Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Keadilan Sosial di Indonesia Masih Jauh dari Harapan?

Berbagai fenomena yang terjadi akhir-akhir ini semakin mempertegas adanya ketimpangan dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.

Muhammad Khoiri Muhammad Khoiri
19 Maret 2025
in Publik
0
Keadilan Sosial

Keadilan Sosial

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keadilan sosial merupakan salah satu cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam sila kelima Pancasila. Namun, realitas yang terjadi di tengah masyarakat menunjukkan bahwa keadilan sosial masih jauh dari harapan. Berbagai fenomena yang terjadi akhir-akhir ini semakin mempertegas adanya ketimpangan dan ketidakadilan yang masyarakat rasakan. Terutama dalam aspek ekonomi, hukum, dan kebijakan publik.

Salah satu isu yang mencuat adalah demonstrasi terkait efisiensi anggaran yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Pemangkasan anggaran di berbagai sektor esensial, seperti pendidikan dan kesehatan, menimbulkan kekhawatiran bahwa layanan publik akan semakin sulit terakses oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Di sisi lain, berbagai kebijakan ekonomi dan anggaran justru lebih menguntungkan segelintir elite dan korporasi besar.

Selain itu, penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) menambah ketidakpastian bagi ribuan pencari kerja di Indonesia. Banyak lulusan perguruan tinggi dan tenaga honorer yang telah menanti kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Namun kebijakan yang tidak jelas dan terus berubah membuat mereka merasa tidak mendapatkan keadilan. Hal ini berpotensi memperburuk tingkat pengangguran dan ketimpangan ekonomi di Indonesia.

Maraknya Kasus Korupsi

Fenomena lain yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah adalah maraknya kasus korupsi, termasuk skandal korupsi minyak yang melibatkan perusahaan besar seperti Pertamina.

Kasus-kasus ini memperlihatkan bagaimana elite politik dan ekonomi masih memiliki akses istimewa terhadap sumber daya negara. Sementara masyarakat kecil harus berjuang dengan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat. Praktik korupsi yang terus terjadi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memperdalam ketimpangan sosial karena dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru disalahgunakan.

Dengan berbagai permasalahan ini, keadilan sosial di Indonesia masih menjadi sebuah cita-cita yang belum terwujud secara nyata. Ketimpangan ekonomi yang semakin melebar, kebijakan publik yang kurang berpihak pada masyarakat kecil, serta lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi menunjukkan bahwa keadilan masih menjadi barang langka bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, perlu ada reformasi sistemik dan kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Tujuannya agar keadilan sosial benar-benar dapat terasa oleh seluruh lapisan rakyat.

Lemahnya Penegakan Hukum

Selain ketimpangan ekonomi dan akses terhadap kesejahteraan, lemahnya penegakan hukum juga menjadi faktor utama yang membuat keadilan sosial di Indonesia masih jauh dari harapan. Penegakan hukum yang tidak adil menciptakan ketimpangan di masyarakat. Di mana hukum sering kali lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan masyarakat kecil cenderung diproses dengan cepat dan mendapatkan hukuman berat. Sementara kasus yang melibatkan elite politik atau pengusaha besar sering kali berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Hal ini menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Ketika hukum tidak mampu menegakkan keadilan secara merata, masyarakat miskin menjadi semakin terpinggirkan dan sulit mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Korupsi juga menjadi faktor utama yang menghambat terwujudnya keadilan sosial. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat justru dikorupsi oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Akibatnya, berbagai program bantuan sosial yang terancang untuk membantu masyarakat kurang mampu tidak berjalan dengan efektif. Korupsi di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur memperparah ketimpangan sosial yang sudah ada. Masyarakat miskin semakin sulit mendapatkan akses terhadap fasilitas yang layak karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan.

Kebijakan pemerintah sering kali lebih berpihak kepada kelompok tertentu daripada kepada rakyat kecil. Program bantuan sosial yang seharusnya membantu masyarakat miskin justru sering tidak tepat sasaran.

Banyak kasus di mana bantuan lebih banyak diterima oleh mereka yang memiliki akses dan koneksi dengan pihak tertentu. Sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkannya. Ketidaktepatan dalam pendistribusian bantuan ini memperburuk ketimpangan sosial, karena masyarakat miskin tidak mendapatkan hak mereka secara adil.

Kebijakan yang Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

Dalam sektor ekonomi, regulasi yang lebih menguntungkan korporasi besar juga menjadi salah satu penyebab ketidakadilan sosial. Banyak kebijakan yang memberikan insentif besar kepada perusahaan-perusahaan besar. Sementara usaha kecil dan menengah harus menghadapi berbagai kendala administratif dan permodalan.

Persaingan yang tidak seimbang ini membuat usaha kecil sulit berkembang, sehingga mereka tidak bisa bersaing secara adil di pasar. Akibatnya, ekonomi rakyat tidak berkembang dengan baik, dan masyarakat kecil semakin sulit untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dampak dari lemahnya penegakan hukum dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil sangatlah besar. Ketidakpercayaan terhadap pemerintah semakin meningkat, karena masyarakat merasa bahwa keadilan hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.

Jika kondisi ini terus berlanjut, stabilitas sosial bisa terganggu, karena masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan berpotensi melakukan perlawanan dalam berbagai bentuk. Oleh karena itu, reformasi dalam sistem hukum dan kebijakan ekonomi sangat kita perlukan untuk menciptakan keadilan sosial yang lebih nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan sosial di Indonesia masih jauh dari harapan karena adanya ketimpangan ekonomi, kesenjangan akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Selain itu, lemahnya penegakan hukum yang tidak berpihak pada masyarakat kecil. Distribusi kekayaan yang tidak merata, minimnya kesempatan kerja yang layak, serta kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu membuat masyarakat miskin semakin terpinggirkan.

Kemudian, lemahnya sistem hukum dan tingginya tingkat korupsi semakin memperburuk situasi. Jika kondisi ini terus kita biarkan, kesenjangan sosial di Indonesia akan semakin tajam, dan stabilitas sosial bisa terganggu. Untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya, kita perlukan upaya serius dari pemerintah, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Tanpa langkah nyata, keadilan sosial akan tetap menjadi sekadar slogan yang jauh dari kenyataan. []

Tags: ekonomiHukum IndonesiaIndonesiaKeadilan SosialKebijakan Pemerintah
Muhammad Khoiri

Muhammad Khoiri

Penulis adalah pemuda dari Kota Tulungagung yang haus ilmu dan berkomitmen untuk terus mengembangkan wawasan melalui belajar literasi, serta berupaya berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dan pemberdayaan intelektual.  

Terkait Posts

Kerudung Pink
Publik

Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

17 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Ojol
Pernak-pernik

Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

13 September 2025
Bangladesh
Publik

Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

12 September 2025
Sri Mulyani
Publik

Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

10 September 2025
Refleksi Maulid
Publik

Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID