Minggu, 25 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melawan Stigma Janda

Diskriminasi status dan stigma janda harusnya sudah tidak ada, sebab kita lebih fokus melihat seorang janda pada fungsi kemanusiaannya sebagai sosok ibu dan perempuan

Zahra Amin by Zahra Amin
4 November 2022
in Personal
0
Stigma Janda

Stigma Janda

544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sekitar beberapa hari kemarin saya menerima pesan pengaduan, semacam curhat dari seorang sahabat. Ia mengeluhkan tentang perilaku public figure plus tokoh agama yang menjadikan stigma janda sebagai bahan guyonan, becanda, dan objek seksual di akun media sosialnya.

“Zahra, tolong buatkan tulisan untuk mengkonter status si A. ia sering sekali membuat status soal janda seolah merendahkan perempuan berstatus janda. Saya yang menjalaninya terasa berat. Tapi di luar sana terkadang sesama perempuan pun ikut merendahkan, seolah hanya menjadi bahan gurauan. Tolong kami, si A ini orang berpendidikan, mengapa dia tega?”

Jujurly, setelah membaca pesan tersebut, dan melihat sendiri postingan-postingan di media sosial yang bersangkutan, saya tidak bisa tidur. Sebagai sesama perempuan saya merasakan kesakitan itu. Betapa perempuan tak ada nilainya. Menginjak-inak harga diri perempuan sedemikian rupa, sehingga yang tersisa hanya kemarahan.

Saya ingin sekali membela tapi belum tahu bagaimana caranya. Banyak hal yang harus saya pertimbangkan. Ada relasi-relasi keluarga yang tetap harus saya jaga. Termasuk pemilihan kata yang hendak saya tuliskan dalam konsep surat terbuka di media sosial, agar dampaknya tidak berkepanjangan.

Stigma Negatif

Apa yang ada di pikiran kalian jika mendengar kata “janda”? Apakah sebuah status perempuan yang telah menikah kemudian mengalami perceraian, suaminya meninggal dunia atau pelabelan negatif lainnya? seperti tukang penggoda, perempuan tidak berdaya, dan lainnya.

Kata ‘janda’ sendiri, menurut kamus KBBI, berarti perempuan yang tidak bersuami lagi karena bercerai ataupun karena ditinggal mati suaminya. Pada awalnya kata ini bermakna netral, namun lama kelamaan mengalami pembusukan. Seiring stigma negatif yang masyarakat lekatkan pada perempuan yang tidak bersuami, kata ‘janda’ kerap mereka gunakan dalam canda atau olok-olok yang sifatnya seksis.

Padahal seorang perempuan yang menyandang status janda itu bisa memiliki peran banyak hal sebagai manusia, di lingkungan sosial dia tinggal dan harus mendapatkan dukungan yang setara. Namun, seringkali sebagian orang sudah terkonstruksi pemaknaan status janda karena tayangan sinetron di televisi yang sering menampilkan citra negatif.

Munculnya berita-berita negatif tentang janda, yang akhirnya menggeneralisir makna yang berujung pada diskriminasi status janda. Perempuan yang sudah tidak memiliki suami karena alasan tertentu, tetaplah perempuan dan manusia, yang kita harus lihat sesuai fungsi dan peran kemanusiaannya. Bukan hanya pelabelan negatif yang sering kaum patriarkis langgengkan.

Pelanggengan Stigma

Masyarakat Indonesia menganggap janda sebagai sosok yang tidak bermoral, dan hal ini menjadi akar atau dasar dari stigma janda. Stigma tersebut menyerang identitas moral dan harga diri seorang perempuan. Hingga membuatnya sulit untuk menampilkan diri sebagai seorang perempuan terhormat dan memiliki moral yang baik. Karena mereka anggap ‘rendah’ dan tidak terhormat, maka dianggap pantas untuk dijadikan bahan olok-olok dan guyonan.

Kita sadar atau tidak, olok-olok masyarakat terhadap status janda sebenarnya mengandung bibit-bibit kekerasan dan turut andil mempertahankan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Sebagaimana yang PR Ujianti tuliskan di Magdalene.co.

Pertama, olok-olok status janda memberi peluang terjadinya kekerasan seksual pada perempuan. Janda dianggap telah memiliki pengalaman seksual namun tidak terikat pada pernikahan, maka ia dianggap ‘kesepian’ dan menjadi target seksual oleh para laki-laki.

Olok-olok itu sendiri sebenarnya sudah merupakan bentuk pelecehan verbal. Sayangnya masyarakat sudah tidak bisa membedakan mana yang pantas menjadi bahan bercanda dan mana yang tidak. Padahal jika olok-olok dianggap sebagai sebuah kewajaran, maka peluang untuk berkembang menjadi pelecehan fisik juga besar.

Kedua, karena takut dengan stigma negatif dan olok-olok masyarakat terhadap janda, banyak perempuan memilih untuk tetap berada dalam perkawinan meskipun ia sendiri tidak bahagia. Karena misalnya suami berselingkuh atau suami melakukan kekerasan.

Ini berarti para penggemar guyonan status janda turut melestarikan kekerasan terhadap perempuan dan dalam rumah tangga. Kalaupun memutuskan bercerai, para perempuan ini kemudian memilih untuk menutupi hal tersebut rapat-rapat.

Ketiga, mereka yang suka mengata-ngatai janda sebenarnya mendorong pengucilan sosial pada salah satu kelompok anggota masyarakat. Membuat para janda kehilangan kesempatan mendapatkan dukungan, memberi manfaat kepada masyarakat dan mencari nafkah.

Perempuan Kepala Keluarga

Bibit kekerasan yang muncul bersifat sosial sekaligus ekonomi, padahal banyak dari para janda ini adalah kepala keluarga dan pencari nafkah utama. Bagaimana bisa fokus bekerja dan mencari nafkah, jika terus menerus dihantui kekhawatiran akan menjadi obyek pelecehan seksual di tempat kerja?

Ketika seorang perempuan yang telah menikah sudah tidak memiliki suami lagi, dan kepergian suaminya meninggalkan anak-anak yang harus ia tanggung untuk ia rawat, dan ia besarkan dengan baik, tentu peran kepala keluarga otomatis tergantikan oleh perempuan.

Meski menyandang status sebagai seorang janda, tetap peran dan fungsinya mampu menjadi kepala keluarga. Sebab perempuan juga manusia yang memiliki kemampuan yang sama sebagai manusia, dan dapat berperan dalam lingkungan sosialnya. Di mana hal itu harus kita terima dengan setara tanpa ada stigma dan diskriminasi karena status “janda”.

Diskriminasi status dan stigma janda harusnya sudah tidak ada, sebab kita lebih fokus melihat seorang janda pada fungsi kemanusiaannya sebagai sosok ibu dan perempuan. Bukan pelabelan status karena satu dua berita negatif yang beredar dan menimpa orang yang kebetulan menjanda.

Dukungan Islam

Salah satu teks hadits yang merekam dengan jelas perubahan kondisi perempuan antara sebelum dan setelah Islam hadir di Jazirah Arabia adalah pernyataan Umar bin Khattab ra berikut ini. Pernyataan ini juga sekaligus menegaskan hak-hak perempuan dalam Islam.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ :قَالَ عمر بن الخطاب رضي الله عنه: – كُنَّا فِى الْجَاهِلِيَّةِ لاَ نَعُدُّ النِّسَاءَ شَيْئًا، فَلَمَّا جَاءَ الإِسْلاَمُ وَذَكَرَهُنَّ اللَّهُ، رَأَيْنَا لَهُنَّ بِذَلِكَ عَلَيْنَا حَقًّا. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 5904، كتاب اللباس، باب مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَجَوَّزُ مِنَ اللِّبَاسِ وَالْبُسْطِ.

Dari Ibn Abbas ra, berkata: Umar bin Khattab ra berkata: “Dulu kami, pada masa Jahiliyah, tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian ketika Islam turun dan Allah mengakui mereka, kami memandang bahwa merekapun memiliki hak atas kami”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 5904).

Dr Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku 60 Hadits Hak-hak Perempuan dalam Islam menjelaskan bahwa pernyataan dan pengakuan Umar bin Khattab ra mengenai bagaimana Islam memberikan hak-hak bagi perempuan. Sesuatu yang tidak pernah mereka miliki sebelum Islam datang, yaitu masa Jahiliyah.

Islam Mengikis Tradisi Diskriminatif

Sebagaimana terekam berbagai ayat al-Qur’an, perempuan pada masa itu dianggap hina, orang tua merasa malu jika yang lahir adalah bayi perempuan. Dan tidak sedikit dari mereka yang akhirnya dikubur hidup-hidup karena orang tua tidak siap menanggung malu.

Jikapun mereka terima, perempuan lebih mereka pandang sebagai barang yang mereka miliki, bukan manusia yang bermartabat. Dinikahkan secara paksa pada masa kanak-kanak, diceraikan semena-mena, digantung tanpa cerai atau tetap dalam pernikahan. Lalu dipoligami tanpa batas, menajdi jaminan hutang, dihadiahkan kepada tamu, dan tidak diberikan peran sama sekali dalam urusan sosial.

Islam hadir, sebagaimana dalam pernyataan Umar, untuk mengikis tradisi diskriminatif ini dan mengangkat mereka sebagai manusia utuh. Seperti terekam dalam berbagai teks dasar, al-Qur’an dan Hadis, bayi perempuan yang lahir harus kita syukuri sama seperti laki-laki. Yang mengasuh dan mendidik mereka akan memperoleh pahala dari Allah Swt.

Jika perempuan dinikahkan tidak boleh lagi kita paksa. Tapi harus dengan kemauan dan kerelannya. Perempuan, sebagai istri juga harus kita perlakukan secara baik dan bermartabat. Kita ajak musyawarah bersama dalam mengelola keluarga dan rumah tangga.

Sementara itu jika ditinggal mati suami, ia tidak boleh diwarisi paksa oleh keluarga. Lebih dari itu, dalam Islam, perempuan juga kita beri kesempatan yang sama untuk memperoleh akses ekonomi, pendidikan, sosial, dan politik.

Akhir kata, jika di lingkungan kalian ada seorang perempuan yang ditinggal pasangan karena cerai hidup atau mati. Lalu melakukan perbuatan tidak atau kurang baik, maka yang salah bukan karena dia berstatus janda. Melainkan perbuatan yang telah individu tersebut lakukan. Sehingga kita tidak bias dalam melihat sebuah realitas yang ada di sekitar kita. []

Tags: HaditsislamJandakeluargaperempuanstigma

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

25 Januari 2026
Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan
Pernak-pernik

Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

25 Januari 2026
Kesehatan
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

25 Januari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah
  • Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan
  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID