Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menjaga Lisan Dimulai dari Tidak Mencela Makanan

Di antara wujud sikap penerimaan yang baik terhadap makanan yang tersuguhkan kepada kita adalah dengan tidak mencela makanan

Dhonni Dwi Prasetyo by Dhonni Dwi Prasetyo
3 Oktober 2024
in Hikmah
A A
0
Menjaga Lisan

Menjaga Lisan

841
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Lisan lebih tajam daripada pisau” adalah satu di antara banyak kata mutiara sederhana tentang bahaya lisan yang mungkin sudah sering kita dengar. Ya, memang lisan itu sangat-sangat berbahaya bila kita tak mampu mengontrolnya. Sebaliknya, menjaga lisan juga akan sangat bermanfaat bila kita mampu mengendalikannya. Semua itu tergantung pada orangnya.

Ibarat pisau, tentu saja pisau akan bermanfaat bila dipegang oleh koki. Beragam masakan yang lezat akan berhasil ia buat melalui bantuan pisau. Namun, bila dipegang penjahat, pisau berdampak mengerikan. Bisa saja membahayakan dan melukai orang lain.

Oleh karena lisan yang Allah SWT anugerahkan kepada kita ini punya dua sisi. Kita harus betul-betul berhati-hati dalam menggunakannya. Kita mesti melatih diri agar mampu mengendalikan lisan dan mengunakannya untuk hal-hal positif dan mendatangkan manfaat.

Guna melatih hal ini, sebenarnya kita tidak perlu bingung atau pusing mencari cara. Kita ambil saja langkah sederhana yang sangat-sangat mungkin bisa kita lakukan. Salah satunya ialah kita mulai dengan tidak mencela makanan.

Mungkin hal ini terkesan sepele, namun tak semua orang mampu melakukannya. Logikanya, bila dengan makanan (benda mati; tak bisa membalas omongan) saja tak dapat mengontrol lisan, tentu lisan kita akan lebih sulit kita kontrol bila dihadapkan dengan manusia (benda hidup; bisa membalas omongan). Maka, yuk mari kita menjaga lisan kita mulai dengan tidak mencela makanan!

Makanan Menjadi Sumber Energi

Mengapa harus makanan? Karena, selain benda mati yang tak bisa membalas omongan kita, makanan merupakan salah satu kebutuhan primer dalam kehidupan manusia di dunia ini. Dengan mengonsumsi makanan, manusia akan mendapatkan asupan nutrisi yang tubuh perlukan, kemudian terolah menjadi energi. Sehingga, manusia menjadi bertenaga dan dapat melakukan berbagai aktivitas dalam kehidupannya dengan lancar.

Kalau kita mau merenung, kita akan merasa berdosa sekali bila masih saja gemar mencela makanan. Lhawong makanan tidak salah apa-apa, tidak berkata apapun yang menyakiti hati kita, dan justru memberikan manfaat yang besar bagi tubuh kita, tapi kok malah kita ‘tega’ mencelanya? Ada apa dengan hati kita?

Lebih lanjut, mempunyai makanan yang lezat dan layak kita makan juga merupakan suatu nikmat yang besar dari Allah SWT. Demikian ini sebab tidak semua dari kita memiliki nasib seperti ini. Jangankan makan makanan lezat, dapat makan setiap harinya saja sudah menjadi kebahagiaan tersendiri bagi beberapa kalangan.

Maka dari itu, ketika mendapatkan suguhan makanan, kita wajib mensyukurinya dengan sikap penerimaan yang baik. Dan tentu ini perlu latihan menjaga lisan.

Di antara wujud sikap penerimaan yang baik terhadap makanan yang tersuguhkan kepada kita adalah dengan tidak mencela makanan, bagaimana pun rasanya. Sebagai seorang muslim, kita tidak diperkenankan untuk mencela makanan.

Sekalipun rasa dari makanan tersebut agak kurang ‘bersahabat’ di lidah kita atau bahkan tidak sesuai dengan selera kita. Sebab, makanan merupakan rezeki dari Allah SWT yang harus kita syukuri dan tidak boleh dicela.

Teladan Nabi Muhammad Saw

Dalam perihal ‘menghargai’ makanan, kita mesti meniru keteladanan dari sang Baginda Nabi Muhammad SAW. Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqolaniy dalam Kitab Bulugh Al-Maram (hlm. 321) menuturkan hadits berikut:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: مَا عَابَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ طَعَامًا قَطُّ، كَانَ إِذَا اشْتَهَى شَيْئًا أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْه).

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata: Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan sama sekali; jika tertarik (suka) dengan suatu makanan, maka beliau akan memakannya, dan bila tidak suka dengannya, beliau meninggalkannya.” (HR. Muttafaq Alaih).

Mengacu pada hadis di atas, Imam Ash-Shon’aniy dalam Kitab Subulus Salam Syarah Bulugh Al-Maram, (3/235) menjelaskan syarah hadits di atas sebagai berikut:

(وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: «مَا عَابَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ طَعَامًا قَطُّ كَانَ إذَا اشْتَهَى شَيْئًا أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ». مُتَّفِق عَلَيْهِ) فِيهِ إخْبَارٌ بِعَدَمِ عَيْبِهِ ﷺ لِلطَّعَامِ وَذَمِّهِ لَهُ فَلَا يَقُولُ هُوَ مَالِحٌ أَوْ حَامِضٌ أَوْ نَحْوُ ذَلِكَ، وَحَاصِلُهُ أَنَّهُ دَلَّ عَلَى عَدَمِ عِنَايَتِهِ ﷺ بِالْأَكْلِ بَلْ مَا اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ، وَمَا لَمْ يَشْتَهِهِ تَرَكَهُ، وَلَيْسَ فِي تَرْكِهِ ذَلِكَ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ يَحْرُمُ عَيْب الطَّعَامِ.

Artinya: “Dalam hadits ini terdapat informasi tentang ketidakpernahan Nabi SAW mencela makanan dan menjelek-jelekkannya. Beliau tidak pernah mengatakan “makanan ini terlalu asin”; “makanan ini terlalu masam”, atau sejenisnya. Walhasil, hadits ini menjadi dalil tentang ketiadaan sikap penjagaan Nabi SAW terhadap makanan tertentu, melainkan beliau akan memakan makanan yang beliau suka, dan beliau akan meninggalkan makanan yang tidak beliau suka. Dan sikap beliau meninggalkan suatu makanan tertentu (yang tidak disukai) tidaklah menjadi dalil akan keharaman memakan makanan tersebut.”

Menjaga Lisan terhadap Makanan

Dari penjabaran di atas, kita tahu bahwa Nabi kita sejak dulu telah mencontohkan sekaligus memberikan suri tauladan. Yakni tentang bagaimana seharusnya sikap seorang muslim ketika mempunyai atau disuguhi makanan. Kalau suka, silakan dimakan, dan kalau tidak suka, ya cukup kita tinggalkan. Artidnya tidak perlu kita makan, dengan tanpa mencela. Begitulah adab yang Baginda Nabi ajarkan, dan seyogyanya kita teladani.

Kita harus ingat bahwa dalam satu piring makanan yang kita makan, itu ada jerih payah banyak pihak. Ikan dari nelayan, nasi dan sayurnya dari petani, dan seterusnya. Bila kita mencela makanan, di samping bisa menyakiti perasaan orang lain, kita juga tergolong sebagai orang yang tidak bersyukur terhadap nikmat yang Allah SWT berikan.

Melalui tulisan ini, penulis mengajak pembaca untuk lebih hati-hati dalam menjaga lisan. Sikap ini bisa kita mulai dengan tidak mudah mencela makanan. Makanan apapun, dari siapapun, dan bagaimana pun rasanya itu. Sebab, mencela makanan merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan dan jelas haram hukumnya.

Dengan ini, semoga kita semua ke depan dapat menjadi pribadi yang baik dan semakin berakhlakul karimah. Di mana salah satu wujudnya adalah mampu menjaga lisan. Hal itu bisa kita latih dengan mulai tidak mudah mencela makanan. Wallahu a’lam. []

 

 

Tags: DoaHalalharamHikmahislamMakananMenjaga Lisan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Related Posts

Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0