Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Mendobrak Stigma Tragedi 65: Menyampaikan Fakta Sejarah

Tragedi 65 menghasilkan sebuah stigmatisasi negatif yang sangat merugikan. Hingga saat ini masih menghantui gerakan perempuan di Indonesia

Alifah Nurul Fadilah Alifah Nurul Fadilah
8 September 2025
in Featured, Publik
0
Tragedi 65

Tragedi 65

998
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tragedi 65 di Indonesia adalah sebuah babak kelam dalam sejarah negeri ini, yang tetap membekas di dalam benak banyak orang. Selama periode ini, terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sangat serius, terutama terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kelompok terkait.

Perempuan yang terlibat dalam Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) dan kelompok terkait menjadi sasaran penyiksaan fisik, pelecehan seksual, dan pemerkosaan. Tragedi ini menghasilkan sebuah stigmatisasi negatif yang sangat merugikan. Hingga saat ini masih menghantui gerakan perempuan di Indonesia.

Penyintas ’65: Mengungkap Fakta Sejarah yang Terlupakan

Penyintas 65 (Gerwani eks-Tapol), yang pada masa lalu pernah menjadi tahanan politik, sekarang aktif dalam upaya memunculkan fakta-fakta sejarah yang selama ini terpendam. Mereka adalah saksi hidup tragedi 65 dan ingin memastikan bahwa dunia tahu kebenaran tentang apa yang sebenarnya terjadi. Salah satu cara utama mereka melakukannya adalah melalui tulisan-tulisan mereka yang memotret pengalaman mereka selama Tragedi 65.

Dalam tulisan-tulisan mereka, mereka mencoba menghadirkan gambaran nyata tentang peristiwa-peristiwa mengerikan yang mereka saksikan dan alami. Mereka ingin agar generasi yang akan datang memahami betapa pentingnya untuk tidak melupakan sejarah dan menghindari pengulangan kesalahan-kesalahan tragis yang pernah terjadi.

Selain tulisan, musik juga menjadi medium ekspresi yang kuat bagi para penyintas untuk menyampaikan pesan mereka. Mereka menciptakan lagu-lagu yang memancarkan perasaan persahabatan, perdamaian, dan keadilan. Musik ini adalah cara mereka untuk memprotes ketidakadilan yang pernah mereka alami dan mengekspresikan harapan mereka untuk masa depan yang lebih baik.

Lagu-lagu ini memiliki daya tarik yang kuat dan mampu menyentuh hati banyak orang. Mereka menyuarakan kepedihan yang dalam, tetapi juga memberikan pesan perdamaian dan persahabatan yang universal. Ini adalah contoh nyata bagaimana seni, khususnya musik sebagai alat untuk mengubah persepsi masyarakat dan menginspirasi tindakan positif.

Partisipasi Orang Muda: Menjadi Sahabat Penyintas ’65

Terlepas dari fakta bahwa banyak orang muda saat ini tidak terlibat secara langsung dalam sejarah Tragedi ’65, mereka memiliki antusiasme yang besar dalam mengungkapkan fakta sejarah ini. Mereka percaya bahwa mengetahui sejarah adalah kunci untuk mencegah pengulangan kesalahan di masa depan. Oleh karena itu, mereka aktif dalam berbagai dialog dan menjadi sahabat penyintas 65 dengan berbagai cara.

Salah satu contoh yang mencolok adalah akun Instagram @1965setiaphari, yang menjadi platform yang aktif dalam menyuarakan perjuangan sejarah Tragedi ’65. Dalam akun ini, pemiliknya berbagi informasi, gambar, dan cerita yang memotret pengalaman para penyintas. Mereka memainkan peran penting dalam memastikan bahwa sejarah ini tidak terlupakan dan mendorong masyarakat untuk lebih memahami kompleksitas dan dampak Tragedi ’65.

Penting untuk memahami bahwa Tragedi ’65 adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang telah menyisakan luka, trauma, kepedihan, dan stigma yang mendalam pada mereka yang terlibat. Ketika kita membicarakan trauma, kita harus mengakui bahwa trauma-trauma ini tidak akan pernah terlupakan atau hilang.

Stigma yang melekat pada mereka yang terlibat dalam Gerwani adalah salah satu aspek paling sulit dari trauma tersebut. Dengan stigma ini, mereka seringkali dipandang sebagai musuh, pengacau, atau bahkan sebagai penjahat. Stigma ini membuat mereka merasa terisolasi dan diucilkan dari masyarakat. Hal ini juga menghambat perkembangan gerakan perempuan di Indonesia.

Stigma: Penghambat Pertumbuhan Gerakan Perempuan

Stigma negatif yang terus melekat pada Gerwani adalah penghalang yang serius bagi perkembangan gerakan perempuan di Indonesia. Hal ini membuat gerakan perempuan kesulitan mendapatkan dukungan publik yang luas.

Banyak perempuan yang ingin berkontribusi pada perjuangan kesetaraan gender merasa takut untuk bergabung atau bahkan berbicara tentang isu-isu perempuan. Stigma ini membuat perempuan terjebak dalam lingkaran ketidakpercayaan dan ketakutan.

Selain itu, stigma ini juga membatasi kemampuan gerakan perempuan untuk mempengaruhi kebijakan dan perubahan positif dalam masyarakat. Ketika gerakan perempuan terlalu aktif dalam menyuarakan hak-hak yang sebenarnya telah ada dalam konstitusi, tetapi tidak mereka rasakan, mereka seringkali dicap sebagai kelompok ‘gerwani baru’. Hal ini menghambat partisipasi perempuan dalam politik dan pembuatan kebijakan.

Menyuarakan Kebenaran dalam Dunia yang Kompleks

Sejarah selalu ditulis oleh sang penguasa, dan inilah mengapa terkadang sulit untuk mendapatkan versi yang faktual dan tidak bias. Namun, penyintas 65 dan generasi muda yang antusias berusaha keras untuk menantang narasi sejarah yang tidak akurat dan berpihak kepada kepentingan politik. Mereka mencoba untuk membuka kembali catatan sejarah yang terlupakan dan menghadirkan versi yang lebih objektif dan adil.

Upaya ini adalah bentuk counter-narasi yang penting dalam menyuarakan kebenaran dari narasi sejarah saat ini yang tidak faktual dan sangat sarat dengan kepentingan politik. Mereka tidak hanya mengingatkan kita akan sejarah yang pernah ada, tetapi juga mengajarkan kepada kita bahwa kita harus selalu waspada terhadap manipulasi sejarah untuk memenuhi agenda tertentu.

Dalam upaya untuk mengatasi stigma, masyarakat harus meruntuhkan tembok-tembok stigma yang telah dibangun selama puluhan tahun. Stigma ini tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga menghambat perkembangan gerakan perempuan di Indonesia.

Untuk mencapai masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, kita harus memahami bahwa perjuangan Penyintas 65 dan generasi muda  adalah bagian dari upaya untuk mencapai kesetaraan gender dan hak asasi manusia yang lebih baik di Indonesia. Mereka adalah pahlawan yang telah berani berbicara untuk mengungkapkan kebenaran dan mengubah pandangan masyarakat.

Sejarah harus menjadi cermin yang jujur dan tidak bias. Untuk memastikan bahwa kesalahan-kesalahan tragis dalam sejarah tidak terulang, kita harus terus mendukung upaya positif ini dan menghormati kontribusi positif dari mereka yang mencoba untuk membuat perbedaan.

Hanya dengan bergerak bersama, kita dapat meraih masa depan yang lebih baik dan lebih adil bagi semua warga Indonesia. Semoga suara-suara ini terus diperdengarkan, dan semoga kebenaran dan keadilan merajai masa depan bangsa ini. []

Tags: gerakan perempuanGerwaniIndonesiasejarahTragedi 65
Alifah Nurul Fadilah

Alifah Nurul Fadilah

saya seorang pembelajar dan pejuang kesetaraan. isu perempuan, hak asasi manusia dan keberagaman adalah minat saya. Ig: @alifadilah_

Terkait Posts

Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID