Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menelisik Peran Ulama Perempuan dari Zaman Nabi Hingga Kini

Dalam sejarah Islam baik pada masa awal, pertengahan maupun Islam di Indonesia, tidak pernah lepas dari peran ulama laki-laki dan perempuan

Aenuni Fatihah by Aenuni Fatihah
12 Januari 2023
in Pernak-pernik
A A
0
KUPIPEDIA

KUPIPEDIA

3
SHARES
152
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini sering kali dibahas tentang ulama perempuan yang mungkin pada 10 tahun yang lalu masih sangat sedikit sekali dibahas, dan dibicarakan, karena memang masih terdengar asing. Kata ulama sendiri sesungguhnya jika dilihat dalam bahasa Arab tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, karena dia merupakan jamak dari kata ‘aalim yang berarti orang-orang yang berilmu, atau al-‘ulamaa yang diartikan sebagai orang-orang yang sangat berilmu, kata tersebut meliputi laki-laki dan perempuan.

Dalam al-Qur’an kata al-‘ulamaa disebutkan sekali yaitu dalam surat Faathir ayat 28 yang artinya “Hanya ulamalah yang takut kepada Allah swt.” Dalam hadist Nabi riwayat Abu Daud juga disebutkan kata ulama sebagai pewaris para Nabi. Nah dari dua kata yang ada baik yang disebutkan dalam al-Qur’an maupun hadits ini tampak tidak ada perbedaan antara keduanya. Dan faktanya sejak awal Islam pun ulama itu mencakup laki-laki dan perempuan.

Hanya saja dalam pengertian masyarakat indonesia, definisi dari ulama ini menjadi menyempit bahwa ulama itu orang yang ahli dalam ilmu agama, dan asosiasinya adalah laki-laki karena itulah dalam konteks Indonesia kata perempuan perlu dihadirkan agar kata ulama itu tidak hanya diasosiasikan bagi salah satu gender saja melainkan harus mencakup keduanya karena melihat dari definisi secara lughahnya saja tidak hanya diperuntukkan bagi salah satu gender.

Siapakah ulama perempuan itu? Ulama perempuan dalam definisi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), adalah orang yang memiliki kapasitas keulamaan yaitu orang yang ilmunya membawa ketakwaan kepada Allah swt. Dan gerak hidupnya mengikuti ajaran Rasulullah saw yaitu mengemban risalah yang memiliki karakter siddiq, amanah, tabligh dan juga fathanah. Serta berjuang dengan sepenuh hati jiwa dan raga bagi kemaslahatan umat manusia dan alam semesta, untuk melawan berbagai kedzaliman.

Tugas-tugas itu yang kemudian nantinya akan diemban oleh para ulama, dan faktanya dalam sejarah Islam baik pada masa awal, pertengahan maupun Islam di Indonesia, tidak pernah lepas dari peran ulama laki-laki dan perempuan. Pada masa Rasulullah saw yang menjadi ikon ulama perempuan dunia pada saat itu adalah istri dari Rasulullah itu sendiri, yaitu sayyidatina Aisyah r.a sebagai salah satu dari tujuh bendaharawan hadits, di mana hadits-hadits Nabi dirujukkan kepada beliau.

Bahkan banyak informasi tentang Rasulullah saw yang tidak didapatkan oleh perawi lain selain daripada Aisyah. Ummu salamah r.a juga seorang istri Rasulullah saw yang sangat cerdas dan banyak ayat al-Qur’an yang turun karena didahului oleh pertanyaan dan juga aspirasinya.

Ada juga Ummu Umaits, asma binti Abu Bakar, dan lain sebagainya mereka adalah orang-orang yang sangat cerdas, dan tingkat dari ketakwaannya pun kepada Allah tidak dapat diragukan lagi. Tercatat tidak kurang dari 1.200 orang alim ‘alamah pada masa sahabat yang menjadi guru-guru hadits, yang sebagaimana dicatat oleh Ibnu Saad dalam kitab Tabaqat, ini menempati 19,5% proporsi dari para perawi hadits.

Akan tetapi sangat disayangkan pada masa berikutnya yaitu tabiin terjadi proporsi penurunan yaitu tinggal hanya 1,9%, dan pada masa berikutnya kemudian lebih menurun lagi. Meskipun demikian di antara yang sedikit itu ada nama yang patut dicatat dalam tinta emas sejarah Islam, yaitu dua cicit Rasulullah saw, Sukainah binti al-Husain yang menjadi guru ulama penyair besar arab dan guru-guru para penyair. Juga ada Sayyidah Nafisah yang menjadi guru Imam Syafi’i, kemudian ulama-ulama lain juga banyak yang berguru kepada ulama perempuan pada masa itu.

Abad-abad berikutnya seperti pada abad ke-8 misalnya Imam Ibnu Hajar al-Asqalani berguru kepada 33 guru perempuan. Lalu As-Sakhawi pada abad ke-9 H, yang  berguru pada 46 guru perempuan, selanjutnya Imam As-Suyuti juga berguru kepada 33 guru perempuan di abad ke-10 H. Dan, begitulah seterusnya meskipun mengalami pasang surut tetapi keulamaan perempuan selalu ada menemani sepanjang sejarah.

Pasang surut itu terjadi karena beberapa faktor diantaranya karena perempuan tidak diberi akses untuk mendapatkan ilmu dan manfaat dari ilmu itu sendiri, tidak diberi akses untuk menjadi bagian dari subjek ilmu sebagaimana laki-laki. Tidak ada aksesnya ini dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya, serta faktor politik. Maka ketika Rasulullah saw hadir memberikan kesempatan itu seluas-luasnya kepada perempuan hingga sejarah Islam menjadi buktinya, sehingga periode ini adalah periode emas keulamaan perempuan.

Faktor kedua adalah karena sejarah dan penulisan sejarah yang sering kali tak tertulis. Kemudian jika merunut sejarah keulamaan perempuan di Indonesia, setidaknya pada abad ke 17 ada nama besar Sultanah Safiatuddin yang pada masa beliau menjadi ratu dari Nangroe Aceh Darussalam selama 34 tahun, ada banyak ulama besar yang diantara dua ulama besar itu namanya ada sampai sekarang, yaitu Syekh Ar-Raniri dan Syekh Kuala.

Seiring dengan kemerdekaan Indonesia, maka banyak dibuka basis-basis ilmu untuk laki-laki, dan perempuan yang mendorong banyak ulama perempuan lahir dan mewarnai peradaban di Indonesia saat ini. Kini kita bisa menyaksikan ulama perempuan ada di berbagai perguruan tinggi bahkan menjadi rektor, dekan dan sebagainya. Ada juga di pesantren, majelis ta’lim dan dalam berbagai pos-pos penting negara. Itu merupakan salah satu capaian besar sejarah bangsa ini. []

Tags: Pendidikan Ulama Perempuanperempuan pemimpinPerempuan Ulamaulama perempuanUlama Perempuan dipanggung Sejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

8 Dosa Istri terhadap Suami dalam Perspektif Kesalingan

Next Post

Impian Keterlibatan Perempuan dalam Menentukan Kebijakan di Tingkat Desa Masih Panjang

Aenuni Fatihah

Aenuni Fatihah

puan pegiat nulis

Related Posts

Menstruasi
Pernak-pernik

Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Menstruasi
Pernak-pernik

Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Next Post
Social Justice Day, Vagabond

Impian Keterlibatan Perempuan dalam Menentukan Kebijakan di Tingkat Desa Masih Panjang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan
  • Lima Alasan Zakat Dilarang untuk MBG
  • Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan
  • Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan
  • Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0