Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengenal Rumah Tangga Khadijah Sebelum dengan Baginda Nabi

Baginda Nabi bukanlah satu-satunya pria yang menikah dengan Khadijah. Sebelumnya, kita ketahui rumah tangga Khadijah sebelum bersama Nabi, di mana ia pernah menikah sebanyak dua kali dengan orang yang berbeda

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
3 Januari 2023
in Hikmah
A A
0
Rumah Tangga Khadijah

Rumah Tangga Khadijah

254
SHARES
12.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang tak mengenal Khadijah sebagai perempuan janda yang mulia. Hampir seluruh masyarakat Makkah mengenal diri dia dan status kejandaannya. Mungkin tak hanya saya, teman-teman pembaca juga ingin mengetahui bagaimana rumah tangga Khadijah sebelum dengan Baginda Nabi. Kendati sebenarnya, kemuliaannya jauh lebih terkenal daripada status janda yang ia sandang.

Maklum, masyarakat Arab termasuk masyarakat dengan budaya patriarki yang sangat tinggi. Sehingga, status sosial semacam itu kerap menjadi buah bibir dan makanan renyah yang menemani kesibukan mereka.

Namun, tidak dengan Khadijah. Lantaran kemuliaannya yang jauh melampaui status diskriminatif itu membuat banyak pria, baik lajang maupun duda menaruh perhatian lebih padanya. Dari yang biasa saja, hingga yang berparas pangeran, dari rakyat biasa hingga kalangan konglomerat. Bahkan, tak jarang pria dari kalangan rakyat biasa mengurung niat untuk melamar Khadijah lantaran merasa tak pantas bersanding dengan perempuan semulia itu.

Yang paling menarik, tidak sedikit juga pria kaya lagi berpangkat yang telah melamar Khadijah dan kecewa mendengar jawabannya. Mereka ditolak “mentah-mentah”. Khadijah memang perempuan yang selektif dalam memilih pasangan.

Pribadinya yang terjaga dan mulia itu membuatnya harus memiliki selektivitas yang tidak sama dengan sekalian perempuan Arab pada umumnya. Duh, sungguh beruntung pria yang telah menggenap dengan Khadijah dan melahirkan keturunan darinya.

Suami Khadijah Sebelum Baginda Nabi

Baginda Nabi bukanlah satu-satunya pria yang menikah dengan Khadijah. Sebelumnya, kita ketahui rumah tangga Khadijah sebelum bersama Nabi, di mana ia pernah menikah sebanyak dua kali dengan orang yang berbeda. Keduanya juga merupakan laki-laki mulia yang sekufu dengannya. Baginda Nabi adalah orang terakhir yang menemani Khadijah hingga akhir hayatnya.

Satu di antaranya bernama Abu Halah Hindun bin Zarah yang berasal dari Bani ‘Adiy. Ini menurut satu riwayat yang terdapat dalam al-Busyra (hal. 21) karya Sayyid Muhammad al-Maliki. Namun, menurut imam al-Baghawi yang ia kutip dalam catatan kaki kitab Dalail an-Nubuwah wa Ma’rifati Shahib as-Syari’ah (juz 1, hal. 285) karya Ahmad bin al-Husein bin Ali al-Baihaqi (w. 458 H), bahwa Abu Halah, suami Khadijah ini bernama an-Nabasy bin Zararah.

Sedangkan yang bernama Hindun adalah putranya sendiri atau anak Khadijah dari Abu Halah itu. Kendati kedua riwayat tersebut bersilang terkait nama daging Abu Halah, mereka sepakat bahwa putra Abu Halah dengan Khadijah bernama Hindun.

Perbedaan Teks

Suami Sayyidah Khadijah yang lain adalah ‘Atiq bin ‘Aidz bin Abdillah bin Umar bin Makhzum dari Suku Quraisy. Terkait mana dari keduanya yang menjadi suami pertama Khadijah, di kalangan para ulama sejarah terjadi selisih pendapat. Ada yang mengatakan Abu Halah, ada pula yang mengatakan ‘Atiq. Sayyid Muhammad sendiri menyatakan, Wa laisa fi dzalika nassh(un) sharih(un) ‘alaihi yu’awwalu (Tidak terdapat teks sejarah yang tegas lagi representatif yang dapat saya rujuk dalam persoalan ini).

Imam Muhammad bin Ishaq bin Yasar (w. 151 H) sendiri, dalam karyanya Sirah Ibnu Ishaq (hal. 245) berpendapat bahwa ‘Atiq bin ‘Aidz sebagai suami pertama, dan Abu Halah adalah suami kedua. Ia menulis:

وتزوج خديجة قبل رسول الله صلى الله عليه وسلم-وهي بكر-‌عتيق ‌بن ‌عائذ بن عبد الله بن عمر بن مخزوم، فولدت له امرأة ثم هلك عنها، فتزوجها بعده أبو هالة النباشي بن زرارة أحد بني عمرو بن تميم، حليف بني عبد الدار، فولدت له رجلاً وامرأة، ثم هلك عنها، فتزوجها رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Sebelum dengan Rasulullah, Sayyidah Khadijah pernah menikah dengan ‘Atiq bin ‘Aidz bin Abdillah bin Umar bin Makhzum. Kebetulan waktu itu ia masih perawan (bikr). Dari ‘Atiq, ia melahirkan seorang anak perempuan. Kemudian, seiring berselang waktu, suami pertama ini pun wafat.

Lalu, Khadijah menikah lagi dengan seorang bernama Abu Halah an-Nabasy bin Zararah dari Bani Amr bin Tamim, sekutu Bani Abduddar. Dariya, Khadijah dikaruniai dua orang anak, laki-laki dan perempuan. Beberapa lama kemudian, ia pun juga mendahului Khadijah. Barulah setelah itu Khadijah menikah yang terakhir dengan baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Keturunan Khadijah Selain dari Baginda Nabi

Selain dari baginda Nabi, Sayyidah Khadijah juga mendapatkan keturunan dari dua suami sebelumnya, ‘Atiq dan Abu Halah. Dari ‘Atiq, ia mendapat dua keturunan, laki-laki dan perempuan. Anak laki-lakinya bernama Abdu Manaf dan anak perempuannya bernama Hindun. Ada yang mengatakan, bahwa Hindun ini termasuk keturunan ‘Atiq yang mendapat hidayah untuk masuk Islam. Ia berhasil menyandang gelar sahabat, sempat bertemu dengan baginda Nabi dan membenarkan ajaran-ajarannya.

Sedangkan dari Abu Halah, Sayyid Muhammad berhasil mengumpulkan jejak sejarah dan menuliskannya dalam al-Busyra (22-23) bahwa dari pasangan Khadijah dan Abu Halah, mereka dikaruniai tiga orang anak. Halah, Hindun dan at-Thahir.

Namun, yang masyhur di kalangan umat adalah putranya yang benama Hindun. Lantaran dirinya sebagai seorang sahabat yang agung nan mulia. Namanya tercatat sejarah sebagai perajurit perang Badar dan perang Uhud. Tidak hanya dalam bidang fisik, Hundun juga memiliki catatan kontribusi bidang intelektual. Ia sempat meriwayatkan sebuah hadist tentang sifat salat baginda Nabi Muhammad.

Dalam riwayat yang banyak dipegang, bahwa Hindun putra Abu Halah ini menjemput ajalnya di perang Jamal bersama Sayyidina Ali karramallahu wajhah. Namun, riwayat lain menghadirkan data berbeda bahwa Hindun wafat di Bashrah karena Tha’un bersama 70 ribu kaum muslimin yang gugur di sana.

Singkat kalam, Sayyidah Khadijah sebelum bersama baginda Nabi Muhammad, memiliki lima orang anak. Dua di antaranya dari sang suami yang bernama ‘Atiq, dan tiga yang lain dari suaminya yang bernama Abu Halah. Dari kedua jalur ini, sama-sama memiliki keturunan bernama Hindun. Bedanya, Hindun dari Abu Halah ini laki-laki, dan Hindun dari ‘Atiq adalah perempuan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: Ahlul Baytislamistri nabiKeluarga NabiSayyidah Khadijahsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Green Resolution : Menciptakan Kehidupan Baru yang Lebih Sustainable Living

Next Post

Resolusi Tahun Baru: Kiat-kiat Menjadi Perempuan Berdikari

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Next Post
Menjadi Perempuan Berdikari

Resolusi Tahun Baru: Kiat-kiat Menjadi Perempuan Berdikari

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan
  • Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan
  • Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026
  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0