Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Pahlawan Perempuan di Masa Nabi

Nur Fitriani by Nur Fitriani
18 Agustus 2020
in Figur, Khazanah, Personal
A A
0
Mengenal Pahlawan Perempuan di Masa Nabi
5
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Memperingati hari kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, biasanya identik dengan acara yang diselenggarakan untuk mengenang dan menaladani para pahlawan, baik pahlawan yang berjuang langsung dalam peperangan melawan penjajah maupun pahlawan yang melakukan perlawanan melalui politik, sosial dan ekonomi.

Tidak hanya itu, ada seremonial peringatan lahirnya Indonesia, kita juga diharuskan untuk meneladani semangat perjuangan para pahlawan. Tokoh pahlawan laki-laki yang disebutkan berkali-kali dalam buku sejarah sudah banyak kita jumpai, lalu siapa sajakah pahlawan perempuan yang berjuang pada masa itu? Berikut ini beberapa nama pahlawan perempuan yang jarang disebutkan dalam buku sejarah (sumber:kuyou.id);

Laksamana Malahayati, nama aslinya Keumalahayati, menjabat sebagai Laksamana atau Panglima Perang Kerajaan Aceh pada masa pemerintahan Sultan Al-Mukammil (1589-1604). Hj. Rangkayo Rasuna Said, beliau pernah dipenjara Belanda pada tahun 1932 karena keberaninanya melawan ketidakadilan Pemerintah Hindia Belanda.

Opu Daeng Risadju, melakukan pemberontakan pada tentara NICA tahun 1946, berhasil ditangkap dan disiksa hingga tuli sampai akhir hidupnya. Maria Walanda Maramis, mendirikan organisasi Percintaan Ibu Kepada Anak Turunnya (PIKAT) tahun 1917, berjuang untuk pendidikan ibu agar meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga, pada tahun 1919 memperjuangkan hak suara perempuan di lembaga perwakilan Minahasa Raad.

Apakah nama-nama tersebut sering kita jumpai di buku sejarah yang diajarkan di sekolah? Sepertinya nama di atas masih asing, ya kan? Jika di Indonesia nama pahlawan perempuan masih jarang dijumpai dalam buku sejarah, lalu bagaimana dengan pahlawan perempuan dalam Islam? Apakah kamu mengenal Nusaibah bint Ka’ab perempuan yang melindungi Rasulullah SAW saat Perang Uhud, lalu Asma’ bint Abu Bakar ra yang menghapus jejak tapak Rasulullah SAW saat hijrah?

Mari kita mengenal beberapa pahlawan perempuan pada zaman Nabi Muhammad SAW yang kisahnya terekam dalam hadis.
Berdasarkan Buku 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam, ada beberapa hadis yang merekam tentang keterlibatan perempuan dalam membela negara dan agama. Pertama, hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Sa’d dalam Thabaqatnya (juz 8, hal. 415).

Dari Umar bin Khattab ra, ketika ia bercerita mengenai Ibu ‘Ammarah, yaitu Nusaibah bint Ka’b, bahwa Rasulullah SAW mengatakan tentang dirinya ketika perang Uhud: “Setiap saya menoleh ke kiri maupun ke kanan, saya melihatnya gigih melindungi saya”. (Thabaqat Ibn Sa’d).

Hadis tersebut menceritakan tentang Perang Uhud, saat pasukan Islam kalah dan terpukul mundur, pasukan laki-laki yang menjaga Rasulullah Saw terpaksa menyelamatkan diri masing-masing karena desakan musuh, posisi Rasulullah Saw saat itu terbuka untuk diserang hingga menyebarkan kabar bahwa beliau terbunuh dalam peperangan, tapi Rasulullah Saw bercerita bahwa Nusaibah bint Ka’b seorang perempuan yang berani dan gagah menghalangi serangan yang menuju ke arah Rasulullah, seperti yang diceritakan dalam berbagai riwayat kitab sejarah jika Nusaibah bint Ka’b mempunyai luka pedang dibelasan anggota tubuhnya, hingga ia dijuluki Umm Al-Asyaf yang berarti perempuan penuh luka pedang.

Selanjutnya hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya (No. Hadis: 4783), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (No. Hadis: 12291 dan 13177). Dari Anas bin Malik ra, berkata: Bahwa Ummu Sulaim membawa belati ketika perang Hunain. Abu Thalhah melihatnya dan melapor: “Wahai Rasulullah, ini Ummu Sulaim membawa belati”. “Belati untuk apa?”, tanya Rasul kepada Ummu Sulaim. “Saya membawanya agar kalau ada salah seorang musuh yang mendekat bisa langsung saya cincang perutnya”, jawab Ummu Sulaim. Rasulullah Saw tertawa mendengar jawabannya. (Shahih Muslim).

Dari hadis di atas menunjukkan bagaiamana Nabi Saw memberikan pelajaran, dengan mengajukan pertanyaan kepada perempuan di depan laki-laki yang menyaksikan, kemudian dengan penjelasan yang masuk akal bagi laki-laki, hadis tersebut menjelaskan bahwa dalam situasi perang, siapapun harus mampu bertahan atau melindungi minimal untuk diri sendiri. Jika di kehidupan sekarang nilai yang bisa diambil adalah keterampilan untuk bertahan hidup, seperti pengetahuan, akses sosial, ekonomi dan politik harus didapatkan oleh semua orang, baik laki-laki maupun perempuan.

Selain itu ada hadis diriwayatkan Bukhari dalam Shahihnya (No. Hadis 5471, juga ada di: 2921 dan 2929) dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (No.Hadis: 27659). Dari Rubayyi’ bint Mua’awwidz ra berkata: “Sungguh kami, para perempuan, ikut berperang bersama Nabi Saw, memberi minum dan melayani kebutuhan pasukan, kamu juga membawa pulang mereka yang terluka dan yang terbunuh ke Madinah”. (Shahih Bukhari).

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Bukunya 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam mengatakan jika teks hadis ini bukan stereotip peran akomodasi dan medis perempuan, tetapi keteladanan atas partisipasi perempuan dan diapresiasi sama seperti apresiasi terhadap peran politik dalam bentuk lain yang dilakukan oleh laki-laki.

Dari tiga hadis tersebut, banyak hal yang bisa kita teladani, seharusnya perempuan yang berkorban untuk umat dan negara dalam bidang apapun juga pantas disebut pahlawan, menurut Dr. Faqih kepahlawanan mestinya tidak hanya diukur dari pengorbanan fisik yang bersifat militeristik, tetapi semua jenis pengorbanan untuk eksistensi keagamaan, kemanusiaan dan peradaban seluruh umat manusia di muka bumi ini. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Laut dan Ahli Kenegaraan : Meneladani Perjuangan Laksamana Keumala Hayati

Next Post

Umat dan Ketakutan terhadap Simbol

Nur Fitriani

Nur Fitriani

Nur Fitriani merupakan magister UIN Malang. Gadis asal Pasuruan ini memiliki mimpi yang sangat sederhana, ingin bermanfaat untuk orang banyak, dan ingin ikut andil dalam perubahan yang berkeadilan jangka panjang. Saat ini dirinya menjadi anggota komunitas menulis Puan Menulis.

Related Posts

Ibu Muda Bunuh Diri
Personal

Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Next Post
Umat dan Ketakutan terhadap Simbol

Umat dan Ketakutan terhadap Simbol

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0