Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Mengenal Istilah Barakah Yang Menjadi Buah Bibir di Lingkungan Pesantren

Dalam konteks seorang santri yang mencari barakah pada sang kiai tergolong sebagai Tabarruk, karena mengharapkan kebaikan melalui kiai sebagai sarananya

Syukron Hafid Syukron Hafid
11 Juli 2023
in Hikmah
0
Mengenal Istilah Barakah

Mengenal Istilah Barakah

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era globalisasi saat ini atau istilah kerennya ‘zaman now’, istilah baaokah sudah jarang sekali digemari orang-orang dan santri secara khusus, alih-alih popularitas, status sosial dan finansial. Hal ini berbeda dengan keadaan orang-orang terdahulu. Di mana orientasi kehidupannya adalah mencari barakah. Khususnya para santri. Dari sini, secara lebih dekat mari kita mengenal istilah barakah.

Ada banyak sekali kisah-kisah menarik tentang para pencari barakah. Di antara kisahnya semisal kisah seorang santri yang mengabdi jadi supir kiai – menjadi orang alim sebab memperoleh barakah -, tanpa pernah mengaji sama sekali pada kiai. Bahkan bisa membangun pondok pesantren sendiri saat pulang ke kampung halamannya, bukan hanya alim.

Sementara untuk kisahnya seseorang yang bukan santri. Semisal kisahnya seorang pedagang toko kelontong kecil. Secara akal, seharusnya ia tak bisa berangkat haji dan kekurangan untuk membiayai anaknya yang lebih dari satu. Namun, ia bisa melakukan ibadah haji dan memberangkatkan anak-anaknya juga, sebab memperoleh barokah.

Untuk itu, barakah merupakan sesuatu yang urgen dan digemari oleh orang-orang terdahulu, baik dari kalangan santri maupun bukan. Tentu, Situasi ini berbeda dengan kondisi yang ada di zaman sekarang. Di mana jarang sekali kisah seperti itu kita temukan. Sehingga tak heran, banyak orang di zaman sekarang tidak terlalu begitu paham mengenai barakah, tak terkecuali para santri.

Akhirnya, menganggap barakah itu tak ada bedanya dengan kesuksesan seseorang. Tak ada bedanya dengan kekayaan, popularitas, dan lain-lain. Bahkan lebih dari itu, terkadang seseorang di zaman sekarang tidak mempercayai adanya barakah. Padahal, pemahaman barakah tidak demikian adanya dan memang benar-benar ada secara riil.

Apa Barakah Itu?

Kata barakah diambil dari bahasa arab, yaitu Baraka yang makna asalnya adalah tetap serta terus menerus الثبوت واللزوم)). Namun berdasarkan penerapannya, kata ‘baraka’ kita gunakan untuk makna berkembang dan bertambah النماء والزيادة)). (Al-Atsar al-Waridah ‘An Umar bin ‘Abdul Aziz Fi al-Aqidah, juz 1, hal. 249)

Sedangkan barakah secara istilah adalah tetapnya kebaikan Tuhan pada sesuatu (Tsubut al-Khair al-Ilahi fi as-Syai’), baik kebaikan yang sifatnya materi ataupun nonmateri.

Selain kata barakah, ada kata lain yang masih merupakan derivasi darinya, semisal Tabrik. Istilah ini adalah sebutan untuk do’a yang kita panjatkan terhadap seseorang yang ingin mendapatkan keberkahan. Kata lainnya semisal Tabarruk, yaitu mengharap terperolehnya kebaikan melalui sarana tertentu.

Barakah kita anggap sebagai kebaikan Tuhan dalam pengertian istilah yang telah saya sebutkan di atas, karena Ia merupakan sumber yang menganugerahkan kebaikan dari barakah tersebut. Hal ini tercermin dalam beberapa nash al-Qur’an dan hadist, di antaranya;

تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ…

Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad)… (Q.S. Al-Furqon: 25: 1)

Makna Tabaraka pada ayat di atas yaitu begitu agung, banyak, dan langgengnya kebaikan dzat yang telah menurunkan al-Furqan pada seorang hambanya, yakni Muhammad.

Ayat di atas menunjukkan bahwa hanya Allah sajalah yang bisa menganugerahkan kebaikan dari barakah tersebut, sementara makhluknya tak bisa mendatangkan barokah. (At-Tamhid li Syarhi Kitab at-Tauhid, juz 1, hal. 124).

Mencari Barakah Sang Kiai

Dalam konteks seorang santri yang mencari barakah pada sang kiai tergolong sebagai Tabarruk, karena mengharapkan kebaikan melalui kiai sebagai sarananya. Tabarrukan kepada seorang guru telah maklum di kalangan para santri, bahkan sudah menjadi adat istiadat. Lebih tepatnya, tabarruk yang santri lakukan tersebut tergolong sebagai Tabarruk bi as-Syakhsy.

Detailnya, klasifikasi dari Tabarruk ada dua macam, yaitu melalui sarana tempat ataupun waktu (Amkinah wa Azminah) dan melalui sarana manusia tertentu (Al-Asykhas).

Ngalap berkah melaui sarana tempat ataupun waktu bisa kita lakukan, semisal di Baitullah al-Haram, Baitul Maqdis, bulan Ramadhan, dan lain sebagainya. Hal ini berdasarkan nash al-Qur’an maupun hadist, di antaranya firman Allah surah al-Isra’, ayat 1, sebagai berikut:

…الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ…

…Yang telah kami berkahi sekelilingnya…(Q.S. Al-Isra’: 17: 1)

Lantas ngalap berkah melalui sarana manusia tertentu maksudnya adalah para nabi, para rasul, dan orang-orang mukmin. Artinya, dalam diri mereka sudah mendapatkan keberkahan dari Tuhan. Sehingga, apabila ada seseorang yang ingin ngalap berkah pada mereka diperbolehkan secara syariat. Meski tidaklah mutlak (dalam situasi dan kondisi apapun).

Untuk itu, tidak heran apabila ada sahabat yang ngalap barakah pada bekas air wudhu’, keringat, darah, dan rambut Nabi Muhammad. Di antara mereka, semisal Khalid bin Walid yang Tabarrukan dengan rambutnya Rasulullah yang ia letakkan di dalam pecinya.

Kemudian dikisahkan bahwa Khalid bin Walid tidak pernah kalah dalam setiap peperangan yang ia pimpin. Saking hebatnya –hal ini lantaran ia memperoleh barakah dari rambut kanjeng Nabi. (Mafahim Yajibu ‘an Tushoshah : 233).

Mengharap Barakah Nabi dan Rasul

Barakah yang para Nabi dan Rasul hasilkan ini dinamakan dengan Barokatun Dzatiyyun. Yakni dzat tubuh mereka sudah mendapat barakah dari gusti Allah yang bisa berpindah pada orang yang memperolehnya (dzat tubuh itu).

Barakah yang para Nabi dan Rasul miliki  ini hanya terkhusus bagi mereka. Sedangkan orang mukmin tidak memiliki barakah tersebut. Bahkan, para wali pun tidak memiliki barakah itu. Untuk itu, seorang santri tidak boleh mencari barakah melalui keringat, rambut, bekas air wudhu’ dan darah dari seorang kiai.

Karena, sebagaimana sejarah sebutkan  bahwa para sahabat dan tabi’in tidak pernah sama sekali ngalap berkah yang sama pada Sayyidina Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali –di samping mereka adalah paling utamanya ummat Rasulullah.

Dengan demikian, barakah yang orang-orang mukmin miliki, sebagaimana penjelasan dalam Q.S Al-A’raf, ayat 6, adalah bukan Dzatiy. Melainkan, barakah yang sifatnya ada pada amal mereka. Sehingga, apabila kita meniru dakwah, aktivitas, keilmuan dan keimanan yang mereka miliki, maka kita akan mendapat barakah sebab Tabarrukan dengan salah satu amal yang pernah mereka lakukan.

Kemudian, Syekh Sholeh bin Abdul Aziz bin Muhammad bin Ibrahim, pengarang kitab At-Tamhid li Syarhi Kitab at-Tauhid menyebutkan dalam kitab yang beliau karang itu mengenai tata cara ngalap berkah pada seorang guru yang dalam ilmunnya.

Beliau menerangkan bahwa seorang murid bisa ngalap berkah dengan cara menguras keilmuan yang dimiliki sang guru serta beristifadah terhadap mereka. Bukan dengan cara meminum bekas minuman, mengambil sisa air wudhu’nya, dan lain sebagainya. Hal ini disebabkan masih belum kita temukan dalil yang kuat serta Ulama’ salaf belum pernah mempraktikkannya kecuali terhadap Nabi Muhammad.

Tata Cara “Ngalap Berkah”

Abuya Sayyid al-Maliki al-Hasani juga menerangkan tentang tata cara ngalap berkah pada seorang guru, sebagaimana telah masyhur ungkapan ini di telinga para santri; : “Tsabatul ilmi bil mudzakaroh, wabarokatuhu bil-khidmah, wanaf’uhu biridha as-syaikh.” (Melekatnya ilmu dengan cara mengulang-ulang pelajaran yang telah didapat, barakahnya ada di khidmah, sedang kemanfaatannya berada di ridla seorang guru).

Demikianlah penjelasan barakah beserta dengan macam-macamnya. Namun, penting kita garis bawahi bahwa barakah tidak selalu berorientasi pada kekayaan, kecerdasan, ketampanan, kesehatan fisik, dan tanah yang subur.

Atau pada hal lain yang kelihatannya berupa nikmat material. Karena, kenimatan tersebut tidak akan ada gunanya apabila digunakan oleh selain orang yang tepat. Semisal kecerdasan yang dimiliki oleh seorang koruptor.

Pada intinya, kebaikan yang kita peroleh sebab barakah sifatnya agak sulit dinalar dengan akal orang yang orientasinya material. Sebab, tetapnya kebaikan Tuhan pada sesuatu hal tertentu tidaklah bisa kita rasakan. Karena banyaknya anugerah kenikmatan tuhan pada manusia.

Entah itu nikmat material atau nonmaterial. Semisal penyakitnya Nabi Ayyub adalah merupakan keberkahan dari Allah, sebab dapat mengantarkan beliau pada ketaatan dan kesabaran akan ujian Allah Swt.  (Risalah as-Syirki wa Madzahirihi, 149)

Barakah dan Moral Immanuel Kant

Dalam prinsip filsafat moral Immauel Kant juga mempunyai konsep kebaikan yang sama dengan konsep yang ada dalam barakah dalam islam. Meski dia bukan orang islam, namun hasil-hasil pemikirannya begitu sesuai dengan ajaran islam.

Tegasnya, filsuf Jerman itu mengatakan bahwa apa yang kita sebut baik, ternyata tidak selalu baik. Semisal, kekayaan seorang konglomerat yang digunakan untuk menindas orang lain dan kesehatan tubuh seorang pencuri.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa betapa banyak orang baik yang kehidupannya sepintas tampak tidak berbahagia. Sementara, banyak orang jahat yang kehidupannya tampak berbahagia. Seolah hal ini paradoks dengan kata mutiara ‘setiap kebaikan akan mendatangkan kebaikan pula’. Karena dengan demikian, seolah tidak ada gunanya orang baik berbuat baik.

Sebab hal itu, tindakan moral seseorang akan menjadi bermakna, apabila telah memenuhi beberapa kategori. Yaitu kebebasan seseorang yang berbuat baik, imortalitas jiwa, dan Tuhan. Sebab dengan adanya beberapa kategori itu, orang jahat yang hidup berhagia di dunia akan mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan kelak di akhirat. Wallahua’lam. []

Tags: BarakahHikmahkehidupanmanusiaPondok PesantrenSantri
Syukron Hafid

Syukron Hafid

Lahir di Sumenep, Madura. selain tulisan ilmiah, ia juga menyukai tulisan fiksi. Kuliah di Ma'had Aly Situbondo. Untuk bertegur sapa, bisa melalui IG @syukron.hafid dan FB: S Hafidz

Terkait Posts

Ki Ageng Suryomentaram
Buku

Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

23 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

25 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak
  • Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID