Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Memahami Hakikat Manusia: Bukan Lelaki dan Perempuan

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
11 Agustus 2020
in Pernak-pernik, Personal
A A
0
Memahami Hakikat Manusia: Bukan Lelaki dan Perempuan
10
SHARES
499
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pertanyaan mengenai isu gender sepertinya tidak pernah habis untuk dibahas. Kita semua tahu diskusi-diskusi dan gerakan yang kerap kali diadakan oleh kebanyakan para aktivis perempuan yang mengacu pada gender ini sepertinya sudah sangat banyak membuahkan dampak yang cukup signifikan dalam penerusan nasib kaum hawa. Dari zaman dahulu hingga sekarang. Hormat untuk mereka!

Namun, seiring berjalannya waktu, sepertinya tujuan dan maksud dari terciptanya gerakan ini sudah mulai mengalami beberapa hal yang membuatnya menjadi overload dalam pembahasannya. Hal-hal yang didiskusikan pun terlihat tidak mengalami perkembangan, melainkan hanya mengulang-ulang pembahasan yang sebenarnya sudah usang dan tidak terlalu relevan pada masa kini.

Seperti misalnya kajian mengenai laki-laki dan perempuan yang seringkali dibahas demi menemukan persamaan atau perbedaan antar keduanya. Kalau tidak setara, palingan kesimpulannya salah satunya yang lebih unggul. Terus berputar-putar di situ saja.

Padahal, ketika kita mengkaji lebih dalam lagi, kita akan mendapati suatu kesimpulan yang mengatakan bahwa hal itu sebenarnya tidak ada hubungannya sama sekali. Loh? Artinya begini, pada saat itu kita telah menemukan bahwa kita (manusia), tidaklah berkaitan dengan masalah kesamaan ataupun perbedaan. Mengapa? Karena dalam hal ini keduanya masuk ke dalam kategori potensi dan impotensi.

Bukannya setiap manusia yang lahir ke muka bumi ini, baik itu laki-laki atau perempuan akan memiliki kedua hal tersebut? Iya dong. Jadi, yang perlu difokuskan disini seharusnya bukan tentang patokan negatif atau afirmatifnya, karena kalau kita bersikeras menghilangkan salah satu dari keduanya, kita malahan akan mendapati konsekuensi di mana akan ada dua hal yang kontradiksi. Berat.

Ketika Alquran berbicara mengenai lelaki dan perempuan, ia menyebutkan bahwa keduanya tidak dapat dilihat dari sisi maskulin atau feminim. Hakikat keduanya terletak pada sisi ruhaninya, bukan jasmaninya, bukan pula gabungan antara jasmani dan ruhani. Alquran menganggap bahwa hakikat manusia adalah ruhnya, sedangkan jasadnya hanyalah alat.

Dalam penciptaan Nabi Adam a.s Allah Swt berfirman:
“Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya, ‘jadilah’ (seseorang manusia) maka jadilah dia” (QS Ali Imrān:59).

Allah Swt mengatakan bahwa diri-Nya telah menciptakan Adam a.s dari tanah (struktur fisiknya). Kemudian Dia berkata kepada Adam a.s, ‘jadilah’(seorang manusia) maka jadilah dia. Ini menandakan bahwa ungkapan ‘jadilah’ (seorang manusia) maka jadilah dia adalah pada saat memberikan ruh. Ayat ini menunjukkan pada kita, manusia yang sudah “jadi” tadi itu adalah yang telah ditiupkan ruh dari-Nya, Ia seakan memberikan simbol mengenai hakikat kita sebagai manusia yang sebenarnya terletak pada ruhnya.

Apabila berbicara nilai manusia dari jasadnya dan fokus tentang masalah-masalah fisik, saat itulah kita bisa kaji perbedaan atau persamaan perempuan dan pria. Ini berarti, saat membedakan atau menyamakan pria dan perempuan, sudah pasti itu adalah dalam tataran fisiknya saja, bukan ruh, atau lebih tepatnya bukan makna (hakikat) manusia itu sendiri.

Tolok ukur dalam menentukan nilai manusia pun tidak terletak pada gendernya, bukan? Kehinaan atau kemuliaan, kebahagiaan atau kesengsaraan, kebenaran atau kebatilan, kejujuran atau kebohongan, ketaatan atau kemaksiatan, patuh atau durhaka, setia atau khianat, dan lain-lain. Dalam sifat-sifat yang berpotensi ada pada manusia itu tidak ada kaitannya dengan masalah laki-laki atau perempuan. Begitu pula dengan masalah akhlak, seperti kehendak, kesabaran, keikhlasan, dan lain-lain. Hal ini juga bukanlah laki-laki atau perempuan.

Intinya, segala standarisasi yang berusaha mengidentifikasi manusia dan juga yang menentukan norma membuktikan bahwa hal tersebut terlepas dari masalah gender. (Sepakat ya). Sehingga dalam hal ini, kita tidak dapat membicarakan persamaan dan perbedaan. Sedangkan, terkadang dalam berbagai diskusi mengenai gender, kita masih sibuk hanya mencari kesimpulan akan sebuah jawaban, ya itu tadi, entah A atau B.

So, what? Kalo udah dapat kesimpulan, mau diapain? Okelah untuk mendapat hak, tapi coba kita periksa kembali, sebenarnya perempuan itu lagi butuh kesetaraan atau pengakuan sih? Itulah mengapa saya beropini bahwa pembahasan mengenai gender yang sebetulnya “berat” ini, ketika tidak dikaji dengan matang, maka pembahasannya hanya akan berputar di ranah yang sama, dan seperti membuang-buang waktu saja. (Of course my opinion) –peace-

Allah Swt juga berkata dalam Firman-Nya:
“Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain” (QS Al-Mu’minūn:14)

Ketika Allah Swt berbicara tentang ruh, Dia mengatakan bahwa alamiahnya, setelah selesai mengalami perkembangan dan perubahan secara materi, maka dijadikanlah makhluk, “Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain”. Artinya, ia diciptakan dalam bentuk lain tidak seperti yang lain, yang terpisah dari perkembangan alaminya. Ia dijadikan makhluk yang lain setelah sempurna menjadi janin, baik itu pria maupun perempuan. Akan tetapi, setelah itu, tidak ada lagi pembahasan tentang pria atau perempuan ketika dia berupa gumpalan darah, lalu diciptakan berupa gumpalan gumpalan darah, lalu diciptakan menjadi tulang belulang, kemudian dibungkus dengan daging:

“Kemudian Kami bungkus dengan daging. Lalu pada saat pembentukan: Dia-lah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya” (QS Ali Imrān:6). Dan ketika itulah baru ada pembicaraan tentang laki-laki dan perempuan.

Saya tidak akan bilang bahwa isu gender dewasa ini sebaiknya jangan lagi dilakukan. Bukan, bukan itu poinnya. Tentu masih banyak pastinya yang perlu diperjuangkan, dan tentu masih banyak juga gerakan yang menebarkan dampak positif bagi masyarakat.

Intinya tetep keep in mind buat kita semua (termasuk saya) bahwa baiknya, dalam melihat sesuatu, kita tidak harus selalu stag pada A dan B saja. Jika bukan A, maka pasti yang benar B. Sepertinya kita memang harus terus belajar untuk memahami segala sesuatu secara menyeluruh (universal), sehingga isu-isu mengenai perempuan pun akan tampil dengan warna yang berbeda, dan kita akan melangkah kepada model baharu dan sampai kepada penghormatan hak asasi terhadap manusia. Salam perjuangan! []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kiat Mendeteksi Hoaks di Era Digital

Next Post

Melahirkan dan Memiliki Anak, Pilihan bagi Perempuan

Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

Konsep Fitnah
Pernak-pernik

Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

16 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Ramadan yang Inklusif
Publik

Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

16 Februari 2026
Tradisi Rowahan
Personal

Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

16 Februari 2026
Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
Next Post
Menjadi Makhluk Visual, Bukan Seksual

Melahirkan dan Memiliki Anak, Pilihan bagi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0