Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

Budaya pondok pesantren dan posisi kiai di desa tersebut seharusya bisa menjadi contoh baik yang harus dipraktikkan kepada seluruh pesantren yang ada di Indonesia

Iqromah Zm Iqromah Zm
27 Oktober 2022
in Pernak-pernik
0
Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

250
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pondok Pesantren adalah central of Islamic knowledge atau sebuah tempat yang menjadi sumber pengetahuan keislaman. Sebuah pesantren bisa dikatakan sebagai “pesantren” jika memenuhi tiga syarat, yakni adanya kiai, kehidupan santri dan pengajian kitab kuning. Di dalam pesantren, segala aktivitas keilmuan atas dasar keagamaan dilaksanakan.Berikut artikel menilik kehidupan santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik.

Seiring perkembangan zaman, pondok pesantren tumbuh dengan pesat, mulai dari sarana prasarana, kurikulum dan lain sebagainya. Perlu digaris bawahi bahwa, pesantren tidak memiliki sinonim Bahasa, misal Islamic boarding school karena Islamic boarding school berbeda dengan pesantren mulai dari tujuan, sistem dan lainnya. (Baca: Menilik Santri Mengaji dan Mengabdi di Pesantren)

Dengan adanya pondok pesantren di sebuah desa atau daerah, diharapkan bisa menjadi tonggak peradaban di desa atau daerah tersebut. Karena sudah merupakan tanggung jawab sebagai kiai (orang yang memiliki ilmu) untuk mengamalkan ilmunya, di samping itu, kewajiban manusia untuk menuntut ilmu yang harus selalu digaungkan. Seorang kiai adalah role model dan pesantren adalah center dari tempat pembelajarannya. Masyarakat, kiai dan pesantren adalah mobilitas keilmuan yang seharusnya berjalan dengan berkesinambungan.

Kehidupan Santri di Pondok Pesantren

Dalam mobilitas keilmuan, agaknya kita perlu melirik salah satu desa di Jawa Timur yakni desa Banyu Urip, Ujung Pangkah, Gresik. Di desa tersebut, masyarakat selain bekerja untuk mencari nafkah juga mengaji kepada seorang kiai, tak heran anak-anak kecil di sana sudah fasih membaca Al-Quran bahkan hafal beberapa surat Al-Quran karena lingkungan keluarga dan masyarakat yang mendukung. Adapun kiai yang menjadi guru masyarakat desa Banyu Urip adalah KH. Mashun Mashudi (alm), beliau merupakan Pendiri dan pengasuh pondok pesantren Nurul Ihsan di desa tersebut.

Ibu Nyai Ainun Hakiema, selaku menantu dari KH. Mashun Mashudi berkata bahwa, “keseharian bapak, yakni mengajar, mulai dari mengajar santri, ketika santri berangkat ke sekolah beliau mengajar pengurus, setelah itu beliau mengajar guru yang mengajar TPA (Taman Pendidikan Alquran), selain di Pondok Pesantren beliau mengajar masyarakat setempat”.

Beliau sebagai kiai yang memiliki pesantren tidak hanya terfokus pada pesantren, melainkan pada masyarakat. “Di desa, masyarakat mengaji secara bertahap, mulai dari pengajian kitab kuning yang bahasannya ringan sampai pada pembahasan yang cukup berat”, sambung Ibu Nyai Ainun Hakiema

Dari sini tercipta sebuah mobilitas keilmuan yang sangat baik dan juga sebuah lingkungan yang seimbang antara kebutuhan duniawi dan akhrawi, dimana masyarakat tidak hanya bekerja untuk keperluan sehari-hari tetapi juga mengaji. Di desa tersebut kita menyaksikan menganai konsep bahwa menuntut ilmu itu minal Mahdi ilal lahdi (dari ayunan ibu sampai liang lahat).

Budaya pondok pesantren dan posisi kiai di desa tersebut seharusya bisa menjadi contoh baik yang harus dipraktikkan kepada seluruh pesantren yang ada di Indonesia. Sehingga bisa menjadi angin segar atas minimalisasi terorisme, ekstrimisme dan radikalisme yang ada di Indonesia, karena sudah saling bersinergi untuk mengoptimalisasi pengetahuan masyarakat mengenai isu keislaman dengan sumber yang jelas.

Selain itu, kiai sebagai seorang yang memilik wawasan keislaman juga menajadi role model yang mengamalkan ilmunya untuk linkungan sekitar samapai pada proses ziyadatul khoir (penambahan kebaikan dari Allah) sampai kepada masyarkat.

Dari Desa Ujung Pangkah kita banyak mengambil pelajaran, mulai dari kehidupan masyarakat yang menjalankan kehidupan dengan seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat yang dilandasi dengan ilmu, sebagaimana hadits Nabi من اراد الدنيا فعليه بالعلم ومن اراد الأخر فعليه بالعلم ومن اراد هما فعليه بالعلم  yang artinya: “barang siapa yang ingin berbahagia di dunia maka dengan ilmu, barang siapa ingin bahagia di akhirat maka dengan ilmu dan jika ingin bahagia di keduanya maka dengan ilmu.

Tak banyak yang tahu tentang budaya di desa tersebut. Budaya yang benar-benar menginspirasi. Masyarakat di desa yang mempelajari ilmu secara runtut mulai dari kitab-kitab yang bahasannya ringan sampai yang bahasannya cukup berat. Misalkan pada pembelajaran fiqih dimulai dari kajian kitab Taqrib samapai kitab Ihya’. Jadi, tidak hanya fokus terhadap pekerjaan tetapi, masyarakat juga menambah khazanah pengetahuan.

Kemudian dari Kiai kita belajar bagaimana seorang guru menjadi tauladan dan tempat untuk belajar. Seorang kiai yang tak hanya fokus kepada pesantren, tetapi seluruh masyarakat yang ada di sekitarnya. Karena sejatinya Kiai adalah ulama’ (orang yang memiliki ilmu) dan ulama adalah warasatul anbiya yang tugasnya menyebarkan nilai-nilai keislaman kepada umat manusia.

Lalu, pondok pesantren sebagai tonggak peradaban. Bisa dikatakan bahwa seluruh masyarakat di desa tersebut menjadi santri secara batiniah artinya memiliki jiwa sebagai santri meskipun tidak berada di dalam Pondok Pesanteren.

Pada akhirnya, Mensantrikan masyarakat sudah menjadi realitas di lingkungan pondok pesantren Nurul Ihsan Gresik. “Setelah KH Mahsun Mashudi wafat, perjuangan dakwahnya ditruskan oleh generasinya, mulai dari anak sampai para menantu”, kata Nadhifa selaku santri dari KH. Jazilus Sakhok, salah satu putra KH Mahsun Mashudi. Semoga budaya ini bisa menjadi inspirasi bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia, selain itu juga menjadi inspirasi kita untuk terus menuntut ilmu minal madi ilalahdi. Wallahua’lam bishshsawab. []

Tags: GresikkiaiLembaga PendidikanPondok PesantrenSantri
Iqromah Zm

Iqromah Zm

Mahasiswi STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta, aktif di LPM Aksara

Terkait Posts

Pendidikan Inklusif
Publik

Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

29 Oktober 2025
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID