Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menilik Kasus Siswa Membakar Sekolah Karena Dibully

Pembullyan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, karena melibatkan perlakuan yang tidak adil, penindasan, dan penderitaan terhadap orang lain

Fatwa Amalia by Fatwa Amalia
10 Juli 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kasus Siswa Membakar Sekolah

Kasus Siswa Membakar Sekolah

75
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita melihat kasus siswa membakar sekolah karena dibully merupakan peristiwa yang mengguncangkan dan mencerminkan betapa seriusnya dampak pembullyan dalam lingkungan pendidikan. Kejadian ini juga memberikan bukti bahwa pendidikan kesetaraan di Indonesia belum mencapai tingkat maksimal.

Kasus tersebut menjadi teguran keras bagi pendidik dan seluruh masyarakat, bahwa masih banyak tantangan yang perlu kita atasi dalam menerapkan pendidikan kesetaraan di Indonesia.

Waktu SD, saya pernah menjadi korban bullying hanya karena saya pendek dan buah dada saya tumbuh lebih cepat dari kebanyakan anak perempuan lainnya. Hal tersebut menjadikan saya minder dan tertutup. Saya sering menyalahkan Tuhan atas penciptaan tubuh saya.

Beberapa kali saya juga mengalami pelecehan oleh kawan laki-laki. Saya ingat sekali ketika saya mengadukannya, guru saya malah berkata “Kamu yang sabar ya, maafkan dia, memang laki-laki tingkahnya suka begitu!” Hati saya patah dan sejak itu saya membenci guru.

Kebencian saya kepada guru malah mengantarkan saya menjadi seorang guru. Mengapa hati saya tergerak untuk mengajar? Karena dengan mengajar saya dapat membersamai anak-anak untuk menciptakan ruang aman dan kesadaran kesetaraan. Saya yakin, anak-anak adalah gerbang pertama yang harus kita buka untuk membangun eksosistem baru yang lebih aman dan setara.

Pembullyan sebagai Bentuk Ketidaksetaraan

Kasus anak yang membakar sekolah sebagai akibat pembullyan menunjukkan bahwa masih ada ketidaksetaraan dalam lingkungan pendidikan di Indonesia. Pembullyan mencerminkan ketidaksamaan dalam perlakuan terhadap individu.

Di mana kekuatan fisik, kecerdasan, atau status sosial seringkali menjadi faktor penentu dalam perlakuan yang kita berikan. Ini menunjukkan bahwa pendidikan kesetaraan, yang seharusnya menciptakan lingkungan di mana semua individu diperlakukan dengan adil dan setara, belum tercapai sepenuhnya.

Meskipun sebagian besar sekolah memiliki kebijakan anti-pembullyan, implementasi dan penegakan kebijakan tersebut seringkali masih lemah. Kurangnya pemahaman, keterbatasan sumber daya, dan keengganan dalam melibatkan pihak berwenang dalam menangani kasus pembullyan dapat menyebabkan ketidakadilan dan kurangnya perlindungan bagi korban.

“Ustadzah… Kenapa banyak anak yang membullyku? Apakah Allah SWT tidak melarang itu?” begitu pertanyaan yang muncul dari siswa saya ketika saya berdialog dengannya. Islam sebagai agama yang mengajarkan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama manusia, tidak menoleransi atau mendukung pembullyan dalam bentuk apa pun.

Bullying Bertentangan dengan Nilai-nilai Islam

Islam mengajarkan penghormatan terhadap kesetaraan dan keadilan bagi semua individu tanpa memandang suku, agama, ras, atau jenis kelamin. Setiap individu memiliki hak-hak yang sama dalam Islam. Pembullyan bertentangan dengan prinsip-prinsip ini, karena melibatkan perlakuan yang tidak adil, penindasan, dan penderitaan terhadap orang lain.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah satu kaum (pria) merendahkan kaum (pria) yang lain, boleh jadi yang diperolok-olokkan itu lebih baik daripada mereka, dan jangan pula wanita-wanita (merendahkan) wanita-wanita yang lain, boleh jadi yang diperolok-olokkan itu lebih baik daripada mereka. Janganlah kamu saling mencela dan jangan memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” Q.S Al-Hujurat (49:11)

Ayat ini menekankan pentingnya tidak merendahkan dan memperolok-olokkan orang lain, serta melarang saling mencela dan menggunakan panggilan yang buruk. Hal ini menunjukkan bahwa ada prinsip dan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an yang memberikan landasan kuat untuk melarang perilaku pembullyan. Yakni mendorong perlakuan yang baik, adil, dan penuh kasih sayang terhadap sesama manusia.

Menerapkan Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan kesetaraan memiliki peran yang signifikan dalam mengurangi dan mencegah pembullyan di sekolah. Dalam konteks pendidikan kesetaraan, setiap siswa kita beri penghargaan, dan mengakui mereka sebagai individu yang unik, dengan hak yang sama untuk belajar dan tumbuh.

Pendidikan kesetaraan bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, menjadikan perbedaan dihormati dan diterima. Hal ini bisa terbangun menjadi budaya sekolah yang menghargai keberagaman. Kesetaraan tidak hanya kita teorikan, tetapi juga kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu aspek penting dari pendidikan kesetaraan adalah penyampaian pemahaman yang mendalam tentang pentingnya empati, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan. Siswa kita ajarkan untuk memahami perspektif orang lain, dan berempati terhadap pengalaman mereka.

Selain itu membangun hubungan yang positif dengan teman sekelas mereka. Ini membantu mengurangi konflik dan meminimalkan kesempatan bagi perilaku pembullyan untuk berkembang.

Guru harus memiliki dasar dalam memahami tanda-tanda pembullyan, serta memiliki keterampilan untuk melibatkan siswa dalam dialog, merespon pembullyan, dan mendukung korban. Hal ini bisa kita usahakan dengan mengikuti pelatihan dalam bidang pendidikan kesetaraan, manajemen kelas, dan penanganan konflik.

Fasilitas pelatihan dan kemauan guru perlu ada untuk mengurangi pembullyan. Guru juga harus melibatkan orang tua dalam membangun sikap yang menghargai perbedaan, memperkuat nilai-nilai empati perilaku di sekolah maupun di rumah.

Menggunakan Pendekatan Pembelajaran Kolaboratif

Pendekatan pembelajaran kolaboratif juga menjadi fokus dalam pendidikan kesetaraan. Siswa kita dorong untuk bekerja sama dalam kelompok, membangun tim yang inklusif, dan saling mendukung. Dalam konteks ini, guru berperan sebagai fasilitator dan pembimbing, memastikan bahwa semua suara kita dengar, dan kita hargai.

Selain itu, sekolah perlu menetapkan kebijakan yang jelas dan tegas terhadap pembullyan, termasuk prosedur pelaporan dan penanganan kasus pembullyan. Kebijakan ini harus kita komunikasikan dengan jelas kepada semua anggota sekolah. Lalu menerapkan secara konsisten untuk memberikan perlindungan kepada korban dan memberikan sanksi kepada pelaku.

Untuk menangani pembullyan, pendidikan kesetaraan tidak hanya mengatasi gejala, tetapi juga berfokus pada pencegahan. Karena secara langsung melibatkan pengembangan keterampilan sosial dan emosional siswa. Hal tersebut dapat membantu mereka mengelola konflik secara konstruktif, membangun hubungan yang sehat, dan menjadi pembela bagi diri mereka sendiri dan orang lain.

Pendidikan kesetaraan menawarkan pendekatan yang komprehensif untuk mengatasi pembullyan di lingkungan pendidikan. Nilai-nilai kesetaraan, inklusi, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan, dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh siswa. []

Tags: bullyingguruMembakar Sekolahpendidikanperundungansekolahsiswa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw Ajarkan Umat Islam untuk Saling Tolong Menolong

Next Post

Konsep Trilogi Persaudaraan ala KH. Ahmad Shiddiq

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Related Posts

Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Kitab Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

8 Januari 2026
Pesantren Miftahul Falah Awihideung
Personal

Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

19 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Next Post
Konsep Trilogi

Konsep Trilogi Persaudaraan ala KH. Ahmad Shiddiq

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0