Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memaknai Haul Gus Dur

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
26 Februari 2023
in Personal
0
Memaknai Haul Gus Dur

Alissa Wahid sedang memberikan testimoni pada Haul Gus Dur ke-10 di Cirebon

43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Salah satu putri Gus Dur, Mba Alissa Wahid (berdiri depan) sedang memberikan refleksi dalam Haul Gus Dur di Aula Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, pada 16 Januari 2020 kemarin.

Malam itu, dalam suasana rintikan air hujan dan dinginnya udara Cirebon, tidak menyurutkan semangat mereka untuk datang pada peringatan sepuluh tahun wafatnya KH. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.

Satu persatu dari mereka mulai datang memenuhi ruangan sederhana itu. Tempat itu di Aula Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, pada 16 Januari 2020 kemarin.

Mereka adalah sahabat-sahabat Gus Dur, Pencinta Gus Dur, murid-murid Gus Dur, keluarga Gus Dur, penerus ajaran Gus Dur, para santri, dan berbagai orang dan tokoh dari lintas agama, budaya, suku dan bahasa.

Mereka berkumpul bersama, duduk saling berdampingan, tidak ada sekat di antara mereka untuk saling kenal-mengenal, berdialog, bergembira, dan berbahagia serta mendoakan sosok Gus Dur. Seolah-olah tempat tersebut menjadi simbol bahwa hidup di bumi Indonesia adalah sama sebagai manusia.

Suasana kehangatan itu semakin bertambah saat teman-teman dari Paduan Suara Anak Muda Gereja-Gereja Cirebon, OIKOMENE Voice Of Cirebon turut menyanyikan lagu Syubbanul Wathan semakin menambah dalam memaknai haul gus dur.

Bagi saya, itulah salah satu contoh dari kelebihan sosok Gus Dur. Walaupun Beliau telah meninggalkan kita 10 tahun yang lalu, namun, hingga saat ini haulnya masih banyak dihadiri oleh ratusan orang dari latar belakang agama, suku dan budaya yang berbeda-beda.

Salah satu putri Gus Dur, Mba Alissa Qatrunnada Munawarah Wahid atau yang lebih dikenal dengan Mba Alissa Wahid yang turut hadir dalam acara haul Gus Dur kemarin menceritakan bahwa haul Gus Dur menjadi ruang perjumpaan untuk semua orang yang ada di Indonesia, menjadi ruang untuk saling menghormati orang lain dan senang duduk bersama, menjadi ruang yang tidak pernah membeda-bedakan seseorang, dan menjadi ruang untuk tumbuh bersama-sama sebagai bangsa Indonesia.

Haul dalam hal ini tidak hanya diartikan sebagai peringatan kematian seseorang yang diadakan setahun sekali dengan tujuan utama untuk mendoakan ahli kubur agar semua amal ibadah yang dilakukannya diterima oleh Allah SWT, tetapi lebih dari itu, dari haul Gus Dur kita justru bisa belajar bahwa jangan ada lagi sekat-sekat diantara kita, mari untuk saling menjaga, merawat, menguatkan, membangun ruang-ruang bersama dan menjadikan kembali Indonesia yang adil, makmur dan sentosa.

Dan dari Gus Dur juga kita belajar bahwa tidak ada yang lebih mulia selain untuk memanusiakan manusia, dan memandang semua manusia adalah sebagai makhluk yang setara dan sama.

Teladan Gus Dur

Dalam hal ini setidaknya kita sering bertanya kenapa sih Gus Dur bisa sangat dicintai bahkan disayangi oleh jutaan manusia, kenapa sih Gus Dur begitu berani membuka sekat-sekat perbedaan menjadi satu, atau kenapa sih Gus Dur begitu aneh dan nyeleneh, sebetulnya rahasia apa atau teladan apa yang bisa kita tiru dari sosok Gus Dur.

Menurut Mba Alissa ada satu teladan saja yang bisa kita tiru dari sosok Gus Dur, yaitu Gus Dur membela dan membebaskan kaum-kaum yang tertindas.

Ya sebagai contoh kecil, ketika Gus Dur sedang mempunyai kekuatan atau kekuasaan, beliau tidak pernah menggunakannya untuk menindas orang lain. Justru dengan kekuatan tersebut Gus Dur memanfaatkannya untuk membela dan membebaskan orang-orang yang tertindas.

Termasuk ketika Gus Dur menjabat sebagai seorang presiden, ketua PBNU atau orang biasa sekalipun beliau tetap berjuang untuk membela kaum-kaum yang ditindas, kaum yang lemah dan dilemahkan, kaum yang didiskriminasi, membela kaum perempuan, kaum rentan dan lain sebagainya. Karena bagi Gus Dur tidak boleh ada pembedaan kepada setiap warga negara Indonesia.

Maka dengan begitu saya kira dengan teladan ini membuat kita semakin sadar bahwa perjuangan Gus Dur belum selesai, karena hingga saat ini masih banyak sekali korban-korban yang mengalami diskriminasi, penindasan, peminggiran, pelecehan, sampai kekerasan yang perlu kita bela demi mendapatkan hak yang setara, mendapatkan keadilan dan keamanan yang sama.

Maka sudah seharus kita untuk melanjutkan dan sekaligus mengamalkan teladan-teladan yang telah banyak Gus Dur ajarkan kepada kita. Kita sebagai manusia dituntut untuk saling berbuat baik, saling memuliakan, menghargai, dan memberikan kasih sayang kepada sesama manusia.

Oleh karena itu, untuk mengakhiri tulisan memaknai haul Gus Dur ini, saya jadi teringat pesan yang disampaikan oleh Gus Dur bahwa memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya. Merendahkan dan menistakan manusia berarti merendahkan dan menistakan penciptanya.[]

Tags: Alissa WahidCirebonhaul gus durHaul Gusdur ke-10 Cirebon
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Gusdurian
Personal

Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

2 September 2025
DPR
Aktual

Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

29 Agustus 2025
AI
Publik

Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

28 Agustus 2025
Kekerasan
Publik

Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

24 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan
Aktual

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Perjalanan Thudong
Featured

Pesan Toleransi dari Perjalanan Suci Para Biksu Thudong di Cirebon

9 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID