Kamis, 25 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Relasi Posesif

    Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

    Sampah di Laci Kelas

    Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

    Tubuh Ibu

    Berguru pada Tubuh Ibu

    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vasektomi

    Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

    Sterilisasi

    Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen

    Masa Subur

    Cara Menentukan Masa Subur dengan Metode Irama dan Pengecekan Lendir

    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Feminisme Marxisme

Para pengikut Marxisme percaya bahwa perempuan memiliki tujuan yang sama dengan para buruh

Fadlan by Fadlan
22 Juli 2024
in Publik
A A
0
Feminisme Marxisme

Feminisme Marxisme

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam ‘Communist Manifesto’ (1848), filsuf Jerman dan ahli teori politik Karl Marx dan Friedrich Engels menyatakan bahwa kapitalisme adalah sumber penindasan terhadap perempuan. Kapitalisme memperlakukan perempuan sebagai warga negara kelas dua yang lebih rendah daripada laki-laki. Baik dalam keluarga maupun masyarakat.

Feminisme Marxisme mengadaptasi teori tersebut untuk memperjuangkan emansipasi perempuan. Yakni melalui gerakan yang bertujuan untuk meruntuhkan sistem kapitalis. Singkatnya feminisme Marxis adalah varian feminisme yang menggabungkan dan memperluas teori Marxis.

Tulisan-tulisan Marx selanjutnya berfokus pada kesenjangan ekonomi dan sosial antar kelas. Selain itu tidak terlalu memperhatikan isu dominasi laki-laki. Namun begitu, Marx kembali membahas masalah penindasan perempuan menjelang kematiannya, sehingga dia menghasilkan banyak catatan tentang isu perempuan.

Engels lalu memanfaatkan beberapa catatan Marx tersebut dan mengawinkannya dengan pemikiran Lewis Henry Morgan, untuk menyusun ‘The Origin of the Family’-nya pada 1884, yang di dalamnya dia mengkaji permulaan pelembagaan hak-hak perempuan.

Engels menegaskan bahwa kekerasan dan penindasan yang perempuan alami berakar dari keluarga. Dia menggambarkan keluarga sering kali menjadi tempat di mana perempuan adalah budak dari suaminya dan hanya sekadar alat produksi untuk menghasilkan anak.

Penindasan berbasis gender direproduksi secara kultural dan dipertahankan melalui ketimpangan yang dilembagakan. Dengan mengutamakan laki-laki dengan mengorbankan perempuan dan menolak mengakui pekerjaan rumah tangga sebagai sesuatu yang sama berharganya. Laki-laki kelas pekerja disosialisasikan ke dalam struktur yang menindas yang mengesampingkan perempuan kelas pekerja.

Tulisan-tulisan Marxis klasik berpendapat bahwa—meskipun pembagian kerja berbasis gender akan selalu ada—pekerjaan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan sama-sama penting. Namun sejak kebangkitan kapitalisme—yang memunculkan produk surplus dan akumulasi properti—umat manusia menjadi begitu tertarik pada konsep warisan.

Engels berpendapat bahwa hak waris berdasarkan pada bias moral dan pemisahan antara ranah privat dan publik, yang kemudian mengarah pada kontrol atas perempuan.

Perjuangan Kelas

Menurut Marxisme klasik, emansipasi perempuan memerlukan keterlibatan perempuan itu sendiri. Oleh karena itu perjuangan atau pergerakan perempuan menjadi bagian utama dari perjuangan kelas.

Para pengikut Marxisme percaya bahwa perempuan memiliki tujuan yang sama dengan para buruh.

Ketidaksetaraan gender baru akan hilang apabila kepemilikan pribadi, terhapuskan. Karena kepemilikan pribadilah yang selama ini merantai tangan dan kaki perempuan. Dengan penghapusan kepemilikan pribadi, maka tidak ada lagi alasan untuk melakukan eksploitasi.

Feminis Marxis percaya bahwa dalam masyarakat kapitalis, perempuan adalah “buruh cadangan.” Mereka dipanggil ketika diperlukan, seperti pada saat perang, dan terkucilkan ketika kebutuhan tersebut hilang.

Hak Pilih Perempuan

Dengan argumen bahwa patriarki dan dominasi laki-laki telah ada jauh sebelum munculnya kepemilikan pribadi dan pembagian kelas, para feminis Marxis mengidentifikasi kapitalisme dan patriarki sebagai sistem ganda yang mendasari penindasan terhadap perempuan.

Di antara waktu kematian Marx (1883) dan Engels (1895) dan Perang Dunia I (1914–1918), para ahli teori sosialis dan komunis dari kaum perempuan menguraikan lebih jauh isu-isu pemberdayaan perempuan dan hak pilih universal. Rosa Luxemburg, Clara Zetkin, dan Alexandra Kollontai, misalnya. Mereka menolak gagasan bahwa karena gender mereka, perempuan tidak dapat masuk di dalam kepemimpinan sosialis.

Pemikiran Luxemburg dan Zetkin

Meskipun pemberdayaan perempuan bukanlah fokus utama tulisan Rosa Luxemburg, dia percaya bahwa revolusi adalah kunci emansipasi perempuan, dan bahwa perempuan memiliki hak untuk bekerja di luar institusi keluarga.

Menyoroti kemunafikan khotbah tentang kesetaraan gender oleh agamawan dan para akademisi dari kelas borjuis, dia menyatakan masyarakat kapitalis tidak memiliki konsep kesetaraan untuk perempuan. Maka dari itu hanya dengan revolusi proletar (kelas pekerja) barulah perempuan dapat terbebaskan dari perbudakan. Terutama perbudakan rumah tangga.

Dalam pidatonya pada tahun 1912 yang berjudul Women’s Suffrage and Class Struggle, Rosa menyatakan bahwa “sosialisme telah membawa kelahiran kembali secara spiritual dari banyak perempuan proletar.” Dia menambahkan dengan masam, “dan dalam proses ini tidak diragukan lagi telah menjadikan perempuan-perempuan kompeten sebagai pekerja produktif untuk mendapatkan modal.” 

Luxemburg mengkritik gerakan perempuan borjuis. Dia menggambarkan istri-istri borjuis yang berhaluan feminisme liberal sebagai “parasit bagi masyarakat” dan “beban bagi keluarga.” Dia berpendapat bahwa hanya dengan perjuangan kelaslah “perempuan dapat menjadi manusia.” 

Lalu dia menyatakan bahwa perempuan borjuis tidak memiliki minat yang nyata dalam memperjuangkan hak-hak politik. Karena mereka tidak menjalankan fungsi ekonomi apa pun dalam masyarakat. Melainkan hanya menikmati “hasil nyata dari dominasi kelas” yang mereka lakukan (untuk lebih jelasnya silakan baca tulisan saya berjudul ‘Kritik Atas Feminisme Liberal: Abai terhadap Pengalaman Perempuan yang Beragam’).

Bagi Luxemburg, perjuangan untuk hak pilih perempuan bukan sekadar misi bagi perempuan, namun merupakan tujuan bersama. Dia juga melihat hak pilih perempuan sebagai langkah penting dalam mendidik kaum proletar dan memimpin mereka maju dalam perjuangan melawan kapitalisme.

Bersama dengan perempuan sosialis lainnya, khususnya teman dan orang kepercayaannya, Clara Zetkin—yang juga menolak feminisme liberal/feminisme borjuis—Luxemburg terlibat dalam berbagai kampanye yang memperkuat solidaritas perempuan. Misalnya selama Perang Dunia I, Luxemburg dan Zetkin berpartisipasi dalam kampanye anti perang di surat kabar Die Gleichheit. Mereka mendesak para pembacanya untuk menentang militerisme.

Pemikiran Alexandra Kollontai

Gerakan revolusioner di Rusia pada awal tahun 1900an mendorong perkembangan feminisme Marxis. Alexandra Kollontai, seorang revolusioner komunis, menempatkan emansipasi perempuan dan kesetaraan gender sebagai tujuan utama sosialisme.

Sejak tahun 1905, dia aktif mempromosikan gagasan-gagasan Marxis di kalangan buruh perempuan Rusia. Kollontai menuntut pemutusan hubungan keluarga tradisional. Dia juga menegaskan bahwa, ketika seorang perempuan bergantung secara ekonomi pada laki-laki dan tidak berpartisipasi langsung dalam urusan publik dan industri, dia tidak bisa bebas.

Artikel Kollontai tahun 1918 berjudul ‘The New Woman’ menyatakan bahwa perempuan harus keluar dari peran patuh yang dipaksakan oleh patriarki. Selain itu menumbuhkan kualitas yang, secara tradisional, dikaitkan dengan laki-laki. Dengan begitu, perempuan baru akan menaklukkan emosinya dan mengembangkan disiplin diri yang kuat.

Lantas, perempuan juga tidak perlu lagi meminta dukungan materi dari laki-laki. Minat perempuan tidak lagi terbatas pada rumah, keluarga, dan cinta, dan dia tidak akan menyembunyikan kecenderungan seksualitasnya.

Dalam ‘Society and Motherhood’ (1916), Kollontai menganalisis pekerjaan di pabrik dan menyatakan bahwa kerja paksa mengubah peran sebagai ibu menjadi sebuah beban. Di mana hal itu menyebabkan masalah kesehatan dan sosial bagi perempuan dan anak-anak.

Dia menganjurkan perbaikan kondisi kerja dan pengakuan negara terhadap peran seorang ibu melalui asuransi. Di mana dia juga menyatakan bahwa kesehatan perempuan pekerja dan anaknya, serta pengasuhan anak selama ibu bekerja, harus menjadi tanggung jawab utama negara. []

Tags: Feminisme MarxismeFeminisme PergerakanFilsuf Perempuangerakan perempuanKesetaraanPemikiran Filsuf
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keterlibatan Perempuan dalam Puncak Upacara Adat Seren Taun di Cigugur

Next Post

Bukan yang Ini (Humor Ke-5)

Fadlan

Fadlan

Saat ini bekerja serabutan sebagai freelance writer dan tutor private Bahasa Inggris

Related Posts

Fikih Disabilitas
Disabilitas

Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

23 Juni 2026
Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Feminisme Pesantren
Publik

Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

4 Juni 2026
Nyai Walidah
Figur

Mengenal Nyai Walidah dan Momentum Lahirnya Kesadaran Baru Perempuan Muslim Indonesia

23 Mei 2026
Buruh Tandur Perempuan
Personal

Kekuatan Kolektif Buruh Tandur Perempuan

2 Mei 2026
Hari Kartini
Figur

Hari Kartini, Kebaya dan Ajang Keluwesan Perempuan: Sebuah Refleksi

27 April 2026
Next Post
Bukan

Bukan yang Ini (Humor Ke-5)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki
  • Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?
  • Cara Kerja Sterilisasi dalam Mencegah Kehamilan secara Permanen
  • Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan
  • Mengenal Metode KB Tradisional: Mana yang Efektif dan Mana yang Berbahaya?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0