Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menakar Sensitifitas Gender dalam Bantuan Sosial

Tim Redaksi Tim Redaksi
15 Juli 2020
in Aktual
0
Menakar Sensitifitas Gender dalam Bantuan Sosial

(sumber foto rilis.id)

22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) melakukan survey terhadap kebutuhan perempuan selama covid-19. Menurut Sekretariat Nasional KPI Bayu Sustiwi ada 370 responden. Hasilnya banyak yang membutuhkan sembako. Selain Sembako, ada dua kebutuhan lainnya yaitu makanan cepat saji dan alat perlindungan bagi para tenaga medis.

”Berdasarkan hal itu, kami pun berusaha menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Baik yang KPI salurkan atau dari apa yang dilakukan oleh pemeritah pusat. Dari hal tersebut kami pun memiliki beberapa catatan,” terangnya dalam diskusi online ‘Menakar Sensitifitas Gender Dalam Bantuan Sosial’. Kamis (14/5/2020).

Sedikitnya, lanjut dia, ada enam hal yang dia catat dalam menyaluran bantuan. Pertama, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan namun tidak tercover. Seperti lansia, disabilitas, anak, perempuan kepala keluarga. Kedua, data penerima bantuan tidak terupdate. Salah satunya, data penerima bantuan yang sudah meninggal masih tercantum.

Ketiga, belum ada data pilah. Keempat, isi bantuan masih netral gender serta belum melihat kebutuhan spesifik perempuan dan anak. Kelima, pendistribusian secara langsung bisa mendatangkan kerumunan massa. Keenam, bantuan belum bisa mengakomodir warga yang tidak memiliki KTP, akte kelahiran, dan buruh harian.

Di tempat yang sama, Anggota Ombusman Republik Indonesia, Ahmad Alamsyah menegaskan beberapa negara sudah memasuki pandemic yang kedua, dengan melihat curva yang mereka buat. Sedangkan, Indonesia belum memperlihatkan tanda-tanda pandemic kedua. Beberapa wilayah yang mangajukan PSBB ternyata tidak menunjukan angka penurunan yang sigifinikan untuk menekan penyebaran covid-19.

”Saya ingin menunjukkan bahwa kebijakan kita kalau tidak konsistensi maka akan ada lonjakan. Sehingga apa yang kita alami sekarang akan berhadapan dengan meluasnya wabah dan grafik selalu naik. Ini salahnya tidak konsisten. Pemerintah tidak mau rugi, namun masyarakat yang rugi,” ungkapnya.

Beberapa negara sudah menunjukan kemampuan untuk mengendalikan penyebaran virus. Menurutnya, hal yang perlu dilakukan adalah pengendalian sosial. Di mana pengendalian sosial ini memerlukan konsistensi dan kompensasi di rumah. Semua membutuhkan bantuan. Beda-beda, pemberiannya kepada masyarakat.

Terkait dengan bansos, lanjutnya, akibat dari covid-19 ini kelompok masyarakat miskin, kelompok yang mendadak menjadi miskin menjasi sangat rentan dan harus diberikan kompensasi dalam bentuk bantuan. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia berbeda dengan negara lain dimana 57,3 persen kerja di sektor informal sehingga kelompok masyarakat yang terdampak akan semakin banyak.

Tampaknya ke depan harus diperbaiki aspek sektor ekonomi untuk menopang kebutuhan masyarakat. Beberapa negara berhasil menjaga ketat agar mereka tidak terinfeksi telah memperhatikan 4 hal untuk dilakukan. ”Diantaranya, kecepatan, akurasi test, metode dan pembatasan area. Di Indonesia beberapa kebijakan membuat bingung. Salah satunya dengan dibuka kembalinya Bandara,” ucapnya.

Terakhir menurut Asisten Deputi Penanganan Paska Bencana Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nelwan Harahap, ada beberapa fakta yang tidak terhindari dalam keadaan ini bagi perempuan.

”Hingga 16 April 2020 ada 762 orang pekerja perempuan mengalami PHK, sekitar 3.300 orang pekerja migran perempuan dipulangan dari negara yang terdampak covid-19, beban ganda yang diterima perempuan saat bekerja di rumah dan ada sebanyak 205 orang perempuan mengalami KDRT di rumah,” terangnya.

Dari permasalahan tersebut, pemerintah sendiri sudah membuat kebijakan untuk mengatasinya, yaitu program jaring pengaman sosial covid-19. Program tersebut diantaranya, Kartu Pra-Pekerja, program PKH, Program Sembako, Program BLT Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai dan bantuan sosial bagi masyarakat Jabotabek.

Bantuan diperuntukan untuk dua isu yang dihadapi masyarakat yaitu pertama mendorong daya beli kelompok miskin rentan. Kedua, mengurangi beban pengeluaran warga kurang mampu. ”Data yang digunakan untuk menyalurkan bantuan bersumber dari data terpadu dari kementerian sosial, bekerjasama dengan BPS. Yang kedua data dari data yang Non-DTKS diperbarui saat pandemi covid-19. Untuk sinkronisasi pada kelompok sasaran, pemerintah pusat sudah mendorong ke pemerintah daerah,” terangnya.

Penggagas Pokja PUG Covid-19, Ketua Kalyanamitra Listyowati menegaskan, penting melibatkan masyarakat sipil di tingkat lokal sehingga tidak mengandalkan RT atau RW dalam melakukan pembaharuan data yang sering keliru datanya. Diakui olehnya, penanganan bencana nasional atau pandemi covid19 ini tidak kemudian menjadi pertarungan reputasi politik antar kelompok.

Tapi harus berbicara tentang keselamatan dan kehidupan masyarakat. Sehingga, kebijakan yang dibuat harus jelas dan tegas, tidak simpang siur antar Kementerian dan Lembaga. ”Serta komitmen negara untuk mengatasi dampak pandemi. Ini terkait isu pelonggaran PSBB dimana negara harus siap dengan segala kemunngkinan jika semakin panjang waktu pandemi ini, salah satunya adalah bansos yang harus disediakan oleh negara,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pokja PUG COVID 19 ini diikuti oleh 160 lembaga, baik pemerintah maupun masyarakat sipil di 21 provinsi. Pokja ini dibentuk dengan kepentingan kuat bersama untuk memastikan implementasi kebijakan PUG di Indonesia diterapkan ke dalam Penanganan Bencana, khususnya masa pandemi sebagai momentum penting bagi negara dan semua elemen masyarakat untuk mewujudkan pemenuhan hak setiap warga adil, setara dan inklusif. (press release).

Jakarta, 15 Mei 2020
POKJA PUG COVID 19
Nara Hubung
Dwi Rubiyanti Kholifah : +62 812-8944-8741
Listyowati : +62 813-8016-4654
Mike Verawati : +62 813-3292-9509

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Terkait Posts

Pinjol
Pernak-pernik

Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

15 September 2025
Content Creator
Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

15 September 2025
Adil Gender
Pernak-pernik

Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

15 September 2025
Bissu
Publik

Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

15 September 2025
Kekerasan Terhadap Anak
Pernak-pernik

Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

15 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender
  • Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat
  • Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID