Minggu, 7 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Muhammad

    Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad

    Muhammad

    Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    Panggung Maulid

    Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

    Lahir Nabi Muhammad

    Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

    Maulid Nabi Muhammad Saw

    Ketika Maulid Nabi Muhammad Saw Dituduh Bid‘ah

    Temu Inklusi

    Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

    Maulid Nabi saw di Indonesia

    Perayaan Maulid Nabi di Indonesia

    Maulid Nabi

    Perayaan Maulid Nabi Saw di Berbagai Dunia

    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Muhammad

    Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad

    Muhammad

    Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    Panggung Maulid

    Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

    Lahir Nabi Muhammad

    Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

    Maulid Nabi Muhammad Saw

    Ketika Maulid Nabi Muhammad Saw Dituduh Bid‘ah

    Temu Inklusi

    Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

    Maulid Nabi saw di Indonesia

    Perayaan Maulid Nabi di Indonesia

    Maulid Nabi

    Perayaan Maulid Nabi Saw di Berbagai Dunia

    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Memahami QS. Ar-Rum ayat 21: Sebagai Langkah Pencegahan KDRT

Kekerasan sendiri sangat jauh dari nilai-nilai keislaman, tindakan tersebut justru sangat bertentangan dengan tujuan pernikahan

Hizri maulana Hizri maulana
6 Oktober 2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Pencegahan KDRT

Pencegahan KDRT

842
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), merupakan fenomena yang masih menjadi masalah hingga kini. Komnas perempuan mencatat selama rentang waktu antara tahun 2004 sampai 2022, telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 554.000 kasus. Angka yang sangat besar ini, menunjukan betapa praktik KDRT masih banyak terjadi.

Beberapa faktor pun tersinyalir sebagai penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Mulai dari pendidikan, lingkungan, bahkan agama. Tentu agama di sini bukan dalam arti secara substansi, melainkan kesalahan dalam mentafsirkan teks-teks keagamaan, atau minimnya pengetahuan terhadap nilai nilai yang ada pada teks teks keagamaan.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam UU No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah :

“Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual psikologis, dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan, secara melawan hukum dalam ringkup rumah tangga”

Selain itu,  KDRT sendiri jauh panggang dari nilai-nilai keislaman, yang menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan. Seperti kesalingan dalam melindungi, menghormati, dan kasih sayang. Prinsip kasih sayang dalam pernikahan pada ayat 21 surat ar-rum, merupakan delegetimasi dari praktik Kekerasan ini, karena saya kira paradoks sekali jika kekerasan terjadi bersamaan dengan kasih sayang.

Salah satu penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, adalah minimnya pengetahuan terhadap makna dari teks teks keagamaan. Oleh karnanya sangat perlu untuk mengulas makna QS, Ar-rum ayat 21, untuk seseorang dapat memahami prinsip kasih sayang dan ketentraman dalam pernikahan.

Saya kira pemahaman secara kompeherensif terhadap ayat tersebut, merupakan hal yang urgent bagi seseorang yang sudah berumah tangga dan orang yang hendak berumah tangga. Guna menimbulkan rasa kasih sayang yang hakiki dalam jiwa masing masing pasangan, kita bisa melakukan pencegahan KDRT. Hingga praktik KDRT jauh dari kata “terjadi”

Seputar Makna Ayat

Islam yang sejak awal telah menggariskan pemuliaan kepada manusia, tentu menentang KDRT. Kekerasan sendiri sangat jauh dari nilai-nilai keislaman, tindakan tersebut justru sangat bertentangan dengan tujuan pernikahan yang terdapat dalam ayat :

وَمِنْ أيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ اَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَ رَحْمَةً إِنْ فِي ذَلِكَ لأَيآتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ

“Dan sebagian dari tanda-tanda (kebesarann)-nya ialah dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya (pasanganmu) dan dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang, sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran allah) bagi kaum yang berfikir”

Dalam ayat tersebut, Allah menjadikan ketentraman dan kedamaian sebagai tujuan dari adanya pernikahan. Syaikh Wahbah Az-zuhaili dalam tafsir-nya, menegaskan bahwa Allah menjadikan rasa cinta kasih dan rasa sayang di antara suami dan istri. Supaya bisa saling bersinergi dan saling membantu dalam menghadapi dan menyelesaikan pelbagai masalah rumah tangga, dengan prinsip kasih sayang. (At-tafsir al-muniir, 29:21)

Tiga Point Penting dalam QS. ar-Rum: 21

Sekiranya ada 3 point penting yang termaktub pada ayat tersebut

Pertama : Pernikahan yang sah, yang terdapat dalam redaksi :

وَمِنْ أيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ اَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا

“ Dan sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)-nya ialah dia menciptakan pasangan pasangan untukmu dari jenismu sendiri”

Salah satu makna terpenting dalam penggalan ayat ini, adalah memulai rumah tangga dengan ikatan perkawinan. Tidak boleh sebuah rumah tangga terbangun di luar ikatan perkawinan.

Kedua : ketentraman, yang terdapat dalam redaksi :

لِتَسْكُنُوا إلَيْهَا

“agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya”

Pada penggalan ayat tersebut, mengandung makna bahwa tempat berlabuh berupa rumah tangga yang allah SWT maksud, ialah supaya manusia dapat mencapai ketentraman hidup atau kehidupan yang sakinah.

Ibnu asyur sendiri mengartikan kata السكون (ketentraman) sebagai sesuatu yang menenangkan dan menggembirakan. Karna dengan-nya segala kegelisahan, kerisauan dan kekhawatiran yang mengancam Jism (tubuh) dapat hilang (At-tahrir wa at-tanwir, 72:21).

Ketiga : kasih dan sayang satu sama lain, yang ditandai dengan redaksi

وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَ رَحْمَةً

“Dan Allah di antara-mu (suami dan istri) rasa kasih dan sayang”

Salah satu tujuan utama dari pernikahan yang oleh Allah SWT maksud, ialah rasa kasih dan sayang satu sama lain. Lagi-lagi ibnu asyur dalam at-tahrir –nya, mengartikan mawaddah sebagai cinta yang timbul dari intraksi yang baik, dari masing-masing pasangan (Usroh as-shalihah). Jadi singkatnnya, mawaddah yang Allah janjikan tidak akan pernah terwujud, jika masih ada praktik KDRT dalam suatu rumah tangga.

Hadits Pendukung

Selain ayat di atas, praktik KDRT pun juga sangat bertentangan dengan sabda Rasulullah SAW :

أَكْمَالُ المُؤمِنِيْنَ إِيْمَاناً أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وخَيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

“Mukmin yang sempurna adalah ia yang paling baik akhlaknya dan ia paling baik terhadap istrinya.” (HR.Bukhari)

Juga sabda Rasulullah SAW yang berbunyi :

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلَيْ

“ Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya,  dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR.Tirmidzi).

Pada hadits tersebut, Rasulullah SAW mendeklarasikan dirinya sebagai orang yang paling baik terhadap keluarganya. Ini menunjukan bahwa Rasulullah sangat bangga akan hal itu, sehingga usroh as-shalihah menjadi penting untuk kita ikuti.

Dari pemaparan di atas, dapat kita pahami bahwa ketentraman, kasih sayang dan Usroh as-shalihah menjadi hal yang penting kita terapkan dalam rumah tangga. di samping itu merupakan perintah agama, juga mungkin dapat menghindarkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (yang merupakan perintah agama juga).

Saya kira sudah sangat jelas bahwa Islam sangat menentang kekerasan dalam rumah tangga. Masih banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga dewasa ini, bukanlah karena faktor agama. Namun lebih tepatnya kurangnya pemahaman atas agama itu sendiri. []

Tags: Ar-RumKDRTkeluargaMerebut Tafsirrumah tangga
Hizri maulana

Hizri maulana

Mahasiswa program sarjana Fakultas syariah universitas islam tribakti lirboyo

Terkait Posts

Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Keluarga Berencana (KB)
Hikmah

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

25 Agustus 2025
Masa Kehamilan Istri
Hikmah

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

24 Agustus 2025
Kesalingan Spiritual
Keluarga

Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

23 Agustus 2025
Pernikahan Terasa Hambar
Keluarga

Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

21 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Muhammad

    Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Manggopoh Perempuan yang Menyusui dan Melawan Pajak di Medan Perang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Love Untangled: Haruskah Menjadi Cantik untuk Dicintai?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad
  • Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?
  • Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah
  • Siti Manggopoh Perempuan yang Menyusui dan Melawan Pajak di Medan Perang
  • Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID