Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Meneladani Sosok Ibu Nyai Muhimmah Thoyfur Lasem Rembang

Tentang kepedulian, Ibu Nyai Muhimmah selalu berusaha memberikan kesempatan para tetangganya untuk berjualan di pondok, seperti membagi jatah makan santri untuk menjadi tanggung jawab beberapa tetangga dan hal tersebut menjadi mata penghasilannya

Shofi Puji Astiti Shofi Puji Astiti
3 Agustus 2021
in Tokoh
0
Nyai Muhimmah

Nyai Muhimmah

438
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aku bermanfaat maka aku ada, adalah salah satu ungkapan yang sering sekali disampaikan oleh Ibu Nyai Nur Rofiah dan juga dijelaskan dalam buku “Nalar Kritis Muslimah”. Yang memiliki makna dan spirit mendalam bagi perempuan khususnya dan laki-laki pada umumnya. Ibu Nyai Nur Rofiah, Bil. Uzm adalah dosen IIQ Jakarta dan pengasuh Kajian Gender Islam (KGI).

Karena saat jasad kita selesai dikuburkan, orang-orang hanya diminta kesaksiannya, apakah kita orang baik? Dan orang-orang akan menjawab sesuai dengan perbuatan yang sering dilihatnya, perlakukan yang sering diterimanya dan perkataan yang sering didengarnya. Dan semua itu bisa didapatkan dari jika kita bermanfaat untuk orang lain seluas-luasnya.

Dalam QS. al-Hujurat ayat 13, Allah Swt, menegaskan bahwa orang yang paling mulia di sisi-Nya adalah yang paling bertaqwa, apapun jenis kelamin, bangsa dan sukunya. Salah satu standar ketaqwaan serta kemuliaan Allah swt ditandai dengan banyaknya memberikan kemanfaatan, kemaslahatan seluas-luasnya kepada makhluk Allah Swt.

Hal ini sudah diterapkan oleh Ibu Nyai Hj. Muhimmah Thoyfoer, pengasuh pondok pesantren Al-Hamidiyah Lasem, Kabupaten Rembang. Juga sebagai istri seorang politisi serta kiai, istri anggota dewan yang karirnya luar biasa mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat. Diantara kiprah Ibu nyai yang dirasakan baik keluarga, santri, saudara, tetangga dan masyarakat diantaranya adalah :

Pertama, Ibu Nyai Muhimmah sosok yang istiqomah shalat malam dan shalat berjamaah. Melawan rasa kantung dan capek dengan menyegerakan berwudhu kemudian bermunajat kepada Robb-Nya dengan penuh kedamaian dan kekhusu’an. Menjelang shalat subuh, beliau ke mushola memastikan mushola sudah siap ditempati sekaligus membangunkan para santri untuk persiapan shalat subuh berjama’ah.

Setelah berjama’ah aktivitas rutin Ibu Nyai adalah menyimak ngaji Al-Qur’an para santri. Ibu Nyai sangat telaten dan sabar mengajari para santri mengaji Al-Qur’an dan sangat tegas dalam menerapkan hukum bacaan tajwid serta makharijul huruf.

Kecintaannya pada Al-Qur’an tertanam dalam sanubari Ibu nyai, sesibuk apapun aktivitasnya, hari demi harinya akan selalu dihiasi dengan membaca dan menyimak Al-Qur’an. Sampai menjelang ajalpun Ibu nyai masih menyimak Al-Qur’an.

Ibu nyai juga istiqomah dengan penuh semangat untuk menghafalkan Al-Qur’an. Di  usia yang tidak muda lagi, karena sudah menikah dan memulai menghafalkan di saat sudah mempunyai 6 anak, dan masih terus melahirkan sampai 11 anak. Semangat beliau menjadi bukti keberhasilan beliau baik dalam berkeluarga, mendidik anak, bermasyarakat maupun dalam organisasi.

Semangat beliau yang tinggi, serta keistiqomahan dalam mengaji, beliau lakukan dengan senang hati. Setiap pagi berjalan kaki ke ndalem Ibu Nyai Faizah pengasuh pondok pesantren AL-Hidayat Lasem dengan menggendong putra beliau untuk menyetorkan hafalannya. Hal ini tentu juga atas dasar dukungan Abah yang dengan setia meluangkan waktunya untuk menyimak hafalan istri tercinta disaat kesibukkan Abah yang tinggi sebagai anggota DPRD.

Kedua, Ibu Nyai Muhimmah sosok perempuan yang mandiri dan sederhana, meskipun dengan status sosial yang tinggi putri dari KH. Fathurrohman dengan Ibu Nyai Hj. Asiyah. Demi membantu perekonomian keluarga, walaupun Abah telah menjadi anggota DPRD Rembang, Ibu dengan senang hati berjualan kacang goreng yang dititipkan di warung-warung, dan menjadi penjahit serta perias pengantin.

Ketiga, Ibu Nyai Muhimmah sosok Ibu yang gemar silaturahmi. Seperti yang terdapat dalam buku “ Ibu Nyai Muhimmah Thoyfur Dalam Kenangan” yang ditulis putri beliau Ibu Nyai Lilik Thomafy, menyebutkan bahwa sekitar tahun 2015, Ibu Nyai bersilaturahmi 30 rumah atau keluarga dalam waktu 3 hari. Mulai dari kota Lasem, Tuban, Surabaya, Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi.

Dalam tas Ibu terdapat buku kecil yang berisi alamat-alamat saudara, sahabat, kenalan maupun data para santri. Ketika ada acara atau undangan di luar kota, Ibu selalu mempersiapkan diri untuk sekalian bersilaturahmi pada keluarga, kerabat atau para alumni yang satu jalur atau satu daerah dengan tempat acara. Meskipun alumni tidak berdomisili di rumah tersebut.

Ketika bersilaturahmi Ibu Nyai Muhimmah tidak memandang status sosial, baik pada saudara, sahabat, kerabat maupun para santri. Ibu Nyai selalu berusaha silaturahmi pada yang kaya maupun yang miskin, tanpa ada rasa bosan atau capek. Dan tidak enggan juga bersilaturahmi pada orang yang pernah membenci atau bermasalah dengan Ibu sekeluarga.

Keempat, Ibu Nyai Muhimmah sosok dermawan dan peduli. Yang sangat mencolok adalah dalam hal menghormati tamu. Ibu selalu berusaha menerima tamu 24 jam dan akan memberikan jamuan makan untuk para tamunya, meskipun sederhana namun selalu tersedia.

Jiwa dermawan ibu juga diterapkan pada saat menerima orderan rias. Jika ada yang menawar harga rias penganten, dengan alasan tidak memiliki banyak biaya, maka Ibu Nyai akan memberikan diskon pada orang tersebut. Setelah Ibu Nyai berhenti dari profesi merias, Ibu membagikan gaun pengantin dan alat-alat merias kepada siapa saja yang mau secara gratis.

Tentang kepedulian, Ibu Nyai Muhimmah selalu berusaha memberikan kesempatan para tetangganya untuk berjualan di pondok, seperti membagi jatah makan santri untuk menjadi tanggung jawab beberapa tetangga dan hal tersebut menjadi mata penghasilannya. Para tetangga juga diperbolehkan berjualan makanan ringan dan lain sebagainya. Sehingga para tetangga merasakan betul manfaat dari keberadaan pondok yang Ibu Nyai Muhimmah kelola.

Ibu juga sangat peduli pada anak, menantu dan para cucu. Pada saat anak, menantu dan cucu berkumpul di rumah Ibu. Maka, semua kamar telah disiapkan dengan rapi, wangi, bersih serta lengkap dengan beraneka makanan ringan dengan minumnya.

Ibu juga hafal betul dengan makanan kesukaan anak, menantu, para cucu dan para saudara atau tetangga. Jika Ibu memasak makanan, dan makanan tersebut adalah makanan kesukaan saudara atau tetangga maka Ibu akan berbagi pada saudara atau tetangga tersebut.

Kelima, Ibu Nyai Muhimmah sosok perempuan yang aktif berorganisasi. Sejak gadis Ibu Nyai Muhimmah sudah aktif mengikuti organisasi dan jamaah-jamaah pengajian yang ada di Lasem. Seperti kegiatan-kegiatan NU sampai setelah menikah masih aktif mengikuti organisasi Fatayat dan Muslimat NU Lasem.

Ibu Nyai Muhimmah juga pernah menjadi ketua PW WPP (Perkumpulan Wanita-Wanita Partai Persatuan Pembangunan), pada saat Abah menjadi ketua DPW PPP Jawa Tengah yang kegiatannya berpusat di Semarang. Pernah juga menjadi ketua IHM NU (Ikatan Haji Muslimat NU) Cabang Lasem. Ibu aktif di JQH (Jama’iyatul Qurro wal Huffadz) perkumpulan para pembaca dan penghafal al-Qur’an. Serta di Jam’iyah Mar’atus Sholihah. Dan masih banyak lainnya.

Semoga kita para santri, para keluarga, para masyarakat bisa meneladani sosok Ibu Nyai Muhimmah yang sungguh luar biasa. Mari kita berdoa untuk Ibu Nyai Muhimmah tercinta  Allahumma firlaha warhamha wa’afiha wa’fuanha, Lahal Al-Fatihah. []

 

 

Tags: Jaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaPeran Perempuanperempuan bekerjaPerempuan Inspiratifulama perempuan
Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Terkait Posts

Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID