Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Pahlawan Perempuan di Masa Nabi

Nur Fitriani by Nur Fitriani
18 Agustus 2020
in Figur, Khazanah, Personal
A A
0
Mengenal Pahlawan Perempuan di Masa Nabi
5
SHARES
265
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Memperingati hari kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, biasanya identik dengan acara yang diselenggarakan untuk mengenang dan menaladani para pahlawan, baik pahlawan yang berjuang langsung dalam peperangan melawan penjajah maupun pahlawan yang melakukan perlawanan melalui politik, sosial dan ekonomi.

Tidak hanya itu, ada seremonial peringatan lahirnya Indonesia, kita juga diharuskan untuk meneladani semangat perjuangan para pahlawan. Tokoh pahlawan laki-laki yang disebutkan berkali-kali dalam buku sejarah sudah banyak kita jumpai, lalu siapa sajakah pahlawan perempuan yang berjuang pada masa itu? Berikut ini beberapa nama pahlawan perempuan yang jarang disebutkan dalam buku sejarah (sumber:kuyou.id);

Laksamana Malahayati, nama aslinya Keumalahayati, menjabat sebagai Laksamana atau Panglima Perang Kerajaan Aceh pada masa pemerintahan Sultan Al-Mukammil (1589-1604). Hj. Rangkayo Rasuna Said, beliau pernah dipenjara Belanda pada tahun 1932 karena keberaninanya melawan ketidakadilan Pemerintah Hindia Belanda.

Opu Daeng Risadju, melakukan pemberontakan pada tentara NICA tahun 1946, berhasil ditangkap dan disiksa hingga tuli sampai akhir hidupnya. Maria Walanda Maramis, mendirikan organisasi Percintaan Ibu Kepada Anak Turunnya (PIKAT) tahun 1917, berjuang untuk pendidikan ibu agar meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga, pada tahun 1919 memperjuangkan hak suara perempuan di lembaga perwakilan Minahasa Raad.

Apakah nama-nama tersebut sering kita jumpai di buku sejarah yang diajarkan di sekolah? Sepertinya nama di atas masih asing, ya kan? Jika di Indonesia nama pahlawan perempuan masih jarang dijumpai dalam buku sejarah, lalu bagaimana dengan pahlawan perempuan dalam Islam? Apakah kamu mengenal Nusaibah bint Ka’ab perempuan yang melindungi Rasulullah SAW saat Perang Uhud, lalu Asma’ bint Abu Bakar ra yang menghapus jejak tapak Rasulullah SAW saat hijrah?

Mari kita mengenal beberapa pahlawan perempuan pada zaman Nabi Muhammad SAW yang kisahnya terekam dalam hadis.
Berdasarkan Buku 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam, ada beberapa hadis yang merekam tentang keterlibatan perempuan dalam membela negara dan agama. Pertama, hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Sa’d dalam Thabaqatnya (juz 8, hal. 415).

Dari Umar bin Khattab ra, ketika ia bercerita mengenai Ibu ‘Ammarah, yaitu Nusaibah bint Ka’b, bahwa Rasulullah SAW mengatakan tentang dirinya ketika perang Uhud: “Setiap saya menoleh ke kiri maupun ke kanan, saya melihatnya gigih melindungi saya”. (Thabaqat Ibn Sa’d).

Hadis tersebut menceritakan tentang Perang Uhud, saat pasukan Islam kalah dan terpukul mundur, pasukan laki-laki yang menjaga Rasulullah Saw terpaksa menyelamatkan diri masing-masing karena desakan musuh, posisi Rasulullah Saw saat itu terbuka untuk diserang hingga menyebarkan kabar bahwa beliau terbunuh dalam peperangan, tapi Rasulullah Saw bercerita bahwa Nusaibah bint Ka’b seorang perempuan yang berani dan gagah menghalangi serangan yang menuju ke arah Rasulullah, seperti yang diceritakan dalam berbagai riwayat kitab sejarah jika Nusaibah bint Ka’b mempunyai luka pedang dibelasan anggota tubuhnya, hingga ia dijuluki Umm Al-Asyaf yang berarti perempuan penuh luka pedang.

Selanjutnya hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya (No. Hadis: 4783), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (No. Hadis: 12291 dan 13177). Dari Anas bin Malik ra, berkata: Bahwa Ummu Sulaim membawa belati ketika perang Hunain. Abu Thalhah melihatnya dan melapor: “Wahai Rasulullah, ini Ummu Sulaim membawa belati”. “Belati untuk apa?”, tanya Rasul kepada Ummu Sulaim. “Saya membawanya agar kalau ada salah seorang musuh yang mendekat bisa langsung saya cincang perutnya”, jawab Ummu Sulaim. Rasulullah Saw tertawa mendengar jawabannya. (Shahih Muslim).

Dari hadis di atas menunjukkan bagaiamana Nabi Saw memberikan pelajaran, dengan mengajukan pertanyaan kepada perempuan di depan laki-laki yang menyaksikan, kemudian dengan penjelasan yang masuk akal bagi laki-laki, hadis tersebut menjelaskan bahwa dalam situasi perang, siapapun harus mampu bertahan atau melindungi minimal untuk diri sendiri. Jika di kehidupan sekarang nilai yang bisa diambil adalah keterampilan untuk bertahan hidup, seperti pengetahuan, akses sosial, ekonomi dan politik harus didapatkan oleh semua orang, baik laki-laki maupun perempuan.

Selain itu ada hadis diriwayatkan Bukhari dalam Shahihnya (No. Hadis 5471, juga ada di: 2921 dan 2929) dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (No.Hadis: 27659). Dari Rubayyi’ bint Mua’awwidz ra berkata: “Sungguh kami, para perempuan, ikut berperang bersama Nabi Saw, memberi minum dan melayani kebutuhan pasukan, kamu juga membawa pulang mereka yang terluka dan yang terbunuh ke Madinah”. (Shahih Bukhari).

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Bukunya 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam mengatakan jika teks hadis ini bukan stereotip peran akomodasi dan medis perempuan, tetapi keteladanan atas partisipasi perempuan dan diapresiasi sama seperti apresiasi terhadap peran politik dalam bentuk lain yang dilakukan oleh laki-laki.

Dari tiga hadis tersebut, banyak hal yang bisa kita teladani, seharusnya perempuan yang berkorban untuk umat dan negara dalam bidang apapun juga pantas disebut pahlawan, menurut Dr. Faqih kepahlawanan mestinya tidak hanya diukur dari pengorbanan fisik yang bersifat militeristik, tetapi semua jenis pengorbanan untuk eksistensi keagamaan, kemanusiaan dan peradaban seluruh umat manusia di muka bumi ini. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Laut dan Ahli Kenegaraan : Meneladani Perjuangan Laksamana Keumala Hayati

Next Post

Umat dan Ketakutan terhadap Simbol

Nur Fitriani

Nur Fitriani

Nur Fitriani merupakan magister UIN Malang. Gadis asal Pasuruan ini memiliki mimpi yang sangat sederhana, ingin bermanfaat untuk orang banyak, dan ingin ikut andil dalam perubahan yang berkeadilan jangka panjang. Saat ini dirinya menjadi anggota komunitas menulis Puan Menulis.

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Relasi Mubadalah
Pernak-pernik

Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

13 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Menstruasi
Pernak-pernik

Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Next Post
Umat dan Ketakutan terhadap Simbol

Umat dan Ketakutan terhadap Simbol

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah
  • Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan
  • Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia
  • Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi
  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0