• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengenal Khadijah bint Suhnun: Sosok Perempuan Ulama Ahli Hukum

Ayahnya selalu meminta pertimbangan dan pendapat Khadijah bint Suhnun yang cerdas itu, sebelum ia mengetukkan palu di pengadilan

Redaksi Redaksi
27/02/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Khadijah bint Suhnun

Khadijah bint Suhnun

825
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Khadijah bint Suhnun merupakan perempuan ulama dari Tunisia yang sangat terkenal. Nama lengkapnya Khadijah bint al-Imam Abd al-Salam Suhnun bin Sa’id al-Tanukhi. Lahir di Qairawan, Tunisia, tahun 160 H.

Al-Imam al-Qadhi ‘Iyadh (w. 1149 M), penulis kitab “al-Syifa”, menulis dalam bukunya yang lain “Tartib al-Muluk wa Tartib al-Masalik fi Ma’rifah A’lam Madzhab Malik”.

Khadijah bint Suhnun adalah perempuan ulama, cendikia, cerdas dan pribadi yang indah. Pengetahuan agamanya sangat luas, bahkan mengungguli kebanyakan ulama laki-laki. Ia memberi fatwa keagamaan dan melakukan advokasi-advokasi sosial-kemanusiaan.

Ayahnya, Imam Suhnun, adalah ahli hukum Islam dalam mazhab Maliki. Beliaulah penyusun kitab “Al-Mudawwanah”, sebuah ensiklopedi fiqh mazhab Maliki atau semacam Kodivikasi hukum Islam dalam mazhab Maliki yang menjadi sumber utama perundang-undangan di negeri itu.

Di bawah pendidikan dan asuhan sang ayah, Khadijah, bukan hanya memeroleh pengetahuan keagamaan yang luas melainkan juga kepribadian yang luhur rendah hati, santun, pemurah dan religious.

Baca Juga:

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Popularitasnya sebagai ulama perempuan sangat menonjol. Suhnun juga adalah seorang hakim pengadilan terkemuka.

Khadijah Sosok yang Cerdas

Ia selalu meminta pertimbangan dan pendapat putrinya yang cerdas itu, sebelum ia mengetukkan palu di pengadilan. Mengenai ini disebutkan :

لَقَدْ وَرَدَتْ أَخْبَارٌ عَنْهَا مِنْ ذَلِكَ أَنَّ سُحْنُون حِينَمَا عُيِّنَ قَاضِياً بِالقَيْرَوَان، حَزُنَ وَلَمْ يَجْرَؤ أَحَدٌ عَلى تَهْنِئَتِهِ إِذْ ظَهَرَتْ الْكَآبةُ فِي وَجْهِهِ، فَسَارَ حَتَّى دَخَلَ عَلَى اِبْنَتِه خَدِيجَة، وكَانَ مُتَرَدِّداً مِنْ قَبُولِ الخِطَّة وَيَبْدُو اَنَّ اِبْنَتَهُ قَدْ حَثَّتْهُ عَلَى قَبُولِهَا فَقَالَ لَهَا : اليَوْمَ ذُبِحَ أَبُوكِ بِغَيْرِ سِكِّينٍ، وَكَانَ العُلَمَاءُ يَتَوَرَّعُونَ مِنْ تَوَلَي القَضَاءَ لِعَظَمِ المَسْؤُولِيَّةِ اَمَامَ اللهِ وَاَمَامَ عِبَادِهِ،
يَقُولُ حَسَن حُسْنِي بعد الوهاب في «شهيرات التونسيات» كَانَ أبُوهَا يُحِبُّهَا حُبًّا شَدِيداً وَيَسْتَشِيرُهاَ فِي مُهِمَّاتِ أُمُورِهِ حَتَّى أَنَّهُ لمَاَّ عُرِضَ عَلَيهِ القَضَاءُ لَمْ يَقْبَلْهُ إِلَّا بَعْدَ أَخْذِ رَأْيِهَا

Artinya : “Sebuah kabar menyatakan bahwa Suhnun, ketika diangkat menjadi Hakim agung di Qairawan, merasa bersedih hati. Melihat wajahnya yang murung ini, tidak seorangpun yang berani menyampaikan ucapan selamat. Suhnun kemudian menemui anaknya, Khadijah.

Ia menyampaikan kebimbangannya apakah harus menerima jabatan itu atau menolaknya. Khadijah justru mendukung ayahnya untuk menerima jabatan tersebut. Mendengar saran ayahnya ini, Syeikh Suhnun mengatakan : “Ayahmu disembelih tanpa pisau”.

Memang, para ulama merasa, tidak sanggup memikul jabatan sebagai hakim, mengingat tanggungjawabnya di hadapan Allah dan rakyat.

Hasan Husni dalam bukunya “Syahirat al-Tunisiyyat” (Perempuan-perempuan Terkenal Tunisia) mengatakan bahwa ayah Khadijah sangat mencintainya sekaligus mengaguminya, sehingga ia selalu meminta pandangan Khadijah bint Suhnun saat akan mengambil keputusan dalam banyak hal, termasuk mengenai jabatan sebagai hakim pengadilan.

Ketika ia menjabat sebagai hakim agung, ia baru menerimanya sesudah mendapat persetujuan Khadijah. []

Tags: Ahli HukumKhadijah bint Suhnunperempuansosokulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Anda Korban KDRT

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

7 Juni 2025
KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID