Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memperjuangkan Suara Ulama Perempuan

Sebelum krisis ulama perempuan terjadi di masa mendatang, kita setidaknya perlu mendorong lebih banyak kaum hawa untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya, dengan tidak lupa membekali mereka bekal agama agar ilmu yang diraih tidak sekadar berefek positif bagi dirinya sendiri, tapi juga membawa lebih banyak keberkahan serta manfaat bagi sesama.

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
30 April 2021
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

4
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Lah piye, bocah wedok disekolahne dhuwur-dhuwur nggeh meh opo? Lek mbantah karo bojone/Bagaimana ya, anak perempuan jika disekolahkan terus atau diberikan pendidikan tinggi, takutnya nanti akan membantah terus sama suaminya,” begitu alasan seorang ibu yang melarang anak perempuannya melanjutkan pendidikan tinggi.

Mubadalah.id – Ketakutan si ibu tadi jamak kita temui di lingkungan sosial masyarakat kita. Status berpendidikan bagi perempuan dianggap sebagai hal yang perlu diantisipasi. Bahkan acap kali dipersepsi negatif: tidak laku, suka membantah suami jika ia sudah menikah, belum lagi akan dianggap bahwa hanya menghabiskan uang dan tenaga sebab pekerjaan utama perempuan ujung-ujungnya nanti ditentukan oleh urusan sumur, kasur, dan dapur.

Meski terlihat sepele, stigma sosial tersebut dianggap sebagai batasan umum bagi kaum perempuan untuk mengembalikan mereka ke ‘fitrah domestik’, namun dalam jangka panjang nyatanya hal ini memunculkan masalah yang banyak tak kita sadari: termarjinalkannya suara-suara ulama perempuan dan sedikitnya ulama perempuan yang kapasitasnya diketahui secara luas di ranah publik.

Terpinggirnya posisi perempuan, terutama ulama perempuan, yang membuat tafsir patrarkis kian membumi. Syukurlah, beberapa upaya untuk mengenalkan kapasitas ulama perempuan sudah banyak dimulai, meski perlu diakui kuantitasnya harus terus dilakukan, seperti terlaksananya Kongres Ulama Perempuan di Indonesia (KUPI), hadirnya Kelas Intensif Ramadan dengan pengajar ulama perempuan, dan sebagainya.

Di tingkat global, pada tahun 1998 lalu, Syekh Akram juga tak ingin ketinggalan. Beliau memulai kerja akademisnya untuk melakukan kompilasi biografi para ulama perempuan muhaditsah. Di awal perjalanan tersebut, ia mengira hanya akan mengumpulkan 20 atau 30 saja, yang kemudian akan dibuat pamflet untuk dibagikan ke publik.

Namun, ketika semakin dalam ia melakukan pelacakan sejarah dan dokumentasi, yang ia temukan justru jauh melebihi ekspektasinya. Dalam jangka waktu sepuluh tahun, ia menemukan hampir sepuluh ribuan ulama perawi hadis perempuan! Angka yang di luar nalarnya. Sehingga, rencana mencetak pamflet pun berganti dengan menerbitkan 50 volume buku biografi yang memuat seluruh profil ulama perempuan muhaditsah. Sangat menakjubkan!

Bahkan banyak di antara ulama perempuan muhaditsah- muhaditsah ini yang melakukan perjalanan antar benua guna menyebarkan ilmunya. Hal yang pasti tak dinyana oleh umat islam yang meyakini bahwa “perempuan itu tempatnya di rumah saja.”

Padahal, untuk urusan berbagi manfaat serta ilmu, para ulama perempuan ini tidak hanya menjadi madrasah di lingkungan terdekat, mereka juga tak segan-segan melakukan travelling untuk menjadi pelita ilmu bagi lingkungan sekitarnya. Berdasarkan catatan Syekh Akram, pusat pendidikan yang bersumber pada pengetahuan ulama perempuan zaman dulu tersebar dari makam Rasulullah hingga Masjid Agung Umayyah.

Dari sini terlihat bahwa sejarah telah membuktikan menimba ilmu bagi perempuan bukanlah hal yang terlarang atau tabu. Justru masa lalu memperlihatkan banyak perempuan didorong untuk menuntut ilmu dan menjadi ahli di bidangnya agar kemudian dapat memberikan manfaat seluas-luasnya.

Bandingkan dengan sekarang: jangankan untuk menuntut ilmu hingga menjadi pakar, untuk bekerja atau sekolah ke luar kota saja, stigma dan nyinyiran lingkungan sosial bisa membuat niat mulia para perempuan menjadi terurungkan. Belum lagi lingkaran setan kemiskinan yang memaksa mereka untuk segera dinikahkan di usia anak hingga berakibat potensi mereka harus layu sebelum berkembang.

Jika kemudian yang dikhawatirkan dari perempuan berpendidikan atau kehadiran ulama perempuan adalah pembangkangan terhadap suami, tentu kita juga perlu memetik pelajaran dari para ulama terdahulu: bagaimana pencarian ilmu mereka didasari dengan fondasi ketauhidan yang kuat nan berdampak pada hubungan baik mereka pada keluarga, tetangga, kolega hingga orang-orang di sekitarnya. Dengan catatan, pasangan suami istri menerapkan prinsip kesalingan yang membuahkan kebaikan. Bila si pasangan justru melakukan tindak kekerasan atau mengajak pada kedzaliman, menolak tentu saja diperbolehkan.

Jadi, sebelum krisis ulama perempuan terjadi di masa mendatang, kita setidaknya perlu mendorong lebih banyak kaum hawa untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya, dengan tidak lupa membekali mereka bekal agama agar ilmu yang diraih tidak sekadar berefek positif bagi dirinya sendiri, tapi juga membawa lebih banyak keberkahan serta manfaat bagi sesama. []

Tags: Kelas Intensif RamadanKongres Ulama Perempuan IndonesiaSejarah Peradaban Islamulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Buku 60 Hadits Shahih: Menemukan Hak-Hak Perempuan yang Hilang

Next Post

Nyai Badriyah Fayumi: Bedakan Kodrat dan Adat bagi Perempuan

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Umi Rauhun
Figur

Umi Rauhun: Jejak Ulama Perempuan NTB Memperjuangkan Pendidikan Setara

23 Maret 2026
Menstruasi
Pernak-pernik

Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Menstruasi
Pernak-pernik

Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Next Post
Kodrat

Nyai Badriyah Fayumi: Bedakan Kodrat dan Adat bagi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?
  • The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!
  • Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan
  • Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0