Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Keadilan Sosial di Indonesia Masih Jauh dari Harapan?

Berbagai fenomena yang terjadi akhir-akhir ini semakin mempertegas adanya ketimpangan dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.

Muhammad Khoiri by Muhammad Khoiri
19 Maret 2025
in Publik
A A
0
Keadilan Sosial

Keadilan Sosial

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keadilan sosial merupakan salah satu cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam sila kelima Pancasila. Namun, realitas yang terjadi di tengah masyarakat menunjukkan bahwa keadilan sosial masih jauh dari harapan. Berbagai fenomena yang terjadi akhir-akhir ini semakin mempertegas adanya ketimpangan dan ketidakadilan yang masyarakat rasakan. Terutama dalam aspek ekonomi, hukum, dan kebijakan publik.

Salah satu isu yang mencuat adalah demonstrasi terkait efisiensi anggaran yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Pemangkasan anggaran di berbagai sektor esensial, seperti pendidikan dan kesehatan, menimbulkan kekhawatiran bahwa layanan publik akan semakin sulit terakses oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Di sisi lain, berbagai kebijakan ekonomi dan anggaran justru lebih menguntungkan segelintir elite dan korporasi besar.

Selain itu, penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) menambah ketidakpastian bagi ribuan pencari kerja di Indonesia. Banyak lulusan perguruan tinggi dan tenaga honorer yang telah menanti kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Namun kebijakan yang tidak jelas dan terus berubah membuat mereka merasa tidak mendapatkan keadilan. Hal ini berpotensi memperburuk tingkat pengangguran dan ketimpangan ekonomi di Indonesia.

Maraknya Kasus Korupsi

Fenomena lain yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah adalah maraknya kasus korupsi, termasuk skandal korupsi minyak yang melibatkan perusahaan besar seperti Pertamina.

Kasus-kasus ini memperlihatkan bagaimana elite politik dan ekonomi masih memiliki akses istimewa terhadap sumber daya negara. Sementara masyarakat kecil harus berjuang dengan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat. Praktik korupsi yang terus terjadi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memperdalam ketimpangan sosial karena dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru disalahgunakan.

Dengan berbagai permasalahan ini, keadilan sosial di Indonesia masih menjadi sebuah cita-cita yang belum terwujud secara nyata. Ketimpangan ekonomi yang semakin melebar, kebijakan publik yang kurang berpihak pada masyarakat kecil, serta lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi menunjukkan bahwa keadilan masih menjadi barang langka bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, perlu ada reformasi sistemik dan kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Tujuannya agar keadilan sosial benar-benar dapat terasa oleh seluruh lapisan rakyat.

Lemahnya Penegakan Hukum

Selain ketimpangan ekonomi dan akses terhadap kesejahteraan, lemahnya penegakan hukum juga menjadi faktor utama yang membuat keadilan sosial di Indonesia masih jauh dari harapan. Penegakan hukum yang tidak adil menciptakan ketimpangan di masyarakat. Di mana hukum sering kali lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan masyarakat kecil cenderung diproses dengan cepat dan mendapatkan hukuman berat. Sementara kasus yang melibatkan elite politik atau pengusaha besar sering kali berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Hal ini menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Ketika hukum tidak mampu menegakkan keadilan secara merata, masyarakat miskin menjadi semakin terpinggirkan dan sulit mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Korupsi juga menjadi faktor utama yang menghambat terwujudnya keadilan sosial. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat justru dikorupsi oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Akibatnya, berbagai program bantuan sosial yang terancang untuk membantu masyarakat kurang mampu tidak berjalan dengan efektif. Korupsi di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur memperparah ketimpangan sosial yang sudah ada. Masyarakat miskin semakin sulit mendapatkan akses terhadap fasilitas yang layak karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan.

Kebijakan pemerintah sering kali lebih berpihak kepada kelompok tertentu daripada kepada rakyat kecil. Program bantuan sosial yang seharusnya membantu masyarakat miskin justru sering tidak tepat sasaran.

Banyak kasus di mana bantuan lebih banyak diterima oleh mereka yang memiliki akses dan koneksi dengan pihak tertentu. Sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkannya. Ketidaktepatan dalam pendistribusian bantuan ini memperburuk ketimpangan sosial, karena masyarakat miskin tidak mendapatkan hak mereka secara adil.

Kebijakan yang Tidak Berpihak pada Rakyat Kecil

Dalam sektor ekonomi, regulasi yang lebih menguntungkan korporasi besar juga menjadi salah satu penyebab ketidakadilan sosial. Banyak kebijakan yang memberikan insentif besar kepada perusahaan-perusahaan besar. Sementara usaha kecil dan menengah harus menghadapi berbagai kendala administratif dan permodalan.

Persaingan yang tidak seimbang ini membuat usaha kecil sulit berkembang, sehingga mereka tidak bisa bersaing secara adil di pasar. Akibatnya, ekonomi rakyat tidak berkembang dengan baik, dan masyarakat kecil semakin sulit untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dampak dari lemahnya penegakan hukum dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil sangatlah besar. Ketidakpercayaan terhadap pemerintah semakin meningkat, karena masyarakat merasa bahwa keadilan hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.

Jika kondisi ini terus berlanjut, stabilitas sosial bisa terganggu, karena masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan berpotensi melakukan perlawanan dalam berbagai bentuk. Oleh karena itu, reformasi dalam sistem hukum dan kebijakan ekonomi sangat kita perlukan untuk menciptakan keadilan sosial yang lebih nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan sosial di Indonesia masih jauh dari harapan karena adanya ketimpangan ekonomi, kesenjangan akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Selain itu, lemahnya penegakan hukum yang tidak berpihak pada masyarakat kecil. Distribusi kekayaan yang tidak merata, minimnya kesempatan kerja yang layak, serta kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu membuat masyarakat miskin semakin terpinggirkan.

Kemudian, lemahnya sistem hukum dan tingginya tingkat korupsi semakin memperburuk situasi. Jika kondisi ini terus kita biarkan, kesenjangan sosial di Indonesia akan semakin tajam, dan stabilitas sosial bisa terganggu. Untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya, kita perlukan upaya serius dari pemerintah, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Tanpa langkah nyata, keadilan sosial akan tetap menjadi sekadar slogan yang jauh dari kenyataan. []

Tags: ekonomiHukum IndonesiaIndonesiaKeadilan SosialKebijakan Pemerintah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Muhammad Khoiri

Muhammad Khoiri

Penulis adalah pemuda dari Kota Tulungagung yang haus ilmu dan berkomitmen untuk terus mengembangkan wawasan melalui belajar literasi, serta berupaya berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dan pemberdayaan intelektual.  

Related Posts

Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Keberpihakan Gus Dur
Publik

Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

31 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu
  • Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0