Selasa, 2 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mendidik Anak Ala Manhaj Rabbany (Part II)

Neng Eri Sofiana Neng Eri Sofiana
27 Oktober 2020
in Keluarga, Kolom
0
cara menegur anak yang baik dalam Islam

cara menegur anak yang baik dalam Islam

86
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setelah tahapan pendidikan dengan keteladanan, pendidikan tahap kedua ialah pendidikan dengan kebiasaan. Tahapan ini adalah tahapan dalam arti pembiasaan, pendiktean dan pendisplinan yang mengambil peran dalam pertumbuhan dan, menguatkan imannya, meluruskan akhlak, etika dan jiwanya.

Tahapan ini sangat dipengaruhi oleh faktor pendidikan Islam sebagai sebuah pendidikan yang baik yang merupakan bentuk hadiah yang sangat baik yang telah diberikan orang tua kepada anaknya, lalu faktor lingkungan yang kondusif, baik dari lingkungan rumah maupun lingkungan sekolah,  karena lingkungan yang baik memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pendidikan seseorang.

Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulum-d-Din mengatkana bahwa “Anak adalah amanah bagi orang tuanya. Hatinya yang suci adalah substansi yang berharga. Jika ia dibiasakan dengan kebaikan, ia akan tumbuh dalam kebaikan dan bahagia di dunia dan akhirat. Adapun jika ia dibiasakan dengan kejelekan dan diabaikan begitu saja seperti binatang, maka ia akan sengsara dan celaka. Maka dari itu, menjaga anak adalah dengan mendidik, mendisplinkan, dan mengajarkannya akhlak-akhlak terpuji.”

Sama halnya dalam dunia tumbuhan, ketika benih yang ditanam di tanah yang subur, rutin disiram, diberi pupuk, serta dijaga dari hama dan gangguan lainnya, kemudian dipelihara dengan memperhatikan duri-durinya dan meluruskan dahannya, maka ia akan menjadi pohon yang menghasilkan buah dan dapat dijadikan tempat berteduh.

Begitu juga seorang anak, ketika ia mendapat pendidikan dan lingkungan yang baik, kemudian ia dibiasakan berperilaku baik, berakhlak mulia dan penuh keimanan dan cinta antar sesama, maka begitu pula ia akan tumbuh. Hal ini juga menegaskan bahwa ketika terdapat perintah kepada seorang anak yang berusia 7 tahun untuk melaksanakan shalat.

Maka ajarkanlah anak bagaimana cara melakukan shalat, kemudian membiasakan anak untuk melakukan shalat secara rutin, mengajak anak ke masjid dan shalat secara berjama’ah, sehingga shalat menjadi akhlak dan kebiasaannya. Membiasakan anak untuk melakukan shalat pun tidak perlu menunggu ketika anak sudah mencapai tujuh tahun, lebih baik jika dibiasakan atau diajak shalat sejak kecil, karena pembiasaan dan pendisiplinan sejak kecil akan memberikan hasil yang terbaik.

Selanjutnya, tahapan pendidikan dengan nasihat. Nasihat yang tulus akan sangat memiliki pengaruh yang kuat kepada pendengarnya. Sebagaimana alquran yang ada, dipenuhi banyak nasihat sebagai cara mendidik jiwa dalam kebaikan dan kebenaran. Cara alquran dalam memberikan nasihat terbagi menjadi;

Pertama seruan persuatif yang disertai pengambilan hati dan pengingkaran, seperti dalam surat Luqman ayat 13 yang artinya: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah..”.

Kedua, gaya bahasa kisah yang disertai pelajaran dan nasihat seperti pada banyak kisah nabi dan rasul. Ketiga, pengarahan alquran yang mengandung pesan dan nasihat, seperti dalam surat An-Nisa yang memberi arahan kepada manusia untuk tidak menyekutukan Allah dan menganjurkan untuk berbuat baik kepada orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dan lain sebagainya.

Dalam mendidik anak, metode berkisah, kemudian tanya jawab dapat dilakukan sebagai tahap pendidikan dengan nasihat. Selain itu, diperlukan juga upaya mengatur pemberian nasihat untuk menghindari rasa bosan, bisa disampaikan dengan peragaan tangan, media gambar atau penjelasan dan praktik atau contoh, dengan memanfaatkan momen atau kesempatan tertentu dan dengan menyisipkan beberapa candaan agar anak merasa tertagih untuk mendengar nasehat kembali.

Tahapan selanjutnya ialah pendidikan dengan perhatian atau pengawasan. Tahapan ini bermaksud dengan memperhatikan atau mengikuti dan mengawasi anak dalam segala lini kehidupan, seperti pembentukan akidah, akhlak, mental dan sosial serta pendidikan fisik dan intelektualnya.

Perhatian dan pengawasan pendidik menjadi asas pendidikan, yang menempatkan anak di bawah pantauan pendidik mulai dari gerak-geriknya, perkataan, perbuatan, orientasi dan kecenderungannya, sehingga ketika pendidik melihat anak melakukan kebaikan, ia akan memuji dan mendukungnya, kemudian ketika pendidik melihat anak berbuat kejelekan, ia akan melarang atau memperingatkannya, dan menjelaskan akibat buruk dari perbuatan jeleknya.

Selain itu, aspek yang ditekankan dalm memberi perhatian kepada anak, ialah pada aspek keimanan, akhlak, pengetahuan, jasmani, mental, rohani, dan sosial anak. Tahapan pendidikan terakhir, ialah pendidikan dengan hukuman. Sejatinya bersikap lemah lembut adalah hal penting dalam memperlakukan anak, namun ketika anak melakukan sebuah kesalahan, maka dapat diberi hukuman sebagai bentuk pendidikan bagi anak.

Namun, hukuman yang dimaksud di sini ialah alternatif terakhir berupa hukuman yang bijak, sesuai dengan kecerdasan, pengetahuan, dan watak anak. Sebelum memberi hukuman, orang tua juga wajib menunjukkan kesalahan yang telah dilakukan anak terlebih dahulu. Kemudian barulah memberikan hukuman secara bertahap yang dapat dilakukan dengan pandangan tajam, isyarat, atau dengan kata-kata teguran.

Jika cara tersebut belum membuahkan hasil, maka dapat dilakukan dengan pukulan, namun juga diawali dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Hal ini harus disampaikan sebagai tujuan demi kebaikan anak. Pukulan yang dibolehkan dalam Islam adalah pukulan yang dilakukan setelah cara pendisplinan dilakukan.

Kemudian dilakukan tidak dalam keadaan marah, menghindari area vital seperti kepala, wajah, dada, dan perut, serta tidak dilakukan pada anak di bawah 10 tahun.  Sekali lagi, karena pukulan adalah alternatif terakhir, maka sebaiknya dihindari. Ketika anak dapat diberi tahu dan diperbaiki kesalahannya tanpa memberi pukulan, itu akan jauh lebih baik.

Dari lima metode anak anak ala Manhaj Rabbany ini diharapkan akan muncul generasi-generasi Rabbany yang kuat imannya, terpuji akhlaknya, baik perangainya dan berguna bagi sekitarnya. Semoga kita dimampukan mendidik anak-anak menuju generasi Rabbany, pejuang bagi bagi agama Allah, aamiiin! []

Tags: anakislamkeluargaorang tuaparentingperkawinan
Neng Eri Sofiana

Neng Eri Sofiana

Ibu rumah tangga yang senang mengkaji hukum Islam dan budaya, lahir di Cianjur, kini berdomisili di Ponorogo dan sedang menempuh Pascasarjana Hukum Keluarga IAIN Ponorogo.

Terkait Posts

Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?
  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek
  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID