Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membincangkan Sejarah Muslim Tionghoa dalam Penyebaran Islam di Nusantara

Tidak hanya sebagai koloni Muslim awal di Nusantara, Muslim Tionghoa juga memiliki peran dalam perkembangan Islam.

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
3 Februari 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Muslim Tionghoa

Muslim Tionghoa

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Orang-orang Tionghoa termasuk komunitas Muslim awal di Nusantara. Statement ini mungkin agak ganjil untuk konteks saat ini. Di mana, selain dikenal dengan perayaan Imlek-nya, etnis Tionghoa lebih identik dengan agama Khonghucu dan Klenteng. Meski begitu, dalam sejarahnya, para pendatang Tionghoa abad 13-15 M di Nusantara justru kebanyakan beragama Islam.

Keberadaan Muslim Tionghoa di Nusantara

Sejak abad ke-7 M, Islam memang telah masuk dan berkembang di Cina, hingga muncul masyarakat Muslim khususnya di wilayah Canton, Yangchou, dan Chanchou. Jadi, sebenarnya tidak mengherankan, jika kemudian banyak pendatang Muslim Tionghoa pada masa sebelum Islam di Nusantara. Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo cukup banyak menyentil sejarah ini.

Ekspedisi Laksamana Cheng Ho merupakan pelayaran Muslim Tionghoa ke Nusantara yang fenomenal. Cheng Ho adalah seorang Muslim, yang memimpin armada besar dalam beberapa kali pelayaran di Nusantara. Sunyoto menjelaskan, sewaktu tiba di Jawa pada kunjungan pertamanya tahun 1405, Cheng Ho sudah menemukan adanya komunitas Muslim Tionghoa di Tuban, Gresik, dan Surabaya. Jumlah mereka di kawasan itu masing-masing sekitar seribu keluarga.

Pada 1407, Cheng Ho berlabuh di Palembang. Di sini, selain untuk menumpas para perompak Hokkian, ia juga membentuk masyarakat Muslim Tionghoa.

Pada 1433, kunjungan Cheng Ho yang ketujuh, Ma Huan yang ikut dalam pelayaran ini mencatat kalau di pantai utara Jawa ada tiga golongan masyarakat. Yaitu, Muslim Cina, Muslim Persia-Arab, dan pribumi yang belum Islam.

Dari sini, kita dapat mengetahui kalau kedatangan Muslim Tionghoa sudah terjadi jauh sebelum ekspedisi Cheng Ho pada permulaan abad 15 M. Bahkan dalam cacatan Marcopolo, sebagaimana penjelasan Sunyoto, pada akhir abad 13 M sudah ada Muslim Tionghoa yang menempati kawasan Perlak, Sumatera.

Hal ini menjelaskan kalau masyarakat Tionghoa termasuk komunitas Muslim awal di Nusantara. Eksistensi mereka bahkan sudah terekam sejak sebelum era Wali Songo, atau sebelum masa penyebaran Islam secara masif di Nusantara.

Sejarah ini, sebagaimana Rizem Aizid dalam Sejarah Islam Nusantara, menjadi satu dasar dari teori Tiongkok dalam diskursus masuknya Islam di Nusantara. Bahwa, orang-orang Tionghoa termasuk koloni Muslim awal yang mengenalkan Islam di kawasan ini.

Peran Muslim Tionghoa dalam Perkembangan Islam di Nusantara

Tidak hanya sebagai koloni Muslim awal di Nusantara, Muslim Tionghoa juga memiliki peran dalam perkembangan Islam.

Dalam sejarah, kita mengenal Raden Patah sebagai pendiri sekaligus sultan pertama dari Demak Bintara, kesultanan Islam awal di Jawa. Ia adalah seorang keturunan Tionghoa. Nama Tionghoa-nya adalah Jin Bun.

Raden Patah merupakan keturunan Tionghoa dari pernikahan Prabu Brawijaya dengan seorang Putri Cina. Sunyoto menjelaskan, nama asli Putri Cina itu adalah Siu Ban Ci. Ia merupakan anak Tan Go Hwat dengan Siu Te Yo. Pasangan ini merupakan penduduk Tionghoa yang hidup di Gresik. Sebagaimana telah saya jelaskan sebelumnya, Gresik menjadi salah satu kawasan yang banyak dihuni oleh Muslim Tionghoa pada masa itu.

Peran Raden Patah dalam perkembangan Islam di Jawa sangat penting. Ia berhasil mendirikan Kesultanan Demak Bintara. Itu menjadi jalan bagi para wali tanah Jawa untuk semakin mengokohkan pondasi keislaman pada masa transisi masyarakat dari Hindu-Budha ke Islam. Selain itu, ia juga berhasil mengembangkan ajaran dan dakwah Wali Songo, seperti wayang, dalam masyarakat Jawa.

Kakek Raden Patah dari pihak ibu juga punya peran dalam perkembangan Islam. Ia bukan sekadar seorang saudagar Cina di Jawa. Tan Go Hwat juga merupakan seorang ulama. Masyarakat kala itu menyebutnya sebagai Syaikh Bantong.

Dari sosok Syaikh Bantong, kita menjadi tahu bahwa Muslim Tionghoa pada masa itu tidak hanya terlibat aktivitas perdagangan di pesisir utara Jawa. Namun, sebagian dari mereka turut serta dalam aktivitas dakwah Islam di masyarakat.

Muslim Tionghoa antara Jejak Sejarah dan Konteks Masa Kini

Dalam buku Jejak Islam di Nusantara, Endar Wismulyani menjelaskan kalau kata sunan, yang menjadi title bagi para wali penyebar Islam, berasal dari istilah Hokkian; suhu. Jika ini benar, tentu itu karena di era para wali, etnis Tionghoa termasuk koloni pembawa Islam di Nusantara. Sehingga, harmonisasi budaya Tionghoa adalah sesuatu yang lumrah bagi masyarakat Muslim Nusantara kala itu. Kita dapat melihat seni Tionghoa menghiasi banyak arsitektur masjid-masjid tua di Nusantara.

Kelampauan etnis Tionghoa beratus-ratus tahun yang lalu itu memang agak ganjil, kalau kita menggunakan ukuran masa kini. Memang tidak seperti pada abad-abad 13-15 M, saat ini etnis Tionghoa di Indonesia lebih identik dengan Khonghucu. Bahkan, ada masa di mana terjadi momen keterasingan etnis ini dari masyarakat Muslim, yang sampai memunculkan stigma negatif terhadap diksi Cina.

Dalam konteks masa kini, kalau kita bertemu orang Tionghoa, asumsi awal kita adalah ia Khonghucu, mungkin Budha, Protestan, atau Katolik, dan tidak expect kalau ia beragama Islam, kan? Padahal, dalam sejarahnya, keberadaan etnis Tionghoa di Nusantara juga berhubungan dengan penyebaran Islam di negeri ini.

Dari sejarah ini, kita jadi tahu, ada juga orang Tionghoa yang beragama Islam, bahkan keberadaan Muslim Tionghoa di Nusantara sudah ada sejak ratusan tahun lalu.

Kita juga jadi tahu, leluhur Nusantara mengedepankan relasi saling rukun antaretnis, yang memungkinkan orang Tionghoa hidup bersama dengan mereka. Hal ini menunjukkan kalau harmoni dalam keragaman sudah menjadi kearifan hidup masyarakat Nusantara sejak ratusan tahun lalu. []

 

Tags: Etnis TionghoaIslam NusantaraMuslim TionghoaSejarah IslamTahun Baru Imlek 2025
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran Pemerintah dan Ormas Islam dalam Mensosialisasikan Hak Penyandang Disabilitas

Next Post

Guru Tidak Boleh Membuat Soal Ujian Sekolah yang Tidak Akesesibel terhadap Penyandang Disabilitas

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Sejarah Ulama
Publik

Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

4 Januari 2026
Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Peminggiran Sejarah Perempuan

16 Juni 2025
Pengepungan di Bukit Duri
Film

Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

21 Mei 2025
Next Post
Disabilitas

Guru Tidak Boleh Membuat Soal Ujian Sekolah yang Tidak Akesesibel terhadap Penyandang Disabilitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah
  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0