Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Meneladani Sosok Ibu Nyai Muhimmah Thoyfur Lasem Rembang

Tentang kepedulian, Ibu Nyai Muhimmah selalu berusaha memberikan kesempatan para tetangganya untuk berjualan di pondok, seperti membagi jatah makan santri untuk menjadi tanggung jawab beberapa tetangga dan hal tersebut menjadi mata penghasilannya

Shofi Puji Astiti by Shofi Puji Astiti
3 Agustus 2021
in Tokoh
A A
0
Nyai Muhimmah

Nyai Muhimmah

9
SHARES
445
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aku bermanfaat maka aku ada, adalah salah satu ungkapan yang sering sekali disampaikan oleh Ibu Nyai Nur Rofiah dan juga dijelaskan dalam buku “Nalar Kritis Muslimah”. Yang memiliki makna dan spirit mendalam bagi perempuan khususnya dan laki-laki pada umumnya. Ibu Nyai Nur Rofiah, Bil. Uzm adalah dosen IIQ Jakarta dan pengasuh Kajian Gender Islam (KGI).

Karena saat jasad kita selesai dikuburkan, orang-orang hanya diminta kesaksiannya, apakah kita orang baik? Dan orang-orang akan menjawab sesuai dengan perbuatan yang sering dilihatnya, perlakukan yang sering diterimanya dan perkataan yang sering didengarnya. Dan semua itu bisa didapatkan dari jika kita bermanfaat untuk orang lain seluas-luasnya.

Dalam QS. al-Hujurat ayat 13, Allah Swt, menegaskan bahwa orang yang paling mulia di sisi-Nya adalah yang paling bertaqwa, apapun jenis kelamin, bangsa dan sukunya. Salah satu standar ketaqwaan serta kemuliaan Allah swt ditandai dengan banyaknya memberikan kemanfaatan, kemaslahatan seluas-luasnya kepada makhluk Allah Swt.

Hal ini sudah diterapkan oleh Ibu Nyai Hj. Muhimmah Thoyfoer, pengasuh pondok pesantren Al-Hamidiyah Lasem, Kabupaten Rembang. Juga sebagai istri seorang politisi serta kiai, istri anggota dewan yang karirnya luar biasa mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat. Diantara kiprah Ibu nyai yang dirasakan baik keluarga, santri, saudara, tetangga dan masyarakat diantaranya adalah :

Pertama, Ibu Nyai Muhimmah sosok yang istiqomah shalat malam dan shalat berjamaah. Melawan rasa kantung dan capek dengan menyegerakan berwudhu kemudian bermunajat kepada Robb-Nya dengan penuh kedamaian dan kekhusu’an. Menjelang shalat subuh, beliau ke mushola memastikan mushola sudah siap ditempati sekaligus membangunkan para santri untuk persiapan shalat subuh berjama’ah.

Setelah berjama’ah aktivitas rutin Ibu Nyai adalah menyimak ngaji Al-Qur’an para santri. Ibu Nyai sangat telaten dan sabar mengajari para santri mengaji Al-Qur’an dan sangat tegas dalam menerapkan hukum bacaan tajwid serta makharijul huruf.

Kecintaannya pada Al-Qur’an tertanam dalam sanubari Ibu nyai, sesibuk apapun aktivitasnya, hari demi harinya akan selalu dihiasi dengan membaca dan menyimak Al-Qur’an. Sampai menjelang ajalpun Ibu nyai masih menyimak Al-Qur’an.

Ibu nyai juga istiqomah dengan penuh semangat untuk menghafalkan Al-Qur’an. Di  usia yang tidak muda lagi, karena sudah menikah dan memulai menghafalkan di saat sudah mempunyai 6 anak, dan masih terus melahirkan sampai 11 anak. Semangat beliau menjadi bukti keberhasilan beliau baik dalam berkeluarga, mendidik anak, bermasyarakat maupun dalam organisasi.

Semangat beliau yang tinggi, serta keistiqomahan dalam mengaji, beliau lakukan dengan senang hati. Setiap pagi berjalan kaki ke ndalem Ibu Nyai Faizah pengasuh pondok pesantren AL-Hidayat Lasem dengan menggendong putra beliau untuk menyetorkan hafalannya. Hal ini tentu juga atas dasar dukungan Abah yang dengan setia meluangkan waktunya untuk menyimak hafalan istri tercinta disaat kesibukkan Abah yang tinggi sebagai anggota DPRD.

Kedua, Ibu Nyai Muhimmah sosok perempuan yang mandiri dan sederhana, meskipun dengan status sosial yang tinggi putri dari KH. Fathurrohman dengan Ibu Nyai Hj. Asiyah. Demi membantu perekonomian keluarga, walaupun Abah telah menjadi anggota DPRD Rembang, Ibu dengan senang hati berjualan kacang goreng yang dititipkan di warung-warung, dan menjadi penjahit serta perias pengantin.

Ketiga, Ibu Nyai Muhimmah sosok Ibu yang gemar silaturahmi. Seperti yang terdapat dalam buku “ Ibu Nyai Muhimmah Thoyfur Dalam Kenangan” yang ditulis putri beliau Ibu Nyai Lilik Thomafy, menyebutkan bahwa sekitar tahun 2015, Ibu Nyai bersilaturahmi 30 rumah atau keluarga dalam waktu 3 hari. Mulai dari kota Lasem, Tuban, Surabaya, Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi.

Dalam tas Ibu terdapat buku kecil yang berisi alamat-alamat saudara, sahabat, kenalan maupun data para santri. Ketika ada acara atau undangan di luar kota, Ibu selalu mempersiapkan diri untuk sekalian bersilaturahmi pada keluarga, kerabat atau para alumni yang satu jalur atau satu daerah dengan tempat acara. Meskipun alumni tidak berdomisili di rumah tersebut.

Ketika bersilaturahmi Ibu Nyai Muhimmah tidak memandang status sosial, baik pada saudara, sahabat, kerabat maupun para santri. Ibu Nyai selalu berusaha silaturahmi pada yang kaya maupun yang miskin, tanpa ada rasa bosan atau capek. Dan tidak enggan juga bersilaturahmi pada orang yang pernah membenci atau bermasalah dengan Ibu sekeluarga.

Keempat, Ibu Nyai Muhimmah sosok dermawan dan peduli. Yang sangat mencolok adalah dalam hal menghormati tamu. Ibu selalu berusaha menerima tamu 24 jam dan akan memberikan jamuan makan untuk para tamunya, meskipun sederhana namun selalu tersedia.

Jiwa dermawan ibu juga diterapkan pada saat menerima orderan rias. Jika ada yang menawar harga rias penganten, dengan alasan tidak memiliki banyak biaya, maka Ibu Nyai akan memberikan diskon pada orang tersebut. Setelah Ibu Nyai berhenti dari profesi merias, Ibu membagikan gaun pengantin dan alat-alat merias kepada siapa saja yang mau secara gratis.

Tentang kepedulian, Ibu Nyai Muhimmah selalu berusaha memberikan kesempatan para tetangganya untuk berjualan di pondok, seperti membagi jatah makan santri untuk menjadi tanggung jawab beberapa tetangga dan hal tersebut menjadi mata penghasilannya. Para tetangga juga diperbolehkan berjualan makanan ringan dan lain sebagainya. Sehingga para tetangga merasakan betul manfaat dari keberadaan pondok yang Ibu Nyai Muhimmah kelola.

Ibu juga sangat peduli pada anak, menantu dan para cucu. Pada saat anak, menantu dan cucu berkumpul di rumah Ibu. Maka, semua kamar telah disiapkan dengan rapi, wangi, bersih serta lengkap dengan beraneka makanan ringan dengan minumnya.

Ibu juga hafal betul dengan makanan kesukaan anak, menantu, para cucu dan para saudara atau tetangga. Jika Ibu memasak makanan, dan makanan tersebut adalah makanan kesukaan saudara atau tetangga maka Ibu akan berbagi pada saudara atau tetangga tersebut.

Kelima, Ibu Nyai Muhimmah sosok perempuan yang aktif berorganisasi. Sejak gadis Ibu Nyai Muhimmah sudah aktif mengikuti organisasi dan jamaah-jamaah pengajian yang ada di Lasem. Seperti kegiatan-kegiatan NU sampai setelah menikah masih aktif mengikuti organisasi Fatayat dan Muslimat NU Lasem.

Ibu Nyai Muhimmah juga pernah menjadi ketua PW WPP (Perkumpulan Wanita-Wanita Partai Persatuan Pembangunan), pada saat Abah menjadi ketua DPW PPP Jawa Tengah yang kegiatannya berpusat di Semarang. Pernah juga menjadi ketua IHM NU (Ikatan Haji Muslimat NU) Cabang Lasem. Ibu aktif di JQH (Jama’iyatul Qurro wal Huffadz) perkumpulan para pembaca dan penghafal al-Qur’an. Serta di Jam’iyah Mar’atus Sholihah. Dan masih banyak lainnya.

Semoga kita para santri, para keluarga, para masyarakat bisa meneladani sosok Ibu Nyai Muhimmah yang sungguh luar biasa. Mari kita berdoa untuk Ibu Nyai Muhimmah tercinta  Allahumma firlaha warhamha wa’afiha wa’fuanha, Lahal Al-Fatihah. []

 

 

Tags: Jaringan KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaPeran Perempuanperempuan bekerjaPerempuan Inspiratifulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Close Friend: Waspada Memilih dan Menggunakan Fiturnya

Next Post

Bagaimana Cara Menghadirkan Surga di Rumah?

Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

11 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Next Post
Surga

Bagaimana Cara Menghadirkan Surga di Rumah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0