Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Menghadirkan Rahmah bagi Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Islam

Penyandang disabilitas, meskipun mengalami keterbatasan fisik atau mental, tetap memiliki martabat yang tidak boleh direndahkan oleh siapapun.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik, Rekomendasi
A A
0
Penyandang Disabilitas

Penyandang Disabilitas

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rahmah dalam bahasa Arab berarti kasih sayang atau belas kasih yang luas. Dalam Islam, rahmah bukan hanya merupakan sifat Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, tetapi juga menjadi prinsip dasar yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap Muslim.

Konsep ini berhubungan erat dengan cara umat Islam memperlakukan sesama, termasuk penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas seringkali dihadapkan dengan berbagai tantangan sosial dan fisik, membutuhkan perhatian khusus dari masyarakat, terutama dalam konteks agama. Islam mengajarkan agar umatnya senantiasa memperlakukan setiap individu dengan penuh kasih sayang, tanpa membedakan latar belakang atau kondisi fisiknya.

Rahmah dalam Memuliakan Martabat Manusia

Islam mengajarkan bahwa semua manusia Allah ciptakan dengan martabat yang tinggi. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Dan Kami telah memuliakan anak cucu Adam” (QS. Al-Isra: 70). Ayat ini menunjukkan bahwa martabat manusia tidak ditentukan oleh keadaan fisik atau kemampuan individu, tetapi lebih pada kedudukan manusia sebagai ciptaan Allah yang mulia. Penyandang disabilitas, meskipun mengalami keterbatasan fisik atau mental, tetap memiliki martabat yang tidak boleh direndahkan oleh siapapun.

Konsep rahmah dalam Islam mengajarkan bahwa umat Islam harus memperlakukan penyandang disabilitas dengan penuh rasa hormat dan kasih sayang. Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam hal ini. Beliau selalu memperlakukan penyandang disabilitas dengan penuh perhatian dan kasih.

Salah satu contoh yang terkenal adalah kisah seorang sahabat bernama Abdullah bin Ummu Maktum, seorang buta yang sering kali merasa cemas karena kekurangannya. Rasulullah SAW selalu memberikan perhatian kepada beliau dan tidak pernah menunjukkan sikap merendahkan. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk rupa dan harta kalian, tetapi yang dilihat adalah hati kalian dan amalan kalian” (HR. Muslim).

Rahmah dalam Islam berarti melihat penyandang disabilitas bukan sebagai seseorang yang kurang atau lemah, tetapi sebagai individu yang memiliki potensi dan peran dalam masyarakat. Islam mengajarkan umatnya untuk menghargai setiap individu, memberi ruang bagi mereka untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, beribadah, dan menjalani kehidupan dengan penuh martabat. Ini adalah wujud nyata dari kasih sayang Allah yang harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Peran Komunitas dalam Menciptakan Inklusi Sosial

Islam tidak hanya mengajarkan rahmah dalam hubungan individu dengan Tuhan, tetapi juga dalam hubungan antar sesama umat manusia. Konsep ummah dalam Islam menekankan pentingnya solidaritas dan saling mendukung antar sesama. Oleh karena itu, komunitas Muslim harus memiliki peran yang besar dalam menciptakan inklusi sosial.

Komunitas Islam seperti masjid dan lembaga keagamaan lainnya, memiliki kewajiban untuk menyediakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Dalam Islam, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan pendidikan.

Penyandang disabilitas berhak untuk beribadah di masjid dengan kenyamanan yang sama seperti umat Islam lainnya. Rasulullah SAW sendiri selalu memastikan agar masjid dan tempat ibadah lainnya dapat terakses oleh semua umat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin, maka dia bukanlah bagian dari mereka” (HR. Al-Bukhari). Hadis ini mengajarkan bahwa setiap Muslim wajib peduli terhadap sesama, termasuk penyandang disabilitas. Ini berarti bahwa masyarakat Muslim harus bekerja bersama untuk menghilangkan hambatan-hambatan sosial dan fisik yang mereka hadapi. Selain itu memastikan bahwa mereka tidak merasa terasing atau terpinggirkan.

Islam juga mengajarkan pentingnya memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas. Sebagai contoh, dalam ajaran zakat, umat Islam wajib memberikan sebagian harta mereka kepada yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas yang tidak mampu bekerja. Ini adalah salah satu cara untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan penuh kasih, di mana semua orang, terlepas dari kondisi fisiknya, dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan.

Rahmah sebagai Penguatan Spiritual

Bagi banyak penyandang disabilitas, tantangan yang mereka hadapi tidak hanya bersifat fisik dan sosial, tetapi juga spiritual. Ketika seseorang merasa terpinggirkan atau tidak diterima oleh masyarakat, hubungan mereka dengan Tuhan bisa terganggu. Namun, dalam Islam, rahmah Tuhan yang tanpa batas memberi harapan dan kekuatan kepada setiap hamba-Nya, termasuk penyandang disabilitas.

Islam mengajarkan bahwa setiap ujian hidup adalah bagian dari takdir Allah yang harus kita terima dengan sabar dan tawakkal. Penyandang disabilitas sering kali mengalami kesulitan dalam hidup mereka, tetapi dengan memahami bahwa setiap ujian itu datang dari Allah, mereka dapat menemukan ketenangan dan kekuatan spiritual.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an, “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” (QS. Al-Insyirah: 6). Ayat ini memberikan harapan bagi setiap umat Islam bahwa ujian dalam hidup, termasuk disabilitas, bukanlah akhir dari segalanya, tetapi merupakan bagian dari perjalanan hidup yang penuh hikmah.

Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa setiap orang yang menghadapi ujian dengan sabar akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah.

Dalam sebuah hadits, beliau bersabda, “Jika Allah mencintai seorang hamba, Dia akan mengujinya. Barang siapa yang bersabar, maka dia akan diberi pahala yang berlipat ganda” (HR. Al-Bukhari). Ini adalah penguatan spiritual yang luar biasa bagi penyandang disabilitas. Dengan meyakini bahwa Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang, mereka dapat menghadapi segala ujian dengan hati yang lapang dan penuh harapan.

Menghadirkan Rahman bagi Penyandang Disabilitas

Rahmah dalam Islam juga berarti bahwa penyandang disabilitas harus kita beri kesempatan untuk merasakan kedekatan dengan Tuhan melalui ibadah. Islam menyediakan berbagai cara bagi penyandang disabilitas untuk beribadah sesuai dengan kemampuan mereka, seperti berdoa, membaca Al-Qur’an, atau berzikir.

Rahmah dalam konteks ini memberi mereka penguatan spiritual. Tujuannya agar mereka tetap merasa dekat dengan Allah meskipun dalam keadaan fisik atau mental yang terbatas. Menghadirkan rahmah dalam kehidupan penyandang disabilitas adalah bagian dari implementasi ajaran Islam yang menekankan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Islam mengajarkan agar setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik atau mental, kita perlakukan dengan penuh kasih sayang. Kita beri kesempatan yang setara untuk beribadah dan berpartisipasi dalam masyarakat, serta kita berdayakan secara spiritual.

Rahmah yang komunitas Islam terapkan akan menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, dan penuh kasih. Di mana setiap orang, termasuk penyandang disabilitas, dapat merasakan cinta dan perhatian yang layak mereka terima. []

Tags: Inklusi SosialislamkemanusiaanMartabat ManusiaPenyandang Disabilitasrahmah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Perempuan Sama dengan Setan?

Next Post

Citra Perempuan dalam Kebudayaan

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Next Post
Kebudayaan

Citra Perempuan dalam Kebudayaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0