Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Keadilan Sosial di Indonesia Masih Jauh dari Harapan?

Berbagai fenomena yang terjadi akhir-akhir ini semakin mempertegas adanya ketimpangan dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.

Muhammad Khoiri Muhammad Khoiri
19 Maret 2025
in Publik
0
Keadilan Sosial

Keadilan Sosial

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keadilan sosial merupakan salah satu cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam sila kelima Pancasila. Namun, realitas yang terjadi di tengah masyarakat menunjukkan bahwa keadilan sosial masih jauh dari harapan. Berbagai fenomena yang terjadi akhir-akhir ini semakin mempertegas adanya ketimpangan dan ketidakadilan yang masyarakat rasakan. Terutama dalam aspek ekonomi, hukum, dan kebijakan publik.

Salah satu isu yang mencuat adalah demonstrasi terkait efisiensi anggaran yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Pemangkasan anggaran di berbagai sektor esensial, seperti pendidikan dan kesehatan, menimbulkan kekhawatiran bahwa layanan publik akan semakin sulit terakses oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Di sisi lain, berbagai kebijakan ekonomi dan anggaran justru lebih menguntungkan segelintir elite dan korporasi besar.

Selain itu, penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) menambah ketidakpastian bagi ribuan pencari kerja di Indonesia. Banyak lulusan perguruan tinggi dan tenaga honorer yang telah menanti kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Namun kebijakan yang tidak jelas dan terus berubah membuat mereka merasa tidak mendapatkan keadilan. Hal ini berpotensi memperburuk tingkat pengangguran dan ketimpangan ekonomi di Indonesia.

Maraknya Kasus Korupsi

Fenomena lain yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah adalah maraknya kasus korupsi, termasuk skandal korupsi minyak yang melibatkan perusahaan besar seperti Pertamina.

Kasus-kasus ini memperlihatkan bagaimana elite politik dan ekonomi masih memiliki akses istimewa terhadap sumber daya negara. Sementara masyarakat kecil harus berjuang dengan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat. Praktik korupsi yang terus terjadi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memperdalam ketimpangan sosial karena dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru disalahgunakan.

Dengan berbagai permasalahan ini, keadilan sosial di Indonesia masih menjadi sebuah cita-cita yang belum terwujud secara nyata. Ketimpangan ekonomi yang semakin melebar, kebijakan publik yang kurang berpihak pada masyarakat kecil, serta lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi menunjukkan bahwa keadilan masih menjadi barang langka bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, perlu ada reformasi sistemik dan kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Tujuannya agar keadilan sosial benar-benar dapat terasa oleh seluruh lapisan rakyat.

Lemahnya Penegakan Hukum

Selain ketimpangan ekonomi dan akses terhadap kesejahteraan, lemahnya penegakan hukum juga menjadi faktor utama yang membuat keadilan sosial di Indonesia masih jauh dari harapan. Penegakan hukum yang tidak adil menciptakan ketimpangan di masyarakat. Di mana hukum sering kali lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan masyarakat kecil cenderung diproses dengan cepat dan mendapatkan hukuman berat. Sementara kasus yang melibatkan elite politik atau pengusaha besar sering kali berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Hal ini menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Ketika hukum tidak mampu menegakkan keadilan secara merata, masyarakat miskin menjadi semakin terpinggirkan dan sulit mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Korupsi juga menjadi faktor utama yang menghambat terwujudnya keadilan sosial. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat justru dikorupsi oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Akibatnya, berbagai program bantuan sosial yang terancang untuk membantu masyarakat kurang mampu tidak berjalan dengan efektif. Korupsi di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur memperparah ketimpangan sosial yang sudah ada. Masyarakat miskin semakin sulit mendapatkan akses terhadap fasilitas yang layak karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan.

Kebijakan pemerintah sering kali lebih berpihak kepada kelompok tertentu daripada kepada rakyat kecil. Program bantuan sosial yang seharusnya membantu masyarakat miskin justru sering tidak tepat sasaran.

Banyak kasus di mana bantuan lebih banyak diterima oleh mereka yang memiliki akses dan koneksi dengan pihak tertentu. Sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkannya. Ketidaktepatan dalam pendistribusian bantuan ini memperburuk ketimpangan sosial, karena masyarakat miskin tidak mendapatkan hak mereka secara adil.

Kebijakan yang Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

Dalam sektor ekonomi, regulasi yang lebih menguntungkan korporasi besar juga menjadi salah satu penyebab ketidakadilan sosial. Banyak kebijakan yang memberikan insentif besar kepada perusahaan-perusahaan besar. Sementara usaha kecil dan menengah harus menghadapi berbagai kendala administratif dan permodalan.

Persaingan yang tidak seimbang ini membuat usaha kecil sulit berkembang, sehingga mereka tidak bisa bersaing secara adil di pasar. Akibatnya, ekonomi rakyat tidak berkembang dengan baik, dan masyarakat kecil semakin sulit untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dampak dari lemahnya penegakan hukum dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil sangatlah besar. Ketidakpercayaan terhadap pemerintah semakin meningkat, karena masyarakat merasa bahwa keadilan hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.

Jika kondisi ini terus berlanjut, stabilitas sosial bisa terganggu, karena masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan berpotensi melakukan perlawanan dalam berbagai bentuk. Oleh karena itu, reformasi dalam sistem hukum dan kebijakan ekonomi sangat kita perlukan untuk menciptakan keadilan sosial yang lebih nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan sosial di Indonesia masih jauh dari harapan karena adanya ketimpangan ekonomi, kesenjangan akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Selain itu, lemahnya penegakan hukum yang tidak berpihak pada masyarakat kecil. Distribusi kekayaan yang tidak merata, minimnya kesempatan kerja yang layak, serta kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu membuat masyarakat miskin semakin terpinggirkan.

Kemudian, lemahnya sistem hukum dan tingginya tingkat korupsi semakin memperburuk situasi. Jika kondisi ini terus kita biarkan, kesenjangan sosial di Indonesia akan semakin tajam, dan stabilitas sosial bisa terganggu. Untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya, kita perlukan upaya serius dari pemerintah, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Tanpa langkah nyata, keadilan sosial akan tetap menjadi sekadar slogan yang jauh dari kenyataan. []

Tags: ekonomiHukum IndonesiaIndonesiaKeadilan SosialKebijakan Pemerintah
Muhammad Khoiri

Muhammad Khoiri

Penulis adalah pemuda dari Kota Tulungagung yang haus ilmu dan berkomitmen untuk terus mengembangkan wawasan melalui belajar literasi, serta berupaya berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dan pemberdayaan intelektual.  

Terkait Posts

Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025
Lautan Indonesia
Publik

Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

5 Desember 2025
Keanekaragaman hayati
Publik

Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

4 Desember 2025
EKonomi Istri
Keluarga

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

2 Desember 2025
Ekonomi Guru
Kolom

Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

28 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud
  • Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID