Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Melihat Feminisme sebagai Panggilan Etis

Feminisme harus tetap menjadi nilai etis, menjadi feminis harus selalu berarti panggilan etis dan bukan teoritis.

Habibus Salam Habibus Salam
23 September 2020
in Film, Publik
0
Jolly Mohan

Jolly Mohan

232
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Film ‘Tilik’, yang sempat saya review satu bulan yang lalu, ternyata masih menyisakan diskusi dan silang pendapat yang cukup menarik hingga beberapa hari terakhir. Salah satu review yang cukup mengundang kontroversi adalah artikel yang ditulis oleh Julia Suryakusuma di The Jakarta Post dengan judul ‘Tilik’, sexist stereotypes and our collective insanity.

Saya membaca keseluruhan artikel di atas lengkap beserta komentar beberapa pembaca yang lain, yang hampir semuanya sepakat bahwa opini yang dibangun oleh Julia Suryakusuma ini tidak benar. Komentar-komentar seperti ‘not a proper writer’, atau bahkan komentar seperti ‘do you even watch the movie?’ memperlihatkan sekali bahwa sudut pandang feminsme yang coba diangkat oleh Julia, tidak disambut dengan baik.

Saya memutuskan menulis artikel ini ketika salah-satu teman saya mengirimi saya tautan artikel Aliurridha di Terminal Mojok yang berjudul ‘Opini Julia Suryakusuma Terhadap Film ‘Tilik’ Berbau Kolonialisme Gaya Baru’. Dari judulnya saja, tentu artikel ini dimaksudkan sebagai opini pembanding atau semacam kritik balik terhadap opini Julia dalam artikelnya. Aliurridha menjelaskan dengan sangat tegas bahwa opini Julia tersebut terlalu kebarat-baratan dan melupakan dimensi budaya yang menjadi latar film ini.

Yang menarik bagi saya justru bukan perdebatan yang dipicu oleh film ini, melainkan ‘kegagalan’ Julia menawarkan perspektif feminisnya sebagai penulis sekaligus seorang feminis. Ya, beberapa dekade terakhir feminisme memang selalu mendapat panggung dan atmosfer diskursus yang hangat di berbagai kalangan, entah itu dalam budaya, agama, atau dunia akademik.

Berbicara tentang feminisme, artinya kita membuka hamparan sejarah peradaban manusia yang diwarnai oleh budaya partiarkhi yang kuat selama berabad-abad. Feminisme lahir dari panggilan etis untuk menghasilkan keadilan bagi perempuan, yang selama berabad-abad diperlakukan tidak adil oleh separuh umat manusia yang kebetulan berjenis kelamin laki-laki. Dalam hampir setiap peradaban, perempuan selalu dilecehkan. Peradaban Yunani misalnya, St John Chrysostom, seorang Bapa Gereja bangsa Yunani mengangggap perempuan sebagai setan yang tidak bisa dihindari, suatu kejahatan dan dosa yang abdi.

Begitu pula dalam peradaban Eropa, tokoh sebesar Thomas Aquinas dalam Summa Theologia-nya pun sepakat dengan Aristoteles mengatakan bahwa perempuan adalah laki-laki yang cacat (defect male). Ini memperlihatkan betapa perempuan, dalam dua diskursus terbesar peradaban manusia (Agama dan Filsafat) pun, selalu dipandang sebagai ‘separuh’ manusia. Maka feminisme menjadi semacam panggilan etis untuk merekonstruksi kembali konsep keadilan bagi perempuan.

Poin yang sangat penting dan perlu digaris-bawahi adalah ‘feminisme sebagai panggilan etis’. Menjadi seorang feminis tidak cukup dengan hanya belajar secara akademis. Kita tidak bisa sekadar memproklamirkan diri “I am a Feminist” hanya berbekal abstraksi teoritis dan metodologi akademik, karena feminisme lahir justru untuk membalik konsep itu.

Bahwa keadilan bagi perempuan tidak bisa hanya dikonstruksi secara abstrak melalui moral universal seperti Utilitarian-nya Jeremy Bentham, atau The Ontology-nya Immanuel Kant misalnya, tetapi menjadi seorang feminis artinya Anda mengalami sendiri, dalam jarak tertentu, secara konseptual, jenis ketidakadilan yang tidak pernah dimengerti oleh teori-teori yang ada sebelumnya.

Tentu sebagai sebuah konsep, hal di atas akan sangat parsial dan subjektif. Tetapi karena subjektifitas itulah feminisme mampu menghasilkan jenis keadilan baru yang berbasis pengalaman, yang sebelumnya tidak bisa dihasilkan hanya dari hasil abstraksi teori. Setiap individu, terutama perempuan, mengalami jenis ketidakadilannya masing-masing. Saya sepakat dengan Aliurridha ketika mengkritisi artikel Julia Suryakusuma, bahwa instrumen budaya dari masyarakat tertentu, punya peran penting untuk menentukan sejauhmana sebuah opini dapat masuk di dalamnya.

Karena feminisme sebagai sebuah teori, sudah merupakan bentuk abstrak yang tidak bisa serta-merta diberlakukan kepada objeknya yang plural secara universal. Bahwa Bu Tejo, seperti kritik Aliurridha kepada Julia, bukan seorang aktivis yang berasal dari strata sosial tinggi dan memiliki privilege untuk berdiskusi, belajar teori lalu menulis artikel yang diterbitkan di media sekelas The Jakarta Post.

Kita bisa belajar dari tokoh feminis liberal seperti Audre Lorde dengan The Master’s Tools Will Never Dismantle The Master’s House-nya , ecofeminist seperti Gaura Devi dengan Chipko Movement-nya, atau jika dua nama ini terlalu asing dan ‘kebarat-baratan’, kita juga bisa belajar dari Ibu Sukinah yang berjuang untuk Gunung Kendeng. Ibu Sukinah ini tidak pernah belajar teori apapun, tidak pernah ikut forum feminis apapun, ia hanya tahu bahwa:

“Bumi niku kan wis nyuwun tulung sak jane. Anakku tulungono aku, aku iki lagi kesusahan aku nangis-nangis njaluk tulung. Kulo sebagai anake kan merasa terpanggil, dulur-dulur terpanggil. Kudu nyelametno gunung” (Bumi itu sudah minta tolong sebenarnya, anakku tolonglah aku, aku ini sedang kesusahan aku nangis-nangis minta tolong. Saya sebagai anaknya kan merasa terpanggil, saudara-saudara juga terpanggil. Harus menyelamatkan gunung).

Ungkapan Ibu Sukinah yang sedang memperjuangkan lingkungannya agar tidak dirusak oleh kepentingan kapitalis di atas, bukan berasal dari teori dan metodologi berpikir tertentu. Ia merupakan panggilan etis sebagai manusia, dan juga sebagai perempuan, untuk memperjuangkan apa yang menurutnya benar. Begitulah feminisme sebagai etika imperatif.

Memberlakukan feminsme hanya sebagai teori, sebagai sebuah moral universal yang dapat dijadikan panduan untuk menilai, sejatinya merupakan bentuk dari cara berpikir patriarkal. Feminisme harus tetap menjadi nilai etis, menjadi feminis harus selalu berarti panggilan etis dan bukan teoritis. Bukan teori atau metodologi yang menghasilkan keadilan, tetapi etika imperatif yang mendorong kita menemukan semacam metodologi untuk menghasilkan jenis keadilan baru. Ethical imperative detach theoretical methodology. Wallahu a’lam. []

Tags: agamafeminismeFilm Tilikfilsafat
Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Kekerasan di Pesantren
Publik

Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

10 November 2025
Forum Perdamaian Roma
Publik

Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional
  • Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?
  • Sudahi Nikah Sirri

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID