Mubadalah.id – Pendidikan tidak hanya menjadi aktivitas memanusiakan manusia. Namun, juga merupakan ruang yang dapat mengaktualisasikan kedirian manusia. Karenanya, tidak mengherankan kalau manusia itu sendiri, baik perempuan maupun laki-laki, mendambakan untuk mendapatkan pendidikan yang selayaknya.
Akse Pendidikan bagi Perempuan
Betty Friedan yang mendedahkan feminine mystique, sebagaimana penjelasan Lindsey Blake Churcill dalam “Feminine Mystique,” menunjukkan bahwa perempuan juga ingin memperoleh pendidikan yang layak.
Sayangnya, masyarakat pertengahan abad 20 M yang Friedan teliti, mereka membatasi ruang akses pendidikan bagi perempuan. Dalam hal ini, berbagai mitos kefemininan telah menarik perempuan untuk menetap saja di rumah, dan tidak perlu ke kampus.
Perempuan-perempuan yang Friedan teliti banyak yang tertekan dalam peran femininnya dalam ruang domestik. Sebab, pengaktualisasian diri mereka, yang salah satunya melalui pendidikan yang layak, itu terabaikan oleh ulah masyarakat patriarki yang membatasi aktualisasi diri perempuan.
Agak berbeda dari temuan Friedan dalam masyarakat (perempuan) Barat pada pertengahan abad 20 M, dalam masyarakat Indonesia saat ini perempuan justru terbilang mendapatkan ruang pendidikan yang lebih baik.
Argumen di atas bukan tidak berdasar. Sebab, jika kita melihat data “Statistik Pendidikan Tinggi tahun 2021” dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data itu menunjukkan jumlah orang yang masuk di perguruan tinggi Indonesia lebih banyak perempuan daripada laki-laki.
Berdasarkan data, sepanjang tahun 2021, ada sebanyak 1.227.880 perempuan yang masuk perguruan tinggi. Dan, sebanyak 896.345 laki-laki yang menjadi mahasiswa baru. Melihat data ini agaknya tidak berlebihan untuk mengatakan, kalau ruang pendidikan tinggi bagi perempuan dalam masyarakat kita terbilang sudah terbuka.
Apakah Masalah Akses Pendidikan Perempuan Selesai?
Sayangnya kalau kita telusuri lebih dalam angka-angka yang saya sebutkan sebelumnya. Itu hanya mewakili sebagian kecil dari jumlah perempuan muda Indonesia dalam usia produktif kuliah.
Kalau melihat data sensus penduduk tahun 2021, misalnya, jumlah perempuan usia 20-24 tahun (kita andaikan usia ini sebagai usia rata-rata produktif kuliah orang muda), ada sebanyak 10.937.300-an perempuan di usia ini. Dari jumlah sebanyak itu, perempuan yang mendapat akses masuk perguruan tinggi di tahun itu hanya 1.227.880.
Perbandingan ini mungkin agak sedikit keliru, sebab saya mengambil perbandingan usia 20-24 tahun. Sedangkan, usia 23-24 tahun biasanya orang sudah lulus kuliah, dan umumnya orang masuk kuliah pada usia 18-19 tahun. Dalam hal ini, memang sulit bagi saya untuk mendapat data jumlah perempuan usia 18-19 tahun, karena perhitungan sensus usia ini masuk hitungan 15-19 tahun
Meski sedikit keliru dalam perbandingannya, namun perhitungan di atas banyaknya tetap dapat menjadi penggambaran timpangnya pendidikan perempuan. Bahwa ada jutaan perempuan muda Indonesia yang tidak mendapat akses pendidikan hingga perguruan tinggi. Kita bisa bertanya-tanya, berapa banyak perempuan usia 20-24 tahun yang sedang dan telah lulus kuliah di tahun 2021? Adakah mencapai setengah dari angka 10jt?
Apa yang Menjadi Masalah Ketimpangan Pendidikan bagi Perempuan?
Dalam hal ini, agak keliru jika kita terburu menyimpulkan banyaknya perempuan muda yang tidak kuliah, karena akses pendidikan mereka tertutup oleh ulah masyarakat patriarki.
Perlu kita catat, kalau berdasarkan data angka keberlanjutan studi perempuan dari rata-rata lulusan SMA/SMK berkisar 77%, lebih besar dari keberlanjutan studi lulusan laki-laki yang berkisar 55%. Artinya, dalam konteks keberlanjutan studi ke jenjang pendidikan tinggi, tidak hanya pihak perempuan, namun di pihak laki-laki juga memiliki problemnya.
Lantas, apa yang kiranya membuat banyak perempuan muda di Indonesia tidak kuliah?
Banyaknya perempuan muda yang tidak mendapat akses pendidikan layak, mungkin saja di situ ada kasus bias maskulinitas orang tua yang lebih mendahulukan pendidikan anak laki-laki daripada perempuan.
Mungkin juga akibat orang tua termakan feminine mystique (takhayul feminin). Sehingga, anak perempuannya tidak mereka sekolahkan, sebab mereka membayangkan tempat anak perempuan hanya di dapur. Atau, bisa jadi karena ada algoritma lain yang selama ini kita luput untuk mempertimbangkannya dalam analisa kasus gender ini.
Dalam analisa gender untuk fenomena sosial, ada aspek kebutuhan gender yang perlu kita pertimbangkan. Dan, menurut Maria Ulfa Anshor bahwa ada ranah kebutuhan praktis dan kebutuhan strategis dalam konteks kebutuhan ini. Dalam realitas kehidupan, sangat mungkin terjadi kasus orang mendahulukan pemenuhan kebutuhan praktis daripada strategis.
Oleh karena itu, kita dapat memahami bahwa keterabaian pendidikan bagi perempuan, boleh jadi akibat orang tua memilih mengutamakan kebutuhan praktis keluarga, ketimbang memenuhi kebutuhan strategis untuk kuliah.
Faktor Kebutuhan Menghambat Akses Pendidikan Perempuan
Faktor kebutuhan dalam hal ini menjadi algoritma ketimpangan pendidikan bagi perempuan. Mengapa bisa terjadi?
Menurut Sarah Longwe, sebagaimana yang Iklilah Muzayyanah jelaskan, terpenuhinya kesejahteraan menjadi awal pemberdayaan perempuan, yang nantinya akan membuka akses bagi perempuan. Oleh karena itu, dalam kacamata ini, tertutupnya akses pendidikan bagi perempuan adalah akibat dari kesejahteraan yang tidak terpenuhi.
Hantu ketidaksejahteraan itu tentu akan berdampak pada penyikapan mendahulukan kebutuhan apa. Di sisi lain, saat ini, tidak hanya harga makanan–pokok kesejahteraan–yang makin mahal, biaya kuliah pun terus naik ke angka yang sangat tidak ramah bagi ekonomi masyarakat menengah apalagi yang ke bawah.
Hal ini semakin menebalkan dinding penghalang akses pendidikan bagi perempuan. Sehingga, banyak perempuan yang jangankan untuk melangkah masuk perguruan tinggi, bahkan sekadar bermimpi untuk kuliah pun mereka tidak berani.
Inilah yang sebenarnya menjadi problem ketimpangan akses pendidikan di negeri kita saat ini. Biaya pendidikan yang makin tinggi, dan kesejahteraan yang makin sulit, menjadi hantu patriarki yang menutup akses pendidikan layak bagi perempuan. []