Senin, 20 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Memilih Setia dengan Satu Istri

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
26 Desember 2022
in Kolom
0
Memilih Setia dengan Satu Istri
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Memilih setia dengan satu istri itu artinya kita (para suami) memilih untuk tidak berpoligami. Menyatakan setia dengan satu istri setara dengan doa. Sama dengan kita berdoa kepada Allah, agar kita dimampukan untuk setia – dalam suka maupun duka—bersama istri pertama saja sepanjang hayat. Memilih untuk tidak poligami itu bukan berarti menentang syariat Allah dan sunah Rasul. Pilihan untuk setia ini karena ada banyak syariat Allah dan sunah Rasul yang lebih substantif ketimbang perilaku memadu.

Saya sendiri merasa jengkel, kita belakangan ini isu poligami dilempar begitu lengkap. Kini poligami diseminarkan dan diworkshopkan dengan biaya tinggi pun tak jadi masalah. Yang penting pikiran dan hati para istri bisa luluh –bak dihipnotis—agar mau menuruti kemauan suami tanpa kecuali. Sekali lagi saya ingin menegaskan, bahwa ayat 3 dalam QS. An-Nisa’ menurut para ulama seperti KH. Husein Muhammad, Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, Prof. Dr. Hj. Siti Musdah Mulia dll, bahwa ayat tersebut sama sekali tidak mengarah pada perintah poligami. Ayat tersebut justru ayat monogami.

Saya tidak membenci orang yang berpoligami. Saya hanya membenci akhlak dan cara mereka mendakwahkan poligami kepada masyarakat sehingga dapat dipastikan akan menimbulkan keresahan. Saya ingin memberikan tanggapan kepada siapapun yang begitu saja melenggang-kangkungkan praktik poligami. Pertama, karena mencari ridha Allah. Poligami menurut mereka menjadi salah satu cara untuk mencari ridha Allah. Menurut saya begini, ridha Allah itu setara dengan ridha antara istri dan suami. Ridha Allah itu bukan hanya ridha suami an sich.

Artikel terkait:
Perintah Monogami dalam Islam
Poligami Terbatas Menuju ke Arah Monogami

Kedua, taat kepada suami merupakan suatu sikap yang makruf. Jadi menuruti kemauan suami berpoligami itu merupakan perbuatan yang makruf. Saya tidak sepenuhnya sependapat. Menurut saya, perbuatan makruf itu terlalu banyak, termasuk kita setia dengan satu istri itu perbuatan makruf yang lebih utama. Asal tahu saja di beberapa Negara misalnya Tunisia dan Turki, poligami itu dilarang oleh Negara dan pelakunya bisa dijerat hukuman. Ketiga, ingin menjadi istri yang diridhai suami. Alasan ini tidak seimbang. Mestinya istri dan suami harus saling ridha dan meridhai dalam urusan kebaikan. Termasuk menjadi suami yang diridhai istri, komitmen ini yang berat bagi suami.

Keempat, menyelamatkan suami dari kemaksiatan dan perzinahan. Pernyataan ini seolah-olah secara sepihak dapat dibenarkan. Padahal istri juga punya potensi bermaksiat dan berzina. Lagipula pernikahan itu kan bukan sekadar urusan berhubungan badan. Sempit sekali kalau pernikahan dan rumah tangga disetarakan hanya dengan persoalan berhubungan badan. Ada banyak cara untuk terhindar dari maksiat dan zina yakni dengan berpuasa sunah, istikamah shalat berjemaah, menjaga komunikasi dengan istri, berpikir panjang tentang madaratnya dll.

Kelima, demi masa depan anak dan menghindari perceraian. Lagi-lagi ini alasan yang klise. Poligami dibenarkan atas alasan masa depan anak dan menghindari perceraian. Padahal masih banyak cara untuk menjaga masa depan anak dan jalinan rumah tangga agar terhindar dari perceraian. Lagipula perceraian adalah fakta, buat apa mempertahankan rumah tangga kalau misalnya suami sering berselingkuh, melakukan KdRT dan berpaham Islam yang radikal-ekstrem, mudah melarang-larang istrinya.

Keenam, berpoligami karena alasan menunaikan syariat Allah yang banyak ditinggalkan. Saya sih hanya sekadar saling mengingatkan bahwa menyebut poligami dengan syariat Allah itu terlalu berlebihan. Sebab masih banyak jenis syariat Allah yang lebih jelas daripada poligami yang harus ditegakkan. Akhirnya, saya hanya sedang dalam rangka berdakwah untuk tidak poligami, buat saya sendiri dan umumnya buat khalayak. Setuju silakan, tidak setuju juga tidak apa-apa.

Terakhir saya juga ingin mengkritik praktik poligami yang dewasa ini seperti perlombaan. Poligami yang terjadi dewasa ini sangat identik dengan persoalan nafsu seksual, paras istri kedua, dan seterusnya, yang lebih muda, cantik dan kaya. Kita harus berpikir dan bersikap secara adil sejak dalam pikiran dan apalagi dalam perbuatan. Bahwa tidak semua masyarakat dalam keadaan ekonomi dan wawasan yang mapan. Sehingga dengan demikian, jika kualitas sakinah bisa digapai dengan setia pada satu istri lalu untuk apa poligami? Jika sampai saat ini, para suami masih maunya dilayani, masih malas bantu istrinya mengurus rumah tangga dan anak, kok masih tega dan ‘pede’ saja melakukan poligami? Hmm. Wallaahu a’lam. []

Tags: istri satumemilih satuMonogamisunah monogami
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Poligami
Hikmah

Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

15 Agustus 2025
Poligami dalam
Hikmah

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Monogami
Hikmah

Monogami adalah Perkawinan Ideal

15 Maret 2025
Imam az-Zamaksyari
Hikmah

Imam az-Zamaksyari: Menikahlah dengan Satu Perempuan (Monogami)

15 Maret 2025
Monogami
Hikmah

Monogami dalam Wacana Tafsir

14 Maret 2025
Perkawinan Monogami
Hikmah

Menuju Perkawinan Monogami

1 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merespon Trans7 dengan Elegan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar
  • PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan
  • Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas
  • Merespon Trans7 dengan Elegan
  • Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID