Jumat, 2 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Lebih Dekat dengan Profesor Istibsyaroh

Hak perempuan, dalam pandangan Profesor Istibsyaroh terbagi menjadi dua, yaitu hak pribadi perempuan dan hak sosial politik

Hotimah Novitasari Hotimah Novitasari
8 Agustus 2024
in Figur, Rekomendasi
0
Profesor Istibsyaroh

Profesor Istibsyaroh

2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lahir dan besar di kota santri Jombang, Jawa Timur, Profesor Istibsyaroh tumbuh dan hidup menjadi perempuan yang tidak lepas dari pendidikan pesantren. Pendidikan ia mulai dari Madrasah Ibtida’iyah Bulurejo pada tahun 1965. Tsanawiyah dan Aliyah pada 1966-19671 di Pondok pesantren Putri Walisongo Cukir, Jombang.

Tak berhenti di sana, ia juga merupakan lulusan dari Universitas Hasyim Asy’ari Jombang pada tahun 1971 hingga 1975. Rasa haus menempuh pendidikan di perguruan tinggi, kemudian ia lanjutkan menjadi mahasiswa pascsarjana dan sekaligus dosen di IAIN Sunan Ampel Surabaya pada tahun 2000. Hingga, pada tahun 2004, Istibsyaroh meraih gelar Doktor Tafsir Qur’an dengan predikat lulusan terbaik di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta. 

Perjalanan yang cukup panjang tersebut kemudian menjadi tumpuan karir Istibsyaroh. Karir yang ia tempuh, tidak serta merta ia mulai dari akademisi di universitas, melainkan menjadi seorang guru di MI Seblak, Jombang pada tahun 1975. Perjalanan tersebut kemudian berlanjut, ia menjadi guru di MTs Bulurejo dari tahun 1979 hingga 1991. Pada tahun 1992, ia terpilih menjadi Anggota Dewan DPRD Kabupaten Kediri Anggota Komisi E dari tahun 1992 hingga 1997 dan ia lanjutkan dari tahun 1997-1999.

Usai menjalankan perhelatan menjadi seorang politikus, ia memilih melanjutkan karirnya sebagai seorang akademisi. Melanjutkan ke pascasarjana dan menjadi dosen di Fakultas Syariah dan Hukum, IAIN Sunan Ampel Surabaya. Beberapa karir yang pernah ia geluti yaitu menjadi kepala Pusat Studi Gender IAIN Sunan Ampel Surabaya (2006). Ketua Forum Muballighah Peduli Perempuan dan Anak (FMP2A) Provinsi Jawa Timur pada (2008).

Karier di Dalam dan Luar Kampus

Pada tahun yang sama, menjadi wakil anggota Pusat Studi Gender PTAI-PTAIS Se-Jawa Timur. Pengurus Dharma Wanita Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel Surabaya dan menjadi Wakil Ketua Ikatan Alumni Sunan Ampel Surabaya (2009). Mengetuai Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAIN Sunan Ampel Surabaya (2010). 

Di luar Instansi, Istibsyaroh juga aktif menjadi pengurus Lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Timur. Aktif sebagai anggota Pengurus Himpunan Da’iyah Muslimat Nahdlatul Ulama Wilayah Jawa Timur. Tahun 2009, Istibsyaroh menjadi koordinator Bidang Litbang Muslimat NU Wilayah Jawa Timur.

Selama tahun 2006 hingga 2010 Istibsyaroh menjadi ketua Forum Komunikasi Perempuan Lintas Agama (FKPLA) Tingkat Jawa Timur dan ketua STIT al-Urwatul Wutsqo, Bulurejo, Diwek, Jombang, Jawa Timur. Pada tahun 2017, Istibsyaroh menjadi anggota perwakilan dalam acara Konferensi Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Cirebon, Jawa Barat. 

Dukungan Keluarga

Semua perjalanan di atas bisa Istibsyaroh lalui karena adanya dukungan keluarga dan suaminya–KH. Za’imuddin Badrus Sholeh, pengasuh dari Pondok Pesantren Al Hikmah, Kediri. Mereka berdua dipertemukan karena perjodohan dari orang tua. Tak menolak perjodohan itu, Istibsyaroh mengajukan syarat pada calon suaminya jika ia ingin tetap dapat melanjutkan pendidikannya hingga ke perguruan tinggi pasca perkawinan.

Syarat itu ditepati suaminya, Kiai Za’imuddin tak hanya mendukung istrinya, ia juga turut menjadi sandaran dan fasilitator atas karir Istibsyaroh. Pun dengan dukungan keluarga bagi Istibsyaroh adalah hal paling penting yang berpengaruh dalam perjalanan karirnya. Keluarganya memiliki prinsip rantai ke bawah, yaitu kakak membantu adiknya, dan adiknya membantu adiknya hingga seterusnya.

Penerapan prinsip ini sudah ia dan saudara-saudaranya lakukan sejak sang ayah masih hidup. Ia juga masih ingat betul, bahwa dari dulu ibunya tak pernah berhenti untuk terus meminta anak-anaknya agar selalu rajin belajar dan melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

Berhentinya dari kegiatan politik dan akademik, tidak menyurutkan semangat Istibsyaroh dalam menyebarkan ilmu pengetahuan dan pengalaman. Karir di masa tua yang masih ia jalani hingga saat ini adalah menjadi ketua di STIT al-Urwathul Wutsqa, Bulurejo, Diwek, Jombang, Jawa Timur. Ia turut menemani sang kakak, Kiai Muhammadu Yaqub untuk mengasuh pondok pesantren Al Urwathul Wustqa, Jombang.

Kegiatan rutinitas Istibsyaroh yaitu mengisi ceramah dan majelis ta’lim. Perannya di masyarakat masih begitu masif ia lakukan meski kini usianya sudah tidak muda lagi. Meskipun kesehatannya mulai sering berubah bagai cuaca yang sering berganti-ganti. Namun, hal yang barangkali dapat kita tiru darinya adalah menjadi seorang perempuan dengan versi kita sendiri.

Baginya, privilage bukan satu-satunya hal yang menjadi faktor penentu kesuksesan manusia. Bahkan walaupun jika ia tidak lahir dari keturunan Kiai ia akan tetap menempuh pendidikannya sendiri meski dengan terseok-seok. Nikmat yang luar biasa yang ia dapatkan tidak hanya lahir dan besar di lingkungan pesantren yang mendukung perempuan berkarir, namun semangat dalam diri sendirilah yang terus menyala.

Hak Sosial Politik Perempuan

Faktor utama yang banyak mempengaruhi nalar kritisnya sebagai akademisi dan ulama perempuan selain pendidikan formal  adalah pengalamannya. Di mana ia bersinggungan dengan beragam aspek kehidupan. Terutama pengalamannya sebagai perempuan yang hidup di pesantren dan akademisi.

Hal itu bisa kita lihat dari berbagai perenungannya yang tertuang dalam buku Konsep Relasi Gender dalam Tafsir Al-Sya’rawi dan  Hak-Hak Perempuan Relasi Gender. Kedua buku tersebut berbicara tentang perempuan dan kepemimpinan. Menurut Istibsyaroh kepemimpinan perempuan harus kita awali dari bagaimana perempuan mendapatkan hak mereka.

Hak perempuan, dalam pandangan Profesor Istibsyaroh terbagi menjadi dua, yaitu hak pribadi perempuan dan hak sosial politik. Dua konsentrasi hak bagi perempuan ini menjadi modal utama dalam hal kesetaraan dan keadilan perempuan.

Karakter, akhlak, skill, kapasitas yang mumpuni seseorang, baik laki-laki maupun perempuan merupakan modal utama bagi seorang pemimpin. Seorang pemimpin, baik berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan harus memiliki keyakinan kuat, kepercayaan diri penuh, dan integritas tinggi.  

Bagi Istibsyaroh, selain memiliki integritas tinggi seorang perempuan haruslah berdaya. Berdaya untuk diri sendiri merupakan hal yang harus selesai sebelum hal lain dikerjakan. Menurutnya, berdaya adalah ketika seorang perempuan mendapatkan hak pribadi yang dimiliki perempuan sendiri tanpa campur tangan dari pihak-pihak lain atau orang lain tidak ikut menentukannya.

Hak Pribadi Perempuan

Adapun hak pribadi seorang peremuan yaitu; Hak hidup, hak memperoleh pendidikan, hak waris, hak memperoleh  balasan dari perbuatan, hak hijab, dan hak dalam pernikahan. Di antaranya: hak memilih pasangan, hak mendapatkan maskawin (mahar), hak menjadi istri, hak talak, dan hak masa ‘Iddah.

Selain hak pribadi, perempuan juga harus memiliki hak sosial politik. Hak sosial dan politik bagi perempuan menurut Istibsyaroh adalah hak yang berhubungan dengan perilaku di masyarakat. Yaitu pertama hak kemanusiaan.

Laki-laki dan perempuan Allah muliakan karena mereka berasal dari diri yang satu, penciptaan yang sama dan tujuan penciptaan yang sama, yaitu, “Khalifah fil Ard.” Kedua,  hak bekerja di luar rumah, dalam hal ini Istibsyaroh berpandangan bahwa Islam mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan adalah dua komponen yang saling komplementer (melengkapi).

Dalam hal bekerja, sejak zaman nabi sudah ada contoh perempuan yang bekerja di luar rumah, seperti Ummu Salim dan Khadijah binti Khuwailid. Ketiga, hak sebagai saksi, menurut Istibsyaroh sangatlah tidak benar apabila menyatakan akal perempuan setengah, sehingga persaksiannya harus dua banding satu, saksi dua perempuan sebanding dengan satu laki-laki. 

Keempat, hak berpolitik  bagi perempuan. Seharusnya, perempuan menjadi wajib sebagai pemeran di dunia politik, karena untuk memutuskan kebijakan yang berhubungan dengan kebijakan untuk perempuan, seharusnya melibatkan perempuan dengan sekian pengalamannya. []

 

Tags: GenderHak PerempuanJaringan KUPIkeadilanKesetaraanKupiProfesor Istibsyarohulama perempuan
Hotimah Novitasari

Hotimah Novitasari

Penulis "Imperfect Muslimah" & aktivis pegiat Studi Gender UIN Sunan Ampel Surabaya

Terkait Posts

Ulama Perempuan menurut KUPI
Publik

Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

2 Januari 2026
Ulama Perempuan pada
Publik

Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

2 Januari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan yang Melukai Perempuan

2 Januari 2026
Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin
Publik

Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

1 Januari 2026
Banyak Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

31 Desember 2025
ulama perempuan di Indonesia
Publik

Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

31 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan yang Melukai Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam
  • Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?
  • Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026
  • Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID