Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

    Disabilitas Taktampak

    Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    Keluarga

    Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

    Disabilitas Taktampak

    Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    Keluarga

    Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

Sudah saatnya umat Islam meninjau ulang cara pandangnya terhadap orang yang berbeda keyakinan. Agama mestinya menjadi sumber rahmat bagi semesta, bukan alat menebar ketakutan apalagi kekerasan.

Redaksi Redaksi
30 Juni 2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Beda Keyakinan

Beda Keyakinan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu persoalan paling krusial yang dihadapi umat Islam masa kini adalah cara memandang orang yang berbeda keyakinan. Mereka kerap dilabeli dengan istilah kafir, musyrik, bahkan murtad.

Padahal, di era modern saat ini, pandangan dunia mayoritas bangsa telah bergeser. Identitas kebangsaan dan kepentingan bersama menjadi fondasi utama hidup bernegara. Sehingga pembedaan atas dasar agama sering kali dianggap diskriminatif.

Bahkan konsep negara kebangsaan menuntut adanya kesetaraan warga negara dalam segala aspek, tanpa memandang agama apa yang masyarakat anut. Berbeda halnya jika suatu negara berdiri atas dasar satu agama tertentu.

Penganut agama mayoritas sering diposisikan sebagai warga negara utama, sedangkan yang lain dipandang sebelah mata. Cara pandang eksklusif semacam ini bisa menimbulkan persoalan serius, bahkan terhadap sesama penganut agama itu sendiri.

Dalam sejarah peradaban Islam, kita dapat melihat bagaimana tuduhan murtad atau penyimpangan ajaran agama kerap menimpa ulama-ulama besar hanya karena perbedaan pendapat atau penafsiran.

Diskriminasi atas dasar keyakinan bukan hanya membungkam perbedaan, tetapi juga mematikan kreativitas berpikir dan berkarya. Ujungnya, cara pandang yang merasa hanya ia yang benar, akan menjadi bumerang di dalam komunitas sendiri.

Di Indonesia

Di Indonesia, isu ini menemukan relevansinya ketika wacana formalisasi syariat Islam terus bergulir tanpa rekonstruksi pemahaman yang komprehensif. Kasus Aceh bisa menjadi contoh. Saat ini, daerah istimewa tersebut tengah merancang Qanun Jinayah yang memasukkan sejumlah tindak pidana dalam fikih Islam. Termasuk murtad dengan ancaman hukuman mati.

Prof. Muslim Ibrahim, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Nanggroe Aceh Darussalam, misalnya, secara tegas menyatakan bahwa hukuman bagi orang murtad menurut fikih adalah hukuman mati. Bila Qanun ini benar-benar mereka sahkan, Aceh berpotensi menjadi daerah pertama yang menghadapi konflik internal akibat penerapan hukum murtad.

Dampaknya bisa jadi lebih dahsyat dibandingkan masa DOM, sebab label “Islam” atau “murtad” sering kali akan dipegang kelompok mayoritas atau pihak yang sedang berkuasa. Setiap pemikiran keagamaan yang tidak sejalan dengan arus utama berpotensi dianggap menyeleweng dan dicap murtad.

Di Malaysia

Di negeri jiran Malaysia, situasinya juga serupa. Partai Islam Se-Malaysia (PAS) terus mendesak pemerintah federal untuk mengesahkan hukuman mati bagi murtad, setidaknya mereka memulai uji coba di Negara Bagian Kelantan.

Dalam sejarah perdebatan pemikiran Islam di Malaysia, PAS tak segan menuntut hukuman mati negara bagi tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang, seperti Kassim Ahmad dan Othman Ali.

Mengutip Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah, persoalan-persoalan ini muncul akibat cara pandang yang terlalu tekstual, menutup ruang ijtihad dan tidak membuka diri terhadap perbedaan. Jika hal ini terus kita biarkan, bukan tidak mungkin konflik atas nama agama akan terjadi di depan mata kita sendiri.

Sudah saatnya umat Islam meninjau ulang cara pandangnya terhadap orang yang berbeda keyakinan. Agama mestinya menjadi sumber rahmat bagi semesta, bukan alat menebar ketakutan apalagi kekerasan. Negara pun wajib memastikan kesetaraan warga tanpa diskriminasi keyakinan, agar semua bisa hidup damai dalam bingkai kebangsaan. []

Tags: Berbeda KeyakinanCaraMeninjau UlangorangPandang
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Anak
Pernak-pernik

Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

14 September 2025
Saling Menyayangi
Hikmah

Menyayangi Semua Orang

22 September 2025
Mencaci Maki
Hikmah

Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

22 September 2025
Mahfud MD
Aktual

Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

2 September 2025
Keturunan
Hikmah

Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

16 Agustus 2025
Anak Sekolah
Hikmah

Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

14 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah
  • Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan
  • Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah
  • Upaya Menghadirkan Disabilitas Taktampak dalam Wacana Publik
  • Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID