Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengenal Rumah Tangga Khadijah Sebelum dengan Baginda Nabi

Baginda Nabi bukanlah satu-satunya pria yang menikah dengan Khadijah. Sebelumnya, kita ketahui rumah tangga Khadijah sebelum bersama Nabi, di mana ia pernah menikah sebanyak dua kali dengan orang yang berbeda

Ahmad Dirgahayu Hidayat Ahmad Dirgahayu Hidayat
3 Januari 2023
in Hikmah
0
Rumah Tangga Khadijah

Rumah Tangga Khadijah

11.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang tak mengenal Khadijah sebagai perempuan janda yang mulia. Hampir seluruh masyarakat Makkah mengenal diri dia dan status kejandaannya. Mungkin tak hanya saya, teman-teman pembaca juga ingin mengetahui bagaimana rumah tangga Khadijah sebelum dengan Baginda Nabi. Kendati sebenarnya, kemuliaannya jauh lebih terkenal daripada status janda yang ia sandang.

Maklum, masyarakat Arab termasuk masyarakat dengan budaya patriarki yang sangat tinggi. Sehingga, status sosial semacam itu kerap menjadi buah bibir dan makanan renyah yang menemani kesibukan mereka.

Namun, tidak dengan Khadijah. Lantaran kemuliaannya yang jauh melampaui status diskriminatif itu membuat banyak pria, baik lajang maupun duda menaruh perhatian lebih padanya. Dari yang biasa saja, hingga yang berparas pangeran, dari rakyat biasa hingga kalangan konglomerat. Bahkan, tak jarang pria dari kalangan rakyat biasa mengurung niat untuk melamar Khadijah lantaran merasa tak pantas bersanding dengan perempuan semulia itu.

Yang paling menarik, tidak sedikit juga pria kaya lagi berpangkat yang telah melamar Khadijah dan kecewa mendengar jawabannya. Mereka ditolak “mentah-mentah”. Khadijah memang perempuan yang selektif dalam memilih pasangan.

Pribadinya yang terjaga dan mulia itu membuatnya harus memiliki selektivitas yang tidak sama dengan sekalian perempuan Arab pada umumnya. Duh, sungguh beruntung pria yang telah menggenap dengan Khadijah dan melahirkan keturunan darinya.

Suami Khadijah Sebelum Baginda Nabi

Baginda Nabi bukanlah satu-satunya pria yang menikah dengan Khadijah. Sebelumnya, kita ketahui rumah tangga Khadijah sebelum bersama Nabi, di mana ia pernah menikah sebanyak dua kali dengan orang yang berbeda. Keduanya juga merupakan laki-laki mulia yang sekufu dengannya. Baginda Nabi adalah orang terakhir yang menemani Khadijah hingga akhir hayatnya.

Satu di antaranya bernama Abu Halah Hindun bin Zarah yang berasal dari Bani ‘Adiy. Ini menurut satu riwayat yang terdapat dalam al-Busyra (hal. 21) karya Sayyid Muhammad al-Maliki. Namun, menurut imam al-Baghawi yang ia kutip dalam catatan kaki kitab Dalail an-Nubuwah wa Ma’rifati Shahib as-Syari’ah (juz 1, hal. 285) karya Ahmad bin al-Husein bin Ali al-Baihaqi (w. 458 H), bahwa Abu Halah, suami Khadijah ini bernama an-Nabasy bin Zararah.

Sedangkan yang bernama Hindun adalah putranya sendiri atau anak Khadijah dari Abu Halah itu. Kendati kedua riwayat tersebut bersilang terkait nama daging Abu Halah, mereka sepakat bahwa putra Abu Halah dengan Khadijah bernama Hindun.

Perbedaan Teks

Suami Sayyidah Khadijah yang lain adalah ‘Atiq bin ‘Aidz bin Abdillah bin Umar bin Makhzum dari Suku Quraisy. Terkait mana dari keduanya yang menjadi suami pertama Khadijah, di kalangan para ulama sejarah terjadi selisih pendapat. Ada yang mengatakan Abu Halah, ada pula yang mengatakan ‘Atiq. Sayyid Muhammad sendiri menyatakan, Wa laisa fi dzalika nassh(un) sharih(un) ‘alaihi yu’awwalu (Tidak terdapat teks sejarah yang tegas lagi representatif yang dapat saya rujuk dalam persoalan ini).

Imam Muhammad bin Ishaq bin Yasar (w. 151 H) sendiri, dalam karyanya Sirah Ibnu Ishaq (hal. 245) berpendapat bahwa ‘Atiq bin ‘Aidz sebagai suami pertama, dan Abu Halah adalah suami kedua. Ia menulis:

وتزوج خديجة قبل رسول الله صلى الله عليه وسلم-وهي بكر-‌عتيق ‌بن ‌عائذ بن عبد الله بن عمر بن مخزوم، فولدت له امرأة ثم هلك عنها، فتزوجها بعده أبو هالة النباشي بن زرارة أحد بني عمرو بن تميم، حليف بني عبد الدار، فولدت له رجلاً وامرأة، ثم هلك عنها، فتزوجها رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Sebelum dengan Rasulullah, Sayyidah Khadijah pernah menikah dengan ‘Atiq bin ‘Aidz bin Abdillah bin Umar bin Makhzum. Kebetulan waktu itu ia masih perawan (bikr). Dari ‘Atiq, ia melahirkan seorang anak perempuan. Kemudian, seiring berselang waktu, suami pertama ini pun wafat.

Lalu, Khadijah menikah lagi dengan seorang bernama Abu Halah an-Nabasy bin Zararah dari Bani Amr bin Tamim, sekutu Bani Abduddar. Dariya, Khadijah dikaruniai dua orang anak, laki-laki dan perempuan. Beberapa lama kemudian, ia pun juga mendahului Khadijah. Barulah setelah itu Khadijah menikah yang terakhir dengan baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Keturunan Khadijah Selain dari Baginda Nabi

Selain dari baginda Nabi, Sayyidah Khadijah juga mendapatkan keturunan dari dua suami sebelumnya, ‘Atiq dan Abu Halah. Dari ‘Atiq, ia mendapat dua keturunan, laki-laki dan perempuan. Anak laki-lakinya bernama Abdu Manaf dan anak perempuannya bernama Hindun. Ada yang mengatakan, bahwa Hindun ini termasuk keturunan ‘Atiq yang mendapat hidayah untuk masuk Islam. Ia berhasil menyandang gelar sahabat, sempat bertemu dengan baginda Nabi dan membenarkan ajaran-ajarannya.

Sedangkan dari Abu Halah, Sayyid Muhammad berhasil mengumpulkan jejak sejarah dan menuliskannya dalam al-Busyra (22-23) bahwa dari pasangan Khadijah dan Abu Halah, mereka dikaruniai tiga orang anak. Halah, Hindun dan at-Thahir.

Namun, yang masyhur di kalangan umat adalah putranya yang benama Hindun. Lantaran dirinya sebagai seorang sahabat yang agung nan mulia. Namanya tercatat sejarah sebagai perajurit perang Badar dan perang Uhud. Tidak hanya dalam bidang fisik, Hundun juga memiliki catatan kontribusi bidang intelektual. Ia sempat meriwayatkan sebuah hadist tentang sifat salat baginda Nabi Muhammad.

Dalam riwayat yang banyak dipegang, bahwa Hindun putra Abu Halah ini menjemput ajalnya di perang Jamal bersama Sayyidina Ali karramallahu wajhah. Namun, riwayat lain menghadirkan data berbeda bahwa Hindun wafat di Bashrah karena Tha’un bersama 70 ribu kaum muslimin yang gugur di sana.

Singkat kalam, Sayyidah Khadijah sebelum bersama baginda Nabi Muhammad, memiliki lima orang anak. Dua di antaranya dari sang suami yang bernama ‘Atiq, dan tiga yang lain dari suaminya yang bernama Abu Halah. Dari kedua jalur ini, sama-sama memiliki keturunan bernama Hindun. Bedanya, Hindun dari Abu Halah ini laki-laki, dan Hindun dari ‘Atiq adalah perempuan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: Ahlul Baytislamistri nabiKeluarga NabiSayyidah Khadijahsejarah
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Terkait Posts

Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
Namaku Alam
Buku

Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

6 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?
  • 16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID