita temui tokoh-tokoh agama yang menjadi antitesis atas tokoh antagonis tersebut. Belum lagi narasi-narasi keagamaan ini menjadi bahan eksploitasi. Ujungnya menjadi sebuah anggapan bahwa praktik-praktik ibadah yang seharusnya membawa ketenangan, malah memunculkan kecemasan akan hal-hal gaib.

Eksploitasi Agama adalah Ironi

Seperti yang sudah saya singgung di awal, tak sedikit film-film ini laku keras di layar-layar bioskop. Namun hal ini akan menjadi ironi jika kancah perfilman horor Indonesia hanya mengadopsi tema yang mirip dengan narasi keagamaan yang cenderung klise dan menyimpang. Apalagi jika sampai menciptakan persepsi yang justru merusak kemaslahatan agama itu sendiri.

Salah satu pernyataan yang seringkali saya dengar ketika membahas film-film horor dengan marasi keagamaan adalah antara lain:

“Aku nggak mau nonton film ini. Khawatir nanti jadi was-was kalau mau salat.”

“Sejak nonton film ini aku jadi takut salat sendirian tanpa harus mepet di pojokan tembok. Takut ada yang ‘ngikut’.”

Tentu anggapan semacam ini bukan semata-mata hanya salah penonton. Seorang sutradara mestinya memiliki tanggung jawab untuk menciptakan film yang tak hanya memenuhi pasar komersial, tapi juga menjadi sarana edukasi. Demikian ini harusnya menjadi fungsi mutlak suatu karya tercipta.

Penggunaan ibadah salat, misalnya, menjadi sebuah kegiatan keislaman yang sering menjadi bahan eksploitasi. Bagaimana pula praktik ibadah malah menyebarkan kecemasan hanya karena ada sosok gaib yang tiba-tiba muncul di hadapan? Penggunaan jumpscare yang mengobjektifikasi salat hanya akan menimbulkan kontradiksi akan nilai-nilai salat yang membawa ketenangan. 

Selain itu, praktik pemakaman juga sering kita temui dalam setting film horor di negara kita. Praktik pemakaman Islam, secara spesifik, lagi-lagi dinarasikan sebagai sebuah kegiatan yang menakutkan. Sering kita tonton proses pemandian jenazah yang juga mengarah pada objek jumpscare. Atau proses mengkafani yang katakanlah sudah sesuai prosedur, malah seolah sengaja mengarah pada wujud pocong. Dan kegiatan memakamkan dengan membawa keranda ke kuburan menjadi romantisasi berulang tentang mayat yang bernasib buruk.

Penggunaan doa-doa yang dengan bumbu backsound menegangkan juga turut menjadi catatan. Kalimat zikir yang membangun suasana horor itu menjadi eksploitasi atau ‘mantra’ yang justru mendorong persepsi munculnya sosok gaib di kepala penonton. Adalah sebuah ironi jika kemudian penggunaan zikir ini menjadi antitesis atas fungsi kalimat zikir itu sendiri. 

Membangun Ulang Film Horor yang Kreatif 

Barangkali bukan suatu masalah jika menghubungkan sebuah film horor dengan narasi keagamaan. Penggunaan premis agama sah-sah saja jika memang bertujuan untuk mengisahkan bagaimana karakter membangun kekuatan akan kepercayaan dan keimanan.

Saya kira, bukan persoalan penggunaan agama-nya yang harus benar-benar dihilangkan. Melainkan ‘pemanfaatan’ nilai-nilai agama ini yang perlu menjadi perbaikan. Penggunaan narasi keagamaan yang sarat akan penyimpangan mestinya dikurangi. Praktik keagamaan bukan menjadi komoditas untuk objektifikasi.

Alternatifnya, narasi agama bisa menjadi suatu potensi yang turut mengenalkan karakter agama itu sebagaimana mestinya. Narasi agama ini bukan hanya sebagai pelengkap dalam film horor, tetapi turut hadir sebagai autokritik. Mestilah kita belajar dari masa lalu dan film di luar negeri terkait persoalan tema film horor ini. 

Sebut saja Pintu Terlarang yang rilis 2008 silam. Alih-alih mengeksploitasi agama, film ini menggunakan konflik keluarga untuk menyebarkan pesan horor. Atau The Medium (2021) dan Incantation (2022) yang meski kental dengan narasi agama, tapi menggugat nilai kepercayaan tiap individu. Selain itu, kedua film ini juga menjadi autokritik atas praktik agama yang menyimpang dari apa yang diajarkan dalam kitab dan kepercayaan.

Lagipula, jika film-film horor Indonesia selamanya hanya berfokus pada pasar yang anggapannya tengah ramai membahas tema demikian, rasa-rasanya akan cukup mencederai nilai-nilai lain yang harusnya terkandung di dalamnya. Mendobrak pasar perfilman horor Indonesia bukan suatu hal yang haram. 

Tema-tema segar yang membahas selain pada narasi keagamaan akan bisa jadi sebuah pasar baru yang berkelas. Apalagi jika memanfaatkan tren sosial-politik yang ramai belakangan ini, misalnya, banyak sekali potensi tema segar yang dapat sutradara adopsi. Semoga kreativitas dalam mengonsep tema di kancah perfilman horor di negeri ini makin bertumbuh bukan dari pertimbangan tren pasar saja. []

Tags: Agama Islameksploitasi agamaFilmFilm HororGenderKetimpangan Gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Starter Kit Menghindari Nafsu Konsumtif di Bulan Ramadan

Next Post

Dialog Kebudayaan: Dr. Ngatawi Al-Zastrouw Sebut 3 Kunci Membaca Keterlibatan Perempuan dalam Sejarah

Adila Amanda

Adila Amanda

Senang ber-fafifu dengan topik-topik sastra, lingkungan, pergerakan, filsafat, dan apa saja. Lebih suka menulis karena ia tak lebih berat daripada merindu.

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
American Academy of Religion
Personal

Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

15 Januari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Tokenisme
Disabilitas

Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

2 Februari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Next Post
Tadarus Budaya Ramadhan

Dialog Kebudayaan: Dr. Ngatawi Al-Zastrouw Sebut 3 Kunci Membaca Keterlibatan Perempuan dalam Sejarah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0