Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membangun Keadilan Sejak dalam Keluarga

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
21 Februari 2023
in Personal
0
Membangun Keadilan Sejak dalam Keluarga
45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak kecil, adik perempuan saya dididik oleh orang tua untuk menjadi perempuan yang terampil dalam mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga, mulai dari membersihkan rumah, mencuci, sampai memasak. Selain itu, dia juga tidak pernah diperkenankan untuk keluar malam dengan alasan apapun. Waktu malam bagi adik saya adalah belajar, baik belajar mengaji maupun membaca buku-buku pelajaran sekolah. Bagaimana cara membangun keadilan sejak dalam keluarga?

Bahkan harapan untuk mendapatkan pendidikan, dia hanya cukup dengan mempunyai wawasan yang hanya bermanfaat bagi dirinya dan lingkungan masyarakat terbatas.

Saat dia mulai baligh, ibu juga menyuruh dia untuk mengubah cara berpakaiannya. Seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan harus ia tutup karena kata ibu selain itu adalah aurat. Sebanarnya dia selalu menuruti setiap nasihat ibu, walaupun kadang-kadang dia merasa jengkel. Pernah sekali dia bilang pada saya, “aku tidak suka dengan cara Ibu.”

Selain itu, ibu juga sering sekali memakaikan kerudung kepada adik saya di depan teman-teman adik saya itu.  Kata ibu supaya jadi contoh perempuan yang baik.

Hmmm … sebenarnya saya sebagai kakak laki-lakinya agak kurang setuju juga sih sama cara itu, mengingat setiap ajaran yang baik itu seharusnya disampaikan dengan cara yang baik pula kan. Supaya yang memberi nasihat dan yang dinasihatinya sama-sama merasa nyaman gitu loh…

Ya, Itulah beberapa contoh yang masih dihadapi oleh anak-anak perempuan di pedesaan, ia dididik untuk melanjutkan tradisi kolot bahwa tugas mereka tidak bisa terlepas dari sumur, dapur, dan kasur, bahkan untuk hal menuntut ilmu dan berpakaian pun mereka tidak diberi ruang untuk menentukan sendiri sesuai keinginan dan kenyamanannya.

Hal yang menimpa adik saya ini justru tidak akan terjadi pada saya atau anak laki-laki lainnya. Sebab, saya sendiri bisa leluasa bermain, bergaul dengan siapa saja, nongkrong, ngopi, keluar malam, sampai persoalan pendidikan ibu justru malah menyuruh saya untuk berpendidikan yang tinggi.

Sebab, orang tua mempunyai harapan yang besar kepada saya sebagai anak laki-laki. Dan kami sebagai anak laki-laki juga dituntut untuk menjadi manusia yang cerdas, berilmu, mempunyai wawasan yang luas, dan banyak pengalaman karena ia kelak akan menjadi pemimpin, terutama di dalam keluarganya. “Pemimpin keluarga itu harus pintar,” kata ibu.

Selain itu dalam urusan pakian, ibu tidak pernah mempersoalkannya yang penting sopan. Tapi, ukuran pakaian sopan bagi laki-laki itu seperti apa? Ya tidak pernah dijelaskan juga.

Sebenarnya saya patut mensyukuri, saya lahir dan dididik dengan cara yang orang tua saya lakukan, sebab sangat bermanfaat bagi masa depan saya.

Tapi, saya merasa resah kalau hanya anak laki-laki saja yang berhak mendapatkan perlakuan istimewa itu sedangkan adik perempuan saya tidak. Bukankah kami sama-sama anak yang lahir dari rahim yang sama, dibesarkan dengan rangkulan orang tua yang sama. Masa, dalam beberapa hal hak kami justru dibedakan.

Kemudian yang paling mengganggu adalah, semangat memperlakukan anak laki-laki dan perempuan  berbeda ini justru merugikan perempuan.

Di tengah-tengah perbedaaan tersebut, saya juga sangat bersyukur, pertama, karena saya bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang bernama Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Di ISIF saya bisa memperoleh berbagai ilmu pengetahuan, mulai dari, gender, pluralisme, HAM, demokrasi.  Dan yang kedua, saya bisa belajar banyak tentang metode mubaadalah.

Dalam metode Mubaadalah mengajarkan kepada saya bahwa perbedaan jenis kelamin tidak menjadi alasan untuk melemahkan perempuan atau mengukuhkan laki-laki.  Dalam cara pandang mubadalah, laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dan harus diperlakukan adil, baik dalam memperoleh pendidikan, perlakuan, perawatan, perlindungan serta keamanan.

Seperti yang dikutip dalam buku Fondasi Keluarga Sakinah menjelaskan bahwa ada 4 prinsip dasar hak anak, pertama, anak tidak boleh dibeda-bedakan baik suku, agama, ras, jenis kelamin dan budaya. kedua, hal terbaik menyangkut kepentingan anak harus menjadi pertimbangan.

Ketiga, anak berhak untuk tetap hidup dan berkembang sebagai manusia dengan baik. Untuk itu anak berhak mendapatkan makan-minum, pakaian, dan tempat tinggal yang sehat. Dan yang terakhir, anak harus dihargai dan didengarkan pendapatnya.

Hal ini yang kemudian sering saya katakan kepada orang tua saya sendiri, bahwa pekerjaan-pekerjaan rumah tangga, mulai dari membersihkan rumah, mencuci, sampai memasak itu tugas bersama baik anak-anak laki-laki maupun anak perempuan. Ibu sebagai orang tua harus adil dalam mendidik anak-anaknya untuk mengerjakan tugas-tugas domestik atau pun tugas-tugas yang lainya, sebab keadilan dalam kehidupan keluarga menjadi modal utama untuk melahirkan generasi-generasi yang terbuka dan insya Allah akan lebih baik.

Begitu pun dengan pendidikan, orang tua mempunyai kewajiban untuk memberikan pendidikan yang sama kepada anak-anaknya, baik anak laki-laki maupun anak perempuan. Karena itu, saya sering menasehati adik saya atau anak perempuan lain yang merasakan hal yang sama bahwa mereka harus berpendidikan setinggi-tingginya. Sebab, perempuan juga punya hak untuk menjadi manusia yang cerdas, berilmu, dan mempunyai wawasan yang luas.

Dan dengan ilmu serta pengalaman tersebut, kalian akan menjadi orang yang bermanfaat bagi orang-orang di lingkungan kalian. Sebagaimana nasihat yang selalu kita dengar bahwa orang yang paling baik ialah orang yang paling banyak memberi manfaat terhadap orang lain.

Misalnya, salah satu istri Nabi yaitu Siti Aisyah merupakan salah satu sosok perempuan yang sangat cerdas, dimana hingga saat ini hadis-hadisnya menjadi rujukan utamapara ulama-ulama di seluruh dunia.

Untuk menutup tulisan ini, saya hanya ingin menyampaiakan bahwa dalam prinsip Islam kita sudah diajarkan bahwa keadilan itu hak mutlak bagi laki-laki dan perempuan. Oleh karenanya, sampaikan dan praktikanlah keadilan itu, baik di dalam keluarga, maupun masyarakat umum untuk kebaikan bersama. []

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Stigma bagi Penyandang Disabilitas
Publik

Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

22 November 2025
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Suami Memukul Istri yang
Keluarga

Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

22 November 2025
Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID