Jumat, 19 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membangun Konstruksi Tafsir Makna Keluarga bagi Perempuan Pekerja Migran

Bukan hanya perempuan pekerja migran, bahkan pada umumnya akan selalu berhadapan pada dilema pilihan antara bekerja dan fokus pada keluarga

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
26 Desember 2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Makna Keluarga

Makna Keluarga

829
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – ‘Selamat Hari Ibu.” Kalimat yang selalu kita temui di timeline dan feed platform media sosial di setiap tanggal 22 Desember. Dari ucapan-ucapan yang menggemaskan dan mengharukan, hingga hadiah-hadiah manis untuk para ibu. Orang-orang mengunggahnya sebagai simbol kasih sayang makna keluarga di hari tersebut.

Di sisi lain, tak sedikit juga yang menegaskan bahwa hari ibu 22 Desember sejatinya merupakan hari pergerakan perempuan. Apapun perbedaan istilah dan esensinya, kita harus menyadari bahwa setiap perempuan adalah ibu. Ada maupun tidak ada anak, menikah maupun tidak. Dan setiap hari kita pun bergerak dan berjuang untuk bertahan hidup.

Alih-alih mempersoalkan perbedaan pandangan tentang hari ibu atau pergerakan perempuan, sebenarnya ada hal penting yang harus kita gelisahkan terkait romantisasi peran ibu.

Memahami bahwa ibu sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya tidak salah, tetapi lebih baik jika kalimat tersebut kita sematkan pada makna keluarga, yang terdiri ayah, ibu, atau nenek kakek dan sebagainya. Artinya keluarga lah yang menjadi madrasah pertama bagi setiap anak yang lahir dan tumbuh di dalamnya.

Menilik Problematika Perempuan Pekerja Migran

Problem kontruksi pemahaman bahwa peran ibu sebagai pendidik dan pengasuh ini akan semakin terasa dilematis jika sang ibu memilih atau orang lain dan keadaan yang memaksanya untuk bekerja. Akan semakin kompleks lagi terjadi pada para perempuan pekerja migran.

Sepanjang bergelut mengikuti kegiatan Migrant Care dalam pendampingannya pada komunitas Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi), saya mengamati betul berbagai problematika para pekerja migran yang kita sebut juga dengan istilah PMI.

Meskipun persoalan pekerja migran (PMI) selangkah lebih maju dari persoalan pekerja rumah tangga (PRT) karena telah memiliki payung hukum. Yakni Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan turunannya yaitu Peraturan Daerah yang telah ada di beberapa wilayah.

Namun sejatinya tak sedikit persoalan pekerja migran ini terus terjadi. Terutama pada pekerjaan di sektor informal yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan, sebagaimana konteks persoalan perempuan pekerja rumah tangga.

Tak cukup di situ saja, problematika perempuan pekerja migran akan semakin terasa terutama jika yang bersangkutan sudah memiliki keluarga, dan meninggalkan pasangan dan anak di rumah.

Problem Konstruksi Makna Keluarga bagi Perempuan Pekerja

Bukan hanya perempuan pekerja migran, bahkan perempuan pekerja pada umumnya akan selalu berhadapan pada dilema pilihan antara bekerja dan fokus pada keluarga. Sebenarnya tak jadi persoalan jika memang perempuan memilih dengar sadar peran apa yang ia ambil setelah menikah dan berkeluarga.

Tetapi apakah pilihan tersebut benar-benar menyelesaikan masalah? Saya pikir tidak, karena bukan menyelesaikan akar masalahnya.

Saya tidak pernah lupa bagaimana Dr. Nur Rofiah Bil Uzm, founder Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI) selalu menyatakan berkali-kali bahwa perempuan harus benar-benar mandiri dan berdiri di kakinya sendiri. Baik sebelum maupun setelah menikah.

Beliau menegaskan bahwa perempuan harus mandiri karena tidak semua pasangan itu akan setia. Sehingga perempuan perlu memitigasi diri jika terjadi hal-hal di luar kendalinya. Juga tidak semua laki-laki yang setia itu bisa bekerja, dan memang benar adanya.

Tak jarang seorang perempuan memiliki karir dan pekerjaan yang lebih mapan dari pasangannya. Terkadang tak sedikit juga bahwa perempuan mampu mendatangkan rezeki yang lebih banyak bagi keluarganya.

Dan pesan selanjutnya dari Ibu Nur Rofiah adalah, ‘Tidak semua pasangan yang setia dan mampu bekerja itu panjang umurnya.’ Tak sedikit beberapa persoalan yang saya temui di masyarakat, perempuan menjadi tak berdaya sepeninggal pasangannya karena ia tidak terbiasa untuk mendapatkan penghasilannya sendiri.

Stigma dan Beban Ganda

Hal ini pun terjadi di perempuan pekerja migran, tak sedikit dari mereka berada pasa kondisi keadaan yang memaksanya untuk mengadu nasib di negara lain, karena pasangannya tak bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Tawaran pekerjaan informal itu lebih banyak, dan jenis ini masih melekat kepada pekerja perempuan.

Sehingga yang terjadi adalah perempuan akan lebih mudah menjadi pekerja migran. Bahkan tak jarang para sponsop akan mengiming-imingi fee kepadanya. Sedangkan para lelaki butuh banyak biaya dan persiapan lebih panjang jika bekerja di luar negeri, karena mereka akan bekerja di pabrik dan sektor publik lainnya.

Dalam pilihan dilematis ini, maka tak sedikit perempuan yang memutuskan untuk bekerja dan bermigrasi ke luar negeri. Namun kontruksi keluarga yang masih memaknai perempuan sebagai pengasuh dan penanggungjawab tunggal untuk urusan domestik, semakin memberikan stigma dan beban ganda bagi perempuan.

‘Wah anaknya nakal ya, pantesan ibunya ke luar negeri’ atau ‘Istrinya ke luar negeri ya, pantas nggak ada yang ngurusin’. Dua kalimat tersebut atau kalimat-kalimat serupa sering menyudutkan para perempuan pekerja migran, yang tak jarang membebani mereka.

Stigma dan beban ganda ini tak akan pernah selesai mana kala bangunan konstruksi keluarga mengkotak-kotakan peran mereka tanpa adanya fleksibilitas, dan rasa saling memahami, menghormati, dan bekerja sama antar pihak.

Membangun Konstruksi Tafsir ‘Makna Keluarga’ bagi Perempuan Pekerja Migran

Dalam kondisi di mana ibu atau perempuan bekerja dan bermigrasi di luar negeri dan tinggal jauh dari anak-anak dan keluarganya di rumah, perlu sekali adanya pemahaman kontruksi baru dalam memahami keluarga.

Keluarga pekerja migran harus mendefinisikan makna keluarga lebih fleksibel dari yang telah Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 sebutkan. Dalam kondisi perempuan atau ibu yang bekerja, peran-peran pengasuhan tidak boleh kosong. Bapak atau orang-orang di sekitarnya harus siap membersamai anak-anaknya.

Bukan hanya sebagai pengganti, tetapi penting membangun pemahaman yang menyatakan bahwa pengasuhan itu harus menjadi tanggung jawab bersama.

Begitu pun terkait pemahaman bahwa membersamai pengasuhan anak tidak melulu soal harus berada di samping anak sepanjang waktu. Karena hakikatnya kunci pengasuhan adalah komunikasi.

Agar anak tidak benar-benar terputus dari orang tuanya karena jarak, penting sekali memastikan siapa pun orang tuanya yang berjarak dengannya. Di mana yang bersangkutan tidak boleh lupa untuk menanyakan kabar dan perkembangan anak-anak setiap hari. Sehingga jarak bukan lagi menjadi persoalan.

Sebagaimana salah satu landasan dalam membangun keluarga maslahah adalah prinsip Islam untuk menjadi rahmat bagi semesta alam, rahmatan lil ‘alamin. Oleh karenanya sudah menjadi keharusan untuk memastikan pondasi dan bangunan keluarga tersebut menjadi anugerah bagi seluruh anggotanya, tanpa ada salah satu yang terbebani. []

Tags: Hari IbuIbuMakna KeluargaparentingpengasuhanPerempuan Pekerja Migran
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Gerakan Ayah Ambil Rapor
Keluarga

Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

19 Desember 2025
Trauma Healing
Keluarga

Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

18 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Dunia Digital
Publik

Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

9 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan
  • Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?
  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan
  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID