Mubadalah.id – Melawan radikalisme dengan nasionalisme dari keluarga, mengapa tidak?. Keluarga merupakan kelompok terkecil dalam sebuah system sosial, yang di dalamnya terdiri dari ibu, bapak, anak, dan seisi rumah karena keluarga merupakan satuan kekrabatan yang sangat medasar dalam masyarakat.
Hasil riset berbagai lembaga penelitian, seperti dari SETARA Institute tentang tren penyeragaman di masyarakat yang semakin memperkuat intoleransi. Selain itu, fakta sosial di masyarakat muncul fenomena yang menegaskan hasil riset tersebut, di mana perbedaan interpretasi dan pemahaman dipandang sesat, menodai agama, dan dilekatkan dengan stigma negatif.
Semua pola tersebut membuat “dalil” pembenaran atas perilaku intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Ini seperti bongkahan gunung yang menampilkan sedikit wajah buram toleransi di masyarakat. Sehingga menjadi pekerjaan semua lapisan masyarakat termasuk keluarga.
Masyarakat kuat jika keluarga kuat. Mengingat di dalamnya terjadi proses internalisasi nilai, norma dan pola perilaku. Sehingga peran fungsi setiap penghuninya akan memiliki pengaruh bagi yang lainnya. Keluarga paling tidak memiliki fungsi diantaranya adalah fungsi keagamaan, pendidikan dan sosialisasi, sosial budaya, reproduksi, ekonomi, perlindungan, cinta kasih sayang, dan pembinaan lingkungan.
Semua fungsi tersebut memiliki tujuan kepada pembentukan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Sesuai dengan al Qur’an surat Luqman 13-14 tentang ketauhidan, berbuat baik kepada orang tua, terutama ibunya. Pesan menjaga keluarga juga tertuang dalam al Qur’an surat at Tahrim ayat 6.
Merawat Nasionalisme
Nasionalisme tumbuh karena sudah memiliki pandangan tentang wawasan kebangsaan. Sebuah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, tanah (darat), air (laut), dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan.
Ia menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan juga sudah sadar betul bahwa semua itu terbangun dengan landasan keberagaman, dengan multikulturalisme di atasnya.
Semua getar-getar cinta tanah air/nasionalisme akan menjadi penangkal dari pengaruh negatif akibat globalisasi dan dijadikan senjata bagi keluarga agar tidak terpapar radikalisme. Tentunya peran-fungsi keluarga tersebut hendaknya secara ideal berfungsi dengan baik. Sehingga penanaman nilai keindonesian dan keislaman bertumbuh subur dalam keluarga Islam Indonesia.
Hal ini nampak jelas penanaman Islam Indonesia melalui proses internalisasi yang luar biasa dalam keluarga. Agama sebagai basis dakwah dan pendidikan harus dibuat sekokoh dan sekuat komitmen kesalingan, keselarasan dan keadilan.
Kedua orang tua menjadi tiang penyangga, saling bertanggungjawab kepada pasangannnya dan keduanya bersama menjaga anak-anak dan seluruh anggota keluarga. Bapak atau ibu harus bisa menciptakan keluarga yang penuh kompleksitas nilai-nilai keislaman serta dinaungi oleh hubungan yang harmonis.
Menangkal Radikalisme
Peran keluarga dalam merawat nasionalisme dan melawan radikalisme dengan perspektif mubadalah di antaranya adalah pertama, harus bekerjasama, Kedua, pola sosialisasi pendidikan dikemas dengan proses memanusiakan manusia, Ketiga, menanamkan nilai-nilai toleran (tasamuh) terhadap manusia yang berbeda, Keempat, membangun semangat nasionalisme, Kelima, mewaspadai provokasi, hasutan dan hoax, keenam, berteman atau membangun relasi dengan yang gemar menyuarakan kebaikan akan Islam Indonesia.
Nilai kebaikan kita tampilkan dengan cara mengajak anak-anak mengunjungi keluarga, para alim ulama, dan mengambil pelajaran dari para orang besar dalam sejarah Islam dan Indonesia. Para tokoh yang mengajarkan cinta tanah air sehingga ada gambaran akan panutan atau idola dengan tujuan memperkaya figur yang berdedikasi bagi mereka.
Para belia tidak gampang tertarik dengan idola, terutama para dai, baru yang tidak jelas sanad keilmuan apalagi orang yang sekedar viral atau orang dari komunitas yang gemar menebar benih radikalisme.
Pola kasih sayang juga kita ajarkan untuk saling belajar, saling berbagi dan melindungi. Yang tua menyayangi yang muda, yang muda menghormati yang tua. Menjalani Proses ini tidaklah mudah. Karena berat maka ini akan menjadi perjuangan yang hebat. Inilah jihad kita sebagai bagian dari keluarga Islam Indonesia untuk mencegah dan melindungi anak-anak dan anggota keluarga, dari eksploitasi dan perekrutan kelompok teroris sebagai bagian dari aksi gerakan radikalisme.
Penangkal radikalisme juga bisa kita lakukan secara online dan offline, mengingat sekarang zaman sedang berada di ketiak perdagangan “apapun” sehingga pengawasan mutlak kita lakukan juga dalam dua dunia tersebut. Untuk itu sebagai orang tua harus paham betul akan berbagai banyak literasi, dan beragamnya narasi.
Proses panjang yang keluarga tempuh untuk merawat nasionalisme dan melawan radikalisme semoga memiliki hasil. Yakni keluarga terlindungi dan terjauhkan dari mara bahaya. Keluarga rukun, Islam damai dan Indonesia adil makmur. Sehingga Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur terwujud.
Cita-cita tersebut menjadi impian karena di dalamnya terdapat nilai-nilai yang bermartabat. Sebuah negeri yang selaras antara kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya, yang subur dan makmur. Menjaga keseimbangan antara kebaikan jasmani dan rohani. Aman dari musuh, baik dari dalam maupun dari luar.
Maju dalam berbagai keilmuan, yang di dalamnya terjalin hubungan harmonis antara pemimpin dan masyarakatnya. Di mana penguasa berlaku adil dan shalih, juga kesalingan, keselarasan serta keadilan menjelma dalam nilai, norma dan perilaku masyarakatnya. Sehingga cinta bersemi pada setiap sudut negeri. Yuk, cinta diri, cinta keluarga, cinta Islam dan cinta Indonesia. Bukankah itu merupakan bagian dari akhlak mulia seperti pengajaran Baginda mulia? []