Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: ā€œKandang Emasā€ dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: ā€œKandang Emasā€ dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Ā 

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Melawan Radikalisme dengan Merawat Semangat Nasionalisme

Nilai kebaikan kita tampilkan dengan cara mengajak anak-anak mengunjungi keluarga, para alim ulama, dan mengambil pelajaran dari para orang besar dalam sejarah Islam dan Indonesia

Hilyatul Auliya by Hilyatul Auliya
17 Agustus 2022
in Publik
A A
0
Melawan Radikalisme

Melawan Radikalisme

16
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melawan radikalisme dengan nasionalisme dari keluarga, mengapa tidak?. Keluarga merupakan kelompok terkecil dalam sebuah system sosial, yang di dalamnya terdiri dari ibu, bapak, anak, dan seisi rumah karena keluarga merupakan satuan kekrabatan yang sangat medasar dalam masyarakat.

Hasil riset berbagai lembaga penelitian, seperti dari SETARA Institute tentang tren penyeragaman di masyarakat yang semakin memperkuat intoleransi. Selain itu, fakta sosial di masyarakat muncul fenomena yang menegaskan hasil riset tersebut, di mana perbedaan interpretasi dan pemahaman dipandang sesat, menodai agama, dan dilekatkan dengan stigma negatif.

Semua pola tersebut membuat ā€œdalilā€ pembenaran atas perilaku intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Ini seperti bongkahan gunung yang menampilkan sedikit wajah buram toleransi di masyarakat. Sehingga menjadi pekerjaan semua lapisan masyarakat termasuk keluarga.

Masyarakat kuat jika keluarga kuat. Mengingat di dalamnya terjadi proses internalisasi nilai, norma dan pola perilaku. Sehingga peran fungsi setiap penghuninya akan memiliki pengaruh bagi yang lainnya. Keluarga paling tidak memiliki fungsi diantaranya adalah fungsi keagamaan, pendidikan dan sosialisasi, sosial budaya, reproduksi, ekonomi, perlindungan, cinta kasih sayang, dan pembinaan lingkungan.

Semua fungsi tersebut memiliki tujuan kepada pembentukan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Sesuai dengan al Qur’an surat Luqman 13-14 tentang ketauhidan, berbuat baik kepada orang tua, terutama ibunya. Pesan menjaga keluarga juga tertuang dalam al Qur’an surat at Tahrim ayat 6.

Merawat Nasionalisme

Nasionalisme tumbuh karena sudah memiliki pandangan tentang wawasan kebangsaan. Sebuah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah,Ā  tanah (darat), air (laut), dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan.

Ia menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan juga sudah sadar betul bahwa semua itu terbangun dengan landasan keberagaman, dengan multikulturalisme di atasnya.

Semua getar-getar cinta tanah air/nasionalisme akan menjadi penangkal dari pengaruh negatif akibat globalisasi dan dijadikan senjata bagi keluarga agar tidak terpapar radikalisme. Tentunya peran-fungsi keluarga tersebut hendaknya secara ideal berfungsi dengan baik. Sehingga penanaman nilai keindonesian dan keislaman bertumbuh subur dalam keluarga Islam Indonesia.

Hal ini nampak jelas penanaman Islam Indonesia melalui proses internalisasi yang luar biasa dalam keluarga. Agama sebagai basis dakwah dan pendidikan harus dibuat sekokoh dan sekuat komitmen kesalingan, keselarasan dan keadilan.

Kedua orang tua menjadi tiang penyangga, saling bertanggungjawab kepada pasangannnya dan keduanya bersama menjaga anak-anak dan seluruh anggota keluarga. Bapak atau ibu harus bisa menciptakan keluarga yang penuh kompleksitas nilai-nilai keislaman serta dinaungi oleh hubungan yang harmonis.

Menangkal Radikalisme

Peran keluarga dalam merawat nasionalisme dan melawan radikalisme dengan perspektif mubadalah di antaranya adalah pertama, harus bekerjasama, Kedua, pola sosialisasi pendidikan dikemas dengan proses memanusiakan manusia, Ketiga, menanamkan nilai-nilai toleran (tasamuh) terhadap manusia yang berbeda, Keempat, membangun semangat nasionalisme, Kelima, mewaspadai provokasi, hasutan dan hoax, keenam, berteman atau membangun relasi dengan yang gemar menyuarakan kebaikan akan Islam Indonesia.

Nilai kebaikan kita tampilkan dengan cara mengajak anak-anak mengunjungi keluarga, para alim ulama, dan mengambil pelajaran dari para orang besar dalam sejarah Islam dan Indonesia. Para tokoh yang mengajarkan cinta tanah air sehingga ada gambaran akan panutan atau idola dengan tujuan memperkaya figur yang berdedikasi bagi mereka.

Para belia tidak gampang tertarik dengan idola, terutama para dai, baru yang tidak jelas sanad keilmuan apalagi orang yang sekedar viral atau orang dari komunitas yang gemar menebar benih radikalisme.

Pola kasih sayang juga kita ajarkan untuk saling belajar, saling berbagi dan melindungi. Yang tua menyayangi yang muda, yang muda menghormati yang tua. Menjalani Proses ini tidaklah mudah. Karena berat maka ini akan menjadi perjuangan yang hebat. Inilah jihad kita sebagai bagian dari keluarga Islam Indonesia untuk mencegah dan melindungi anak-anak dan anggota keluarga, dari eksploitasi dan perekrutan kelompok teroris sebagai bagian dari aksi gerakan radikalisme.

Penangkal radikalisme juga bisa kita lakukan secara online dan offline, mengingat sekarang zaman sedang berada di ketiak perdagangan ā€œapapunā€ sehingga pengawasan mutlak kita lakukan juga dalam dua dunia tersebut. Untuk itu sebagai orang tua harus paham betul akan berbagai banyak literasi, dan beragamnya narasi.

Proses panjang yang keluarga tempuh untuk merawat nasionalisme dan melawan radikalisme semoga memiliki hasil. Yakni keluarga terlindungi dan terjauhkan dari mara bahaya. Keluarga rukun, Islam damai dan Indonesia adil makmur. Sehingga Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur terwujud.

Cita-cita tersebut menjadi impian karena di dalamnya terdapat nilai-nilai yang bermartabat. Sebuah negeri yang selaras antara kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya, yang subur dan makmur. Menjaga keseimbangan antara kebaikan jasmani dan rohani. Aman dari musuh, baik dari dalam maupun dari luar.

Maju dalam berbagai keilmuan, yang di dalamnya terjalin hubungan harmonis antara pemimpin dan masyarakatnya. Di mana penguasa berlaku adil dan shalih, juga kesalingan, keselarasan serta keadilan menjelma dalam nilai, norma dan perilaku masyarakatnya. Sehingga cinta bersemi pada setiap sudut negeri. Yuk, cinta diri, cinta keluarga, cinta Islam dan cinta Indonesia. Bukankah itu merupakan bagian dari akhlak mulia seperti pengajaran Baginda mulia? []

 

Tags: Dirgahayu IndonesiaKebangsaanKeberagamaankeluargakemerdekaanNasionalismePerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Childfree: Hukum, Dalil, dan Penjelasannya dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Nyai Luluk Farida Mucthar : Perempuan Merdeka itu Dapat Hak Hidup Bahagia

Hilyatul Auliya

Hilyatul Auliya

Hilyatul Auliya Dosen, ibun dari 3 putri, penikmat teh tubruk dan kopi 🤠

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
luluk

Nyai Luluk Farida Mucthar : Perempuan Merdeka itu Dapat Hak Hidup Bahagia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0