Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menilik Kasus Siswa Membakar Sekolah Karena Dibully

Pembullyan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, karena melibatkan perlakuan yang tidak adil, penindasan, dan penderitaan terhadap orang lain

Fatwa Amalia by Fatwa Amalia
10 Juli 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kasus Siswa Membakar Sekolah

Kasus Siswa Membakar Sekolah

75
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita melihat kasus siswa membakar sekolah karena dibully merupakan peristiwa yang mengguncangkan dan mencerminkan betapa seriusnya dampak pembullyan dalam lingkungan pendidikan. Kejadian ini juga memberikan bukti bahwa pendidikan kesetaraan di Indonesia belum mencapai tingkat maksimal.

Kasus tersebut menjadi teguran keras bagi pendidik dan seluruh masyarakat, bahwa masih banyak tantangan yang perlu kita atasi dalam menerapkan pendidikan kesetaraan di Indonesia.

Waktu SD, saya pernah menjadi korban bullying hanya karena saya pendek dan buah dada saya tumbuh lebih cepat dari kebanyakan anak perempuan lainnya. Hal tersebut menjadikan saya minder dan tertutup. Saya sering menyalahkan Tuhan atas penciptaan tubuh saya.

Beberapa kali saya juga mengalami pelecehan oleh kawan laki-laki. Saya ingat sekali ketika saya mengadukannya, guru saya malah berkata “Kamu yang sabar ya, maafkan dia, memang laki-laki tingkahnya suka begitu!” Hati saya patah dan sejak itu saya membenci guru.

Kebencian saya kepada guru malah mengantarkan saya menjadi seorang guru. Mengapa hati saya tergerak untuk mengajar? Karena dengan mengajar saya dapat membersamai anak-anak untuk menciptakan ruang aman dan kesadaran kesetaraan. Saya yakin, anak-anak adalah gerbang pertama yang harus kita buka untuk membangun eksosistem baru yang lebih aman dan setara.

Pembullyan sebagai Bentuk Ketidaksetaraan

Kasus anak yang membakar sekolah sebagai akibat pembullyan menunjukkan bahwa masih ada ketidaksetaraan dalam lingkungan pendidikan di Indonesia. Pembullyan mencerminkan ketidaksamaan dalam perlakuan terhadap individu.

Di mana kekuatan fisik, kecerdasan, atau status sosial seringkali menjadi faktor penentu dalam perlakuan yang kita berikan. Ini menunjukkan bahwa pendidikan kesetaraan, yang seharusnya menciptakan lingkungan di mana semua individu diperlakukan dengan adil dan setara, belum tercapai sepenuhnya.

Meskipun sebagian besar sekolah memiliki kebijakan anti-pembullyan, implementasi dan penegakan kebijakan tersebut seringkali masih lemah. Kurangnya pemahaman, keterbatasan sumber daya, dan keengganan dalam melibatkan pihak berwenang dalam menangani kasus pembullyan dapat menyebabkan ketidakadilan dan kurangnya perlindungan bagi korban.

“Ustadzah… Kenapa banyak anak yang membullyku? Apakah Allah SWT tidak melarang itu?” begitu pertanyaan yang muncul dari siswa saya ketika saya berdialog dengannya. Islam sebagai agama yang mengajarkan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama manusia, tidak menoleransi atau mendukung pembullyan dalam bentuk apa pun.

Bullying Bertentangan dengan Nilai-nilai Islam

Islam mengajarkan penghormatan terhadap kesetaraan dan keadilan bagi semua individu tanpa memandang suku, agama, ras, atau jenis kelamin. Setiap individu memiliki hak-hak yang sama dalam Islam. Pembullyan bertentangan dengan prinsip-prinsip ini, karena melibatkan perlakuan yang tidak adil, penindasan, dan penderitaan terhadap orang lain.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah satu kaum (pria) merendahkan kaum (pria) yang lain, boleh jadi yang diperolok-olokkan itu lebih baik daripada mereka, dan jangan pula wanita-wanita (merendahkan) wanita-wanita yang lain, boleh jadi yang diperolok-olokkan itu lebih baik daripada mereka. Janganlah kamu saling mencela dan jangan memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” Q.S Al-Hujurat (49:11)

Ayat ini menekankan pentingnya tidak merendahkan dan memperolok-olokkan orang lain, serta melarang saling mencela dan menggunakan panggilan yang buruk. Hal ini menunjukkan bahwa ada prinsip dan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an yang memberikan landasan kuat untuk melarang perilaku pembullyan. Yakni mendorong perlakuan yang baik, adil, dan penuh kasih sayang terhadap sesama manusia.

Menerapkan Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan kesetaraan memiliki peran yang signifikan dalam mengurangi dan mencegah pembullyan di sekolah. Dalam konteks pendidikan kesetaraan, setiap siswa kita beri penghargaan, dan mengakui mereka sebagai individu yang unik, dengan hak yang sama untuk belajar dan tumbuh.

Pendidikan kesetaraan bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, menjadikan perbedaan dihormati dan diterima. Hal ini bisa terbangun menjadi budaya sekolah yang menghargai keberagaman. Kesetaraan tidak hanya kita teorikan, tetapi juga kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu aspek penting dari pendidikan kesetaraan adalah penyampaian pemahaman yang mendalam tentang pentingnya empati, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan. Siswa kita ajarkan untuk memahami perspektif orang lain, dan berempati terhadap pengalaman mereka.

Selain itu membangun hubungan yang positif dengan teman sekelas mereka. Ini membantu mengurangi konflik dan meminimalkan kesempatan bagi perilaku pembullyan untuk berkembang.

Guru harus memiliki dasar dalam memahami tanda-tanda pembullyan, serta memiliki keterampilan untuk melibatkan siswa dalam dialog, merespon pembullyan, dan mendukung korban. Hal ini bisa kita usahakan dengan mengikuti pelatihan dalam bidang pendidikan kesetaraan, manajemen kelas, dan penanganan konflik.

Fasilitas pelatihan dan kemauan guru perlu ada untuk mengurangi pembullyan. Guru juga harus melibatkan orang tua dalam membangun sikap yang menghargai perbedaan, memperkuat nilai-nilai empati perilaku di sekolah maupun di rumah.

Menggunakan Pendekatan Pembelajaran Kolaboratif

Pendekatan pembelajaran kolaboratif juga menjadi fokus dalam pendidikan kesetaraan. Siswa kita dorong untuk bekerja sama dalam kelompok, membangun tim yang inklusif, dan saling mendukung. Dalam konteks ini, guru berperan sebagai fasilitator dan pembimbing, memastikan bahwa semua suara kita dengar, dan kita hargai.

Selain itu, sekolah perlu menetapkan kebijakan yang jelas dan tegas terhadap pembullyan, termasuk prosedur pelaporan dan penanganan kasus pembullyan. Kebijakan ini harus kita komunikasikan dengan jelas kepada semua anggota sekolah. Lalu menerapkan secara konsisten untuk memberikan perlindungan kepada korban dan memberikan sanksi kepada pelaku.

Untuk menangani pembullyan, pendidikan kesetaraan tidak hanya mengatasi gejala, tetapi juga berfokus pada pencegahan. Karena secara langsung melibatkan pengembangan keterampilan sosial dan emosional siswa. Hal tersebut dapat membantu mereka mengelola konflik secara konstruktif, membangun hubungan yang sehat, dan menjadi pembela bagi diri mereka sendiri dan orang lain.

Pendidikan kesetaraan menawarkan pendekatan yang komprehensif untuk mengatasi pembullyan di lingkungan pendidikan. Nilai-nilai kesetaraan, inklusi, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan, dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh siswa. []

Tags: bullyingguruMembakar Sekolahpendidikanperundungansekolahsiswa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw Ajarkan Umat Islam untuk Saling Tolong Menolong

Next Post

Konsep Trilogi Persaudaraan ala KH. Ahmad Shiddiq

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Related Posts

Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Kitab Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

8 Januari 2026
Pesantren Miftahul Falah Awihideung
Personal

Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

19 Desember 2025
Next Post
Konsep Trilogi

Konsep Trilogi Persaudaraan ala KH. Ahmad Shiddiq

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0