Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Menghadirkan Rahmah bagi Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Islam

Penyandang disabilitas, meskipun mengalami keterbatasan fisik atau mental, tetap memiliki martabat yang tidak boleh direndahkan oleh siapapun.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik, Rekomendasi
A A
0
Penyandang Disabilitas

Penyandang Disabilitas

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rahmah dalam bahasa Arab berarti kasih sayang atau belas kasih yang luas. Dalam Islam, rahmah bukan hanya merupakan sifat Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, tetapi juga menjadi prinsip dasar yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap Muslim.

Konsep ini berhubungan erat dengan cara umat Islam memperlakukan sesama, termasuk penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas seringkali dihadapkan dengan berbagai tantangan sosial dan fisik, membutuhkan perhatian khusus dari masyarakat, terutama dalam konteks agama. Islam mengajarkan agar umatnya senantiasa memperlakukan setiap individu dengan penuh kasih sayang, tanpa membedakan latar belakang atau kondisi fisiknya.

Rahmah dalam Memuliakan Martabat Manusia

Islam mengajarkan bahwa semua manusia Allah ciptakan dengan martabat yang tinggi. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman, “Dan Kami telah memuliakan anak cucu Adam” (QS. Al-Isra: 70). Ayat ini menunjukkan bahwa martabat manusia tidak ditentukan oleh keadaan fisik atau kemampuan individu, tetapi lebih pada kedudukan manusia sebagai ciptaan Allah yang mulia. Penyandang disabilitas, meskipun mengalami keterbatasan fisik atau mental, tetap memiliki martabat yang tidak boleh direndahkan oleh siapapun.

Konsep rahmah dalam Islam mengajarkan bahwa umat Islam harus memperlakukan penyandang disabilitas dengan penuh rasa hormat dan kasih sayang. Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam hal ini. Beliau selalu memperlakukan penyandang disabilitas dengan penuh perhatian dan kasih.

Salah satu contoh yang terkenal adalah kisah seorang sahabat bernama Abdullah bin Ummu Maktum, seorang buta yang sering kali merasa cemas karena kekurangannya. Rasulullah SAW selalu memberikan perhatian kepada beliau dan tidak pernah menunjukkan sikap merendahkan. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk rupa dan harta kalian, tetapi yang dilihat adalah hati kalian dan amalan kalian” (HR. Muslim).

Rahmah dalam Islam berarti melihat penyandang disabilitas bukan sebagai seseorang yang kurang atau lemah, tetapi sebagai individu yang memiliki potensi dan peran dalam masyarakat. Islam mengajarkan umatnya untuk menghargai setiap individu, memberi ruang bagi mereka untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, beribadah, dan menjalani kehidupan dengan penuh martabat. Ini adalah wujud nyata dari kasih sayang Allah yang harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Peran Komunitas dalam Menciptakan Inklusi Sosial

Islam tidak hanya mengajarkan rahmah dalam hubungan individu dengan Tuhan, tetapi juga dalam hubungan antar sesama umat manusia. Konsep ummah dalam Islam menekankan pentingnya solidaritas dan saling mendukung antar sesama. Oleh karena itu, komunitas Muslim harus memiliki peran yang besar dalam menciptakan inklusi sosial.

Komunitas Islam seperti masjid dan lembaga keagamaan lainnya, memiliki kewajiban untuk menyediakan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Dalam Islam, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan pendidikan.

Penyandang disabilitas berhak untuk beribadah di masjid dengan kenyamanan yang sama seperti umat Islam lainnya. Rasulullah SAW sendiri selalu memastikan agar masjid dan tempat ibadah lainnya dapat terakses oleh semua umat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum Muslimin, maka dia bukanlah bagian dari mereka” (HR. Al-Bukhari). Hadis ini mengajarkan bahwa setiap Muslim wajib peduli terhadap sesama, termasuk penyandang disabilitas. Ini berarti bahwa masyarakat Muslim harus bekerja bersama untuk menghilangkan hambatan-hambatan sosial dan fisik yang mereka hadapi. Selain itu memastikan bahwa mereka tidak merasa terasing atau terpinggirkan.

Islam juga mengajarkan pentingnya memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas. Sebagai contoh, dalam ajaran zakat, umat Islam wajib memberikan sebagian harta mereka kepada yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas yang tidak mampu bekerja. Ini adalah salah satu cara untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan penuh kasih, di mana semua orang, terlepas dari kondisi fisiknya, dapat merasakan keadilan dan kesejahteraan.

Rahmah sebagai Penguatan Spiritual

Bagi banyak penyandang disabilitas, tantangan yang mereka hadapi tidak hanya bersifat fisik dan sosial, tetapi juga spiritual. Ketika seseorang merasa terpinggirkan atau tidak diterima oleh masyarakat, hubungan mereka dengan Tuhan bisa terganggu. Namun, dalam Islam, rahmah Tuhan yang tanpa batas memberi harapan dan kekuatan kepada setiap hamba-Nya, termasuk penyandang disabilitas.

Islam mengajarkan bahwa setiap ujian hidup adalah bagian dari takdir Allah yang harus kita terima dengan sabar dan tawakkal. Penyandang disabilitas sering kali mengalami kesulitan dalam hidup mereka, tetapi dengan memahami bahwa setiap ujian itu datang dari Allah, mereka dapat menemukan ketenangan dan kekuatan spiritual.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an, “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” (QS. Al-Insyirah: 6). Ayat ini memberikan harapan bagi setiap umat Islam bahwa ujian dalam hidup, termasuk disabilitas, bukanlah akhir dari segalanya, tetapi merupakan bagian dari perjalanan hidup yang penuh hikmah.

Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa setiap orang yang menghadapi ujian dengan sabar akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah.

Dalam sebuah hadits, beliau bersabda, “Jika Allah mencintai seorang hamba, Dia akan mengujinya. Barang siapa yang bersabar, maka dia akan diberi pahala yang berlipat ganda” (HR. Al-Bukhari). Ini adalah penguatan spiritual yang luar biasa bagi penyandang disabilitas. Dengan meyakini bahwa Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang, mereka dapat menghadapi segala ujian dengan hati yang lapang dan penuh harapan.

Menghadirkan Rahman bagi Penyandang Disabilitas

Rahmah dalam Islam juga berarti bahwa penyandang disabilitas harus kita beri kesempatan untuk merasakan kedekatan dengan Tuhan melalui ibadah. Islam menyediakan berbagai cara bagi penyandang disabilitas untuk beribadah sesuai dengan kemampuan mereka, seperti berdoa, membaca Al-Qur’an, atau berzikir.

Rahmah dalam konteks ini memberi mereka penguatan spiritual. Tujuannya agar mereka tetap merasa dekat dengan Allah meskipun dalam keadaan fisik atau mental yang terbatas. Menghadirkan rahmah dalam kehidupan penyandang disabilitas adalah bagian dari implementasi ajaran Islam yang menekankan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Islam mengajarkan agar setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik atau mental, kita perlakukan dengan penuh kasih sayang. Kita beri kesempatan yang setara untuk beribadah dan berpartisipasi dalam masyarakat, serta kita berdayakan secara spiritual.

Rahmah yang komunitas Islam terapkan akan menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, dan penuh kasih. Di mana setiap orang, termasuk penyandang disabilitas, dapat merasakan cinta dan perhatian yang layak mereka terima. []

Tags: Inklusi SosialislamkemanusiaanMartabat ManusiaPenyandang Disabilitasrahmah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Perempuan Sama dengan Setan?

Next Post

Citra Perempuan dalam Kebudayaan

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Next Post
Kebudayaan

Citra Perempuan dalam Kebudayaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0