Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mempertemukan Feminisme dengan Islam

Menurut Prof Alimatul Qibtiah, ada 3 lokus pergerakan feminis muslim Indonesia, diantaranya: tubuh perempuan, keluarga dan peran publik

Muallifah Muallifah
17 Oktober 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

250
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perdebatan soal paham feminisme selalu menjadi diskusi yang menarik ketika dipertentangkan oleh kaum Islamis atau kelompok-kelompok tertentu yang mempersoalkan sumber gagasan atas pemahaman feminisme itu sendiri.

Rasanya ketika mendengar soal kata feminisme, seperti phobia, yang ada dipikirkannya adalah gerakan-gerakan yang mendukung seks bebas, LGBT, kebebasan perempuan. Bahkan yang sempat ramai beberapa belakangan ini ketika ada sebuah cuitan yang  menggeneralkan para penganut feminisme. Dalam tulisannya, fulan menjelaskan bahwa sebenarnya para perempuan hanya menggunakan data kekerasan yang terjadi pada perempuan untuk berdalih ia bisa bebas dan menyuarakan apapun yang ada pada perempuan.

Ini adalah fenomena yang biasa terjadi pada masyarakat kita. Pemahaman tentang kemanusiaan perempuan, latar belakang terjadinya kekerasan, menempatkan diri sebagai perempuan, yang jarang sekali diposisikan pada diri yang menolak gagasan feminisme. Pun ketika ada para feminis yang nyatanya bertentangan dengan etika, moral dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, tidak perlu digeneralkan, sebab menjadi feminispun ada banyak ragamnya.

Gerakan feminisme juga begitu luas. Seandainya menolak dengan alasan prematur tersebut, tidak perlu anti. Seperti sebuah kalimat yang sering kita dengar, sesuatu yang burukpun memiliki nilai kebaikan pada term yang lain, begitu sebaliknya. Wallahu a’lam

Feminisme, berikut gerakan-gerakan yang lahir dari Barat, tidak lain sebagai sebuah senjata bagi perempuan Barat dimasa silam dalam memperjuangkan hak-hak perempuan yang terbelenggu.

Lebih jauh, kekejaman dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh perempuan Eropa, Inggris serta beberapa negara di masa silam, tercermin dalam buku “Feminisme untuk Pemula”, yang ditulis oleh Marissa Rueda, dkk. Dalam tulisan tersebut, menjadi sejarah perjalanan panjang mengapa gerakan perempuan (red:feminisme) hadir untuk memberantas ketidakadilan terhadap perempuan.

Selanjutnya gagasan feminisme ini tentu sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam yang sudah kita pelajari sejak kecil. Seperti pada umumnya, hidup dalam budaya patriarkhi menyebabkan kita tidak menyadari bahwa sebenarnya kita sedang terbelenggu oleh ketidaksadaran perempuan sebagai manusia.

Akhirnya, sejak kecil kita diberi pemahaman bahwa konsepsi atas ketubuhan perempuan tidaklah mutlak milik perempuan melainkan milik laki-laki sebagai suami yang nanti akan membersamainya. Akhirnya, konsekuensi buruk yang terjadi pada perempuan yakni dengan bukti banyak sekali kasus kekerasan dalam rumah tangga, perkosaan dalam perkawinan itu nyata adanya.

Jikapun ada yang menentang ini, barangkali referensi yang digunakan adalah rumah tangga sakinah mawaddah wa rahmah, dimana istri hanya berdiam di rumah, melakukan tugas domestik lalu sang suami bekerja. Siklus ini adalah kehidupan yang ciamik. Tapi kita perlu mengetahui bahwa selain kehidupan di atas, masih banyak laki-laki yang memukul, kasar, dan tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya.

Dengan fenomena ini, apakah Islam memaklumi persoalan ini? bukankah Islam sangat mempertentangkan kekerasan dan kejahatan? Ruang itulah yang dilihat dari para feminis dengan menggunakan nilai-nilai Islam sebagai darah juang atas dasar kemanusiaan.

Tidak hanya itu, stigma negatif tentang perempuan, bahkan soal isu-isu yang kian marak seperti childfree, LGBT yang banjir dukungan untuk memiliki hak untuk hidup sebagai manusia pada umumnya, dan masih banyak sekali persoalan, membuat para penentang feminis semakin berkoar bahwa Indonesia tidak butuh feminis. Feminis merusak lingkungan, sosial, dll.

Apalagi persoalan beberapa waktu sebelumnya soal pandangan perempuan haid boleh berpuasa dan shalat. Judgment yang keras, serta tuduhan sesat tersebut terlalu terburu-buru. Padahal, perdebatan perbedaan pendapat dan pilihan seharusnya dilandasi dengan wacana keilmuan, dan literatur yang jelas untuk dikaji sebagai bahan perbandingan keilmuan yang sudah kita dapat dari pesantren. Bersyukur jika keilmuan tentang haid tersebut kita dapatkan dari pesantren. Bagaimana jika hanya berlandaskan keilmuan melalui Youtube dan tidak ditunjang oleh referensi lain, seperti kitab dll?

Jika para kelompok-kelompok Islam ataupun ada yang menentang gagasan feminisme, penting kiranya untuk dipahami bahwa feminisme atas landasan kemanusiaan yang tercermin pada nilai-nilai keislaman, justru menjadi daya juang dalam menyuarakan kesetaraan.

Menurut Prof Alimatul Qibtiah, ada 3 lokus pergerakan feminis muslim Indonesia, diantaranya: tubuh perempuan, keluarga dan peran publik. Pada tubuh perempuan, jilbab merupakan simbol kebebasan feminis muslim dalam merepresentasikan tubuhnya sendiri. Pada ranah keluarga, feminis muslim tidak menolak institusi pernikahan, akan tetapi jika sebuah pernikahan justru menumbuhkan sumber berkembangnya budaya patriarkhi, inilah yang diperjuangkan oleh para feminis muslim. Dalam lokus peran publik, para feminis muslim menyuarakan kebebasan berpendapat, berkarir, dan ruang aman dalam melakukan tanggung jawab atas perannya.

Maka menjadi penting dalam belajar untuk menerima perbedaan pandangan tentang sikap keberagamaan pada setiap orang. Upaya untuk menegakkan sikap (red:memilih) pandangan yang akan diikuti harus sejalan dengan literatur-literatur yang banyak, disertai referensi yang beragam.

Upaya ini menjadi kewajiban yang dilakukan sebagai umat muslim dalam menyikapi pilihan setiap orang dengan dasar pemahaman yang berbeda. Sehingga, nantinya tidak jatuh pada saling judge, menyalahkan, bahkan mengkafirkan pilihan orang lain yang memiliki preferensi berbeda. Padahal itu sudah berdasarkan kapasitas keilmuan yang mumpuni, untuk dijadikan sebagai pijakan dan pertanggungjawaban terhadap sikap yang telah dilakukannya. []

Tags: Feminis Muslimfeminismegerakan perempuanislam
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Nabi Muhammad
Buku

Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad

8 September 2025
Refleksi Maulid
Publik

Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

8 September 2025
Siti Khadijah
Figur

Siti Khadijah, Belahan Hati dan Penopang Perjuangan Nabi

6 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID