Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

Budaya pondok pesantren dan posisi kiai di desa tersebut seharusya bisa menjadi contoh baik yang harus dipraktikkan kepada seluruh pesantren yang ada di Indonesia

Iqromah Zm by Iqromah Zm
27 Oktober 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

251
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pondok Pesantren adalah central of Islamic knowledge atau sebuah tempat yang menjadi sumber pengetahuan keislaman. Sebuah pesantren bisa dikatakan sebagai “pesantren” jika memenuhi tiga syarat, yakni adanya kiai, kehidupan santri dan pengajian kitab kuning. Di dalam pesantren, segala aktivitas keilmuan atas dasar keagamaan dilaksanakan.Berikut artikel menilik kehidupan santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik.

Seiring perkembangan zaman, pondok pesantren tumbuh dengan pesat, mulai dari sarana prasarana, kurikulum dan lain sebagainya. Perlu digaris bawahi bahwa, pesantren tidak memiliki sinonim Bahasa, misal Islamic boarding school karena Islamic boarding school berbeda dengan pesantren mulai dari tujuan, sistem dan lainnya. (Baca: Menilik Santri Mengaji dan Mengabdi di Pesantren)

Dengan adanya pondok pesantren di sebuah desa atau daerah, diharapkan bisa menjadi tonggak peradaban di desa atau daerah tersebut. Karena sudah merupakan tanggung jawab sebagai kiai (orang yang memiliki ilmu) untuk mengamalkan ilmunya, di samping itu, kewajiban manusia untuk menuntut ilmu yang harus selalu digaungkan. Seorang kiai adalah role model dan pesantren adalah center dari tempat pembelajarannya. Masyarakat, kiai dan pesantren adalah mobilitas keilmuan yang seharusnya berjalan dengan berkesinambungan.

Kehidupan Santri di Pondok Pesantren

Dalam mobilitas keilmuan, agaknya kita perlu melirik salah satu desa di Jawa Timur yakni desa Banyu Urip, Ujung Pangkah, Gresik. Di desa tersebut, masyarakat selain bekerja untuk mencari nafkah juga mengaji kepada seorang kiai, tak heran anak-anak kecil di sana sudah fasih membaca Al-Quran bahkan hafal beberapa surat Al-Quran karena lingkungan keluarga dan masyarakat yang mendukung. Adapun kiai yang menjadi guru masyarakat desa Banyu Urip adalah KH. Mashun Mashudi (alm), beliau merupakan Pendiri dan pengasuh pondok pesantren Nurul Ihsan di desa tersebut.

Ibu Nyai Ainun Hakiema, selaku menantu dari KH. Mashun Mashudi berkata bahwa, “keseharian bapak, yakni mengajar, mulai dari mengajar santri, ketika santri berangkat ke sekolah beliau mengajar pengurus, setelah itu beliau mengajar guru yang mengajar TPA (Taman Pendidikan Alquran), selain di Pondok Pesantren beliau mengajar masyarakat setempat”.

Beliau sebagai kiai yang memiliki pesantren tidak hanya terfokus pada pesantren, melainkan pada masyarakat. “Di desa, masyarakat mengaji secara bertahap, mulai dari pengajian kitab kuning yang bahasannya ringan sampai pada pembahasan yang cukup berat”, sambung Ibu Nyai Ainun Hakiema

Dari sini tercipta sebuah mobilitas keilmuan yang sangat baik dan juga sebuah lingkungan yang seimbang antara kebutuhan duniawi dan akhrawi, dimana masyarakat tidak hanya bekerja untuk keperluan sehari-hari tetapi juga mengaji. Di desa tersebut kita menyaksikan menganai konsep bahwa menuntut ilmu itu minal Mahdi ilal lahdi (dari ayunan ibu sampai liang lahat).

Budaya pondok pesantren dan posisi kiai di desa tersebut seharusya bisa menjadi contoh baik yang harus dipraktikkan kepada seluruh pesantren yang ada di Indonesia. Sehingga bisa menjadi angin segar atas minimalisasi terorisme, ekstrimisme dan radikalisme yang ada di Indonesia, karena sudah saling bersinergi untuk mengoptimalisasi pengetahuan masyarakat mengenai isu keislaman dengan sumber yang jelas.

Selain itu, kiai sebagai seorang yang memilik wawasan keislaman juga menajadi role model yang mengamalkan ilmunya untuk linkungan sekitar samapai pada proses ziyadatul khoir (penambahan kebaikan dari Allah) sampai kepada masyarkat.

Dari Desa Ujung Pangkah kita banyak mengambil pelajaran, mulai dari kehidupan masyarakat yang menjalankan kehidupan dengan seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat yang dilandasi dengan ilmu, sebagaimana hadits Nabi من اراد الدنيا فعليه بالعلم ومن اراد الأخر فعليه بالعلم ومن اراد هما فعليه بالعلم  yang artinya: “barang siapa yang ingin berbahagia di dunia maka dengan ilmu, barang siapa ingin bahagia di akhirat maka dengan ilmu dan jika ingin bahagia di keduanya maka dengan ilmu.

Tak banyak yang tahu tentang budaya di desa tersebut. Budaya yang benar-benar menginspirasi. Masyarakat di desa yang mempelajari ilmu secara runtut mulai dari kitab-kitab yang bahasannya ringan sampai yang bahasannya cukup berat. Misalkan pada pembelajaran fiqih dimulai dari kajian kitab Taqrib samapai kitab Ihya’. Jadi, tidak hanya fokus terhadap pekerjaan tetapi, masyarakat juga menambah khazanah pengetahuan.

Kemudian dari Kiai kita belajar bagaimana seorang guru menjadi tauladan dan tempat untuk belajar. Seorang kiai yang tak hanya fokus kepada pesantren, tetapi seluruh masyarakat yang ada di sekitarnya. Karena sejatinya Kiai adalah ulama’ (orang yang memiliki ilmu) dan ulama adalah warasatul anbiya yang tugasnya menyebarkan nilai-nilai keislaman kepada umat manusia.

Lalu, pondok pesantren sebagai tonggak peradaban. Bisa dikatakan bahwa seluruh masyarakat di desa tersebut menjadi santri secara batiniah artinya memiliki jiwa sebagai santri meskipun tidak berada di dalam Pondok Pesanteren.

Pada akhirnya, Mensantrikan masyarakat sudah menjadi realitas di lingkungan pondok pesantren Nurul Ihsan Gresik. “Setelah KH Mahsun Mashudi wafat, perjuangan dakwahnya ditruskan oleh generasinya, mulai dari anak sampai para menantu”, kata Nadhifa selaku santri dari KH. Jazilus Sakhok, salah satu putra KH Mahsun Mashudi. Semoga budaya ini bisa menjadi inspirasi bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia, selain itu juga menjadi inspirasi kita untuk terus menuntut ilmu minal madi ilalahdi. Wallahua’lam bishshsawab. []

Tags: GresikkiaiLembaga PendidikanPondok PesantrenSantri

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Iqromah Zm

Iqromah Zm

Mahasiswi STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta, aktif di LPM Aksara

Related Posts

Santri Sampah Istiqamah
Publik

Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

11 Januari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Menjadi Guru
Publik

Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

27 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Pesantren Inklusif
Publik

Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

7 November 2025
Pendidikan Inklusif
Publik

Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0