Jumat, 24 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Membaca Novel Hilda, Kisah Penyintas Kekerasan Seksual

Zahra Amin Zahra Amin
11 Februari 2023
in Sastra
0
Membaca Novel Hilda, Menyelami Kisah Penyintas Kekerasan Seksual

Novel Hilda mengisahkan tentang perjuangan seorang penyintas kekerasan seksual

206
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Khatam sudah saya membaca Novel Hilda, karya apik dari Muyassarotul Hafidzoh, seorang aktivis perempuan, penulis produktif fiksi dan non fiksi, serta seorang santri dan pendidik yang baik, di lingkungan di mana ia tinggal kini bersama suami dan kedua anaknya, di sebuah sudut kota di Yogyakarta. Membaca Hilda, saya seperti menyelami kehidupan kisah seorang penyintas kekerasan seksual.

Karena saya pernah punya pengalaman, yang hampir mirip dengan kisah Hilda. Suatu hari, saya menerima siswa pindahan, seorang anak perempuan yang sangat pendiam dan tak banyak bicara. Naluri saya sudah merasa jika anak itu dalam kondisi tidak baik. Tetapi saya belum berani mengambil kesimpulan. Selain pindah sekolah, anak itu juga masuk pesantren yang masih satu area dengan lingkungan sekolah.

Bicara pesantren, saya jadi teringat Hilda, yang juga masuk pesantren khusus sebagai ruang pulih atau aman bagi penyintas kekerasan. Namun sayang belum banyak pesantren yang memfokuskan diri menjadi shelter atau rumah aman. Padahal, pesantren punya banyak modal agar bisa menjadi tempat yang nyaman bagi para penyintas, memulihkan kembali semangat hidupnya, yang redup tanpa cahaya.

Kembali pada kasus tersebut, bertambah hari dilalui, kondisi siswa pindahan belum menunjukkan perubahan berarti. Hingga saya meminta salah satu temannya dalam satu kelas, dan satu asrama di pesantren agar intens menemani dan meminta secara khusus, untuk jangan membiarkannya melamun sendirian. Lambat laun perubahan pun nampak, sekilas senyum sudah terhias di raut wajahnya yang manis.

Baru bertahun kemudian, ketika siswa pindahan itu telah lulus, dan berhasil menyelesaikan khataman Al-Qur’an di pesantren, saya mendengar kabar jika ia adalah penyintas kekerasan seksual, yang dilakukan oleh sekelompok orang tak di kenal. Lalu tubuhnya dibiarkan terbuka, dan terkulai tak berdaya di tengah kota.

Beruntung anak perempuan itu mendapatkan pendampingan totalitas dari beberapa kawan dekat saya, bahkan proses pemulihan hingga biaya pendidikan ditanggung semua. Kini kabarnya, ia telah bekerja di Ibu Kota. Masa silam yang kelam, semoga tak menyurutkan langkah kakinya menggapai impian di masa depan.

Kisah Hilda yang telah ditulis Muyas, begitu sang penulis biasa disapa, tak persis sama dengan kasus yang pernah saya temui langsung. Tetapi novel ini menjadi penting dibaca oleh para pendidik, di sekolah formal maupun pondok pesantren. Pertama, bagaimana cara pendampingan bagi penyintas kekerasan seksual, dengan menggunakan sudut pandang korban.

Lalu kedua, mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD) atau tidak, anak punya hak untuk memutuskan masa depannya. Dan menikah bukan satu-satunya solusi. Apalagi jika dinikahkan dengan orang yang telah merampas masa depannya itu, seperti si pemerkosa. Karena akan memberikan dampak psikologis, trauma dan pilu berkepanjangan seumur hidupnya.

Dalam novel Hilda ini, di luar kisah cinta Gus Wafa’ dan Hilda yang sangat syahdu ala kisah cinta pesantren, saya sangat mengapresiasi keberanian Muyas mengulas cerita penyintas kekerasan seksual, dari sudut pandang agama dan hukum di negara ini, yang memang masih belum berpihak pada korban.

Sehingga dengan hadirnya novel ini, menjadi kian penting untuk mendesak agar negara segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), sebagai bentuk perlindungan dan memberikan rasa aman bagi para korban. Selain itu tentu juga pemenuhan rasa keadilan untuk mereka, para penyintas kekerasan seksual.

Kemudian, kembali pada Novel Hilda, membacanya ibarat kita makan dengan menu empat sehat lima sempurna. Karena semua hal terkait isu ketidakadilan perempuan, dan bagaimana relasi antar suami istri bahkan dalam urusan ranjang, dikupas tuntas, dan malah pembaca dibikin baper oleh Muyas.

Bagaimana tidak, Muyas menampilkan pemikiran banyak tokoh penting dengan isu yang relevan seperti di atas. Seperti Keadilan Gender Islam Ibu Nyai Dr. Nurrofiah, Bil. Uzm, Qiraah Mubadalah KH.Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, dan keterlibatan perempuan dalam radikalisme, dengan menyuguhkan data dan tulisan dari Ibu Lies Marcoes. Ini menjadi bukti jejak panjang petualangan intelektual seorang Muyas.

Belum ditambah, dengan begitu hangat dan akrab, Muyas mengajak kita bernostalgia dengan kehidupan pesantren. Bait-bait Alfiyah Ibnu Malik, yang mampu diramu menjadi sesuatu yang berbeda dari kata asal, namun tak kehilangan makna. Lalu, ada nadzom, atau syi’iran kitab Ta’lim Muta’allim, serta Aqidatul Awwam, yang sukses mengembalikan ingatan saya pada masa-masa awal masuk dunia pesantren di usia belasan tahun, puluhan tahun silam. Terimakasih Muyas.

Daftar itu masih belum seberapa. Penguasaan Muyas pada naskah Kitab Kuning juga sangat baik. Itu nampak pada bagaimana ia menjelaskannya. Bahkan bagi orang awam sekalipun akan mampu memahami. Yang lebih mendebarkan, tentu saja persentuhan dengan karya Ibnu ‘Arabi, Rumi, KH. Husein Muhammad, dan masih banyak nama lain yang memberi warna berbeda pada novel Hilda.

Sebagai perbandingan, saya teringat dengan Novel Ayat-Ayat Cinta, atau Ketika Cinta Bertasbih karya Habiburrahman El Shirazy, yang juga hampir mirip. Bertabur dalil dan sisipan pengetahuan keislaman. Namun, saya lebih menikmati novel ini, karena perspektif perempuan Muyas yang sudah tuntas dan layak diperhitungkan.

Sedangkan untuk karakter tokoh, selain Hilda yang telah mengajari saya makna bertahan dan berjuang hingga akhir, juga ada Ibu Zubaidah, Ibu Nyai Hilda, Rindang, Ibu Yanah (Ibunda Gus Wafa’), dan Zulfi. Muyas mampu menghidupkan semua karakter perempuan di atas, dengan dedikasi, keteguhan hati, konsistensi dan kesalehan sosial. Sepertinya memang semua tokoh digambarkan sebagai orang baik, sementara tokoh antagonis belum dieksplorasi secara matang.

Terakhir, saya bangga pada Hilda dan penulisnya. Karena telah lahir sastra mubadalah dari pesantren, yang tidak hanya menyuguhkan kehidupan pesantren yang inklusif, dengan penerimaannya yang baik terhadap para penyintas serta disabilitas, tetapi juga bangunan intelektual Muyas sebagai seorang aktivis perempuan Fatayat NU DIY, memasukkan semua pengalamannya dalam bergaul, bergerak dan bergelut dengan semua isu tentang perempuan. Saya tunggu karya selanjutnya!

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Ki Ageng Suryomentaram
Buku

Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

23 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hijroatul Maghfiroh Abdullah

    Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID