Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menggugat Jurnalisme Seksis

Melawan jurnalisme seksis membutuhkan usaha bersama. Lalu, bagaimana caranya? Plis, mulai sekarang mari berhenti mengikuti akun-akun media tersebut.

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
13 Februari 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Jurnalisme Seksis

Jurnalisme Seksis

3
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai pengguna media sosial aktif, saya acap kali ‘gerah’ dengan banyaknya artikel bodong jurnalisme seksis yang berseliweran di timeline saya. Bukan hanya karena judulnya yang menjebak atau tidak relevan sama sekali dengan konten, tapi juga dalam banyak kesempatan masih kerap memperlihatkan jurnalisme seksis, melanggengkan budaya patriarki dan memarjinalkan perempuan.

Terlebih dengan persaingan media online masa kini, banyak media akhirnya lebih mengutamakan judul-judul artikel clickbait untuk mengejar peringkat Alexa semata. Tak heran, postingan dari akun-akun ‘kejar setoran’ terus menerus membombardir kita dengan gaya tulisan asal jadi, jurnalisme seksis dan tanpa mementingkan materi serta data berkualitas. Seperti apa yang dipublikasikan oleh akun Detikcom mengenai kehidupan istri vokalis Jerinx ‘Superman Is Dead’, Nora Alexandra.

Alih-alih mengupas kisah bisnis atau cerita positifnya sebagai selebgram dan tokoh publik, media online tersebut justru mempertanyakan kehidupan seks perempuan blasteran Swiss-Indonesia itu usai suaminya dijatuhi hukuman penjara. Yang lebih parah, ketika Nora memprotes pemberitaan dirinya, penulis berita dengan entengnya bertanya: kesalahan apa yang ia lakukan? Dan menganggap ia tak melakukan kekeliruan apapun.

Hedeeeh…

Tak hanya Nora yang keberatan, sebagai perempuan yang membaca berita ‘sampah’ jurnalisme seksis ini, saya juga ikut dibuat geregetan. Bagaimana tidak? Penulisan dengan perspektif ‘seks adalah segalanya’ akan memicu lebih banyak postingan bernada sama. Perempuan pun akan semakin terpojokkan dengan stigma sebagai objek seksual yang bisa diperlakukan semena-mena.

Apalagi kehidupan seks sejatinya adalah hal personal dan ‘urusan dapur’ tiap rumah tangga yang tidak perlu diketahui publik. Terlepas apapun statusnya, termasuk sebagai figur terkenal, Nora juga berhak dihormati atas persoalan pribadinya, tanpa campur tangan siapapun. Terlebih, penulisan artikel yang memuat dirinya, dilakukan tanpa ada proses wawancara terlebih dahulu, atau hanya berdasarkan pengamatan akun Instagram semata. Tentu, hal ini jauh dari objektif serta tidak mengedepankan kode etik jurnalisme.

Meski kemudian akun Detikcom akhirnya meminta maaf, itu tak lantas membuat konotasi pemberitaan media massa akan jauh lebih baik. Bahkan bisa dikatakan, perjalanan untuk melawan jurnalisme seksis ini masih panjang. Selain karena banyak wartawan berjibaku dengan traffic media sosial yang amat kompetitif, budaya negatif patriarki yang memandang perempuan sebagai makhluk kelas dua dan erat kaitannya dengan seks juga turut mendukung derasnya berita berbau misoginis di timeline kita.

Tidak hanya berkaitan dengan hal-hal berbau seks saja, narasi tindakan kekerasan terhadap perempuan di media juga kerap memojokkan korban. Pada kasus perkosaan misalnya, alih-alih membangun simpati kepada korban, framing media justru memaknai kasus perkosaan sebagai persoalan individual korban dan keluarga. Alur penceritaan juga ditulis layaknya kisah sinetron yang semakin melanggengkan rape culture/budaya perkosaan.

Dalam banyak artikel, narasi perkosaan ditulis dengan gaya sensasional dan dramatis. Bumbu lain yang menyedihkan adalah, narasi yang dikonstruksi mengarah pada victim blaming atau korban dideskripsikan sedemikian rupa seolah menjadi penyebab utama tindak kekerasan seksual yang mereka alami. Oleh karenanya, dalam pemberitaan kita akan mudah menemui detail pakaian korban dan lingkungan kejadian yang menggiring opini publik bahwa apa yang dikenakan dan dilakukan perempuan merupakan sumber permasalahan.

Bahkan, sekalipun terjadi kekerasan, perempuan diperspektifkan sebagai pihak yang bertanggungjawab karena dianggap terlalu menggoda sehingga lelaki berhak memperkosanya. Penggunaan alur berkisah dengan metode berulang/repetisi dengan pilihan bahasa sensasional yang cenderung vulgar juga sering dipilih dalam penyajian berita jurnalisme seksis.

Tidak sampai disitu saja, narasi yang buruk oleh media kemudian diperparah dengan penambahan ilustrasi dan foto yang tidak relevan: dari perempuan berbaju terbuka atau terkadang foto artis asal comot, dengan alasan untuk menarik perhatian pembaca.

Di sini terlihat bahwa banyak wartawan yang masih abai terhadap pesan yang dibangun dalam berita. Mereka cenderung mementingkan pasar dengan menulis isu-isu terbatas dan  instan, tanpa memperhatikan nilai-nilai etik jurnalisme. Tak heran judul artikel yang ditulis pun lebih banyak bernada sensasional atau sadisme.

Melihat kondisi ini, kita tentu turut prihatin. Namun hal itu tentu saja tak cukup! Melawan jurnalisme seksis membutuhkan usaha bersama. Lalu, bagaimana caranya? Plis, mulai sekarang mari berhenti mengikuti akun-akun media tersebut. Jika kalian menemukan artikel-artikel ‘kurang gizi’ dengan ciri seperti di atas, langsung tinggalkan dan hindari meng-klik atau menyebarkan link beritanya.

Sebab, semakin banyak engagement yang mereka dapat, semakin subur pula artikel dengan gaya penceritaan sama. Dan, jika sudah terlalu parah, kita juga bisa melakukan report akun-akun yang bersangkutan dengan beritanya. Seperti kejadian yang dialami oleh akun Detikcom kemarin, kekuatan netizen yang menyampaikan kritik keras sebagai konsumen tentu akan berpengaruh pada kebijakan redaksi.

Maka dari itu, agar jurnalisme seksis dan misoginis kian meredup, perlu upaya dua arah yang tidak hanya menekan para wartawan untuk menulis dengan perspektif baru, tapi juga sebagai konsumen kita harus semakin jeli dalam memilih berita yang kita baca. Sebab pada akhirnya keduanya berkelindan mempengaruhi satu sama lain. []

Tags: Jurnalisme Seksismedia sosialmisoginisperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

Next Post

Gamophobia, Sebuah Rasa Takut Pada Pernikahan

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Pernikahan

Gamophobia, Sebuah Rasa Takut Pada Pernikahan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0