Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mengapa Kesadaran Kritis itu Penting?

Tanpa adanya kesadaran kritis, mengapa kekerasan bisa terjadi, justru akan semakin membuat kita lebih terluka dan mengalami trauma

Zahra Amin by Zahra Amin
13 Juni 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Kesadaran Kritis

Kesadaran Kritis

12
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Saya sering memberikan pelatihan, edukasi dan sosialisasi terkait kesadaran gender, tapi saya sendiri adalah korban kekerasan di dalam rumah sendiri. Apa yang harus saya lakukan?”

Mubadalah.id – Pertanyaan di atas muncul dari salah satu peserta Diskusi Publik dengan tema “Pentingnya pendidikan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) untuk mencegah Kekerasan Berbasis Gender pada orang Muda di Kabupaten Indramayu.”

Darwinih, sebagai salah satu nara sumber yang hadir dalam kesempatan tersebut merespons bahwa dengan pengalaman sebagai penyintas satu sisi memang akan lebih menguatkan kita. Tetapi di sisi lain tanpa adanya kesadaran kritis, mengapa kekerasan bisa terjadi, justru akan semakin membuat kita lebih terluka dan mengalami trauma.

“Intinya kita harus selesai dengan diri sendiri. Menerima kenyataan bahwa kita adalah korban. Akan tetapi dengan pengetahuan tentang kesetaraan gender seharusnya mampu membawa kita keluar dari situasi tersebut. Minimal tahu apa yang harus kita lakukan” terang Founder Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu tersebut.

Perempuan yang akrab kita sapa Winy itu menambahkan bahwa kesadaran kritis menjadi penting. Terlebih ketika kita melakukan advokasi atau pendampingan kasus.

“Jika kita tidak selesai dengan diri sendiri bagaimana kita mampu melakukan pembelaan terhadap perempuan korban lainnya?” Ujar Winy yang juga hadir sebagai peserta Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Jepara 2022 silam ini.

Membincang HKSR

Kembali pada tema diskusi publik, Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) sendiri merupakan pembahasan yang cukup sensitif di Indonesia. Alasannya, HKSR seringkali kita anggap sebagai sesuatu yang tabu untuk kita bicarakan.

Bagi sebagian masyarakat, mereka menganggap bahwa persoalan HKSR tidak wajar jika kita bicarakan di depan publik. Begitupun di kalangan orang muda. Pembahasan HKSR cenderung terabaikan karena orang muda kerap kali kita nilai belum cukup matang dan pantas untuk mendiskusikan persoalan seksualitas dan reproduksi.

Ketidaktahuan orang muda terkait persoalan HKSR menimbulkan berbagai dampak negatif. World Health Organization pada tahun 2017 menuliskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka kehamilan tidak diinginkan yang tertinggi di Asia Tenggara.

Kemudian, sebagaimana hasil Analisis Situasi Yayasan Sapa di Indramayu pada tahun 2021 yang menyebutkan bahwa absennya pembahasan HKSR pada anak muda berdampak pada tingginya kasus kehamilan tidak diinginkan. Lalu berdampak juga pada perkawinan anak, HIV-AIDS dan lain sebagainya.

Padahal HKSR merupakan hak asasi manusia. Setiap individu berhak untuk mendapatkan informasi tentang HKSR. Tujuannya agar mampu membuat keputusan tentang persoalan seksual dan reproduksinya tanpa ada paksaan, diskriminasi, dan kekerasan.

Hak tersebut tertulis dan disepakati dalam International Conference on Population and Development (ICPD). Kegiatan ini terselenggara pada tahun 1994 di Kairo, Mesir, yang diikuti oleh 180 negara di dunia.

Diskusi Publik dan Bedah Buku

Berdasarkan hal tersebut, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu yang fokus pada pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan dengan dukungan program Hibah Kompetitif dari pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar diskusi publik pada Rabu, 12 Juni 2024.

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dan kontribusi Yayasan dalam upaya pencegahan  kekerasan berbasis gender di Kabupaten Indramayu. Diskusi Publik menghadirkan Perwakilan dari Dinas  PPA DP3AKB Provinsi Jawa Barat Anjar Yusdinar, S.STP, M.Si. Lalu Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Syaefuddin, SH, MH, dan Founder Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Darwinih, SPs.I

Kemudian pada sesi siang hari kegiatan berlanjut dengan Bedah Buku “Jihad Melawan Ragu”. Di mana buku ini merupakan karya asli perempuan Indramayu, yaitu Zahra Amin. Penulis menyoroti isu perempuan dengan menggunakan pengalamannya melakukan perjalanan ke 6 negara di Eropa, yaitu Belanda, Jerman, Swiss, Italia, Prancis dan Belgia.

Catatan perjalanan itu menjadi refleksi bagaimana perempuan Indramayu mampu berdaya dan melawan stigma yang selama ini terlanjur melekat, sehingga sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menghilangkan stigma, dan menunjukkan kebanggaan sebagai wong Dermayu.

Adapun para penanggap dalam bedah buku antara lain, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Syaefuddin, SH, MH, Editor Buku Dhenok Hastuti dan Founder Umah Ramah Cirebon Asih Widiyowati.

Ketua Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Yuyun Khoerun Nisa mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah, pertama, adanya peningkatan pemahaman dari jaringan/komunitas terkait isu Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Kedua, terbangunnya komitmen antara pemerintah daerah dan jaringan masyarakat sipil dalam pencegahan kekerasan berbasis gender di Kabupaten Indramayu.  []

 

Tags: bedah bukuDiskusi PublikHKSRKesadaran KritisKUPI IIYayasan Selendang Puan Dharma Ayu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Makna Ka’bah dalam Ibadah Haji

Next Post

Sejarah Ka’bah

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Perceraian
Buku

Ketika Perceraian Memerdekakan dan Bagaimana Menulis Menjadi Terapinya

27 September 2025
Cantik
Personal

“Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

7 Agustus 2025
KOPRI
Aktual

Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

28 Juli 2025
Pusdeka
Aktual

Pusdeka UNU Jogja Adakan Bedah Buku Bahas Tema-Tema Aktual dari Aborsi sampai Childfree

14 Oktober 2024
Fenomena All-Male Panels
Pernak-pernik

Menolak Fenomena All-Male Panels

31 Juli 2024
Next Post
Ka'bah

Sejarah Ka'bah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0