Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Memotret Pesantren Ramah Anak di Pandeglang Banten

Poin utamanya adalah kita semua berupaya menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang ramah terhadap anak

Sofwatul Ummah by Sofwatul Ummah
13 Februari 2023
in Publik
A A
0
Pesantren

Pesantren

3
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kabar anyar dari dunia pesantren memang sedang tidak baik. Media-media mengangkat banyak kasus pelecehan dan kekerasan kepada santri perempuan. Dan, kasus-kasus yang ditulis oleh media adalah ibarat bom waktu yang kini saatnya untuk meledak. Publik pun dibuat tercengang atas kasus-kasus yang berseliweran.

Bukan salah media yang menyuarakan pelecehan dan kekerasan di pesantren, pun bukan salah pihak-pihak yang berani bersuara. Tetapi kita harus sepakat bahwa kebenaran akan terungkap, meski membutuhkan waktu yang amat lama lewat cara apapun dan oleh siapapun. Karena faktanya, pelecehan dan kekerasan seksual di pesantren ditimbun sejak lama.

Tetapi, apakah semua institusi pendidikan Islam atau pesantren memiliki sisi gelap yang merata? Jawabannya tentu tidak. Bahkan, banyak sekali pesantren ramah anak yang terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan. Terutama mengenai kesehatan mental santri, dan memutus rantai perundungan di pesantren.

Hasil potret penulis mengenai pesantren ramah anak terletak di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sebuah pesantren tertua di wilayah tersebut. Berdiri tahun 1916 M. Pesantren ini merupakan pusat pendidikan, dakwah, dan perlawanan melawan imperialisme bahkan sebelum Indonesia merdeka dan sebelum teritori Indonesia disepakati oleh para the founding fathers.

Pesantren tersebut berlokasi di Kecamatan Menes, sebuah kecamatan “tua” yang menjadi saksi bisu bagaimana para priyai mendidik masyarakat di sekitarnya dan mempertahankan tanah kelahirannya dari cengkraman imperialisme, walhasil tidak sedikit priyai dan santri yang gugur karena melakukan perlawanan demi perlawanan.

Pesantren tersebut adalah Mathlaul Anwar Li Nahdlatil Ulama atau biasa disebut MALNU. Pada pesantren tersebut terdapat salah satu unit pesantren yaitu MALNU Komplek Syekh Arsjad. Unit pesantren ini juga mengelola unit pendidikan formal setingkat SMA, yaitu SMA Plus MALNU Pusat.

Penulis berani menilai bahwa pesantren ini adalah pesantren yang layak di sebut “ramah anak.” Mengapa? Berikut penulis sampaikan uraiannya.

Langkah-langkah yang bisa dibilang progresif dan responsif dari Pesantren MALNU Komplek Syekh Arsjad adalah pertama pesantren ini menjadwalkan waktu konseling bagi setiap santri untuk menyampaikan keluh kesahnya kepada Psikolog yang dihadirkan pesantren sebagai upaya menjaga kesehatan mental santri-santri.

Dalam sesi konseling tersebut, santri-santri boleh menyampaikan apapun yang kira-kira tidak dapat mereka sampaikan kepada teman atau gurunya. Atau satu hal yang tidak dapat mereka ekspresikan. Jadi, santri tidak hanya diajari untuk curhat kepada Tuhannya melalui ibadah rutin atau ibadah sunah lainnya, tapi pesantren menyediakan waktu konseling dengan Psikolog untuk membantu menyikapi hal atau perasaan yang mengusik kesehariannya.

Kerjasama antara pesantren dan Psikolog tersebut sudah berjalan selama dua tahun belakangan ini. Meski terbilang baru, tapi ini adalah langkah yang brilian, karena pesantren menyadari tidak hanya kesehatan fisik saja yang harus dijaga, kesehatan mental juga berperan penting terhadap tumbuh kembang para santri.

Santri harus belajar dengan bahagia dan gembira, begitu pernyataan dewan pengasuh Pesantren MALNU Komplek Syekh Arsjad.

Kedua, di pesantren ini para ustad dan ustazah mendapat pelatihan melalui program “Guruku Sahabatku.” Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran para asatidz mengenai bagaimana menghadapi dan menyikapi kenakalan remaja yang sudah pasti terjadi usia peserta didiknya.

Selain itu, pelatihan tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan para asatidz mengenai perencanaan pengajaran dan meningkatkan pembelajaran secara efektif. Menariknya asatidz juga mendapatkan pelatihan psikologi terkait tahapan perkembangan peserta didik, faktor-faktor pendukung, perkembangan, serta seni komunikasi guru kepada peserta didik. Hal ini dapat dibilang sebagai hal langka di lembaga pendidikan.

Selain mendengarkan penjelasan dari para trainer, asatidz juga melakukan beberapa simulasi diantaranya yaitu bagaimana praktik komunikasi kepada anak, simulasi merumuskan kelas menyenangkan, dan simulasi mengelola kelas menyenangkan.

Melalui program tersebut, artinya tidak hanya peserta didik yang dituntut terus belajar dan diajarkan memperbaiki perilaku dan kebiasaan, tetapi para asatidz juga belajar, terutama mengenai tumbuh kembang peserta didik sehingga hasil yang diharapkan adalah tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan untuk guru dan peserta didik. Guru semakin tanggap, peserta didik semakin cakap.

Tidak hanya sesi konseling dan program Guruku Sahabatku, langkah ketiga sebagai upaya menjadi pesantren ramah anak adalah baru-baru ini para santri Pesantren MALNU Komplek Syekh Arsjad mendeklarasikan Sekolah Anti Perundungan. Deklarasi tersebut disepakati oleh para peserta didik sebagai upaya untuk memutus rantai perundungan atau bullying antar peserta didik. Salah satu kutipan deklarasi tersebut yaitu “Kami berikrar untuk berperilaku positif, menebar kebaikan, dan mencegah perundungan baik verbal, fisik, atau cyber bullying.”

Memang, memutus rantai sesuatu hal yang sudah dianggap biasa tidak mudah, tetapi upaya-upaya harus terus dilakukan karena sering kali lembaga pendidikan dan pendidik abai mengenai perundungan, atau bahkan perundungan dianggap sebagai bahan berseloroh antar peserta didik saja. Padahal, akibat perundungan peserta didik tidak jarang mengalami trauma yang membekas, sampai-sampai trauma tersebut mempengaruhi tumbuh kembangnya.

Dari potret yang berhasil penulis dapatkan, bahwa mengupayakan pesantren ramah anak bukan hal yang tidak mungkin. Hal ini sangat mungkin untuk diupayakan asalkan pesantren atau lembaga pendidikan lainnya mau membuka diri dan tidak larut dalam kebiasaan-kebiasaan yang dianggap sebagai bagian dari pendisiplinan santri.

Para orang tua menitipkan anaknya ke lembaga pendidikan dengan harapan agar dapat menjadi insan yang baik dan memiliki pengetahuan. Jika pengetahuan belum dapat diserapnya dengan maksimal setidaknya santri memiliki pengalaman yang baik dan positif dari tempat mereka belajar.

Tetapi, jika pesantren atau lembaga pendidikan tidak membuka diri dan tidak belajar merespon hal dan peristiwa mutakhir, jangan heran jika hal-hal klasik seperti perundungan, pendisiplinan, dan yang anyar ini diberitakan, yaitu kekerasan seksual di lembaga pendidikan terus berulang.

Penulis merekomendasikan bahwa pesantren lain pun bisa meniru langkah-langkah di atas. Poin utamanya adalah kita semua berupaya menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang ramah terhadap anak. Apapun dan bagaimanapun inovasinya harus mengedepankan anak sebagai individu yang berharga dan mendukung tumbuh kembangnya.

Maka dari itu, mari terus belajar membuka diri dan merespon hal-hal baru. Guru adalah gerbang pertama bagi anak untuk menjadi penerus bangsa. Sementara lembaga pendidikan memiliki otoritas dan tanggungjawab untuk menciptakan suasana belajar yang sehat, positif, dan mendukung tumbuh kembang anak. []

 

Tags: Pesantren Ramah AnakTradisi Pesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Adakah Keluarga Ideal?

Next Post

Menyoal Budaya Nikah Suku Sasak (2): Keharusan Memberi ‘Pisuke’ kepada Keluarga Istri

Sofwatul Ummah

Sofwatul Ummah

Mahasiswa Pascasarjana Center for Religious and Cros Cultural Studies UGM Yogyakarta, tertarik pada isu-isu sosial, keagamaan dan pembaca diskursus gender dan feminisme dalam Islam.

Related Posts

Tradisi dan Modernitas
Publik

Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

15 Desember 2025
Budaya Ro'an
Publik

Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

12 Oktober 2025
Tradisi Pesantren
Publik

Rekontekstualisasi Tradisi Pesantren dan Implementasi Pesantren Ramah Anak

24 Oktober 2024
Pencegahan Perundungan
Personal

Tujuh Langkah Pencegahan Perundungan di Pesantren Menurut Gus Husain Fahasbu

14 Oktober 2024
Ulama Perempuan Denanyar
Figur

Ulama Perempuan Denanyar Jombang dalam Membangun Kapasitas

11 Juli 2024
Ulama Perempuan
Monumen

Ulama Perempuan dan Strategi Pengembangan Pesantren

27 Juni 2024
Next Post
pisuke

Menyoal Budaya Nikah Suku Sasak (2): Keharusan Memberi ‘Pisuke’ kepada Keluarga Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0