• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mendidik Anak Ala Manhaj Rabbany (Part II)

Neng Eri Sofiana Neng Eri Sofiana
27/10/2020
in Keluarga, Kolom
0
cara menegur anak yang baik dalam Islam

cara menegur anak yang baik dalam Islam

85
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setelah tahapan pendidikan dengan keteladanan, pendidikan tahap kedua ialah pendidikan dengan kebiasaan. Tahapan ini adalah tahapan dalam arti pembiasaan, pendiktean dan pendisplinan yang mengambil peran dalam pertumbuhan dan, menguatkan imannya, meluruskan akhlak, etika dan jiwanya.

Tahapan ini sangat dipengaruhi oleh faktor pendidikan Islam sebagai sebuah pendidikan yang baik yang merupakan bentuk hadiah yang sangat baik yang telah diberikan orang tua kepada anaknya, lalu faktor lingkungan yang kondusif, baik dari lingkungan rumah maupun lingkungan sekolah,  karena lingkungan yang baik memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pendidikan seseorang.

Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulum-d-Din mengatkana bahwa “Anak adalah amanah bagi orang tuanya. Hatinya yang suci adalah substansi yang berharga. Jika ia dibiasakan dengan kebaikan, ia akan tumbuh dalam kebaikan dan bahagia di dunia dan akhirat. Adapun jika ia dibiasakan dengan kejelekan dan diabaikan begitu saja seperti binatang, maka ia akan sengsara dan celaka. Maka dari itu, menjaga anak adalah dengan mendidik, mendisplinkan, dan mengajarkannya akhlak-akhlak terpuji.”

Sama halnya dalam dunia tumbuhan, ketika benih yang ditanam di tanah yang subur, rutin disiram, diberi pupuk, serta dijaga dari hama dan gangguan lainnya, kemudian dipelihara dengan memperhatikan duri-durinya dan meluruskan dahannya, maka ia akan menjadi pohon yang menghasilkan buah dan dapat dijadikan tempat berteduh.

Begitu juga seorang anak, ketika ia mendapat pendidikan dan lingkungan yang baik, kemudian ia dibiasakan berperilaku baik, berakhlak mulia dan penuh keimanan dan cinta antar sesama, maka begitu pula ia akan tumbuh. Hal ini juga menegaskan bahwa ketika terdapat perintah kepada seorang anak yang berusia 7 tahun untuk melaksanakan shalat.

Baca Juga:

Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Maka ajarkanlah anak bagaimana cara melakukan shalat, kemudian membiasakan anak untuk melakukan shalat secara rutin, mengajak anak ke masjid dan shalat secara berjama’ah, sehingga shalat menjadi akhlak dan kebiasaannya. Membiasakan anak untuk melakukan shalat pun tidak perlu menunggu ketika anak sudah mencapai tujuh tahun, lebih baik jika dibiasakan atau diajak shalat sejak kecil, karena pembiasaan dan pendisiplinan sejak kecil akan memberikan hasil yang terbaik.

Selanjutnya, tahapan pendidikan dengan nasihat. Nasihat yang tulus akan sangat memiliki pengaruh yang kuat kepada pendengarnya. Sebagaimana alquran yang ada, dipenuhi banyak nasihat sebagai cara mendidik jiwa dalam kebaikan dan kebenaran. Cara alquran dalam memberikan nasihat terbagi menjadi;

Pertama seruan persuatif yang disertai pengambilan hati dan pengingkaran, seperti dalam surat Luqman ayat 13 yang artinya: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah..”.

Kedua, gaya bahasa kisah yang disertai pelajaran dan nasihat seperti pada banyak kisah nabi dan rasul. Ketiga, pengarahan alquran yang mengandung pesan dan nasihat, seperti dalam surat An-Nisa yang memberi arahan kepada manusia untuk tidak menyekutukan Allah dan menganjurkan untuk berbuat baik kepada orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dan lain sebagainya.

Dalam mendidik anak, metode berkisah, kemudian tanya jawab dapat dilakukan sebagai tahap pendidikan dengan nasihat. Selain itu, diperlukan juga upaya mengatur pemberian nasihat untuk menghindari rasa bosan, bisa disampaikan dengan peragaan tangan, media gambar atau penjelasan dan praktik atau contoh, dengan memanfaatkan momen atau kesempatan tertentu dan dengan menyisipkan beberapa candaan agar anak merasa tertagih untuk mendengar nasehat kembali.

Tahapan selanjutnya ialah pendidikan dengan perhatian atau pengawasan. Tahapan ini bermaksud dengan memperhatikan atau mengikuti dan mengawasi anak dalam segala lini kehidupan, seperti pembentukan akidah, akhlak, mental dan sosial serta pendidikan fisik dan intelektualnya.

Perhatian dan pengawasan pendidik menjadi asas pendidikan, yang menempatkan anak di bawah pantauan pendidik mulai dari gerak-geriknya, perkataan, perbuatan, orientasi dan kecenderungannya, sehingga ketika pendidik melihat anak melakukan kebaikan, ia akan memuji dan mendukungnya, kemudian ketika pendidik melihat anak berbuat kejelekan, ia akan melarang atau memperingatkannya, dan menjelaskan akibat buruk dari perbuatan jeleknya.

Selain itu, aspek yang ditekankan dalm memberi perhatian kepada anak, ialah pada aspek keimanan, akhlak, pengetahuan, jasmani, mental, rohani, dan sosial anak. Tahapan pendidikan terakhir, ialah pendidikan dengan hukuman. Sejatinya bersikap lemah lembut adalah hal penting dalam memperlakukan anak, namun ketika anak melakukan sebuah kesalahan, maka dapat diberi hukuman sebagai bentuk pendidikan bagi anak.

Namun, hukuman yang dimaksud di sini ialah alternatif terakhir berupa hukuman yang bijak, sesuai dengan kecerdasan, pengetahuan, dan watak anak. Sebelum memberi hukuman, orang tua juga wajib menunjukkan kesalahan yang telah dilakukan anak terlebih dahulu. Kemudian barulah memberikan hukuman secara bertahap yang dapat dilakukan dengan pandangan tajam, isyarat, atau dengan kata-kata teguran.

Jika cara tersebut belum membuahkan hasil, maka dapat dilakukan dengan pukulan, namun juga diawali dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Hal ini harus disampaikan sebagai tujuan demi kebaikan anak. Pukulan yang dibolehkan dalam Islam adalah pukulan yang dilakukan setelah cara pendisplinan dilakukan.

Kemudian dilakukan tidak dalam keadaan marah, menghindari area vital seperti kepala, wajah, dada, dan perut, serta tidak dilakukan pada anak di bawah 10 tahun.  Sekali lagi, karena pukulan adalah alternatif terakhir, maka sebaiknya dihindari. Ketika anak dapat diberi tahu dan diperbaiki kesalahannya tanpa memberi pukulan, itu akan jauh lebih baik.

Dari lima metode anak anak ala Manhaj Rabbany ini diharapkan akan muncul generasi-generasi Rabbany yang kuat imannya, terpuji akhlaknya, baik perangainya dan berguna bagi sekitarnya. Semoga kita dimampukan mendidik anak-anak menuju generasi Rabbany, pejuang bagi bagi agama Allah, aamiiin! []

Tags: anakislamkeluargaorang tuaparentingperkawinan
Neng Eri Sofiana

Neng Eri Sofiana

Ibu rumah tangga yang senang mengkaji hukum Islam dan budaya, lahir di Cianjur, kini berdomisili di Ponorogo dan sedang menempuh Pascasarjana Hukum Keluarga IAIN Ponorogo.

Terkait Posts

Perbedaan Feminisme

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

2 Juni 2025
Teknologi Asistif

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

2 Juni 2025
Kurban

Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

2 Juni 2025
Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Pandangan Subordinatif

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

31 Mei 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID