Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Mengapa Resolusi Hijau Harus Menjadi Prioritas di Tahun Baru?

Merealisasikan resolusi hijau merupakan langkah kecil yang membawa dampak besar bagi keberlanjutan bumi

Layyin Lala by Layyin Lala
27 Desember 2025
in Featured, Publik
A A
0
Resolusi Hijau

Resolusi Hijau

18
SHARES
878
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selamat tahun baru 2025! Tahun baru menjadi momen istimewa bagi banyak orang di seluruh dunia. Setiap 1 Januari, masyarakat merayakan pergantian tahun dengan penuh sukacita, harapan, dan semangat baru. Tradisi dalam perayaan tahun baru bukan hanya menjadi ajang selebrasi, melainkan juga menjadi waktu yang tepat untuk merefleksikan perjalanan hidup selama satu tahun terakhir dengan menyusun resolusi di tahun berikutnya.

Bagi sebagian orang, tahun baru melambangkan kesempatan kedua. Tahun yang telah terlewati berlalu sering menyisakan cerita, baik suka maupun duka. Melalui momen tahun baru, orang-orang merenungi apa yang telah dicapai, kegagalan yang dihadapi, serta pelajaran berharga yang diperoleh.

Melalui cara seperti inilah, tahun baru menjadi kesempatan untuk membuka lembaran baru yang memungkinkan setiap orang untuk memulai kembali dengan energi positif dan visi yang lebih jelas.

Resolusi Hijau dan Apa Pentingnya?

Resolusi merupakan cerminan harapan seseorang untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Selain itu, resolusi juga menjadi refleksi untuk mencapai tujuan yang belum tercapai atau mengubah kebiasaan buruk. Pada sisi yang lain, resolusi bukan hanya sekedar merencanakan masa depan, namun upaya untuk memahami diri sendiri dan apa yang benar-benar penting dalam hidup.

Salah satu hal yang perlu kita prioritaskan dalam menyambut tahun baru adalah membuat resolusi hijau. Resolusi hijau merupakan janji untuk menjalani kebiasaan yang lebih ramah lingkungan, seperti mengurangi limbah, menggunakan produk berkelanjutan, atau mengurangi emisi karbon.

Perubahan iklim, pencemaran, dan berkurangnya sumber daya alam merupakan masalah yang tidak lagi bisa diabaikan. Aktivitas manusia seperti penggunaan plastik sekali pakai, pemborosan energi, dan penggundulan hutan, telah memberikan dampak besar terhadap keseimbangan ekosistem. Sehingga resolusi hijau menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam mengurangi kerusakan lingkungan.

Lebih dari itu, resolusi hijau adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang. Bumi yang kita huni saat ini adalah warisan yang harus dijaga, bukan hanya untuk kepentingan kita, tetapi juga untuk anak cucu.

10 Cara Sederhana Menyusun Resolusi Hijau

  1. Mengurangi Emisi dan Jejak Karbon

Setiap dari kita selalu meninggalkan jejak karbon, terutama dalam hal transportasi. Kita dapat memulai dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi ramah lingkungan seperti sepeda, berjalan kaki, atau transportasi umum. Jika diperlukan, mengurangi frekuensi perjalanan udara juga sangat membantu, karena pesawat menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar.

  1. Menghabiskan Seluruh Isi Piring

Resolusi kedua adalah menghabiskan seluruh isi piring. Membuang makanan tidak hanya berdampak pada keuangan tetapi juga pada lingkungan. Limbah makanan yang terbuang akan menghasilkan metana, gas rumah kaca yang lebih berbahaya daripada karbon dioksida. Untuk mencegah hal ini, mari membiasakan untuk mengambil porsi makan sesuai kebutuhan dan selalu menghabiskan isi piring tanpa tersisa.

  1. Berbelanja Lebih Sedikit

Konsumsi berlebihan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan. Setiap barang yang kita beli memerlukan energi, air, dan sumber daya lain untuk diproduksi. Oleh karena itu, sebelum membeli sesuatu, tanyakan pada diri sendiri apakah barang tersebut benar-benar butuh atau tidak. Jangan lupa untuk memilih produk yang berkualitas dan tahan lama, sehingga kita tidak perlu sering membeli barang pengganti.

  1. Slow Fashion dengan Sedikit Pakaian

Industri fashion menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi lingkungan, terutama dari fast fashion. Kita bisa mengurangi dampaknya dengan memilih slow fashion, yaitu membeli pakaian  dengan prinsip keberlanjutan. Akan lebih baik jika kita fokus pada kualitas daripada kuantitas, dan pilih bahan ramah lingkungan. Selain itu, kita bisa memperbaiki pakaian yang rusak atau mendaur ulang. Melalui langkah ini, kita turut mendukung gaya hidup yang lebih berkelanjutan.

  1. Memakai Kembali Barang-Barang yang Masih Dapat dipakai

Resolusi hijau yang sederhana dan dapat kita lakukan adalah memakai ulang barang. Barang-barang di sekitar kita sering kali masih bisa digunakan kembali jika kita dapat berkreasi sedikit. Misalnya, membuat vas bunga dari botol kaca hingga tempat penyimpanan dari kardus bekas. Memanfaatkan barang yang ada berarti kita tidak hanya menghemat uang tetapi juga membantu mengurangi limbah yang mencemari lingkungan.

  1. Membebaskan Diri dari Plastik Sekali Pakai

Plastik menjadi masalah terbesar penyebab kerusakan lingkungan baik  di darat maupun di laut karena kesukarannya dalam diuraikan oleh alam. Butuh waktu lama untuk dapat menguraikan sampah plastik. Untuk menguranginya, kita dapat membawa botol minum sendiri, menggunakan tas belanja kain, dan mengganti sedotan plastik dengan sedotan stainless steel. Langkah sederhana ini mungkin terlihat kecil, tetapi jika banyak orang yang melakukan, dampaknya akan sangat besar dalam mengurangi pencemaran plastik di bumi.

  1. Hemat Energi dan Hemat Uang

Menghemat energi tidak hanya baik untuk lingkungan tetapi juga membantu kita mengurangi pengeluaran rumah tangga. Langkah kecil seperti mematikan lampu, kipas angin, atau AC saat tidak perlu sangat berdampak pada penggunaan energi. Jika memungkinkan kita dapat menggunakan lampu LED yang hemat energi untuk mengurangi ketergantungan pada energi listrik dari fosil.

  1. Memulai Berkebun Kecil-kecilan

Berkebun di rumah menjadi cara yang menyenangkan dan bermanfaat untuk membantu keberlanjutan lingkungan. Kita dapat memulai dengan menanam tanaman hias, sayuran, atau buah-buahan dalam pot kecil di halaman rumah. Selain membantu menyediakan udara segar, berkebun juga bisa menghemat biaya belanja harian karena kita dapat memanfaatkan hasil kebun untuk kebutuhan dapur. Resolusi hijau berkebun menjadi aktivitas relaksasi yang juga baik untuk kesehatan mental.

  1. Mulai Mengelola Sampah Dapur menjadi Kompos

Sampah dapur,seperti kulit buah, sayuran, dan sisa makanan organik, dapat kita olah menjadi kompos yang berguna sebagai pupuk alami. Kita dapat membuat tempat kompos sederhana di halaman rumah atau menggunakan komposter kecil di dalam ruangan. Selain mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan, Langkah tersebut juga membantu meningkatkan kualitas tanah dan mendukung pertanian organik.

  1. Liburan di Alam untuk Mental yang Lebih Sehat

Alih-alih berlibur ke tempat-tempat yang penuh kemewahan dan konsumsi tinggi, mari memilih destinasi alam seperti hutan, pantai, gunung, atau taman nasional. Selain lebih ramah lingkungan, liburan di alam memberikan manfaat besar bagi kesehatan mental. Menyatu dengan alam dapat mengurangi stres, meningkatkan kreativitas, dan memberikan rasa damai. Kita dapat mengusahakan resolusi yang tidak hanya sehat bagi lingkungan, namun juga alam.

Merealisasikan resolusi hijau merupakan langkah kecil yang membawa dampak besar bagi keberlanjutan bumi. Di tengah tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, setiap tindakan ramah lingkungan yang kita lakukan menjadi kontribusi nyata untuk masa depan yang lebih baik. Mari jadikan tahun baru ini sebagai momen perubahan di mana setiap langkah kita lebih bijak, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan. []

Tags: Isu LingkunganKeberlanjutan LingkunganResolusi HijauResolusi Tahun BaruTahun Baru 2025
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Memahami Asbabul Nuzul Ayat Al-Qur’an agar Tidak Bias Gender

Next Post

Refleksi Akhir Tahun: Perempuan dalam Bayang-bayang Kemandirian

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Next Post
Refleksi Akhir Tahun

Refleksi Akhir Tahun: Perempuan dalam Bayang-bayang Kemandirian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0