Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Pahlawan Perempuan di Masa Nabi

Nur Fitriani Nur Fitriani
18 Agustus 2020
in Figur, Khazanah, Personal
0
Mengenal Pahlawan Perempuan di Masa Nabi
261
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Memperingati hari kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, biasanya identik dengan acara yang diselenggarakan untuk mengenang dan menaladani para pahlawan, baik pahlawan yang berjuang langsung dalam peperangan melawan penjajah maupun pahlawan yang melakukan perlawanan melalui politik, sosial dan ekonomi.

Tidak hanya itu, ada seremonial peringatan lahirnya Indonesia, kita juga diharuskan untuk meneladani semangat perjuangan para pahlawan. Tokoh pahlawan laki-laki yang disebutkan berkali-kali dalam buku sejarah sudah banyak kita jumpai, lalu siapa sajakah pahlawan perempuan yang berjuang pada masa itu? Berikut ini beberapa nama pahlawan perempuan yang jarang disebutkan dalam buku sejarah (sumber:kuyou.id);

Laksamana Malahayati, nama aslinya Keumalahayati, menjabat sebagai Laksamana atau Panglima Perang Kerajaan Aceh pada masa pemerintahan Sultan Al-Mukammil (1589-1604). Hj. Rangkayo Rasuna Said, beliau pernah dipenjara Belanda pada tahun 1932 karena keberaninanya melawan ketidakadilan Pemerintah Hindia Belanda.

Opu Daeng Risadju, melakukan pemberontakan pada tentara NICA tahun 1946, berhasil ditangkap dan disiksa hingga tuli sampai akhir hidupnya. Maria Walanda Maramis, mendirikan organisasi Percintaan Ibu Kepada Anak Turunnya (PIKAT) tahun 1917, berjuang untuk pendidikan ibu agar meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga, pada tahun 1919 memperjuangkan hak suara perempuan di lembaga perwakilan Minahasa Raad.

Apakah nama-nama tersebut sering kita jumpai di buku sejarah yang diajarkan di sekolah? Sepertinya nama di atas masih asing, ya kan? Jika di Indonesia nama pahlawan perempuan masih jarang dijumpai dalam buku sejarah, lalu bagaimana dengan pahlawan perempuan dalam Islam? Apakah kamu mengenal Nusaibah bint Ka’ab perempuan yang melindungi Rasulullah SAW saat Perang Uhud, lalu Asma’ bint Abu Bakar ra yang menghapus jejak tapak Rasulullah SAW saat hijrah?

Mari kita mengenal beberapa pahlawan perempuan pada zaman Nabi Muhammad SAW yang kisahnya terekam dalam hadis.
Berdasarkan Buku 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam, ada beberapa hadis yang merekam tentang keterlibatan perempuan dalam membela negara dan agama. Pertama, hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Sa’d dalam Thabaqatnya (juz 8, hal. 415).

Dari Umar bin Khattab ra, ketika ia bercerita mengenai Ibu ‘Ammarah, yaitu Nusaibah bint Ka’b, bahwa Rasulullah SAW mengatakan tentang dirinya ketika perang Uhud: “Setiap saya menoleh ke kiri maupun ke kanan, saya melihatnya gigih melindungi saya”. (Thabaqat Ibn Sa’d).

Hadis tersebut menceritakan tentang Perang Uhud, saat pasukan Islam kalah dan terpukul mundur, pasukan laki-laki yang menjaga Rasulullah Saw terpaksa menyelamatkan diri masing-masing karena desakan musuh, posisi Rasulullah Saw saat itu terbuka untuk diserang hingga menyebarkan kabar bahwa beliau terbunuh dalam peperangan, tapi Rasulullah Saw bercerita bahwa Nusaibah bint Ka’b seorang perempuan yang berani dan gagah menghalangi serangan yang menuju ke arah Rasulullah, seperti yang diceritakan dalam berbagai riwayat kitab sejarah jika Nusaibah bint Ka’b mempunyai luka pedang dibelasan anggota tubuhnya, hingga ia dijuluki Umm Al-Asyaf yang berarti perempuan penuh luka pedang.

Selanjutnya hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya (No. Hadis: 4783), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (No. Hadis: 12291 dan 13177). Dari Anas bin Malik ra, berkata: Bahwa Ummu Sulaim membawa belati ketika perang Hunain. Abu Thalhah melihatnya dan melapor: “Wahai Rasulullah, ini Ummu Sulaim membawa belati”. “Belati untuk apa?”, tanya Rasul kepada Ummu Sulaim. “Saya membawanya agar kalau ada salah seorang musuh yang mendekat bisa langsung saya cincang perutnya”, jawab Ummu Sulaim. Rasulullah Saw tertawa mendengar jawabannya. (Shahih Muslim).

Dari hadis di atas menunjukkan bagaiamana Nabi Saw memberikan pelajaran, dengan mengajukan pertanyaan kepada perempuan di depan laki-laki yang menyaksikan, kemudian dengan penjelasan yang masuk akal bagi laki-laki, hadis tersebut menjelaskan bahwa dalam situasi perang, siapapun harus mampu bertahan atau melindungi minimal untuk diri sendiri. Jika di kehidupan sekarang nilai yang bisa diambil adalah keterampilan untuk bertahan hidup, seperti pengetahuan, akses sosial, ekonomi dan politik harus didapatkan oleh semua orang, baik laki-laki maupun perempuan.

Selain itu ada hadis diriwayatkan Bukhari dalam Shahihnya (No. Hadis 5471, juga ada di: 2921 dan 2929) dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (No.Hadis: 27659). Dari Rubayyi’ bint Mua’awwidz ra berkata: “Sungguh kami, para perempuan, ikut berperang bersama Nabi Saw, memberi minum dan melayani kebutuhan pasukan, kamu juga membawa pulang mereka yang terluka dan yang terbunuh ke Madinah”. (Shahih Bukhari).

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Bukunya 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam mengatakan jika teks hadis ini bukan stereotip peran akomodasi dan medis perempuan, tetapi keteladanan atas partisipasi perempuan dan diapresiasi sama seperti apresiasi terhadap peran politik dalam bentuk lain yang dilakukan oleh laki-laki.

Dari tiga hadis tersebut, banyak hal yang bisa kita teladani, seharusnya perempuan yang berkorban untuk umat dan negara dalam bidang apapun juga pantas disebut pahlawan, menurut Dr. Faqih kepahlawanan mestinya tidak hanya diukur dari pengorbanan fisik yang bersifat militeristik, tetapi semua jenis pengorbanan untuk eksistensi keagamaan, kemanusiaan dan peradaban seluruh umat manusia di muka bumi ini. []

Nur Fitriani

Nur Fitriani

Nur Fitriani merupakan magister UIN Malang. Gadis asal Pasuruan ini memiliki mimpi yang sangat sederhana, ingin bermanfaat untuk orang banyak, dan ingin ikut andil dalam perubahan yang berkeadilan jangka panjang. Saat ini dirinya menjadi anggota komunitas menulis Puan Menulis.

Terkait Posts

Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025
ASI yang
Keluarga

Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

8 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Kesetaraan Disabilitas
Publik

Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID