Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Harus Tubuh Perempuan yang Diatur?

Refleksi Hari Perempuan Internasional; tahun sudah menginjak 2025, tapi perdebatan soal pakaian dan tubuh perempuan masih saja mengemuka.

Zahra Amin by Zahra Amin
7 Maret 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Tubuh Perempuan

Tubuh Perempuan

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Satu pekan kemarin, beberapa hari jelang Ramadan saya menerima wawancara dari tim redaksi Konde.co dan Magdalene. Secara  kebetulan mereka sedang mengikuti kegiatan Sarasehan Jurnalis bersama Tim Media Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Yogyakarta.

Dua media yang konsen pada pembelaan terhadap hak-hak perempuan dan masyarakat sipil ini mengajukan tanya yang sama. Bagaimana tanggapanku terhadap vokalis Band Sukatani Novi Citra Indriyati yang diberhentikan secara sepihak oleh pihak sekolah? Di mana selama ini Novi mengabdikan diri sebagai guru.

Alasan pemecatan karena persoalan tubuh perempuan dan pakaian yang ia kenakan saat tampil bersama Band Sukatani dianggap melanggar aturan yayasan dan tidak sesuai syariat Islam. Lalu saya mengajukan pertanyaan balik pada dua orang yang mewawancarai, mengapa tubuh perempuan yang diatur? Mengapa bukan cara pandang kita terhadap tubuh dan eksistensi perempuan yang perlu kita ubah?

Tahun sudah menginjak 2025, perdebatan soal pakaian dan tubuh perempuan masih saja mengemuka, seakan dengan cara begitu bisa mengontrol kebebasan berekspresi dan pemikiran kritis perempuan.

Dalam momentum Hari Perempuan Internasional yang kita peringati setiap 8 Maret, saya ingin berbagi pengalaman bagaimana dengan tubuh perempuan yang saya miliki ini pun pernah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Pakaian dan Tubuh Perempuan

Masih jelas dalam ingatan ketika saya melakukan liputan kegiatan salah satu ormas keagamaan di Indramayu, saya ditegur oleh seorang tokoh agama. Dia mengatakan jika masuk ke gedung NU harus mengenakan rok atau gamis. Kebetulan saya sedang bertugas sebagai jurnalis media lokal dengan baju saat bekerja di lapangan. Celana jeans, kemeja, jilbab segi empat dan tas selempang untuk menyimpan kamera digital, pena serta notes kecil.

“Mbak tolong ya perempuan kalau masuk ke gedung NU harus berpakaian yang sopan, pakai rok atau gamis”

Saya hanya terdiam, karena tugas liputan ke acara di gedung itu memang mendadak. Kedua, outfit di atas lumrah saya kenakan sehari-hari saat itu, karena biar bebas bergerak ketika harus liputan naik turun motor ke tempat-tempat yang jauh dan terpencil. Ketiga, saya memang agak trauma mengenakan rok saat mengendarai motor sebab pernah punya pengalaman yang kurang menyenangkan.

Di tahun 2000, ketika masih menuntut ilmu di Jombang, saya pernah jatuh dari motor saat membonceng kakakku. Rok hitam yang saya kenakan masuk dalam ruas jari-jari ban motor, membuat saya terjatuh dan motor seketika mogok tak bisa jalan. Warga di sekitar berdatangan membantu kami yang masih telentang di jalan raya.

Rok hitam yang terlilit di roda itu digunting oleh seorang laki-laki, praktis tubuh saya di bagian bawah terlihat bahkan hingga paha bagian atas. Seorang perempuan paruh baya lantas meminjamkan sarung untuk menutupi tubuh saya. Tentu saja saya menangis terlihat oleh banyak orang dengan tatapan yang menghunjam dan menghakimi.

Hingga bertahun kemudian, ketika ada yang menyoal pakaian dan tubuh perempuan ada perasaan kesal yang tak mampu saya bahasakan. Tak ada standar tunggal bagi perempuan untuk menentukan dengan cara apa harus berpakaian, selama merasa aman dan nyaman dengan pakaian yang ia kenakan.

Aurat Secara Sosial

Dr Faqihuddin Abdul Kodir menjelaskan secara lugas dalam buku “Perempuan (bukan) Sumber Fitnah” bahwa seharusnya kita memahami teks hadis perempuan adalah aurat yang kita baca secara mubadalah. Yakni dengan menempatkan perempuan dan laki-laki sebagai subjek setara di hadapan makna yang dimunculkan.

Dalam teks hadis memahami maknanya bukan sekadar aurat badaniah, melainkan lebih utuh secara sosial. Sehingga perempuan kita anggap sebagai aurat ketika mereka lemah, bodoh, mudah terperdaya, mudah dijadikan alat individu atau pihak-pihak tertentu untuk memperdaya dan menghancurkan masyarakat secara umum.

Sebaliknya ketika perempuan menjadi kuat, pintar, mandiri, bijak dan paham situasi agar tidak mudah terperdaya, maka kehadiran para perempuan itu bukan lagi aurat.

Ketika perempuan lemah dan dianggap aurat yang perlu penguatan, maka laki-laki lemah adalah aurat yang perlu pemberdayaan. Tidak semua laki-laki kuat dan mampu melindungi sebagaimana tidak semua perempuan itu lemah dan perlu perlindungan.

Siapa pun bisa, baik laki-laki maupun perempuan dengan kapasitasnya masing-masing bisa menjadi pelindung, dan penolong mereka yang lemah. Maka melalui momentum Hari Perempuan Internasional 2025 ini menjadi langkah yang tepat bagi kita untuk saling menguatkan dan memberdayakan.

Sejarah Hari Perempuan Internasional

Melansir dari Times of India, peringatan Hari Perempuan Internasional bermula dari perjuangan melawan penindasan terhadap kaum perempuan yang terjadi hingga awal abad ke-20. Pada tahun 1908, perempuan semakin aktif menyuarakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan yang mereka alami melalui berbagai kampanye.

Gerakan ini semakin mendapat perhatian ketika sekitar 15.000 perempuan di New York, Amerika Serikat, melakukan aksi demonstrasi menuntut hak-hak mereka. Termasuk upah yang lebih baik, jam kerja yang lebih manusiawi, dan hak untuk memilih dalam pemilu.

Setahun kemudian, pada 1909, perayaan Hari Perempuan Internasional pertama kali di seluruh Amerika Serikat. Pada tahun-tahun berikutnya, Kopenhagen, Denmark, menjadi tuan rumah konferensi internasional bagi pekerja perempuan.

Dalam konferensi tersebut, Clara Zetkin, pemimpin Women’s Office dari Partai Sosial Demokrat di Jerman, mengusulkan ide untuk menetapkan Hari Perempuan Internasional.

Pada tahun 1911, peringatan ini pertama kali dihormati di Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss pada 19 Maret. Sementara itu, antara tahun 1913 dan 1914, perempuan di Rusia merayakan Hari Perempuan pertama mereka pada 23 Februari.

Hingga akhirnya PBB secara resmi menetapkan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional yang diterima secara global pada tahun 1975.

Tema Hari Perempuan Internasional 2025

Melansir UN Women, peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 kita rayakan dengan mengusung tema “For ALL women and girls: Rights. Equality. Empowerment.” Atau “Untuk SEMUA perempuan dan anak perempuan: Hak. Kesetaraan. Pemberdayaan.” Mengajak semua pihak untuk ikut merayakan peringatan dengan tema tersebut pada 8 Maret 2025.

Tema tahun ini menyerukan tindakan yang dapat membuka persamaan hak, kekuasaan, dan peluang bagi semua orang dan masa depan feminis, di mana tidak ada yang tertinggal. Inti dari visi ini adalah memberdayakan generasi penerus. Khususnya perempuan muda dan remaja putri sebagai katalisator perubahan yang langgeng.

Di bawah tema kampanye global UN Women untuk menandai ulang tahun ke-30 Landasan Aksi dan Deklarasi Beijing, “For ALL women and girls.” Hari Perempuan Internasional tahun 2025 merupakan seruan untuk mengambil tindakan di tiga bidang utama:

Pertama, memajukan hak-hak perempuan dan anak perempuan: Berjuang tanpa henti untuk hak asasi perempuan dan anak perempuan secara penuh, menentang segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Kedua, mempromosikan kesetaraan gender: Mengatasi hambatan sistemik, membongkar patriarki, mengubah ketidaksetaraan yang sudah mengakar, dan mengangkat suara perempuan dan anak perempuan yang terpinggirkan. Termasuk anak muda, yakni untuk memastikan inklusivitas dan pemberdayaan.

Ketiga, mendorong pemberdayaan: Mendefinisikan ulang struktur kekuasaan dengan memastikan akses inklusif ke pendidikan, pekerjaan, kepemimpinan, dan ruang pengambilan keputusan. Memprioritaskan kesempatan bagi perempuan dan anak perempuan untuk memimpin dan berinovasi.

Mendorong Kemajuan Perempuan

Hari Perempuan Internasional tidak tertuju untuk satu negara, satu kelompok komunitas, atau satu organisasi tertentu. Hari ini merupakan hari aktivisme dan perayaan global kolektif yang diperuntukkan bagi semua pihak yang berkomitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Melansir dari laman IWD, Gloria Steinem, seorang feminis, jurnalis, dan aktivis ternama di dunia, pernah menjelaskan : “Kisah perjuangan perempuan untuk mencapai kesetaraan bukan milik satu feminis atau satu organisasi saja. Melainkan milik usaha kolektif semua orang yang peduli terhadap hak asasi manusia.”

Setiap komunitas dapat memilih untuk menandai IWD dengan cara apa pun yang mereka anggap paling relevan, menarik, dan berdampak untuk konteks, tujuan, dan audiens spesifik mereka.

Hari Perempuan Internasional adalah tentang kesetaraan gender dalam segala bentuknya. Bagi sebagian orang, Hari Perempuan Internasional adalah tentang memperjuangkan hak-hak perempuan.

Sedangkan bagi yang lain, Hari Perempuan Internasional adalah tentang memperkuat komitmen-komitmen utama. Sementara bagi sebagian orang, Hari Perempuan Internasional adalah tentang merayakan keberhasilan. Apapun pilihan yang kita buat, semua pilihan penting dan semua pilihan valid.

Semua aktivitas yang kita lakukan dapat membantu memberikan kontribusi. Selain itu, menjadi bagian dari gerakan global yang berkembang pesat dan fokus pada kemajuan perempuan. Seperti yang kini saya lakukan, menyuarakannya melalui tulisan. Selamat Hari Perempuan Internasional, mari kita terus bergerak bersama! []

Tags: auratAurat Sosialfeminismegerakan perempuanHari Perempuan Internasionaltubuh perempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Haid
Pernak-pernik

Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

26 Januari 2026
Perempuan di Titik Nol
Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

7 Januari 2026
Hak Perempuan atas Tubuhnya
Personal

Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

6 Januari 2026
CBB
Personal

Cewek Bike-bike (CBB) Vol. 2: Mengayuh Bersama, Merayakan Tubuh Perempuan

28 Desember 2025
Tubuh Perempuan
Publik

Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

17 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial
  • Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!
  • Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual
  • Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID